Connect with us

Nasional

BALAIN Dukung Langkah Diplomasi Menlu Bebaskan Sandera

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN) mendukung penuh langkah-langkah diplomasi Menteri Luar Negeri RI dan tindakan persuasi Menteri Kelautan dan Perikanan, serta terobosan-terobosan advokasi dalam membela setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum, intimidasi tt8iiiikekerasan dan ancaman teroris di wilayah perbatasan kelautan maupun di negara lain.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah ditempuh dalam membela WNI yang tertimpa persoalan hukum, juga intimidasi kekerasan dan ancaman teroris baik di wilayah perbatasan kelautan maupun di negara lain,” kata Direktur eksekutif BELAIN, Abdussalam Hehanussa di Jakarta, Senin (20/1/2020).

BELAIN juga mengucapkan terima kasih kepada menteri Malaysia (APPM), Kepala Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, Menlu Philipina, Komandan Pasukan Komando Mindanao Barat (Westmincom) dan anggota keluarga prajuritnya yang ikut gugur dalam operasi pembebasan sandera WNI atas jasa-jasanya membela nelayan Indonesia.

“Pada kesempatan ini kami kembali menyerukan kepada semua ormas kepemudaan, ormas dan netizen medsos untuk ikut aktif mengkampanyekan aksi solidaritas ASEAN, dan meningkatkan kerjasama kebudayaan, kapasitas ekonomi dan politik dalam menghadapi dampak ancaman geo-strategis di kawasan Asia Tenggara,” paparnya.

Menurut Abdussalam, pihaknya juga terus memonitor prestasi pemulangan 15 nelayan KM Abadi Indah oleh kapal pengawas Hiu Macan Tutul 02 yang sebelumnya ditangkap tanggal 5 Januari 2020 di wilayah kelautan Malaysia. “Dan ini telah menjadi bukti nyata kerjasama persuasif Kementerian Kelautan dan Perikanan serta bantuan serius Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM),” tukasnya.

Aksi solidaritas ASEAN lainnya, dibuktikan oleh pihak pasukan komando Mindanao Barat (Westmincom) Philipina yang ikut membebaskan 2 nelayan Indonesia, dari 3 orang yang diculik oleh kelompok teroris Abu Sayyaf Group (ASG), pimpinan Khatib Hajan Sawadjaan dan Radulan Sahiron, tanggal 24 September 2019 di perairan Pulau Tambisa, Lahad Datu, Sabah Malaysia.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor selaku penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melaksanakan rangkaian kegiatan operasional dan proses pengolahan air bersih dan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari kepercayaan publik.

Berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan termasuk bagian dari rantai pangan (hulu), sehingga masuk kategori produk/jasa yang wajib bersertifikat halal. Atas hal tersebut, per tanggal 18 September 2026 Perumda Air Minum telah memperoleh Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan.

Pencapaian ini menegaskan bahwa air yang diproduksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak hanya memperhatikan standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga aspek kehalalan dalam proses produksinya mulai dari penyediaan bahan kimia, pengolahan hingga pendistribusian air bersih.

Abdul Somad Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Jum’at 25, 09, 2026 menyampaikan, Sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan yakni memperkuat kepercayaan pelanggan serta mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya seperti kosmetik, obat-obatan hingga makanan dan minuman halal.
“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional khususnya di Kabupaten Bogor.” Papar nya.

Lebih lanjut Abdul Somad menambahkan, pencapaian tersebut juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk mempertahankan konsistensi standar produksi dan pelayanan,”terang nya.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya…….Ron

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending