Connect with us

Daerah

Formulasi Dalprog Untuk Meningkatkan Kinerja Satker Jajaran dan Staf Korem 174/ATW Merauke

Published

on

Marauke, Hariansentana.com – Berdasarkan surat perintah Komandan Korem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko, Korem 174 Merauke membentuk Tim Pengendalian Program (Dalprog) dari Staf Perencanaan Korem 174/ATW sambangi Satuan Kerja (Satker) jajaran Korem 174/ATW pada kegiatan-kegiatan Korem Semester I TA. 2021, salah satu diantaranya ke Kodim 1707/Mrk, Kodim 1711/BVD, Yonif 757/GV dan staf Korem 174/ATW.

Kunjungan Tim Dalprog dalam acara Taklimat awal di satuan Jajaran Korem 174/ATW dan kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada hari Kamis 29 April 2021 dan kegiatan diakhiri pada Kamis 6 Mei 2021 di Makorem 174/ATW.

Kehadiran Tim Dalprog ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi Atensi Pemeriksaan Intern Program  (APIP) dari pimpinan dalam hal Ini Danrem 174/ATW selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Korem 174/ATW serta sebagai sarana pengawasan dan pemeriksaan internal yang dilaksanakan oleh Staf Perencanaan sebagai motor yang mengawal pelaksanaan program kerja di Korem 174/ATW.

Kegiatan Dalprog sebagai salah satu kegiatan penting  yang  tidak dapat dipisahkan dalam sistem manajemen organisasi modern yang transparan dan akuntabel, kualitas fungsi pengawasan tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi, termasuk tugas organisasi militer di lingkungan satuan TNI AD jajaran Korem 174/ATW.

Disamping itu, Dalprog juga merupakan salah satu upaya untuk membantu para Pimpinan Satuan dalam mencapai, mengukur dan mengevaluasi sejauh mana  pelaksanaan tugas serta fungsi yang telah dilaksanakan oleh stafnya sesuai dengan program yang telah disusun berdasarkan kebijakan pimpinan TNI AD.

Pada acara Taklimat awal, Mayor Cba M Said, S.Sos selaku Pasi Renproggar Korem 174/ATW mengatakan, kegiatan Dalprog ini selain sebagai sarana pemeriksaan internal juga sebagai sarana kontrol untuk peningkatan kinerja Korem 174/ATW dan jajaran yang berdampak  positif pada upaya pembinaan peningkatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dengan berprestasi melalui Birokrasi Reformasi yang mana Korem 174/ATW yang berada di ujung Timur Indonesia tepatnya di Merauke  menjadi Satker jajaran Kodam XVII/Cenderawasih yang berprestasi di bidang Kinerja dan Operasi, sehingga diusulkan dalam kompetisi Zona Integritas (ZI) di tingkat TNI AD dan Kementerian.

Kegiatan Dalprog yang dilaksanakan pada Semester I ini, diharapkan agar dapat lebih meningkatkan kinerja satuan  agar tertib administrasi dalam melaksanakan program satuannya serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran guna pelaksanaan program pada Tri Wulan selanjutnya. Apabila Tim Dalprog menemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran, Komandan Satuan (Dansat) berharap adanya evaluasi sekaligus arahan dari Tim Dalprog nantinya dapat dijadikan acuan dalam penyempurnaan pembuatan produk administrasi dan pertanggung jawaban keuangan serta pelaksanaan kinerja di lingkungan jajaran Korem 174/ATW dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

Selanjutnya Pengendali Tim Dalprog Mayor Cba M Said S.Sos sekaligus Ketua Tim I dan Kapten Cpl Markus Helaha sebagai Ketua Tim II  mengucapkan terimakasih atas penerimaan dan sambutan Dansat di satuannya dan selanjutnya secara singkat menyampaikan bahwa Tim Dalprog mengharap adanya kerjasama dan bantuan para Dansat dan perwira staf dan anggota yang menjadi objek pemeriksaan dalam memberikan data yang lengkap sehingga kegiatan Dalprog dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Daerah

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu SBB Dinilai Tipu Warga

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Koordinator aksi Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Seram Bagian Barat (SBB), Saman Amiruddin Patty, menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait laporan pelanggaran dalam Pilkada SBB 2024. Tudingan ini muncul lantaran laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, tiba-tiba diputuskan secara diam-diam.

Dalam keterangannya yang diterima Hariansentana.com di Jakarta, Sabtu (21/12), Saman Amirudin menegaskan, bahwa Bawaslu dan Gakkumdu SBB tidak serius menangani laporan dugaan money politik yang diajukan masyarakat. Ia menyebut, meskipun laporan mereka sempat dinyatakan memenuhi unsur formil, kenyataannya pada Sabtu (14/12/2024), Bawaslu memutuskan menolak sejumlah laporan dengan alasan tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Kami merasa ditipu. Pada saat demo 16 Desember, salah satu Komisioner Bawaslu, Roy Aulele, menyatakan bahwa laporan kami telah teregister dan akan ditindaklanjuti. Namun, faktanya laporan itu sudah ditolak sebelumnya. Ini jelas sebuah bentuk penipuan terhadap masyarakat SBB,” tegas Saman.

Ia menganggap penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu dan Gakkumdu hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya menduga keputusan menolak laporan sudah diambil sebelumnya tanpa proses investigasi yang mendalam. Penegakan hukum seperti ini hanya melindungi para penjahat demokrasi. Jika money politik terus dibiarkan, kita tidak akan mendapatkan pemimpin sejati, melainkan pelaku kejahatan politik,” kritiknya tajam.

Saman juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Kantor Bawaslu SBB, Kota Piru, bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang adil. Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan selama lima tahun ke depan.

Sebagai bentuk tekanan, Saman menyatakan pihaknya akan menggelar aksi lebih besar setelah perayaan Natal. Ia berharap aksi tersebut dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat SBB tidak akan diam menghadapi ketidakadilan.

“Ini bukan sekadar soal politik, tetapi soal menjaga kualitas demokrasi dan kepemimpinan di SBB. Kami tidak ingin pemimpin yang lahir dari praktik kotor seperti money politik, karena itu hanya akan menciptakan penjahat proyek,” tandasnya.

Aksi ini menunjukkan semakin tingginya perhatian publik terhadap integritas Pilkada SBB 2024. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh Saman Amiruddin dan Koalisi Peduli Demokrasi.

Tidak hanya itu, persoalan ini juga akan dilanjutkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku, serta Bawaslu RI, agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB beserta seluruh kroni-kroninya.

Pasalnya, Bawaslu tidak serius dalam penanganan perkara ini, yang dibuktikan dengan adanya dugaan kesengajaan dalam pemeriksaan para saksi atas pelanggaran Pemilu pada Rabu, 27 November 2024 lalu, yang dilakukan pada Sabtu, (14/ 12/2024) hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi putusannya sudah ada yakni menolak keberatan yang diajukan oleh Pihak pelapor.(s)

Continue Reading

Daerah

Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Kecam Pembohongan Bawaslu SBB

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Aliansi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam “Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB” menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (16/12/2024).

Massa menuntut pertanggungjawaban Bawaslu atas dugaan praktik money politik yang terjadi menjelang dan saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB beberapa waktu lalu.

Ratusan massa yang dipimpin oleh Saman Amirudin Patty sebagai Jenderal Lapangan, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Lembaga teersebut dinilai gagal memastikan Pemilu berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Saman menuntut profesionalitas Bawaslu SBB, dalam menangani kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat, tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, aksi ini bukan untuk memecah belah masyarakat, melainkan demi memperjuangkan keadilan dan memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan damai.

“Kami menuntut Bawaslu bekerja profesional, adil, dan jujur. Jangan ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon,” tegas Saman.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus oleh Gakkumdu, khususnya terkait penunjukan Koordinator yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Untuk itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengevaluasi Kejaksaan Negeri Piru, terutama posisi Kasi Pidsus yang menjadi Koordinator Gakkumdu.

Dalam aksi ini, Saman membacakakn lima tuntutan yang kemudian diserahkan kepada Gakkumdu SBB.

Mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk tidak membuat multitafsir dalam kasus dugaan money politik oleh Paslon Nomor 2, Asri Arman dan Silfinus Kainama. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan saksi dalam laporan dugaan money politik. Mendorong kasus ini ke Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk segera disidangkan. Meminta evaluasi terhadap Kasi Pidsus Kejari Piru sebagai Koordinator Gakkumdu, karena dianggap melanggar prosedur. Mengancam akan menggerakkan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak diakomodir, hingga menduduki kantor Bawaslu dan Gakkumdu.

Koordinator Gakkumdu SBB, Roy Aulele, secara resmi menerima tuntutan demonstran, dan berjanji akan mengkaji lebih lanjut. Namun, massa memberikan ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak segan-segan melanggar aturan demi menegakkan keadilan. Money politik tidak boleh dibiarkan menghancurkan demokrasi di Bumi Saka Mese Nusa,” ancam massa aksi sebelum membubarkan diri.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk perjuangan masyarakat dalam menuntut demokrasi yang bersih, adil, dan berintegritas di Kabupaten Seram Bagian Barat. (s)

Continue Reading

Daerah

Cerita Soal Money Politik di Pilkada SBB, Ternyata Ada Oknum DPRD yang Diduga Ikut Terlibat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah selesai dan tinggal menyisakan hasil perhitungan faktual dari KPU di masing-masing daerah. Namun cerita-cerita yang muncul dari pesta demokrasi itu sangat banyak termasuk politik uang yang dilakukan oleh banyak pasangan calon (Paslon) dari berbagai daerah.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Di mana untuk memenangkan Paslon Bupati Wakil Bupati Nomor Urut 02 dengan jargon Amanusa, tim pemenangannya menghalalkan segala cara termasuk Money Politik. Informasi yang diterima Hariansentana.com, menyebutkan bahwa sudah beberapa temuan yang ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kab.SBB, namun sampai hari ini belum ada hasil yang disampaikan kepada publik.

Dikutip dari salah satu media lokal Jurnalisutama.com, Minggu (01/12/2024), ternyata kasus money politik yang dilakukan tim sukses dari calon Bupati Asri Arman menjelang Pilkada pada tanggal 17 November 2024 lalu tidak hanya terjadi di satu lokasi tetapI di banyak tempat termasuk di
Desa Mornaten Kecamatan Taniwel.

Media tersebut menyebutkan, bahwa ada dua oknum yang dijadikan tim di Desa Mornaten untuk mengedarkan uang kepada masyarakat salah satunya yaitu Karel Siay, warga Desa Mornaten yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku mendapatkan uang dari Asri Arman yang diberikan oleh Abdul Rauf Latulumamina, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memenangkan Asri – Kainama di Desa Tersebut.

“Iya Uang itu sumbernya dari kandidat Bupati, Asri Arman sebanyak Rp 23.000.000 untuk memenangkan Paslon Nomor Urut : 2. Beta (Saya) terima dari Haji Rauf Latulumamina. Beta lalu bagi-bagi uang itu kepada 132 o rang masing-masing beta kasih Rp 50.000 per orang di malam sebelum pencoblosan dengan alasan untuk uang kopi dan sisanya dipakai untuk minum-minum bersama tim di Desa Mornaten,” ungkap Siay.

Tindakan kotor dari seorang Asri Arman dibanru Abdul Rauf Latukumamina Selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN ini tentu saja mencoreng pesta rakyat yang diharapkan bebas dari hal-hal semacam itu.

Untuk itu diharapkan kepada Bawaslu setempat agar segera bertindak cepat karena hal ini merupakan perbuatan pelanggaran serta melanggar hukum yang terstruktur dan masif. Apalagi ada indikasi bahwa praktik atau cara-cara licik dan tidak mengedepankan Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat untuk memenangkan Paslon tertentu ini terjadi hampir di semua Desa.

Khusus bagi Wakil Ketua DPRD SBB ini, bawaslu dalam hal ini Gakumdu Kab. SBB harus mengambil tindakan hukum demi keadilan yang bermartabat.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending