Connect with us

Bodetabek

Soal Gedung KONI Ambruk, Kajari Minta Waktu Dua Minggu Lakukan Penyelidikan

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Ambruknya gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, kini terus bergulir. Kali ini pihak penegak hukum yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor langsung menggelar konferensi pers menyikapi hal tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Munaji, SH, MH mengatakan akan segera melakukan investigasi terkait gedung KONI yang ambruk. “Kita minta waktu dua minggu untuk melakukan investigasi. Nanti akan kita panggil rekan-rekan media apa hasil yang kita dapatkan di lapangan dan sejauh mana hasil penyelidikan kita,” ujarnya dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Senin (15/6/20).

Kajari juga menjelaskan, jika pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menangani kasus tersebut, karena gedung sudah selesai dibangun sejak
dua tahun lalu.

“Karena bangunan itu sudah selesai dan ditempati selama dua tahun, tentunya itu sudah ada hasil audit Badan pemeriksa keuangan (BPK). Jika memang nanti ada ditemukan kerugian negara dalam pekerjaan pembangunan gedung KONI itu ya kita akan panggil pihak kontraktor dan pihak lainnya. Kita harus cek dulu apa hasil audit BPK nya, kalau terjadi penyimpangan baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya,” tegas Kajari.

Ketika disinggung terkait proyek pembangunan Masjid Baitul Faidzin yang juga menelan APBD senilai Rp 27 miliar, dimana hasil proyek tersebut diduga asal-asalan sehingga plafond dan bangunan lainnya mengalami kerusakan padahal baru satu tahun selesai dikerjakan, Kajari mengatakan tinggal menunggu laporan masyarakat.

“Soal pembangunan Masjid Baitul Faidzin, kita sudah mendengar akan hal tersebut, apalagi bupati juga di media menyinggung soal itu (Masjid Baitul Fidzin dan Gedung Setda-red). Kita pada dasarnya tinggal tunggu laporan masyarakat. Setelah ada laporan baru kita ambil tindakan,” ujar Kajari dengan tegas.

“Kita dari Kejaksaan pada intinya tanggap terhadap permasalahan hukum yang ada diwilayah kabupaten Bogor, selain kasus robohnya gedung plafon KONI, banyak perkara lain yang juga akan kami investigasi,” tambah Kajari.

Adapun konferensi pers yang digelar oleh Kejari Kabupaten Bogor dihadiri oleh Munaji, S.H., M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Intelijen, kemudian Bambang, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Pada pemberitaan sebelumnya, Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, ambruk. Hingga saat ini belum diketahui penyebab ambruknya, apakah dikarenakan bangunan yang tidak kokoh atau karena penyebab lain. Dari informasi yang diterima gedung KONI tersebut ambruk, pada Kamis (11/6/20) malam.

Terkait masalah ini, ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin ketika dikonfirmasi mengatakan soal bangunan bukan wewenangya. “Karena bangunan KONI masih tanggungjawab Dispora, silahkan tanyakan ke Dispora aja ya,” katanya dengan singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/6/20).

Terpisah, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan mengatakan saat pembangunan kantor gedung KONI dirinya belum menjabat kepala Dinas. “Saat gedung itu dibangun sampai terima kunci bukan saya kepala dinasnya, saya baru satu tahun menjabat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, gedung KONI Kabupaten Bogor selesai dibangun pada tahun 2018 lalu.
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Sebanyak 101 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apel ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Adapun tujuan Operasi Patuh Lodaya 2026 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan beserta jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta gangguan Kamseltibcarlantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel diminta bertugas secara profesional, proporsional, humanis, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas operasi yang berlaku.

Polres Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan……Ron

Continue Reading

Bodetabek

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya di Hari Pelanggan Nasional

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan dan kedisiplinan pelanggan dalam menggunakan jasa layanan air bersih.

Apresiasi tersebut diberikan kepada pelanggan dari sembilan cabang pelayanan yang secara konsisten membayar rekening air setiap tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya dengan nilai pembayaran tagihan minimal Rp. 300.000,-. Dan di tahun ini bentuk apresiasi yang diberikan berupa undian lima unit sepeda motor serta voucher belanja senilai Rp. 250.000,- untuk 75 pelanggan penerima apresiasi.

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Bambang Pria Kusuma dalam sambutannya Selasa (20/10/2026) menyampaikan rasa terima kasih kepada para pelanggan yang sudah memberikan kepercayaan serta masukan positif kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan karena pelanggan merupakan motivasi terbesar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kedepannya.

“Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar momentum tahunan, namun sebuah kesempatan bagi kami untuk memperkuat komitmen dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, berkualitas dan berorientasi pada pelayanan pelanggan khususnya dan kepada masyarakat Kabupaten Bogor secara luas. Bahkan secara langsung Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ikut berperan dalam memperkuat ketahanan air sebagai bagian dari implemenasi Asta Cita Presiden Prabowo di bidang sistem pertahanan dan keamanan negara yang mendorong kemandirian bangsa salah satunya melalui swasembada air” ucap Bambang Pria Kusuma.

“Sedangkan di tingkat Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan turut mendukung program prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yakni mendukung penanganan permasalahan air bersih untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur dasar pemukiman di Kabupaten Bogor.” tutupnya.

Sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan di bidang teknologi, aplikasi kepelangganan “MyKahuripan” selain di unduh di playstore kini dapat di unduh di AppStore untuk memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.

Dengan menggunakan Aplikasi tersebut, memudahkan semua kebutuhan pelanggan untuk mengetahui tagihan air bulanan, layanan pengaduan hingga melakukan pembayaran tagihan air dengan berbagai metode pembayaran yang diinginkan.

Aplikasi My Kahuripan ini sebagai wujud menempatkan kepentingan pelanggan sebagai pusat dari seluruh kebijakan, strategi dan kualitas pelayanan yang transparan, responsif dan efisien…..Ron

Continue Reading

Bodetabek

Mediasi Relokasi Kandang Ayam, PT PMC dan Krisca Farm Cari Jalan Tengah

Published

on

By

TAMANSARI – Rencana relokasi kandang ayam milik Krisca Farm memasuki tahap pembahasan bersama antara pengelola usaha, PT PMC, dan Pemerintah Kecamatan Tamansari. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi agar aktivitas pembangunan PT PMC tetap berjalan, sementara operasional usaha peternakan tidak dirugikan.

Manajer Operasional PT PMC, Ruben, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi terkait rencana penggunaan sebagian lahan kandang ayam untuk pembangunan akses jalan PT PMC.

Menurutnya, pihak PT PMC telah berkoordinasi dengan pemilik kandang ayam serta pemerintah daerah agar proses yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Acara hari ini adalah kegiatan kita bersama dengan perwakilan dari pemilik kandang ayam yang rencananya akan kita relokasi. Namun, terkait ini ada pembicaraan di kecamatan untuk tetap mempertahankan kandang ayam, hanya sebagian yang kita ambil untuk pembuatan jalan PT PMC,” kata Ruben.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Kecamatan Tamansari turut memfasilitasi komunikasi antara PT PMC dan pemilik kandang ayam. Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertahankan kandang di lokasi saat ini dengan penyesuaian terhadap sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.

“Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu pemilik kandang ayam, melalui pihak pemerintah daerah agar pemerintah daerah memfasilitasi semua kegiatan yang akan dilakukan PMC agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola Krisca Farm, Jefri, menyambut baik adanya mediasi yang difasilitasi Camat Tamansari. Ia mengatakan pihaknya memahami posisi PT PMC yang menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan.

“Kami pada sifatnya menerima baik permohonan dari camat supaya ada mediasi ini karena PT PMC cukup kooperatif ke kami menyampaikan bahwa ini adalah lahan milik PMC,” ujar Jefri.

Menurut Jefri, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak tetap dapat menjalankan aktivitas masing-masing. Krisca Farm berharap kegiatan peternakan tetap dapat berlangsung tanpa menghambat rencana pembangunan PT PMC.

“Kami berusaha untuk mencari jalan keluar supaya kami sebagai pengusaha ayam juga tetap bisa beraktivitas tidak dirugikan, demikian juga dengan PMC bisa dapat melakukan aktivitasnya,” katanya.

Jefri menyebut, hasil sementara pembahasan tersebut masih menunggu keputusan dari PT PMC. Camat Tamansari mengusulkan agar Krisca Farm tetap dapat beroperasi di lokasi saat ini, dengan sebagian lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan PT PMC.

“Untuk sementara ini hasil jalan keluarnya, permohonan Pak Camat sedang disampaikan ke PT PMC. Mungkin beberapa hari lagi kami akan menunggu jawaban dari PT PMC apakah kami memang diperbolehkan tetap di sini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika opsi tersebut disepakati, sebagian lahan Krisca Farm akan digunakan untuk pembangunan jalan PT PMC dengan mempertimbangkan agar tidak mengganggu kegiatan operasional kandang ayam.

“Pak Camat tadi menyampaikan supaya kami tetap di sini dan bisa beraktivitas, namun untuk luasan lahan ada sebagian lahan kami yang dipakai untuk PT PMC, tapi tidak mengganggu operasional kami,” pungkas Jefri.

Hingga saat ini, kedua pihak masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. Kesepakatan terkait apakah kandang ayam akan direlokasi atau tetap dipertahankan di lokasi saat ini akan ditentukan setelah adanya keputusan dari PT PMC.

Continue Reading
Advertisement

Trending