Connect with us

Daerah

Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Jabar Dorong Investasi dan Peningkatan Kualitas SDM

Published

on

BANDUNG – Rencana kerja sama Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan, sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jabar. Persetujuan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Tahun 2020/2021 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2021/2022.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018, kerja sama pemerintah daerah dengan luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Maka, untuk menindaklanjuti kerja sama Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, Provinsi Jabar langsung menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD.

“Agenda hari ini salah satunya adalah persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat terhadap rencana kerja sama pemerintah luar negeri antara Jawa Barat dengan Chungcheongnam Korea Selatan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).

Setelah mendapatkan persetujuan, Pemda Provinsi Jabar akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait rencana kerja sama. Kemudian, usulan itu akan ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian/Lembaga di lingkungan pemerintah pusat.

“Dan telah selesainya pembahasan, selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan persetujuan ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dijadikan pertimbangan, dilakukan verifikasi, dan pertimbangan tertulis. Setelah itu akan ditindaklanjuti dalam rapat antar Kementerian/Lembaga pemerintah sebagai dasar penandatanganan akta kerja sama oleh kepala daerah,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan mengoptimalkan tujuh peluang ekonomi baru dalam kerja sama dengan Chungcheongnam tersebut. Salah satunya adalah peluang peningkatan investasi dan perdagangan. Apalagi, Jabar-Chungcheongnam menjadi provinsi dengan nilai investasi tertinggi di masing-masing negara.

“Dalam konteks hubungan dengan Republik Korea, Presiden (Joko Widodo) turut memberikan arahan untuk senantiasa meningkatan volume perdagangan dan investasi. Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia bersama dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan Desember 2020 silam,” ucapnya.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar akan mengoptimalkan kerja sama mengenai ekonomi transportasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam kerja sama tersebut, akan ada poin terkait percepatan pembangunan infrastruktur transportasi.

“Tidak hanya berpotensi meningkatkan perdagangan dan investasi di dua daerah juga percepatan pembangunan infrastruktur transportasi. Salah satunya memproduksi kendaraan-kendaraan listrik Korea datang dari sana. Kemudian pelestarian lingkungan dengan penurunan emisi gas rumah kaca,” ucap Kang Emil.

Kang Emil juga mengatakan, kerja sama tersebut meliputi pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu contohnya adalah pengembangan SDM di bidang olahraga. Chungcheongnam sendiri merupakan salah satu daerah yang kuat dan terkenal dalam melahirkan dan melatih atlet-atlet Olimpiade.

“Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia salah satunya Provinsi ini kuat dalam melatih Atlet Olimpiade. Jadi teknik-tekniknya sedang kita pelajari mudah-mudahan PON Papua sebentar lagi kita bisa mempertahankan juara umum,” katanya.

“Itulah beberapa program Capacity Building bersama Pemerintah Republik Korea dalam draft rencana kerja juga meliputi ekonomi pariwisata pembangunan berbasis ramah lingkungan dan berkelanjutan,” imbuhnya. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).

Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.

“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.

Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.

Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.

“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.

Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.

Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.

“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.

Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.

“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.

AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.

Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).

Continue Reading

Daerah

Karhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah mengambil langkah luar biasa atau extraordinary untuk mengatasi bencana tersebut.

Alex mengatakan dampak Karhutla kini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi telah merambah sektor kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera menjadi prioritas nasional,” kata Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Desakan tersebut disampaikan Alex setelah kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai indeks kualitas udara (AQI) 487 pada 19 Agustus 2026. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.

Kabut asap pekat juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB. Sementara kegiatan pembelajaran bagi anak PAUD dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh.

Tidak hanya itu, jarak pandang di sejumlah wilayah dilaporkan turun drastis hingga sekitar 1,4 kilometer akibat kepungan kabut asap.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas atau hotspot di seluruh wilayah Kalimantan.

Alex menyebut Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran Karhutla telah terjadi di berbagai provinsi di Kalimantan dan membutuhkan penanganan terpadu.

“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah menjadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi,” ujarnya.

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan Karhutla sebagai kejadian musiman biasa. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat memperbesar risiko meluasnya kebakaran.

Ia mengingatkan pengalaman Indonesia pada periode 1997-1998 ketika fenomena El Nino turut memperburuk kebakaran hutan dan lahan. Saat itu, kebakaran dalam skala besar menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang sangat luas.

“Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegasnya.

Karhutla Meluas di Kotawaringin Barat

Alex juga menyoroti kondisi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah bahkan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 4 September 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan Alex, sebanyak 189 kejadian Karhutla telah membakar sekitar 859,49 hektare lahan di wilayah tersebut. Terdapat pula 461 titik panas yang terdeteksi.

Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi dua wilayah yang mengalami dampak paling parah.

Di Arut Selatan, tercatat 98 kejadian Karhutla yang melanda sekitar 180,475 hektare lahan dengan 226 titik panas. Sedangkan di Kecamatan Kumai terdapat 63 kejadian yang membakar sekitar 584,41 hektare lahan.

Alex menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla membutuhkan strategi yang lebih komprehensif, bukan hanya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

Ia meminta pemerintah mengevaluasi total metode penanganan Karhutla yang selama ini diterapkan.

“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi pada periode 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah,” katanya.

Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan

Alex mendorong pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Teknologi pemantauan berbasis satelit juga dinilai perlu terus dikembangkan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat.

Selain pendekatan teknologi, menurut dia, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” ujarnya.

Alex menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pemadaman. Pemerintah perlu membangun strategi jangka panjang yang menyentuh aspek pencegahan, kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat serta tata kelola lahan yang berkelanjutan.

“Mitigasi Karhutla Kalimantan membutuhkan pendekatan jangka panjang yang berfokus pada pencegahan, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi dan tata kelola lahan berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Daerah

Program PINTAR Resmi Diperkenalkan, Dorong Transformasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Lampung

Published

on

By

Lampung, Sentana – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung resmi memperkenalkan Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif) sebagai inovasi pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kemandirian Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR diperkenalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, bersamaan dengan rangkaian kegiatan penguatan sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan sejumlah mitra.

PINTAR merupakan gagasan Mujiarto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, yang dikembangkan untuk mentransformasi pola pembimbingan agar tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membantu Klien Pemasyarakatan memperoleh keterampilan, akses pekerjaan atau usaha, serta kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

“Kita ingin memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan menjadi pribadi yang produktif serta mandiri,” ujar Mujiarto.

Implementasi PINTAR dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi, asesmen dan perencanaan, pembimbingan serta pelatihan, penempatan kerja atau usaha, monitoring dan pendampingan, hingga evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, PINTAR juga mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha dan dunia industri, serta stakeholder lainnya.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas se-Wilayah Lampung dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada 11 Agustus 2026, yang diarahkan untuk memperluas akses pelatihan, peningkatan kompetensi, serta peluang kerja dan usaha bagi Klien Pemasyarakatan.

Program PINTAR akan diterapkan pada Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Pringsewu, dan Bapas Kelas II Kotabumi.

Melalui PINTAR, Kanwil Ditjenpas Lampung mendorong agar pembimbingan mampu menghasilkan perubahan nyata, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri, produktif, dan berkontribusi secara positif.

Semangat tersebut dirangkum dalam tagline:

“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”

PINTAR untuk Klien Produktif.

Continue Reading
Advertisement

Trending