Connect with us

Nasional

Marinus Gea Dorong Pembentukan Leading Sector dan UU AI Nasional

Published

on

JAKARTA – Anggota DPR RI, Marinus Gea, mendorong pembentukan lembaga atau otoritas khusus yang menjadi leading sector pengaturan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Usulan itu disampaikan Marinus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menurut Marinus, perkembangan AI saat ini tidak lagi dapat dipandang hanya dari perspektif kekayaan intelektual atau sebatas pembahasan perubahan Undang-Undang Hak Cipta. Sebab, dampak AI telah meluas ke berbagai sektor dan berpotensi memengaruhi banyak regulasi.

Ia menilai pendekatan parsial dengan mengubah aturan satu per satu justru berisiko menimbulkan persoalan baru dan tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

“Kalau yang diurus hanya satu aspek, maka nanti seluruh undang-undang juga akan terdampak. Apakah ada hasil AI di hak merek, desain industri, paten, dan sebagainya. Bahkan tidak hanya di kekayaan intelektual, seluruh aspek kehidupan hari ini sudah dipengaruhi AI,” kata Marinus dalam RDP tersebut. Selasa (26/5/26) di Gedung DPR RI.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyiapkan kerangka besar tata kelola AI melalui pembentukan Undang-Undang AI yang didukung lembaga khusus sebagai leading sector.

Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut diperlukan agar pengaturan AI tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap sektor.

“Kenapa tidak diusulkan ada satu lembaga atau kondisi yang menjadi leading sector untuk Undang-Undang AI. Sehingga nanti Undang-Undang AI ini dapat mencakup seluruh undang-undang lain yang dipengaruhi AI,” ujarnya.

Marinus menilai AI merupakan rezim baru yang membutuhkan pendekatan lintas sektor. Pasalnya, pengaruh AI tidak hanya menyentuh aspek kekayaan intelektual seperti hak cipta, tetapi juga berpotensi berdampak pada sektor hukum, teknologi, ekonomi digital hingga persoalan yang berkaitan dengan manusia.

Ia bahkan mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan di hilir, melainkan juga membangun fondasi regulasi dari akar persoalan.

“Kalau hanya itu yang dibahas, nanti justru menjadi benang kusut. Jangan hanya melihat dari kerangka kekayaan intelektual saja. Jangan kita hanya menyelesaikan di ujungnya, tapi harus dari akarnya,” katanya.

Marinus juga menyinggung perkembangan regulasi AI di sejumlah negara. Ia menyebut hingga kini Amerika Serikat masih menghadapi tantangan dalam penyusunan perlindungan hasil AI.

“Amerika, yang menjadi salah satu pusat perkembangan AI hari ini, menurut yang saya cek juga belum memiliki undang-undang dan belum mampu melindungi hasil AI,” ujarnya.

Sementara di Eropa, lanjut dia, pendekatan regulasi lebih diarahkan pada perlindungan teknologi atau alat yang digunakan dibanding hasil AI itu sendiri.

Menurut Marinus, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia perlu mulai menyiapkan tata kelola AI yang komprehensif sejak dini agar tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

PT. Astra Internasional Tbk Berikan Bantuan Hewan Kurban Ke Pemkot Administrasi Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H.Tahun 2026, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima bantuan hewan kurban dari PT Astra International Tbk berupa 15 ekor sapi dan 197 ekor kambing atau domba.

Penyerahan hewan kurban berlangsung di Halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (25/5).

Head of CSR PT Astra International Tbk, Triyanto mengatakan, meski kantor pusat Astra kini berada di Jakarta Pusat, perusahaan tetap memiliki kedekatan historis dengan Jakarta Utara sehingga terus berkomitmen memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami ingin terus berkontribusi di Jakarta Utara, salah satunya melalui pemberian hewan kurban. Selain Iduladha, sebelumnya kami juga rutin menyalurkan bantuan sembako saat Idulfitri untuk warga Jakarta Utara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Grup Astra menyalurkan total 15 ekor sapi dan 197 ekor kambing atau domba untuk wilayah Jakarta Utara. Sementara secara nasional, bantuan hewan kurban Grup Astra tersebar di 29 provinsi dengan total sementara mencapai 247 ekor sapi dan 1.468 ekor kambing atau domba.

“Data tersebut masih terus berkembang karena proses pendataan dari berbagai grup Astra di sejumlah daerah masih berjalan. Kami berharap kontribusi ini dapat mempererat silaturahmi serta menghadirkan kebahagiaan dan manfaat bagi masyarakat Jakarta Utara maupun Indonesia,” jelas Triyanto

Sementara itu, Freddy Setiawan Wakil WaliKota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PT Astra International Tbk yang terus berkontribusi bagi masyarakat Jakarta Utara melalui program sosial dan kemanusiaan.

“Inilah momentum yang kita tunggu-tunggu menjelang Iduladha, yakni hadirnya kepedulian dan bantuan dari para stakeholder. Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Jakarta Utara mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada PT Astra yang telah menyalurkan hewan kurban untuk warga Jakarta Utara,” ujar Fredy.

Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada masjid dan yayasan di wilayah Jakarta Utara bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Fredy menambahkan, makna Iduladha tidak hanya sebatas penyembelihan hewan kurban, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian, pengabdian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan kebahagiaan bagi warga Jakarta Utara,” tuturnya.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

THMP Ungkap Kekecewaan Jokowi: Kasus di Polda Metro Disebut Diintervensi Pihak Berkepentingan

Published

on

By

JAKARTA — Tim Hukum Merah Putih (THMP) belum lama ini diterima bersilaturahmi dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, hanya rombongan THMP yang diterima langsung oleh Jokowi tanpa kehadiran relawan lainnya. Hal itu sekaligus membantah rumor yang menyebut Jokowi mengumpulkan relawan di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah.

Rombongan THMP terdiri dari C. Suhadi, M. Eddy Gozali, M. Kunang, Weldi, dan sejumlah anggota lainnya dengan total delapan orang. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam lima menit.

“Dalam pertemuan itu fokus pembicaraan tidak membahas politik yang berat. Kami lebih banyak berbincang santai, termasuk menanyakan kondisi kesehatan Pak Jokowi yang terus membaik,” ujar Koordinator THMP, C. Suhadi, dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Suhadi, Jokowi juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke berbagai daerah bukan semata-mata terkait kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melainkan karena adanya undangan langsung dari masyarakat.

“Pak Jokowi menyampaikan sudah banyak daerah yang meminta beliau hadir. Mungkin itu bentuk kerinduan masyarakat kepada sosok yang pernah memimpin bangsa ini selama dua periode,” katanya.

Suhadi menilai, di era kepemimpinan Jokowi, stigma pembangunan yang Jawa-sentris berhasil dihapus melalui pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia, termasuk Papua.

“Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pemerataan daya beli seperti kebijakan BBM satu harga. Langkah berani seperti itu jarang dilakukan presiden sebelumnya,” ujarnya.

Di sela perbincangan, kata Suhadi, pembahasan kemudian mengarah pada perkembangan kasus laporan pidana yang ditangani Polda Metro Jaya. Menurutnya, Jokowi mengaku kecewa karena kasus tersebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa perkembangan signifikan.

“Menurut beliau, lambatnya penanganan kasus bukan karena penyidik Polda Metro tidak bekerja, tetapi karena adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus ini sampai ke persidangan,” tutur Suhadi.

Ia mengatakan Jokowi justru mengapresiasi kerja penyidik karena telah mengumpulkan banyak barang bukti, termasuk dokumen lama seperti resi pembayaran masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pak Jokowi menyebut penyidik bekerja sangat detail. Bahkan bukti-bukti yang sebelumnya tidak terpikirkan ternyata dimiliki penyidik,” lanjutnya.

Suhadi juga mengungkapkan bahwa menurut Jokowi, perkara tersebut sebenarnya telah berstatus P-21. Namun hingga kini belum diumumkan secara resmi.

“Beliau menduga ada kepentingan dari orang-orang besar yang berupaya menghambat agar kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Jokowi disebut ingin perkara tersebut tetap diproses hingga persidangan agar dapat menjadi ruang pembuktian atas tuduhan terhadap dirinya.

“Pak Jokowi ingin menunjukkan langsung ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tingginya di pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian bahwa ijazah tersebut asli,” ujar Suhadi.

Ia menambahkan, Jokowi juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Beliau menegaskan ini murni kasus pribadi, bukan menyangkut negara. Karena itu beliau meminta keadilan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Suhadi menilai sikap Jokowi dalam menghadapi persoalan tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa menggunakan pengaruh kekuasaan.

“Kami justru terperangah karena Pak Jokowi tidak menggunakan cawe-cawe kekuasaan dalam menghadapi kasus ini. Beliau memilih tetap menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Continue Reading

Polhukam

LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Kecam Pernyataan Menteri Desa, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Publik

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) mengecam pernyataan Menteri Desa yang dinilai tidak proporsional dan merusak nama baik lembaga swadaya masyarakat serta profesi wartawan.

Ketika di hubungi telephon seluler nya Senin 25 ,Mei 2026 ,M Johan Pakpahan S.H menilai Menteri Desa terlalu menggeneralisir ketika menyebut ada LSM dan wartawan yang sering meminta dana ke Desa. Menurutnya, pernyataan tanpa menyebut nama lembaga maupun oknum justru menimbulkan fitnah terhadap LSM dan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kalau legislatif dan yudikatif bungkam, harapan rakyat Indonesia ada pada LSM, pers, akademisi, aktivis, dan profesor yang berani membuka tabir di negeri ini. “Pernyataan Menteri itu merusak kenyamanan kerja LSM dan wartawan,” ujar M Johan Pakpahan S.H selaku Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ).

Ia mendesak Menteri Desa segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik. juga meminta Menteri menyebut secara spesifik LSM mana, oknum siapa, daerah, provinsi, hingga desa mana yang dimaksud.

“Jangan asal bunyi. Kalau memang ada oknum, sebut namanya. Kami akan konsolidasi dengan LSM se-Indonesia. Kami menunggu, LSM mana yang dimaksud Pak Menteri,” tegasnya.

Johan menegaskan LSM berdiri berdasarkan badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham serta Kesbangpol sesuai domisili. Menurutnya, anggaran dasar LSM mengatur fungsi kontrol sosial terhadap publik maupun instansi pemerintah dan dapat dipertanggung jawabkan .

“Bantuan untuk LSM itu sifatnya dukungan untuk menunjang kinerja, bukan pungli. Kalau ada oknum yang menggunakan nama LSM untuk kepentingan pribadi, itu bukan LSM, tapi oknum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri yang meminta aparat hukum menangkap LSM dan wartawan. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan hukum dan UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.

“Kalau sudah membungkam dan menyuruh aparat menangkap LSM tanpa menyebut nama dan orangnya, ini sudah merusak. Kami minta Pak Menteri meluruskan pernyataan ini. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan jika tidak ada klarifikasi,” kata Ketua LSM Pesuli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H.

LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) menyatakan akan menggalang konsolidasi LSM se-Indonesia agar persoalan ini tidak menjadi bola liar politik yang merugikan gerakan kontrol sosial.” Papar nya…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending