Nasional
2019, Pemerintah Berhasil Tekan Angka Kemiskinan 0,19 Persen
Jakarta, HarianSentana.com – Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bahwa Pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan 0,19 persen poin menjadi 9,22 persen pada tahun 2019. Memurut Mensos, penurunan angka kemiskinan tersebut disebabkan adanya kebijakan yang tepat presiden Jokowi seperti Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
“Ini sangat menggembirakan. Diawal Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Amin Ma’ruf angka kemiskinan bisa turun sebesar 0,19 menjadi 9,22 persen pada bulan september terhadap Maret 2019 dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018,” kata Mensos di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, garis kemiskinan terbesar dipengaruhi oleh garis kemiskinan makanan. Hal ini tercermin dari survei BPS pada Maret 2018 komoditas beras menduduki peringkat pertama sebagai komoditas paling berpengaruh terhadap kemiskinan yaitu 20,95 persen di perkotaan dan 26,79 persen di perdesaan, begitupun dengan telur di peringkat ke-3 dengan sumbangan 4,09 persen di perkotaan dan 3,28 persen di perdesaan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Sosial telah memutuskan menaikan indeks bantuan BPNT dari semula Rp. 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp. 150 ribu/KPM/bulan.
Disamping itu, lanjut Mensos, dalam kenaikan tersebut juga disertai dengan penambahan bantuan lainnya seperti sumber karbohidrat: beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu, sumber protein hewani: telur, ayam, daging sapi dan ikan segar, sumber protein nabati: kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu; dan sumber vitamin dan mineral: sayur-mayur dan buah-buahan.
“Bahan pangan tambahan selain beras dan telur dapat melihat kebutuhan KPM di daerah setempat, semisal di daerah Papua banyak Ikan segar dan sukanya Sagu, lalu di Nusa Tenggara Timur populernya Jagung atau di Jawa nyamannya tempe dan tahu,” tambah dia.
Lebih jauh is mengatakan, penambahan bahan pangan pada Program Sembako tersebut juga mendukung Program Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting). “Bahan pangan tambahan seperti sayur-mayur, buah-buahan, ikan segar, daging atau kacang-kacangan dapat diolah menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI). Bahan pangan tambahan juga dapat meningkatkan varian gizi yang didapat oleh Ibu Hamil,” jelasnya.
Ia juga berharap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT juga mendapatkan edukasi pemanfaatannya. Untuk itu,perlu kerjasama semua pihak agar program ini berjalan sukses.

“Saya sampaikan kepada Bapak/Ibu yang hadir di forum yang penuh keberkahan ini memberikan sosialisasi dan edukasi dalam pemanfaatan Program Sembako. Supaya jangan sampai Rp. 150 ribu ini hanya terus saja dibelanjakan beras, bahan pangan lain juga diperlukan untuk dapat meningkatkan gizi KPM,” papar Mensos.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung mengatakan, program Bantuan Pangan oleh Pemerintah telah lama dilakukan dan mengalami perjalanan yang cukup panjang.
“Hingga tahun 2020 merupakan Tahap Evolusi ke-VI, dimulai sejak tahun 1997 dalam bentuk Operasi Pasar Khusus (OPK) sebagai respon atas krisis ekonomi dan kemarau berkepanjangan pada waktu itu,” jelas Andi.
Program OPK sendiri, dikatakan Andi berubah menjadi Subsidi Beras Miskin (Raskin) pada tahun 2002. Bantuan Raskin berupa 15 kg/KPM/bulan dengan biaya tebus Rp. 1.600,-/Kg.
Seiring berjalannya waktu, Raskin berubah menjadi program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) pada tahun 2016, dengan fokus sasaran pada masyarakat berpendapatan rendah.
Pada tahun 2017, Subsidi Rastra bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dengan skema bantuan pangan tidak lagi di distribusi dalam bentuk Beras tetapi nontunai, melalui sistem perbankan kartu elektronik (KKS) yang diberikan langsung kepada KPM untuk dapat memperoleh beras dan/atau telur pada outlet khusus yang ditunjuk yaitu E-Warong.
Kemudian tahun 2018 Subsidi Rastra menjadi Bansos Rastra target 5,6 juta KPM dan BPNT 10 juta KPM. Pada tahun 2020 program BPNT diperluas manfaatnya menjadi Program Sembako. “Untuk jumlah KPMnya masih dalam perhitungan,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi menegaskan, program sembako merupakan amanat Presiden Jokowi yang harus dikawal hingga keseluruh tanah air. “Oleh karena itu, kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah seperti melakukan rakor hari ini,” ungkapnya.(sl)
Peristiwa
Warga Sacna Nusantara Tolak Izin PBG di RTH RW 17 Kelurahan Sunter Agung
Jakarta, Hariansentana.com.— Sejumlah warga Perumahan Sacna Nusantara, RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan audiensi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara.
Audiensi tersebut membahas penolakan warga terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan fasilitas olahraga yang dilengkapi atap auning di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) RW 17.
Audiensi dihadiri Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Rena Kamelia, Kasatpel Pertamanan Kecamatan Tanjung Priok Aditya, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Perwakilan warga, YN, menyampaikan apresiasi atas respons Sudin Pertamanan dan Hutan Kota yang telah menerima aspirasi warga.
“Terima kasih kepada Ibu Kasudin Pertamanan dan jajaran yang telah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi. Intinya kami menolak pembangunan fasilitas olahraga dengan menutup atap di lapangan RTH RW 17 Kelurahan Sunter Agung,” ujar YN.
Sementara itu, Acin mengatakan kedatangan warga bertujuan meminta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota selaku pengelola aset untuk mengambil tindakan terhadap pembangunan tersebut.
“Kami meminta kepada Ibu Kasudin selaku pengelola aset agar menghentikan dan membongkar pembangunan fasilitas olahraga, khususnya penutupan atap auning yang menggunakan kerangka besi,” kata Acin.
Menurut Acin dan YN, apabila tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap persoalan tersebut, warga akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD karena kami melihat ada keganjilan terkait terbitnya PBG untuk pembangunan tersebut,” terang Acin dan YN.
Menanggapi aspirasi warga, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Rena Kamelia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
“Kami akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Kami juga akan mendorong Sudin Citata untuk melakukan tindak lanjut terhadap aspirasi warga yang menolak pembangunan fasilitas olahraga dengan penutupan atap auning tersebut,” ujar Rena.
Rena menegaskan, meskipun aset berada dalam kewenangan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan kewenangan instansi yang membidangi urusan cipta karya, tata ruang dan pertanahan.
“Walaupun aset tersebut kewenangannya ada di kami, terkait PBG merupakan produk Sudin Cipta karya tata ruang dan pertanahan. Kami akan mendorong agar RTH tetap sesuai dengan tupoksinya, yaitu sebagai taman dan ruang terbuka hijau,” tegas Rena.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi harapan mereka, yakni:
Area RTH tidak digunakan untuk pembangunan atap auning.
Fungsi RTH dikembalikan sebagaimana peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau dan bagian dari ruang terbuka kota.
Pembangunan fasilitas olahraga dengan penutupan atap auning dihentikan dan, apabila dinyatakan tidak sesuai ketentuan, dilakukan pembongkaran sehingga area tetap terbuka.
Acin dan YN menyampaikan terima kasih kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara yang telah menerima dan menjembatani aspirasi warga kepada instansi terkait.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara yang sudah mau mendengar dan menjembatani aspirasi kami kepada Sudin terkait. Harapan kami, RTH tetap dipertahankan sesuai fungsinya sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(Sutarno)
Ibukota
Sebanyak 42 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di PN.Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 42 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/9/2026)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH mengatakan, pelaksanaan sidang Tipiring merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Total ada 42 pelanggar dari enam kecamatan. Namun, lima di antaranya tidak hadir sehingga perkaranya diputus secara verstek,” ujarnya, Rabu (23/9).
Budhy menjelaskan, para pelanggar merupakan warga yang kedapatan memanfaatkan fasilitas publik untuk berjualan, terutama di trotoar dan bahu jalan.
Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan denda bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu kepada masing-masing pelanggar, ditambah biaya perkara sebesar Rp5.000. Sementara pelanggar yang tidak hadir dikenakan biaya verstek sebesar Rp50 ribu.
“Persidangan berlangsung aman dan terkendali. Total denda dan biaya perkara yang dihimpun berhasil mencapai Rp8.060.000. Seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.
Budhy memastikan, penindakan dilakukan secara konsisten sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum. Penegakan aturan tersebut terutama ditujukan untuk menjamin hak pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan di ruang publik.
“Penegakan aturan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Kesbangpol Jakut Perkuat Sinergi dengan Ormas, Data Sosial dan Sampah Jadi Sorotan
Jakarta, Hariansentana.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026”, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Jakarta Utara.
Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Andri, mengatakan komunikasi antara pemerintah, Kesbangpol dan ormas perlu terus dibangun secara terbuka dan aktif.
Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena para anggotanya berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Dalam hal pendataan sosial, ormas diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui atau dikoreksi,” ujar Andri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan sosial masyarakat, termasuk Desil/DTKS. Keterlibatan ormas dinilai dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui maupun dikoreksi.
Selain persoalan data sosial, Andri juga menyoroti keberadaan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Utara.
“Ormas juga diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta membantu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Andri menegaskan, peran ormas tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Pemerintah berharap ormas dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, Suban Kesbangpol Jakarta Utara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta Utara yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Sementara itu Sunarno ketua PWI Pokja Jakarta Utara di dampingin H.Tarno Penasehat PWI Pokja Jakut.Kami sangat mengaspresiasi Koloborasi antara insan Press dan Ormas yang ada di wilayah Jakarta Utara.” Dengan Koloborasi insyaallah wilayah Kamtibmas Jakarta Utara akan selalu kondusif.” Ungkapnya.(Sutarno)
-
Ibukota4 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Nasional2 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Daerah6 days agoKomjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
-
Polhukam4 days agoApa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing

