Uncategorized
Gernas BBI Dorong Pencapaian 30 Juta UMKM Masuk Platform Digital pada 2023
Jakarta, HarianSentana.com – Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Harlina Sulistyorini yakin, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) menjadi salah satu pendorong pencapaian target sebanyak 30 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk ke dalam platform digital (onboarding) pada 2023.
“Sebagian besar pelaku UMKM ada di desa. Gerakan ini menjadi trigger untuk meningkatkan kualitas produk dan kuantitasnya juga. Kita ditargetkan 2023 ada 30 juta UMKM di platform digital,” kata dia dalam webinar “Kolaborasi untuk On-Boarding UMKM dan BUMDes-Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2022” di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut Harlina, Gernas BBI merupakan suatu gerakan nasional guna mendukung produksi dalam negeri yang digagas Presiden Joko Widodo pada Mei 2020. “Gerakan ini disambut positif terlihat dari capaian hingga Mei 2022 dimana jumlah UMKM/IKM/artisan on-boarding telah mencapai 11,2 juta unit sejak GBBI diluncurkan,” katanya.
Herlina menambshkan, tujuan utama Gernas BBI adalah pengembangan skema target onboarding. Sejak peluncuran 2020 hingga 2021, UMKM yang sudah onboarding mencapai 9,2 juta dari target 30 juta UMKM pada 2023.
“Fokus Gernas BBI di setiap provinsi adalah penguatan dalam jumlah onboarding dan mendukung target 30 juta UMKM. Serta menyesuaikan konsep kampanye, memaksimalkan keterlibatan Digiku, insentif promosi untuk kampanye, peningkatan peran pemda, hingga peningkatan peran Top Brand,” paparnya.
Terkait dengan itu, Herlina mengatakan bahwa Gernas BBI juga digelar di Provinsi Maluku Utara. Tahun ini, kata dia, Kemendes PDT berperan sebagai pelaksana tugas. Di Provinsi Maluku Utara gerakan ini telah dimulai pada akhir Juli 2022.
“Setelah kick off, dilakukan rangkaian kegiatan terkait pelatihan, baik online maupun offline yang dikordinir oleh Idea, mulai Juli sampai September. Pelatihan ini berkelanjutan yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelaku UMKM,” jelasnya.
Di bagian lain, sambung Herlina, Presiden telah memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk belanja produk dalam negeri terutama produk UMKM, minimal 40%. Hal ini sejalan dengan Gernas BBI yang diharapkan memperkuat UMKM nasional.
Namun, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPKP realisasi pemanfaatan produk dalam negeri di provinsi/kabupaten/kota se-Maluku Utara masih rendah. Realisasi belanja tertinggi baru sebesar 14,85% di Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk itu, gubernur, bupati, dan walikota di Provinsi Maluku Utara agar mempercepat realisasi belanja PDN. Aktivasi e-katalog lokal memastikan belanja PDN melalui e-katalog dan tim P3DN/BBI Maluku Utara untuk percepatan realisasi belanja,” pungkasnya.

Dorong Penggunaan Produk UMKM
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Syamsudin Banyo mengatakan, pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dari KUMKM daam belanja barang dan jasa pemerintah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro usaha kecil, dan koperasi dalam negeri guna menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Seiring itu, dilakukan peningkatan jumlah produk daam negeri menuju satu juta produk dalam katalog elektronik. Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada katalog sektoral/katalog lokal.
“Manfaatnya adalah menjangkau pasar yang lebih luas, efisiensi biaya operasonal, lebih profesional, perluas jangkauan promosi, mengurangi kehilangan pasar, pertumbuhan KUMKM lebih cepat,” kata dia.
Syamsudin menambahkan, kendalanya dalah kesiapan jaringan intenet, kemampuan sumber daya manusia tentang literasi digital, logistik ongkir dari dan ke Maluku Utara tinggi, hingga pembiayaan UMKM.
“Dengan top brand diharapkan bisa memberikan dorongan usaha bagi UMKM. Bumdes tidak bisa diintervensi dalam hal pembiayaan, kecuali kerja sama. Kami harap bumdes-bumdes bisa terus berpartisipasi,” kata Syamsudin.
Psds kesempatan yang sama, VP CSR dan SMEP Management Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, sebagai BUMN, Pertamina memang diwajibkan untuk membina UMKM, karena ini salah satu tujuan yang tercantum dalam UU BUMN. Pertamina saat ini terus mendorong UMKM bisa naik kelas yang dilakukan melalui beberapa kegiatan pelatihan.
“UMKM harus terbiasa tidak hanya dari sisi penjualan. Kami sudah mulai membiasakan mereka mulai dari pendaftaran secara online. Ini adalah pintu awal calon mitra binaan untuk bisa mendaftarkan bisnisnya yang nantinya akan kami proses untuk mendapatkan pendanaan,” kata dia,
Fajriyah mengatakan kegiatan yang terus dilakukan Pertamina kepada UMKM adalah pelatihan secara digital, klasterisasi komunikasi mitra binaan, PaDI UMKM, e-learning platform, optimalisasi rumah BUMN, digitalisasi dan e-commerce, virtual exhibition, hingga optimalisasi media sosial.
“Pertamina memiliki program UMK akademi, salah satu kegiatan agar umkm naik kelas dengan melakukan pembinaan kurikulum, go modern, go digital, go online dan go global,” kata dia.

Pertamina juga berkolaborasi untuk mendukung Gernas BBI yang digagas bersama oleh Kemendes PDT, Kemenko Marves, Pemprov Malut, Bank Indonesia dan Top Bands.
“Kami melakukan talkshow dan upskilling UMKM, socmed activation, marketing live competition publikasi, GBBI corner di Terminal 3 Bandara Soetta, serta online exhibition,” kata Fajriyah.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Maluku Utara, Eko Adi Irianto mengatakan, kontributor ekonomi Maluku Utara adalah tambang dan industri, sektor lain terutama pertanian masih jauh. Tambang dan industri turunannya adalah sektor yang tidak sustainable sehingga perlu dikembangkan UMKM.
“Bank Indonesia sudah ada peta jalan, UMKM yang sudah cukup maju itu levelnya masih potensial, lalu ada UMKM success. Tapi ini belum cukup, harus dikembangkan UMKM digital dan ekspor. Harus dorong UMKM untuk terus naik kelas dan bisa ekspor,” kata Eko.
Menurut dia, pengembangan UMKM binaan Bank Indoneia dilakukan dengan pendekatan penerapan tiga pilar kebijakan yaitu korporatisasi, kapasitas, dan akses pembiayaan. Korporatisasi adalah penguatan kelembagaan dan perluasan kemitraan UMKM. Kapasitas adalah peningkatan kapasitas UMKM. Pembiayaan, yaitu peningkatan akses pembiayaan UMKM. Skema pembiayaan sudah banyak untuk UMKM, kuncinya adalah siap, baik dalam kelembagaan dan kapasitas.
“Permasalahan di Malut, terutama perizinan. Pertama kurangnya awareness dalam pelaporan keuangan, karakteristik pelaku usaha yang belum adaptif, rasa kebersamaan dalam berwirausaha masih nihil, kurangnya koordinasi antar stakeholder, perizinan dan sertifikasi belum lengkap, infrastruktur yang tidak mendukung,” ungkap dia.
Menurut Eko, ada tantangan tersendiri untuk UMKM kita, pasarnya memang tidak terlalu besar. Perlu ada perubahan pola.
“Yang basic saja soal kelembagaan, tidak aware soal laporan keuangan. Ini problem mendasar yang ada di umkm kita,” pungkasnya.(s)
Daerah
Sengketa Lahan Desa Sukajaya, PT PMC Sebut Miliki SHGB Sah dan Minta Komnas HAM Telusuri Mafia Tanah
JAKARTA, SENTANA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta klarifikasi kepada PT PMC terkait laporan sejumlah warga Desa Sukajaya mengenai dugaan kerugian akibat perselisihan status lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. Sementara dari pihak PT PMC hadir Ruben Ulaan selaku Manager Aset dan Nefton sebagai Legal Manager PT PMC.
Laporan yang disampaikan warga kepada Komnas HAM pada pokoknya berkaitan dengan dugaan kerugian yang mereka alami akibat persoalan administrasi dan status kepemilikan tanah di wilayah Desa Sukajaya. Warga yang menggarap lahan tersebut mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa.
Menanggapi laporan tersebut, PT PMC membantah tuduhan telah mengambil atau menguasai lahan garapan milik warga. Menurut PT PMC, seluruh aktivitas perusahaan dilakukan di atas tanah yang memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1997.
“Pada prinsipnya PT PMC tidak pernah mengambil tanah yang digarap warga. Perusahaan menjalankan kegiatan berdasarkan hak atas tanah yang sah berupa SHGB yang telah diterbitkan BPN sejak tahun 1997,” ujar Ruben Ulaan dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM meminta agar PT PMC untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan pada lahan seluas sekitar 7,2 hektare yang saat ini diklaim oleh warga penggarap, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, PT PMC menyatakan menghormati proses yang sedang dilakukan Komnas HAM. Namun demikian, perusahaan juga meminta agar lembaga tersebut melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam konflik pertanahan di Desa Sukajaya.
Menurut Ruben Ulaan, di wilayah tersebut terdapat pihak-pihak yang diduga berperan sebagai mafia tanah atau broker (biong) yang diduga memengaruhi dan mengajak warga untuk melakukan perlawanan terhadap PT PMC.
“Kami berharap Komnas HAM juga menginvestigasi keberadaan pihak-pihak yang diduga menjadi mafia tanah atau broker yang diduga memanfaatkan masyarakat dalam persoalan ini. Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari klaim penggarapan semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek legalitas hak atas tanah,” kata Ruben.
Ia menambahkan, PT PMC berharap Komnas HAM dapat bersikap objektif, adil, dan menghormati proses hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
“Kami berharap Komnas HAM mengikuti proses hukum terkait kepemilikan hak atas tanah yang dimiliki PT PMC, sehingga penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan berdasarkan bukti hukum yang sah dan bukan semata-mata berdasarkan klaim dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Proses klarifikasi masih berlangsung dan Komnas HAM belum menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi resmi atas laporan yang diterima. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna memperoleh penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Uncategorized
PRB Minta Kejari Bogor Usut Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah
Bogor, Harian’sentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti “dugaan pungutan liar “yang terjadi dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kab. Bogor 1, terang Johan saat di hubungi tlp seluler nya Senin 15 / 6 /2026.
Menurut Ketua LSM PRB, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku diminta “biaya tambahan di luar PNBP resmi” agar proses sertifikat bisa cepat selesai. Ada pula pernyataan yang menyebut “biaya turun dari Menteri/ATR BPN”, yang diduga digunakan oknum untuk meminta dana ke pemohon.
“Kami sudah pegang bukti awal. Dugaan ini sudah masuk kategori gratifikasi. Kalau dibiarkan, ratusan pemohon sertipikat tiap hari bisa jadi sumber setoran miliaran rupiah ke oknum. Padahal Bogor ini dekat dengan rumah Presiden. Seharusnya pelayanan BPN jadi contoh, bukan ladang pungli,” ujar Ketua LSM PRB.
Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan S.H meminta Kejari Kab. Bogor untuk melakukan penyelidikan dan mengusut kasus ini. Bila terbukti ada oknum BPN Bogor 1 yang terlibat, Kepala Kantor dan pejabat terkait juga harus diperiksa karena dinilai lalai dalam pengawasan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengurus sertipikat di BPN Bogor 1 agar tidak memberikan uang di luar tarif resmi PP 128/2015. “Pemberi dan penerima sama-sama bisa diproses pidana Tipikor. Jangan sampai ada yang kena OTT. Masyarakat harus berani lapor,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Bogor 1 belum memberikan keterangan resmi. Johan menyatakan siap menyerahkan bukti awal kepada Kejari, KPK, dan Ombudsman RI untuk proses hukum lebih lanjut,”papar nya…………Ron
Advertorial
KPSIK : Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar.
Dalam kehidupan sosial tatanan bagi keteraturan sosial ada rekayasa sosial yang merefleksikan karakter mereka. Semakin kompleks maka akan semakin ketat kesepakatan kesepakatan yang dibuat dan menjadi hukum. Hukum dapat dikatakan sebagai produk politik untuk mewujudkan, merawat keteraturan sosial sehingga dapat mendukung untuk tercapainya tujuan bersamanya.
Di dalam hukum ada sistem penegakannya, akuntabilitasnya. Di situlah hukum menjadi refleksi atas suatu peradaban. Tingkat kepatuhan hukum bagi masyarakatnya menjadi bagian dari budaya bangsa. Kualitas penegak hukum dalam menegakan hukum menjadi refleksi hidupnya hukum dan menjadi kekuatan pilar kedaulatan suatu negara.
Di setiap kawanan, kelompok, komunitas, masyarakat, bangsa maupun negara ada pemimpinnya. Atau setidaknya orang yang dituakan untuk memimpin. Pemimpin apakah orang yang diberi amanah atau kepercayaan? Jawabnya iya karena pemimpin itu mendapat amanah dan dipercaya untuk : melindungi, mengayomi, melayani, memajukan bahkan mensejahterakan. Secara mendasar dan mendalam acuan dasar pemimpin itu pada moralitas. Kebijakan yang diambil bijaksana bagi kemaslahatan dalam kehidupan sosial.
Ketahanan pangan merupakan salah satu dasar bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Yang berpengaruh besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran akan pangan menjadi bagian wujud kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Pusat Studi Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan Ketertiban
melalui Program “Green Policing” dengan gerakan moral dan gerakan sosial.
Polisi dalam pemolisiannya (policing) dapat dipahami secara pragmatis pada upaya upaya dalam keutamaannya yaitu bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut semestinya menjadi habitus dalam pemolisian yang memahami dan dapat melaksanakan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan memahami akan sanksinya, dan dapat dipertanggung jawabkan secara: moral, hukum, administratif, fungsional dan secara sosial.
Polisi dalam pemolisiannya setidaknya dapat dilihat sbb:
- Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya:
a. Kemanusiaan
b. Keteraturan Sosial
c. Peradaban - Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel
- Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku,
- Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM,
- Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggung jawabkan secara:
a. Moral,
b. Hukum,
c. Administrasi,
d. Fungsional,
e. Sosial. - Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan:
a. Profesionalisme,
b. Humanisme,
c. Komunikatif,
d. Solutif. - Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan:
a. Kemanusiaan,
b. Pencegahan,
c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan,
d. Kepastian,
e. Edukasi. - Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan,
- Berjiwa Penolong,
- Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi.
Gerakan moral dan gerakan sosial dalam ketahanan pangan dimulai dari kebiasaan kehidupan sehari hari yang peduli akan pangan. Kesadaran pangan dalam keluarga ditunjukan dari:
- Tidak memboroskan hal makanan,
- Tidak membuang makanan,
- Tidak makan berlebihan
- Peduli dalam menanam tanaman pangan di halaman atau area rumah,
- Memberdayakan lahan yang ada untuk menanam, ternak, memelihara ikan, dsb.
Pusat Studi Kepolisian dapat tempat dialog dan pengkajian salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Selain itu juga, dapat mendukung proses penyadaran pembangunan keteraturan sosial hingga peradaban semua bisa dimulai dari rumah. Saat bersosialisasipun secara virtual maupun aktual akan dapat dilakukan.
Pusat Studi Kepolisian dapat berfungsi sebagai
basis smart aand soft power berbagai kekuatan untuk kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pusat Studi Kepolisian juga dapat menjadi wadah pengkajian dan transformasi untuk penanaman nilai-nilai kepekaan kepedulian, hingga bela rasa bagi kemanusiaan terutama yang menderita bagi yang termarjinalkanpun.
Pusat Studi Kepolisian dapat mendukung gerakan social engineering dalam membangun kesadara pangan maupun lingkungan yang aman, asri, nyaman dan ngangeni. Standarnya bukan pada kemewahan melainkan pada suatu rasa kemanusiaan ada aura pencerahan yang dapat dirasakan. Aura ini adalah sesuatu yang tak benda atau intangible.
Pusat Studi kepolisian bukan untuk seremonial maupun supervisial maupun kepura puraan. Roh jiwa, taksu, chi maupun passion bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban diharapkan muncul. Komitmen dan konsistensi dan berani nggetih bagi polisi dalam pemolisiannya dapat terus berdampak luas bagi hidup dan kehidupan dan berkesinambungan.
Melalui gerakkan moral dan sosial yang dibangun bottom up ini akan menjadi fondasi bagi hidup tumbuh dan berkembangnya kesadaran pangan salah satunya.
Gerakan moral dan gerakan sosial dari Pusat Studi Kepolisoan tidak harus sama karena konteksnya adalah untuk menanamkan nilai nilai akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Kebaragaman yang ada akan saling menginspirasi, menjaga keteraturan sosial dari berbagi sisi atau berbagai model kegiatan. Misalnya kegiatan peduli lingkungan melalui gerakan “bersih, peduli lingkungan, peduli air, menanam pohon, berbagai kegiatan budi daya, dapat dimulai dari rumah”.
Berbagai kegiatan di atas di kategorikan dari variabel pangan yang ada dalam kegiatan sehari hari dari rumah hingga membuang sampah dimulai dari rumah. Menata rumah menjadi home sweet home.
Menggelorakan rumahku basis enerji pangan. Niat baik dan benar tatkala dapat tertanam dari rumah, maka dalam hubungan sosial kemasyarakatan akan semakin mudah ditumbuhkembangkan. Apa saja kapan saja dimana saja dengan cara apa saja dan siapa saja bisa.
- Apa saja
Memulai apa saja dari rumah bisa. - Kapan saja
Kapan saja waktunya bisa kita lakukan, - Dimana saja
Rumah kita di mana saja, bisa memancarkan aura dan nilai nilai budi luhur untuk peka peduli dan bela rasa kepada manusia maupun lingkungannya. - Dengan cara apa saja
Dari cara manual hingga virtual bisa dilakukan. - Siapa saja bisa.
Apa saja, kapan saja, dimana saja, dengan cara apa saja dan siapa saja bisa dimulai dari rumah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentuhan dari rumah menjadi sangat penting bagi munculnya keteraturan sosial bagi kekuatan untuk membangun solidaritas sosial dslam menjaga daya tahan daya tangkal hingga daya saing. Tatkala dari rumah rumah ini terbangun karakternya dapat di tingkatkan dalam berbagai community of interest. Contoh kampung code yang dirintis dan bangun romo mangun wijaya bersama para warga. Kampung tertib yang dibangun stake holder bidang lalu lintas. Rumah pintar yang menjadi ikon literasi. Rumahku musiumku sebagai wujud kecintaan membangun rumah sbg tempat apresiasi bagi seni budaya. Kampung seniman kampung warna warni, kampung tangguh dan banyak lagi yang telah ada dan dimulai oleh masyarakat.
Ini yang perlu dikemas dimaknai dan dimarketingkan.
Dari rumahpun dapat membangun masyarakat sadar wisata. Karena sadar wisata menjadi kekuatan untuk cinta tanah air lingkungan kampung hingga rumah kita masing-masing. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi hal yang utama dan pertama dan tanggung jawab kita bersama. Tiada hari tanpa kebaikan dan perbaikan. Pembangunan nilai-nilai moral dengan kesadaran tanggung jawab dan disiplin. Rumahku istanaku hidup tumbuh dan berkembang hingga kembali kepada Sang khalik menjadi kebanggaan dan kecintaan akan hidup dan kehidupan.
Hidup adalah harapan tantangan perjuangan proses panjang pembelajaran dan nyali berbuat baik untuk kebaikan dan kebenaran agar semakin manusiawinya manusia.
Membangun ketahanan pangan tidak sebatas benda/tangible melainkan juga hal yang tak benda atau intangible. Yang intangible inilah sejatinya esensi yang mendasar dan menjadi pilar bagi ketahanan pangan untuk selalu ada kebaruan yang mencerahkan menyenangkan menentramkan dan membuat sesuatu baru dan ada rasa kerinduan.
Gerakan moral dan gerakan sosial merupakan upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui rekayasa sosial dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial dapat secara tematik yang diangkat atau dibuat sesuai konteks dan kebutuhannya. Bisa menggunakan seni budaya sebagai wujud apresiasi kepada leluhur nenek moyang. Bisa juga melibatkan para pakar, ilmuwan, sektor bisnis, seniman budayawan para tokoh dan pejuang seni budaya dan kemanusiaan untuk membangun masyarakat sadar pangan. Gerakan moral dan sosial ini menyentuh yang benda maupun tak benda. Tentu bukan dalam perhitungan semata mata untung rugi atau bisnis.
Membangun literasi pangan melalui sentuhan yang tak benda dapat dianalogikan mentransformasikan isi buku yang mampu mencerahkan dan mencerdaskan melalui aktivitas kegiatan nyata sehari hari. Misalnya dengan: menanam pohon, menata lingkungan, menata sampah, peduli air bersih, dsb. Tatkala warga masyarakat telah memiliki kesadaran dan terbiasa dengan, maka habitus baru menjaga dan mengapresiasi kemanusiaan, keteraturan sosial, patuh hukum akan lebih mudah ditumbuhkembangkan.
Wadah bagi gerakan moral dan gerakan sosial kemasyarakatan sejatinya merupakan civil society yang merupakan basis demokrasi. Dari berbagai wadah civilnsociety literasi pangan yang tangible atau kebendaan dan intangible/tak benda dapat dikembangkan sbg:
Apresiasi terhadap pergerakan komunitas komunitas pangan untuk membangun dan menggerakkan spirit membangkitkan nilai nilai kemanusiaan melalui berbagai kegiatan religi, seni, tradisi, komuniti, hobi dan teknologi yang memberi efek luas ke masyarakat dalam menghidupkan mendukung berbagai program kehidupan lainnya.
Pusat Studi Kepolosian dalam proses dapat dikaitkan dengan upaya mendukung literasi pangan melalui:
- Buku buku seni budaya, tradisi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dsb,
- Film panjang maupun dlm durasi singkat yang menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, mengcounter issue hoax dan menghibur,
- Kemitraan dalam pembelajaran ketahanan pangan dalam berbagai bentuk kemasan kegiatan virtual maupun aktual,
- Sosialisasi atau memviralkan kegiatan di Lemdiklat Polri dalam mendukung ketahanan pangan,
- Membangun pilot project,
- Pameran,
- Lokakarya, dsb.
Sejalan dengan konteks di atas dapat ditransformasi, diajarkan dan dilatih untuk peka, peduli dan berbelarasa akan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan membangun peradaban melalui: religi, seni, tradisi, budaya, hobi, komuniti, teknologi dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial para peserta didik Lemdiklat Polri dimulai melalui manajemen media dengan “Leader Branding”.
Program Leader Branding dibangun dengan membuat:
- Company profile Pusat Studi Kepolisian:
Apa bagaimana mengapa Lemdiklat Polri, - Siapa dan apa karyanya:
Menampilkan para serdik yang berprestasi atau yang memiliki keunggulan bidang: olah jiwa (religi dan spiritualitas), olah rasa (seni budaya), olah raga, - Literasi dalam kontens yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan pengetahuan.
- Quotes,
- Referensi,
- E jurnal,
- E book,
- E library
- Dialog:
Podcast yang dikembangkan dalam berbagai forum:
a. Forum Bhabinkamtibmas,
b. Forum Masdarwis,
c. Forum Hukum dan Keadilan,
d. Forum Ilmu Kepolisian,
e. Forum forum komunitas dsb. - Emergency policing dan
Contigency policing:
Pola pola pemolisian dalam berbagai situasi dan kondisi serta pengambilan keputusannya, - Gerakan cooling system melalui:
Seni budaya dan pariwisata bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban, - Kreatifitas dan inovasi:
Hal hal baru dan kebaruan, - Studi kasus:
Belajar dari berbagai kejadian atau isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat, - Bench marking:
Studi banding dalam dan luar negeri, - Coaching:
Dialog Lemdiklat bagi Indonesia, dsb. ***
-
Pendidikan2 days agoPondok Pesantren Qurrota A’yun Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PCI Malaysia
-
Ekonomi5 days agoMemasuki HUT ke 51 Indocement Perkuat Langkah Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau dan Gemilang
-
Ibukota6 days agoWarga Penjaringan Meminta Keadilan Kepada Gubernur DKI Jakarta
-
Gayahidup5 days agoResmi Berdiri, PT Aksara Koneksi Digital Siap Perkuat Pemerataan Akses Digital di Indonesia

