Bodetabek
ATR / BPN Kab Bogor Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
Bogor,Hariansentana.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada kantor Pertanahan tersebut, pada Rabu (16/2/22).
Dalam sambutannya, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, terkait pencanganan ZI yang dilakukan jajaran Kantah Kabupaten Bogor yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menyatakan bahwa untuk mempercepat dalam tata kelola pemerintahan yang baik dengan diperlukannya reformasi dan birokrasi diseluruh kementerian dan lembaga hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Selain itu, perlu dilakukan juga penataan dan penguatan registrasi, penguatan tata laksana, penguatan manajemen serta aparatur, penguatan wawasan dan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sangat mendukung dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas di kantor pertanahan Kabupaten Bogor pada saat ini,” kata Bupati Ade Yasin dalam sambutannya di aula kantor tersebut.
Ia menambahkan, program pencanangan pembangunan ZI itu merupakan wujud pelayanan yang sehat dan kesiapan untuk menuju pemerintah atau kantor pelayanan publik yang di wilayah bebas korupsi dan WBBM.
Ia juga memaparkan, selain Kantah yang pada hari ini telah mencanangkan WBK dan WBBM, dimana untuk setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Dinas-dinas yang berada dilingkup Pemkab Bogor juga telah melaksanakan WBK dan WBBM ini.
“Sebagaimana kita ketahui juga, untuk jajaran pemerintah tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bogor pun tenga bekerja keras untuk melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi mendukung secara penuh program nawacita Presiden RI, Joko Widodo dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan atas hak tanah bagi masyarakat serta meningkatkan standar kompetensi serta menuju birokrasi pertanahan yang baik.
“Tetapi, dalam kesempatan ini juga Pemda Kabupaten Bogor mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantah Kabupaten Bogor da kantor pertanahan perwakilan Bogor Timur di Kecamatan Cileungsi yang sudah banyak membantu target-target dan mengamankan aset-aset milik Pemkab Bogor ini,” tuturnya.
Selain itu, kata Bupati, untuk wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi wilayah terbesar dengan jumlah populasi penduduknya hampir sama rata dengan jumlah penduduk di satu negara yakni Singapore, dimana dari total jumlah 2 juta bidang tanah yang telah didaftarkan oleh Pemkab Bogor melalui program nawacita Presiden Jokowi itu, dan telah terdaftarkan sekitar kurang lebih diangka 1,398 juta bidang. Dan kini, terhitung sejak tahun 2017-2021 lalu telah terealisasi mencapai 369 ribu lebih bidang untuk sertipikat atas hak tanah, yang mana sisanya masih sekitar 605 ribu lebih bidang tanah yang belum terdaftarkan
“Jadi mudah-mudahan program PTSL ini harapan saya terus diperpanjang oleh presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya,” terangnya.
Terpisah dengan secara virtual, Kepala Kantor Pertanahan Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menambahkan, bila dalam program pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Bogor ini, merupakan bagian dari perjalanan kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan reformasi dan birokrasi yang baik serta terbebas dari korupsi dan WBBM tersebut.
“Dan kami khususnya di jajaran kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat akan terus berkomitmen untuk mewujudkan dan memberikan pelayanan baik serta sehat kepada masyarakat yang tentunya terbebas dari korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kantah Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menyampaikan, jika reformasi dan birokrasi sebagai langkah awal dalam menjalankan pemerintahan yang baik, efektif, efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional. Sehingga, sambungnya, dapat terwujud Good Government. Serta, demi mendukung perihal itu pemerintah telah menerbitkan beberapa produk peraturan tentang pedoman pelaksanaan program reformasi dan birokrasi nasional salah satunya WBK dan WBBM tersebut.
“Dari regulasi tersebut juga, menargetkan tercapainya pelaksanaan pelayanan baik dan bebas dari korupsi, dan pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terangnya.
Sepyo juga menjelaskan secara rinci, kaitan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dilanjutkan hingga tingkat provinsi dan daerah di masing-masing kantor instansi bersangkutan.
“Dan khusus untuk Kanwil ATR/BPN provinsi Jawa Barat yang alhamdulillah dalam rangka untuk mendukung program WBK dan WBBM ini yang diintruksikan oleh kepala kantor wilayah pertanahan provinsi Jabar, yang mana untuk seluruh kantor pertanahan se-Provinsi ini diwajibkan mencanangkan pembangunan zona Integritas menuju kantor yang WBK dan WBBM,” bebernya.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam penerapan program ini memiliki 2 tahapan, yang pertama menerapkan WBK lalu diikuti WBBM tersebut.
“Program ini harus kita terapkan karena merupakan intruksi langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB, jadi harus semuanya ini kita laksanakan. Dalam artian, seluruh birokrasi dan reformasi ini harus sesuai yang diharapkan melalui program zona integritas menuju kantor yang WBK dan WBBM,” ucapnya.
“Artinya, untuk output yang dituju dalam program pencanangan ini sudah sangat jelas yaitu pelayanan kepada masyarakatnya harus baik. Begitu pun ada program pasti aturan dan sanksi yang berlaku, jika kita menemukan ada staf yang kedapatan melanggar aturan dari program ini akan ada sanksi yang berlaku akan kami berikan kepada versangkutan, dan sanksi ini sangat tegas,” pungkasnya.
Diketahui, dari acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dihadiri oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, ketua DPRD, Rudi Susanto beserta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, yang dilanjutkan melakukan penandatangan bersama….(Ded/Subur/Tabrani )
Bodetabek
PT Indocement Tunggal Prakarsa Meresmikan Pembangunan Rutilahu Desa Binaan di Area Sekitar Pabrik
Bogor, Hariansentana.com – Rangkaian acara HUT PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk ke 51 meresmikan rumah warga hasil program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) Desa binaan area Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Indocement, Oey Marcos, renovasi rutilahu itu menyasar kepada rumah milik warga bernama Karsa di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Dalam rangka hari ulang tahun ke-51 ini, kami meresmikan rutilahu milik Bapak Karsa di Desa Bantarjati (desa binaan Indocement). Sebelum direnovasi kondisi rumahnya sudah mau roboh, lalu kami renovasi menjadi lebih layak dan aman,” kata Oey Marcos kepada awak media.

Renovasi rutilahu merupakan program rutin CSR untuk warga di Desa binaan Indocement, terang Marcos menjelaskan Untuk di area Kompleks Pabrik Citeureup, Oey Marcos menyebut bahwa pelaksanaan program renovasi rutilahu sudah mencapai 500 rumah.
“Nah kalau kita total sampai dengan saat ini mungkin kalau ditambah desa-desa lain (di Kompleks Pabrik Citereup) sudah 400 hingga 500 rumah,” ungkapnya.

Oey Marcos menambahkan, rutilahu milik warga yang direnovasi ini adalah hasil usulan dari pihak desa.
“Untuk kriterianya (renovasi rutilahu) itu kami dapat dari kepala desa yang mengusulkan kepada kami. Karena desa lah yang mengetahui kondisi daripada rumah-rumah tersebut,” tuturnya.
Selain peresmian rumah warga, PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk Kompleks Pabrik Citereup juga menyerahterimakan lapangan sepakbola kepada desa binaan perusahaan di Desa Bantarjati.
Oey Marcos berharap lapangan ini bermanfaat bagi masyarakat dan mampu mencetak pemain sepakbola yang profesional.
“Ini lahan milik Indocement yang kami serah terimakan untuk dipinjam pakaikan. Selama bisa dipakai kegiatan yang positif tentunya kami akan dukung itu. Semoga bisa mencetak pemain sepakbola nasional bahkan internasional,” papar nya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja menghaturkan terima kasih kepada PT Indocement yang sudah berkontribusi kepada wilayah desa binaan.
“Program bantuan Indocement ini manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan ini,” kata dia.
Sekedar informasi, rangkaian kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Perusahaan, Dani Handajani dan CSR Manager, Gadang Wardhono beserta jajaran PT Indocement Tunggal Prakarsa…….(Ron)
Bodetabek
Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Miras, Aksi Anarkisme dan Kekerasan Dapat Mengancam Masa Depan Generasi Muda
TANGERANG RAYA, SENTANA – Aktivis sekaligus Tokoh Pemuda dan Pelajar se-Tangerang Raya, Nazario Delima Adventus, mengajak seluruh alumni dan pelajar di wilayah Tangerang Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menolak berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindakan yang melanggar hukum.
Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan kalangan pelajar, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras (miras), perundungan (bullying), aksi anarkisme, hingga berbagai bentuk kekerasan yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Pelajar merupakan aset bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia di masa mendatang. Karena itu, setiap pelajar diharapkan mampu menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan persatuan bangsa,” ungkap Nazario melalui keterangannya, Jum’at (31/7).

Menurutnya, Keberanian seorang pelajar bukan diukur dari keberaniannya melakukan tawuran atau tindakan anarkis, tetapi dari keberaniannya mengatakan tidak terhadap narkoba, kekerasan, bullying, minuman keras, serta segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat menghancurkan masa depan
Ia menegaskan bahwa, aksi anarkisme dan tawuran oleh pelajar tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, aksi tersebut telah berkembang menjadi persoalan serius yang dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian bagi masyarakat, proses hukum, hingga hilangnya kesempatan generasi muda untuk meraih pendidikan dan prestasi.
Selain persoalan tawuran, Nazario juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, alumni, organisasi kepemudaan dan lingkungan sekitar.
“Sebagai bentuk komitmen membangun generasi muda yang positif, pihaknya mengajak seluruh alumni dan pelajar se-Tangerang Raya untuk menanamkan sejumlah nilai penting dalam kehidupan sehari-hari, yakni menolak segala bentuk anarkisme dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, menolak penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang, menolak segala bentuk bullying baik di sekolah, lingkungan pergaulan maupun media sosial, serta menolak tawuran dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya
Selain itu, ia juga mengajak pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan disiplin belajar dan prestasi akademik maupun nonakademik, menjunjung tinggi toleransi tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, serta menjadi pelopor perdamaian, persaudaraan dan semangat kebangsaan.
Nazario turut mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama berbagai informasi bohong atau hoaks yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar sering kali menjadi pemicu terjadinya konflik maupun aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terpancing mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan maupun terlibat dalam aksi tawuran di jalanan. “Sebaliknya, generasi muda diharapkan mengisi waktunya dengan berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri, seperti kegiatan pendidikan, olahraga, seni, organisasi, maupun aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Nazario berharap seluruh pelajar di Tangerang Raya mampu menjadi agen perubahan yang memberikan pengaruh positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam mencegah berkembangnya kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Sudah saatnya generasi muda bersatu menjaga persatuan, mengukir prestasi, serta menjadi pelopor terciptanya Tangerang Raya yang aman, damai, bebas narkoba, bebas tawuran dan semakin maju. Masa depan bangsa ada di tangan para pelajar hari ini,” tutup Nazario Delima Adventus. (Red).
Bodetabek
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor
Tangani Dampak Kemarau
Bogor, Hariansentana.com – Menindaklanjuti SK Bupati Bogor Nomor : 300.2/11/KEP-TD/BPBD Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen berperan aktif dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih untuk mendukung penanganan bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Langkah yang diambil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah membuka akses 8 instalasi pengolahan air untuk dijadikan stasiun pengisian air bersih melalui mobil tangki, menyediakan 12 armada tangki untuk membantu pendistribusian air bersih dan mengoptimalkan Water Treatment Plant (WTP) mobile di lokasi rawan kekeringan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mempunyai peran lain selain melayani pelanggannya, namun juga memiliki fungsi tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini tercatat 385.000 liter air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang sudah disalurkan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor dan tentunya kita berdoa semoga bencana kekeringan ini tidak berlangsung lama.” Terang Abdul Somad.

Abdul Somad juga mengimbau kepada pelanggan maupun masyarakat untuk menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau dengan mengutamakan kebutuhan pokok, menampung air sebagai cadangan serta menjaga sumber-sumber air dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai karena akan mengganggu proses produksi pengolahan air bersih di instalasi,”papar nya nya.
Untuk diketahui, bagi warga yang mengalami krisis air bersih dapat membuat permohonan bantuan melalui Pemerintah Desa yang ditujukan kepada BPBD Kabupaten Bogor. Selanjutnya BPBD akan melakukan asesmen kebutuhan dan mengkoordinir pendistribusian melalui mobil tangki bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Damkar, Dinsos, PMI dan PU (BBWS).

Melalui sinergi antara Perangkat Daerah dan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kelestarian air diharapkan kebutuhan air bersih selama musim kemarau dapat terus terpenuhi sehingga dampak kekeringan dapat diminimalkan.(Ron)
-
Polhukam4 days agoPT PMC Klarifikasi Tuduhan Intimidasi dan Kriminalisasi di Lahan Desa Sukajaya
-
Ekonomi3 days agoHEBITREN dan FKPP Jakarta Timur Dorong Pesantren Naik Kelas, dari Kemandirian Ekonomi hingga Jejaring Global
-
Daerah6 days agoTantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.
-
Polhukam2 days agoJisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE

