Nasional
Menkominfo Terima Penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2021
Jakarta, Hariansentana com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima penghargaan TOP Digital Awards 2021 untuk kategori TOP Leader on Digital Implementation 2021. Penghargaan itu diberikan atas pelaksanaan kebijakan akselerasi transformasi digital di Indonesia. Penghargaan diberikan dalam acara puncak Top Digital Awards 2021 yang berlangusng di Jakarta, Selasa (21/12/2019).
Menkominfo, Johnny G. Plate dalam sambutan yang disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pihaknya sangat menyambut baik kegiatan ini.
“Kegiatan TOP DIGITAL Awards yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks ini sangat selaras dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo yaitu percepatan transformasi digital. Oleh karenanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sangat mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Pemeritah terus berupaya mendorong peningkatan implementasi dan penggunaan teknologi digital, baik di instansi pemerintah, badan usaha maupun lembaga lainnya. Bahkan, Pemerintah, juga telah mengeluarkan kebijakan Smart City dan SPBE.
“Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 14 Desember 2021, Kementerian Kominfo menggelar Forum SPBE yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Diskominfo dalam mendukung terwujudnya smart government melalui implementasi SPBE,” ungkapnya.
Selain Menkominfo Johnny G. Plate penghargaan tertinggi juga diberikan kepada Kementerian Kominfo sebagai lembaga TOP DIGITAL Implementation 2021 #Level Stars 5. Selain itu, Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika juga menerima penghargaan sebagai TOP CIO on Digital Implementation 2021.
Pemilihan pememang dilakukan dengan seleksi awal terhadap 800 calon peserta, hingga menghasilkan 200 kandidat terbaik. Pakar IT dan Dewan Juri, merekomendasikan calon perusahaan dan instansi pemerintah yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital. Beberapa data pendukung, termasuk hasil penilaian SPBE yang dilakukan Kemenpan RB, juga menjadi pertimbangan dalam seleksi awal ini.
Kategori pemenang Implementasi TOP DIGITAL, dikelompokkan menjadi Star Level atau Star Level 1-5, sesuai dengan bidang usaha dan klasifikasi institusi. “Kriterianya adalah, pertama, apakah tata kelola TI (Kebijakan, Organisasi, Implementasi sistem dan prosedur) sudah baik dan telah diterapkan secara konsisten, dengan perbaikan terus-menerus,” jelas Ketua Dewan Juri Kalamullah Ramli.
Selain itu, lembaga yang dinilai berhasil perlu menerapkan implementasi teknologi digital dan pemanfaatannya terintegrasi di seluruh divisi/unit kerja dan berdampak pada kinerja, daya saing, dan pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat. Dan infrastruktur yang mendukung teknologi digital tersedia sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan terus menerus untuk kebutuhan masa depan.
“Peraih penghargaan tingkat bintang 5 bukan berarti instansi/instansi pemerintah berada pada level yang sempurna. Namun selain memenuhi kriteria penilaian, Juri menambahkan kriteria khusus yaitu ada hal-hal yang terkait dengan pelaksanaannya. Pemanfaatan teknologi digital, atau ada solusi. bisnis yang menonjol, atau yang patut ditiru atau direkomendasikan ke instansi/perusahaan lain,” kata Kalamullah Ramli.
Sebelumnya di tahun 2020, Kementerian Kominfo merebut tiga penghargaan dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2020. Ketiga penghargaan tersebut adalah TOP DIGITAL Implementation 2020 on Ministry # Level Stars 4, TOP DIGITAL Transformation Readiness 2020, dan TOP Leader on Digital Implementation 2020.(Red)
Nasional
Bamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Jakarta, Hariansentana.com.– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 13-14 Agustus dan 18-19 Agustus 2026.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(F.PDI.P). meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang masih dalam tahap pembangunan. Menurutnya, anggaran perlu difokuskan pada program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, penanganan banjir, dan kemacetan.
“Pesan untuk Pemprov DKI, yang menjadi fokus utama program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya urusan kesejahteraan sosial, banjir, dan kemacetan, itu yang diprioritaskan,” ujar Ima, Kamis (13/8).

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026 akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Pada 21 Agustus 2026, eksekutif dijadwalkan melakukan input hasil Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 untuk penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Sekadar diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TAPD telah membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.(PKS). menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi untuk menjaring masukan program hingga akhir tahun. Dia menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengurangi efektivitas program kesejahteraan masyarakat serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.(Sutarno)
Polhukam
Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE
Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.
Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.
“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.
Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.
Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.
Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.
Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.
Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.
Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.
Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.
Polhukam
Tantan Sulthon Resmi Nakhodai PWI Jawa Barat Periode 2026 – 2031
Bandung, Hariansentana.com –
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat 2026 menetapkan Tantan Sulthon Bukhawan sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026–2031.
Konferprov yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu (12/8/2026), diikuti dua kandidat, yakni Tantan Sulthon Bukhawan dan Hardiyansyah.
Dalam proses pemungutan suara, Tantan Sulthon memperoleh 444 suara dari total 699 suara, sehingga unggul atas kandidat lainnya dan ditetapkan sebagai ketua terpilih PWI Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang.
Selain pemilihan ketua, konferensi tersebut juga menetapkan Oland P.H. Sibarani sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat.

Dalam pencalonannya, Tantan Sulthon menawarkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” sebagai arah kepemimpinannya. Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan wartawan di Jawa Barat.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Tantan menekankan pentingnya persatuan dan kekeluargaan di tubuh PWI Jawa Barat. Menurutnya, seluruh anggota PWI, baik di tingkat kabupaten maupun kota, merupakan bagian dari satu keluarga besar yang harus saling mendukung,”terang nya.
Tantan juga menegaskan bahwa berbagai program yang telah dirancang tidak akan dapat berjalan tanpa kerja sama, partisipasi, dan dukungan seluruh anggota.
Ia berharap sinergi antara wartawan senior dan junior dapat terus dibangun untuk mengembalikan PWI Jawa Barat sebagai organisasi profesi yang kuat dan berkontribusi dalam kehidupan demokrasi,”papar nya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa cita-cita dapat diwujudkan ketika semua pihak bersatu dan bergandengan tangan,” demikian pesan Tantan dalam penyampaiannya setelah terpilih.

Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri dan anaknya, atas doa, keikhlasan, serta dukungan moral yang diberikan selama proses pencalonan hingga dirinya dipercaya memimpin PWI Jawa Barat.
Kepemimpinan baru PWI Jawa Barat kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan gagasan “PWI Jabar Istimewa” ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi anggota……..Ron
-
Pendidikan6 days agoPondok Pesantren Qurrota A’yun Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PCI Malaysia
-
Ekonomi6 days agoHEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia, Teken MoU Strategis Penguatan Bisnis Pesantren Ekspor-Impor
-
Polhukam5 days agoIPW Desak Kapolri Tindak Praktik Mafia Hukum di Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan Pidana PT ARA
-
Daerah4 days agoTantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

