Nasional
Mahfud MD Sebut Kasus Semanggi I dan II Sudah Clear
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengklarifikasi soal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
“Kasus tersebut sudah ‘clear’ dan tidak ada masalah di tingkat DPR, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kemenko Polhukam,” Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers usai bertemu Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Mahfud menegaskan, pernyataan Burhanuddin disampaikan menjawab pertanyaan Anggota DPR bahwa pada Tahun 2001, DPR pernah menyatakan hal tersebut.
“Itu ada dokumennya dan saya punya juga. DPR pernah menyatakan bahwa kasus Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat. Dulu DPR pernah mengatakan begitu,” ujar Mahmud mengatakan,
Namun demikian, Kejagung tetap memberi catatan bahwa jika kasus itu dianggap belum selesai. Bahkan, Kejagung mengaku siap melanjutkan.
Hanya pemberitaan yang beredar di media seolah-olah Jaksa Agung mengatakan, kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Namun, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Jaksa Agung siap dikonfrontir dengan DPR dan Komnas HAM dalam rapat-rapat di DPR. “Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM, berat yang pernyataannya itu DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut kejaksaan kalau masih menjadi masalah, Jaksa Agung siap menyelesaikan,” jelas Mahfud.(mik)
Peristiwa
Pro Kontra Mediasi Pembangunan Fasilitas Olahraga di RW 17 Kelurahan Sunter Agung, WaliKota Diminta Turun Tangan.
Jakarta, Hariansentana.com.— Musyawarah terkait pro dan kontra pembangunan pemasangan tiang baja ringan untuk fasilitas olahraga di area ruang terbuka untuk menutup lapangan bulu tangkis di Jalan Nusantara 2, lingkungan RW 17, Kelurahan Sunter Agung, kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, belum menemui kesepakatan
Mediasi dihadiri oleh Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus, Ketua RW 17 Niko, Bhabinkamtibmas, LMK, para ketua RT, serta warga Perumahan Sacna Nusantara.
Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus membuka musyawarah dengan mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi.
Menurut Ahmad Firdaus, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi bagian dari proses demokrasi.
“Pro dan kontra itu hal yang biasa karena merupakan bentuk demokrasi. Saya mengimbau agar semua pihak tetap kepala dingin,” ujar Ahmad Firdaus.
Sementara itu, Ketua RW 17 Niko menjelaskan bahwa pembangunan atau penutupan bagian atas lapangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghilangkan fungsi ruang terbuka, melainkan sebagai upaya mengurangi paparan sinar matahari agar warga yang menggunakan fasilitas olahraga merasa lebih nyaman.
“Niat kami menutup bagian atas lapangan bukan untuk mengurangi fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi semata-mata untuk menghindari sinar matahari agar tidak terlalu panas,” kata Niko.
Namun, dalam musyawarah tersebut, perbedaan pandangan antara warga yang mendukung dan menolak pembangunan sempat memanas. Ketika salah seorang warga dari kelompok kontra menyampaikan alasan penolakannya, terdengar teriakan dari sejumlah warga yang mendukung pembangunan.

YN, salah seorang warga yang menolak pembangunan, menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap perbedaan pendapat.
“Ketika warga yang kontra menyampaikan alasan, dari kelompok yang pro ada yang berteriak-teriak. Ini seakan-akan sudah dikondisikan dan tidak menghargai perbedaan pandangan,” ujar YN.
YN juga mempertanyakan adanya tanda tangan persetujuan yang disebut-sebut telah dikumpulkan oleh pihak RW. Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi tidak pernah diajak berkomunikasi maupun dimintai konfirmasi terkait persetujuan tersebut.
“Kami mempertanyakan persetujuan atau tanda tangan yang diklaim oleh RW. Tidak ada konfirmasi atau komunikasi dengan kami sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurut kami, prosesnya terkesan sepihak,” tuturnya.
Senada dengan itu, YL berharap pembangunan fasilitas tersebut dihentikan dan rangka besi yang telah terpasang dapat dibongkar apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap kepada Lurah Sunter Agung dan Camat tanjung priok agar pembangunan dihentikan dan rangka besi yang sudah terpasang dibongkar, serta fungsi area tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya,” ujar YL.Senin (22/9/2026) Siang.
Situasi musyawarah kemudian semakin tidak kondusif karena terjadi perdebatan antara warga yang pro dan kontra. Untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus selaku pimpinan rapat memutuskan untuk menunda musyawarah.
“Karena situasi semakin tidak kondusif, musyawarah kita tunda demi keamanan,” tegas Ahmad Firdaus.
Warga yang menolak pembangunan berharap pihak terkait, termasuk Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara, Sudin Pertamanan dan Badan Aset dapat melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
“
Kami berharap Sudin Citata Jakarta Utara dapat memeriksa dan menindaklanjuti pembangunan tersebut apabila memang tidak sesuai ketentuan. Kami juga berharap ada komunikasi dengan warga yang tinggal di sekitar lapangan,” pungkas YN.(Sutarno)
Nasional
Karhutla Kalbar Rusak Habitat Orangutan, Legislator PDIP Minta Pemetaan Segera Dilakukan
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menyoroti kerusakan habitat satwa liar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanggulangan kebakaran dan evakuasi satwa, tetapi juga segera memetakan habitat yang terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny merespons evakuasi puluhan satwa liar akibat karhutla di Kalimantan Barat. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sebelumnya mengungkapkan telah mengevakuasi 33 satwa liar, termasuk 21 orangutan.
Sonny mengapresiasi langkah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dalam menangani satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
“Pertama, saya mengapresiasi atas kinerja dari BKSDA Kalimantan Barat,” kata Sonny dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Namun, menurut Sonny, banyaknya satwa yang harus dievakuasi juga menunjukkan adanya persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, yakni kerusakan habitat alami satwa akibat karhutla.
“Selain mengapresiasi, saya kira perlu ada pemetaan habitat. Persoalan karhutla, pengendalian kebakaran itu penting, tapi pemetaan atas habitat itu jauh lebih penting,” ujarnya.
Sonny menjelaskan, kemunculan orangutan dan satwa liar lainnya di kawasan perkebunan maupun permukiman tidak dapat dilepaskan dari kondisi habitat mereka yang terdampak kebakaran.
Menurutnya, evakuasi satwa menjadi indikasi bahwa sebagian satwa kehilangan ruang hidup dan terpaksa berpindah untuk menyelamatkan diri.
“Kita melihat bahwa dengan evakuasi yang dilakukan menunjukkan adanya kerusakan atas rumah dari orangutan itu. Dalam konteks ini saya meminta agar pemetaan atas habitat itu segera dilakukan,” tegasnya.
Edukasi Masyarakat Saat Temukan Satwa Liar
Sonny juga menilai masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai langkah yang tepat ketika menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya akibat karhutla.
Menurut dia, edukasi tersebut tidak hanya dibutuhkan di Kalimantan Barat, tetapi juga di berbagai wilayah yang memiliki habitat satwa liar dan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Bukan hanya di Kalimantan Barat saja, tapi ketika ada satwa-satwa liar yang melakukan penyelamatan dirinya akibat karhutla harus bisa ditangani secara baik dan semaksimal mungkin,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan satwa liar. Masyarakat, kata Sonny, perlu segera berkoordinasi dengan otoritas konservasi agar proses penanganan dapat dilakukan dengan tepat.
“Masyarakat bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BKSDA yang ada di seluruh wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Habitat Orangutan Perlu Dipulihkan
Selain penyelamatan dan evakuasi satwa, Sonny menekankan pentingnya pemulihan habitat setelah kebakaran. Menurutnya, upaya konservasi tidak boleh berhenti ketika satwa telah berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan.
Habitat yang rusak akibat karhutla, kata dia, perlu dipulihkan agar satwa liar dapat kembali hidup di lingkungan alaminya.
“Sekali lagi kami mengapresiasi, tapi tetap semangat untuk terus melakukan pemetaan atas habitat itu, melakukan penyelamatan atas satwa liar itu, termasuk memulihkan rumah mereka menjadi rumah sebagaimana yang Tuhan telah menganugerahkan kepada mereka,” kata Sonny.
Sonny menegaskan, perlindungan hutan tidak hanya berkaitan dengan menjaga kawasan dari kebakaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup satwa liar yang bergantung pada ekosistem tersebut.
“Mereka punya hak atas alam ini, mereka punya hak atas hutan itu,” pungkasnya.
Ibukota
Wakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan liar (pungli) parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa “Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama tempat prostitusi/perjudian kelas bawah.
“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.
Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.
“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Ima memint3a pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.
“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.
Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.dan Djarot
“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.
“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan kedepannya bersama TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.(Sutarno)
-
Bodetabek6 days agoKasus Dugaan KDRT di Tambora Dilaporkan ke Polda Metro
-
Ibukota1 day agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Polhukam6 days agoPWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
-
Ibukota5 days agoPerkuat Kapasitas RT, RW, LMK, dan Dekot, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi

