Connect with us

Nasional

Komisi I DPR RI : Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – “Saya setuju dan mendukung wacana  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, disebut sebagai pelaku terorisme,” kata Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Senin (15/3/2021), menanggapi wacana redefinisi KKB dan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua yang tindakannya beberapa waktu terakhir bertindak selayaknya teroris.

Anggota Komisi I tersebut menilai KKB atau KSB bisa disebut pelaku terorisme karena aksi teror mereka sudah meresahkan masyarakat seperti menebar ancaman, menyandera, membakar, membunuh, memperkosa,  menyiksa dan menculik warga sipil, dengan motif politik. “Tindakan KKB tersebut sudah seperti teroris,” tegasnya.

“Ini bisa menjadi konstruksi sosial politik penengah di mana kriminal dengan sedikit persenjataan adalah wewenang polisi, sedangkan separatis adalah penanganan secara militer dilihat dari motif,” kata anggota Komisi I.

Menurut Politikus Golkar, meredifinisi KKB dan KSB di Papua merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur. “Dengan adanya redifinisi tersebut bisa mempercepat upaya menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI, sehingga kedamaian di tanah Papua akan segera terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menambahkan bahwa sampai hari ini belum ada definisi tunggal terhadap kelompok bersenjata di Papua. Polri menggunakan istilah KKB dan TNI menggunakan istilah KSB.

“Jika mengacu pada UU No 5 Tahun 2018, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.  Oleh karena itu, kelompok pengacau di Papua sudah layak di sebut teroris,” urainya.

“Harusnya mengatasi kelompok bersenjata tersebut tidak tergantung definisi tetapi demi keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI,” katanya.

Meski demikian, lanjut Stanislaus, diperlukan aksi komprehensif pemerintah dalam melakukan pendekatan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai aspek, dan secara paralel, juga diperlukan aksi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.

“Jika DPR menjadikan keselamatan rakyat dan tegaknya NKRI sebagai prioritas tentu tidak akan membiarkan persoalan ini terlalu lama menjadi perdebatan,” pungkasnya.

Daerah

HUT Humas Polri Ke-75, Kapolres Wonogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Bendokerep

Published

on

By

Kapolres AKBP Deni Septiawan: Dialog, Ruang Sampaikan Aspirasi dan Masukan dari Masyarakat

WONOGIRI, SENTANA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Polres Wonogiri menyalurkan bantuan sebanyak 20.000 liter air bersih kepada warga Lingkungan Bendokerep, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Senin (19/10/2026).

Bantuan air bersih tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, kepada masyarakat setempat.

Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Wonogiri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Melalui keterangannya, Senin (19/10), Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari semangat HUT Humas Polri ke-75 untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan.

Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, Polri berupaya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Semoga bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga serta meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Deni juga menegaskan bahwa, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga. Kedekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penyaluran 20 ribu liter air bersih ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Wonogiri untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri berharap kegiatan sosial semacam ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu dan melayani masyarakat.

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga Lingkungan Bendokerep. Suasana akrab terlihat saat Kapolres mendengarkan berbagai cerita, keluh kesah, serta masukan yang disampaikan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa, dirinya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Ia mempersilakan warga menyampaikan persoalan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari solusi bersama.

“Silakan sampaikan kepada kami apabila ada keluhan, masukan, atau persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kami terbuka dan siap mendengarkan. Polri hadir untuk melayani dan membantu masyarakat,” ungkap Kapolres.

Melalui dialog tersebut, Polres Wonogiri berharap, hubungan yang dekat dan terbuka antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Peresmian Masjid Apung An-Nur Ancol, Jadi Kabar Baik bagi Warga Jakarta

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin dari PKS, menyambut baik peresmian Masjid Apung An-Nur di kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/10). Dirinya bersyukur lantaran rumah ibadah yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut akhirnya rampung dan dapat digunakan untuk beribadah.

Menurut Suhud, rampungnya pembangunan masjid ini menjawab pertanyaan warga yang kerap disampaikan saat kegiatan reses maupun pertemuan dengan masyarakat.

“Karena ini adalah salah satu program yang selalu ditanyakan oleh warga Jakarta dan salah satu ikon wisata Religius,” ujar Suhud.

Ia menuturkan, warga berulang kali menanyakan kapan Masjid Apung An-Nur dapat diselesaikan. Karena itu, peresmian ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan warga akan tempat ibadah, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata dan kehidupan spiritual.

Suhud berharap, keberadaan Masjid Apung An-Nur dapat meningkatkan daya tarik wisata di kawasan Ancol sekaligus memperkuat aspek kerohanian masyarakat.

“Mudah-mudahan keberadaan masjid ini bukan hanya mendorong pariwisata di Ancol, tetapi juga secara umum bagi DKI Jakarta tentu akan berpengaruh besar dari aspek kerohanian maupun juga di aspek pariwisata,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta,Dr.H. Pramono Anung meresmikan Masjid Apung An-Nur di kawasan Pantai Ancol,di kelurahan Ancol kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara. Pembangunan masjid ini telah digagas sejak 2019, pada masa pemerintahan.Gubernurnya Anies Baswedan. Namun, proses pembangunannya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 sebelum akhirnya rampung pada Juli 2026.

Masjid yang mampu menampung hingga 900 jemaah ini dirancang dengan filosofi bahtera iman. Sementara itu, denah berbentuk segi lima melambangkan lima rukun Islam.

Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Apung An-Nur diharapkan menjadi landmark baru di pesisir Jakarta sekaligus simbol keberagaman masyarakat yang hidup harmonis di ibu kota.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Kuasa Hukum Pastikan Laporan Jonarudin Sah di Polres Bogor Berjalan, Ancam Pasal ITE

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonarudin Syah memastikan laporan kliennya yang dilayangkan ke Polres Bogor kini berjalan di Unit Tipiter Reskrim, Unit Tindak Pidana Tertentu.

Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang merugikan nama baik kliennya dan perusahaan yang dipimpinnya.

Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 19 Oktober 2026 , M Johan Pakpahan yang juga calon Doktor ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta, kuasa hukum Jonarudin Syah mengatakan
“Ini pidana dengan ancaman 6 tahun penjara dalam KUHP baru dan denda Rp 500 juta. Kuasa hukum sudah menyiapkan bukti-bukti akun dan juga dugaan bukti pemberian uang sesuai bukti transfer kepada oknum yang diduga bagian dari akun tersebut, dan pelaku sedang diproses hukum,” ujar nya.

Johan menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini secara terang-benderang karena menyangkut nasib banyak orang dan pengusaha di lingkungan Pemkab Bogor.

“Pengusaha dimintai dana untuk kepentingan pihak yang menjual nama pimpinan. Ini perlu dituntaskan supaya Kabupaten Bogor ke depan tidak ada lagi model seperti ini, dengan dalih biaya koordinasi buat pimpinan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga akan menghadirkan saksi ahli terkait ITE. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dan melihat ada rentetan peristiwa di media sosial yang menyerang perusahaan dan memfitnah dengan tuduhan pemerasan kepada Pemkab Bogor.

“Selama ini Jonarudin Syah belum pernah diperiksa dalam dugaan pemerasan dan intervensi oleh dinas di Kabupaten Bogor, putusan pengadilan juga belum ada. Kata-kata intervensi dan mengancam, bahkan Jonarudin dituduh banyak menekan dinas minta proyek, itu pun para Kadis di Kabupaten Bogor belum pernah melaporkan ke polisi maupun penegak hukum lain,” jelasnya.

Inilah yang akan diperjuangkan secara hukum. Pihaknya menyebut nama baik kliennya sudah dirusak oleh akun dan oknum yang menjual nama pimpinan.

“Kita tidak akan berhenti hanya di pemilik akun saja. Bila ada kekuatan lain di belakangnya kita lawan. Bila ada pejabat yang ikut bekerjasama dalam meminta dana yang diduga sampai Rp 300 juta dari proyek yang dikerjakan secara normal, kita laporkan juga. Peristiwa ini cukup banyak terjadi dan pengusaha takut untuk bicara,” papar nya…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending