Nasional
Marinus Gea Dorong Pembentukan Leading Sector dan UU AI Nasional
JAKARTA – Anggota DPR RI, Marinus Gea, mendorong pembentukan lembaga atau otoritas khusus yang menjadi leading sector pengaturan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Usulan itu disampaikan Marinus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menurut Marinus, perkembangan AI saat ini tidak lagi dapat dipandang hanya dari perspektif kekayaan intelektual atau sebatas pembahasan perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, dampak AI telah meluas ke berbagai sektor dan berpotensi memengaruhi banyak regulasi.
Ia menilai pendekatan parsial dengan mengubah aturan satu per satu justru berisiko menimbulkan persoalan baru dan tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.
“Kalau yang diurus hanya satu aspek, maka nanti seluruh undang-undang juga akan terdampak. Apakah ada hasil AI di hak merek, desain industri, paten, dan sebagainya. Bahkan tidak hanya di kekayaan intelektual, seluruh aspek kehidupan hari ini sudah dipengaruhi AI,” kata Marinus dalam RDP tersebut. Selasa (26/5/26) di Gedung DPR RI.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyiapkan kerangka besar tata kelola AI melalui pembentukan Undang-Undang AI yang didukung lembaga khusus sebagai leading sector.
Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut diperlukan agar pengaturan AI tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap sektor.
“Kenapa tidak diusulkan ada satu lembaga atau kondisi yang menjadi leading sector untuk Undang-Undang AI. Sehingga nanti Undang-Undang AI ini dapat mencakup seluruh undang-undang lain yang dipengaruhi AI,” ujarnya.
Marinus menilai AI merupakan rezim baru yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Pasalnya, pengaruh AI tidak hanya menyentuh aspek kekayaan intelektual seperti hak cipta, tetapi juga berpotensi berdampak pada sektor hukum, teknologi, ekonomi digital hingga persoalan yang berkaitan dengan manusia.
Ia bahkan mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan di hilir, melainkan juga membangun fondasi regulasi dari akar persoalan.
“Kalau hanya itu yang dibahas, nanti justru menjadi benang kusut. Jangan hanya melihat dari kerangka kekayaan intelektual saja. Jangan kita hanya menyelesaikan di ujungnya, tapi harus dari akarnya,” katanya.
Marinus juga menyinggung perkembangan regulasi AI di sejumlah negara. Ia menyebut hingga kini Amerika Serikat masih menghadapi tantangan dalam penyusunan perlindungan hasil AI.
“Amerika, yang menjadi salah satu pusat perkembangan AI hari ini, menurut yang saya cek juga belum memiliki undang-undang dan belum mampu melindungi hasil AI,” ujarnya.
Sementara di Eropa, lanjut dia, pendekatan regulasi lebih diarahkan pada perlindungan teknologi atau alat yang digunakan dibanding hasil AI itu sendiri.
Menurut Marinus, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia perlu mulai menyiapkan tata kelola AI yang komprehensif sejak dini agar tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Daerah
HUT Humas Polri Ke-75, Kapolres Wonogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Bendokerep
Kapolres AKBP Deni Septiawan: Dialog, Ruang Sampaikan Aspirasi dan Masukan dari Masyarakat
WONOGIRI, SENTANA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Polres Wonogiri menyalurkan bantuan sebanyak 20.000 liter air bersih kepada warga Lingkungan Bendokerep, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Senin (19/10/2026).
Bantuan air bersih tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, kepada masyarakat setempat.
Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Wonogiri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Melalui keterangannya, Senin (19/10), Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari semangat HUT Humas Polri ke-75 untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan.
Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, Polri berupaya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Semoga bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga serta meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres.
AKBP Deni juga menegaskan bahwa, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga. Kedekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Penyaluran 20 ribu liter air bersih ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Wonogiri untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui momentum HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri berharap kegiatan sosial semacam ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu dan melayani masyarakat.
Di sela-sela kegiatan, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga Lingkungan Bendokerep. Suasana akrab terlihat saat Kapolres mendengarkan berbagai cerita, keluh kesah, serta masukan yang disampaikan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa, dirinya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Ia mempersilakan warga menyampaikan persoalan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari solusi bersama.
“Silakan sampaikan kepada kami apabila ada keluhan, masukan, atau persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kami terbuka dan siap mendengarkan. Polri hadir untuk melayani dan membantu masyarakat,” ungkap Kapolres.
Melalui dialog tersebut, Polres Wonogiri berharap, hubungan yang dekat dan terbuka antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. (Red).
Ibukota
Peresmian Masjid Apung An-Nur Ancol, Jadi Kabar Baik bagi Warga Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin dari PKS, menyambut baik peresmian Masjid Apung An-Nur di kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/10). Dirinya bersyukur lantaran rumah ibadah yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut akhirnya rampung dan dapat digunakan untuk beribadah.
Menurut Suhud, rampungnya pembangunan masjid ini menjawab pertanyaan warga yang kerap disampaikan saat kegiatan reses maupun pertemuan dengan masyarakat.
“Karena ini adalah salah satu program yang selalu ditanyakan oleh warga Jakarta dan salah satu ikon wisata Religius,” ujar Suhud.
Ia menuturkan, warga berulang kali menanyakan kapan Masjid Apung An-Nur dapat diselesaikan. Karena itu, peresmian ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan warga akan tempat ibadah, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata dan kehidupan spiritual.
Suhud berharap, keberadaan Masjid Apung An-Nur dapat meningkatkan daya tarik wisata di kawasan Ancol sekaligus memperkuat aspek kerohanian masyarakat.
“Mudah-mudahan keberadaan masjid ini bukan hanya mendorong pariwisata di Ancol, tetapi juga secara umum bagi DKI Jakarta tentu akan berpengaruh besar dari aspek kerohanian maupun juga di aspek pariwisata,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta,Dr.H. Pramono Anung meresmikan Masjid Apung An-Nur di kawasan Pantai Ancol,di kelurahan Ancol kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Pembangunan masjid ini telah digagas sejak 2019, pada masa pemerintahan.Gubernurnya Anies Baswedan. Namun, proses pembangunannya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 sebelum akhirnya rampung pada Juli 2026.
Masjid yang mampu menampung hingga 900 jemaah ini dirancang dengan filosofi bahtera iman. Sementara itu, denah berbentuk segi lima melambangkan lima rukun Islam.
Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Apung An-Nur diharapkan menjadi landmark baru di pesisir Jakarta sekaligus simbol keberagaman masyarakat yang hidup harmonis di ibu kota.(Sutarno)
Polhukam
Kuasa Hukum Pastikan Laporan Jonarudin Sah di Polres Bogor Berjalan, Ancam Pasal ITE
Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonarudin Syah memastikan laporan kliennya yang dilayangkan ke Polres Bogor kini berjalan di Unit Tipiter Reskrim, Unit Tindak Pidana Tertentu.
Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang merugikan nama baik kliennya dan perusahaan yang dipimpinnya.
Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 19 Oktober 2026 , M Johan Pakpahan yang juga calon Doktor ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta, kuasa hukum Jonarudin Syah mengatakan
“Ini pidana dengan ancaman 6 tahun penjara dalam KUHP baru dan denda Rp 500 juta. Kuasa hukum sudah menyiapkan bukti-bukti akun dan juga dugaan bukti pemberian uang sesuai bukti transfer kepada oknum yang diduga bagian dari akun tersebut, dan pelaku sedang diproses hukum,” ujar nya.
Johan menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini secara terang-benderang karena menyangkut nasib banyak orang dan pengusaha di lingkungan Pemkab Bogor.
“Pengusaha dimintai dana untuk kepentingan pihak yang menjual nama pimpinan. Ini perlu dituntaskan supaya Kabupaten Bogor ke depan tidak ada lagi model seperti ini, dengan dalih biaya koordinasi buat pimpinan,” tegasnya.
Kuasa hukum juga akan menghadirkan saksi ahli terkait ITE. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dan melihat ada rentetan peristiwa di media sosial yang menyerang perusahaan dan memfitnah dengan tuduhan pemerasan kepada Pemkab Bogor.
“Selama ini Jonarudin Syah belum pernah diperiksa dalam dugaan pemerasan dan intervensi oleh dinas di Kabupaten Bogor, putusan pengadilan juga belum ada. Kata-kata intervensi dan mengancam, bahkan Jonarudin dituduh banyak menekan dinas minta proyek, itu pun para Kadis di Kabupaten Bogor belum pernah melaporkan ke polisi maupun penegak hukum lain,” jelasnya.
Inilah yang akan diperjuangkan secara hukum. Pihaknya menyebut nama baik kliennya sudah dirusak oleh akun dan oknum yang menjual nama pimpinan.
“Kita tidak akan berhenti hanya di pemilik akun saja. Bila ada kekuatan lain di belakangnya kita lawan. Bila ada pejabat yang ikut bekerjasama dalam meminta dana yang diduga sampai Rp 300 juta dari proyek yang dikerjakan secara normal, kita laporkan juga. Peristiwa ini cukup banyak terjadi dan pengusaha takut untuk bicara,” papar nya…..Ron
-
Polhukam2 days agoKetua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos
-
Daerah6 days agoAndi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan
-
Nasional7 days agoMarak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan
-
Pendidikan7 days agoPublikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor 2026

