Connect with us

Polhukam

Kemendagri Perkuat Layanan Penanggulangan Bencana Daerah, Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD

Published

on

 
JAKARTA, SENTANA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketangguhan menghadapi bencana melalui penguatan sistem dan kelembagaan di daerah. Langkah ini menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada akhir bulan Desember 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Permendagri tersebut, baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional (7/5/26) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi, kabupaten dan kota.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mempercepat implementasi kebijakan Permendagri Nomor 18/2025 secara merata.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pola dan karakter bencana di Indonesia telah berubah secara signifikan, sehingga memerlukan pendekatan yang juga berbeda. Sebagai pembuka, Safrizal mengajukan sebuah pertanyaan reflektif:
“Jika bencana besar terjadi malam ini, apakah kita benar-benar siap melindungi masyarakat, atau justru masih akan terkejut ketika dampaknya sudah meluas?”
Pertanyaan reflektif ini, menurutnya, menjadi cerminan dari tantangan nyata yang dihadapi Indonesia saat ini, di mana bencana tidak lagi datang dengan pola yang mudah dikenali, dan sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan sistem yang ada. Pertanyaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendekatan lama yang mengandalkan respons saat bencana terjadi sudah tidak lagi memadai. Pengalaman dari berbagai kejadian bencana belakangan ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Rangkaian banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah menunjukkan bahwa waktu respons semakin sempit, sementara dampak yang ditimbulkan semakin luas. Dalam banyak kasus bencana yang terjadi akhir-akhir ini, jeda antara hujan di hulu dan terjadinya banjir di hilir hanya berlangsung sangat singkat. Kondisi ini membuat sistem peringatan dini dan mekanisme respons sering kali tidak mampu mengejar kecepatan bencana itu sendiri.

Di sisi lain, sejumlah kejadian terbaru bahkan melampaui pola historis yang selama ini menjadi acuan perencanaan pembangunan. Infrastruktur yang dirancang berdasarkan asumsi risiko puluhan tahun lalu kini dihadapkan pada intensitas bencana yang jauh lebih besar. Situasi ini mempertegas satu hal: pendekatan yang hanya berfokus pada respons darurat sudah tidak lagi memadai. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi arus utama dalam pembangunan.

Secara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Indeks Risiko Bencana 2025, dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi. Fakta ini diperkuat oleh sejumlah indikator, diantaranya adalah bahwa 96,27% penduduk tinggal di wilayah dengan paparan risiko bencana, nilai kerugian ekonomi mencapai Rp22,85 triliun per tahun, dan 75% infrastruktur nasional berada di kawasan rawan bencana.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak. Kegagalan kita dalam memitigasi risiko hari ini adalah jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan.” tegas Safrizal.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kemendagri juga mendorong pergeseran paradigma penanggulangan bencana, dari yang semula bersifat reaktif menjadi berbasis pencegahan dan pengelolaan risiko. Kemendagri menilai, karakteristik bencana saat ini telah berubah secara signifikan akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Safrizal menekankan bahwa bencana saat ini semakin tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun dampaknya, yang sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan iklim dan degradasi lingkungan.

“Bencana kini menjadi semakin tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun dampaknya. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama.” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan masyarakat harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi. “Kita harus berani mendahului bencana, bukan terus tertinggal mengejar dampaknya.” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan pendidikan dan kesehatan.
Melalui peraturan ini, pemerintah mewajibkan setiap daerah untuk membentuk BPBD yang kuat dan mandiri, sehingga mampu mengambil keputusan secara cepat serta mengoordinasikan respons secara efektif di lapangan.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi.” ungkap Safrizal.

Safrizal juga menekankan peran penting pemerintah daerah sebagai pihak pertama yang berada di garis depan ketika bencana terjadi, mengingat waktu adalah nyawa. Respons awal yang cepat, dalam 24 jam pertama, sangat menentukan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.
Penguatan sistem penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif melalui empat pilar utama: pencegahan, kolaborasi lintas sektor, desentralisasi, dan kemitraan antar pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media massa. Melalui pendekatan ini diyakini mampu memperkuat sistem secara menyeluruh, dari kebijakan hingga implementasi di tingkat masyarakat.

Pada saat yang sama, Safrizal juga memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yaitu pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara lebih aman dan berkelanjutan. Konsep ini menjadi relevan mengingat kondisi Indonesia yang kompleks, di mana relokasi tidak selalu menjadi solusi yang mudah mengingat adanya faktor sosial, budaya, dan ekonomi.
Melalui sosialisasi nasional ini, Kemendagri kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa memilih kapan bencana datang, tetapi kita bisa menentukan seberapa siap kita saat itu terjadi.” tambah Safrizal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, perwakilan BPBD, serta perangkat daerah terkait dari seluruh Indonesia, dan turut didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA sebagai bagian dari kemitraan Indonesia–Australia dalam manajemen risiko bencana.
 
Dalam sambutannya, Minister Counsellor Human Development dan Humanitarian, Tim Stapleton menyampaikan apresiasi Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA, sebagai kemitraan Indonesia–Australia dalam pengurangan risiko bencana, telah dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
 
“Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan BNPB atas kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya melalui penguatan tata kelola dan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.” ungkap Tim Stapleton.
 
Menutup sambutannya, Safrizal kembali menekankan pentingnya kepemimpinan dan keberanian mengambil langkah ke depan.
 
“Sejarah akan mencatat apakah kita hanya bereaksi terhadap krisis, atau menjadi generasi yang mengambil langkah visioner untuk melindungi rakyat sejak dini.” tegas Safrizal.
 

Polhukam

Ketua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat yang dinilai emosional saat menegur rakyat pengguna jalan dalam sebuah konten video yang beredar di media sosial.

Saat di hubungi tlp seluler nya Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Sabtu 17 Oktober 2026 mengatakan,
Menurut Johan, dalam konten tersebut gubernur terlihat marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata terkait partisipasi pajak yang dibayar rakyat dan menyebut pengguna jalan sebagai penyebab jalan rusak dengan nada emosi.

“Itu sudah keluar dari etika seorang gubernur sebagai pengayom rakyat. Perlu dipahami, pembayar pajak itu adalah seluruh rakyat Indonesia, bukan orang per orang. Gubernur itu pejabat tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan harus memberikan contoh yang baik,” ujar Johan

Ia menilai, seorang pemimpin seharusnya mengedepankan budaya sopan santun ketimuran, bukan menunjukkan emosi seperti preman.

“Rakyat melihat dan menonton konten ini. Ini contoh buruk antara pejabat dengan rakyatnya sendiri. Harusnya pejabat bicara baik-baik dengan rakyat, jangan seperti penjajah yang menekan rakyat sendiri,” tegasnya.

Johan juga menyoroti belakangan ini Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM dinilai kurang memberikan respons yang menyejukkan, terutama terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi.

“Harusnya Pak KDM bisa menjadi penyejuk bagi rakyat Jawa Barat dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bukan malah marah-marah. Kalau terus seperti ini, rakyat bisa tidak simpatik,” katanya.

Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat untuk lebih fokus pada persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Fokus saja pada lapangan kerja, banyak pengangguran di Jawa Barat. Buka investasi seluas-luasnya di Jawa Barat, atasi pengangguran yang tinggi, dan permudah pengurusan izin yang cepat, murah, dan tidak berbelit-belit,” pintanya.

Ia berharap KDM dapat membawa kemajuan bagi Jawa Barat, khususnya dalam mengatasi pengangguran, membuka investasi besar, serta meningkatkan sektor pendidikan.

Selain itu, Johan juga meminta kepada para kepala daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat, untuk tidak sibuk pencitraan.

“Jangan sibuk pencitraan saja, tapi harus aktif membuka lapangan kerja di semua kabupaten/kota, sehingga angka pengangguran di Jawa Barat umumnya bisa turun,” pungkasnya……(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Jabat Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan Gelar Salat Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

By

WONOGIRI, SENTANA – Usai melaksanakan Serah Terima Jabatan, serta lepas sambut, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H. langsung bergerak cepat Menjalin kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat, dimana Kapolres Wonogiri bersama jajaran menggelar kegiatan Salat Subuh Keliling di Masjid Jami Nurul Iman Selogiri, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen silaturahmi langsung dengan warga dalam mewujudkan program prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K, S.H, M.Si. “Polisi Bersama Masyarakat”. Sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres dan rombongan tiba di lokasi tepat saat azan Subuh berkumandang. Dirinya tampak menyapa warga yang hadir dengan hangat, lalu melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama warga setempat. Suasana terasa sangat akrab dan kekeluargaan, seolah tidak ada jarak antara aparat kepolisian dan masyarakat.

KULTUM SUBUH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, saat memberikan Kultum usai Salah Subuh. (Foto Ist).

Usai menunaikan ibadah, Kapolres AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, dengan senyum ramah menyempatkan diri berdialog santai dengan warga. Orang nomor satu di Polres Wonogiri itu menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluh kesah, serta harapan warga.

“Kami datang di pagi hari untuk bersama-sama beribadah, karena di saat seperti ini hati kita sedang tenang dan tulus. Semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita saling menjaga dan saling mengenal serta mengingatkan,” ujar Kapolres kepada warga.

Alumni Akpol 2007 itu, juga mengingatkan mengenai pelaksanaan Pilkades. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menghormati perbedaan pilihan sesama warga Desa.

“Pilkades adalah urusan kita bersama untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, jangan sampai karena beda pilihan, kita lupa bersaudara. Mari kita jaga kerukunan, jalankan proses demokrasi dengan jujur, adil, dan tertib. Jika situasi aman dan kondusif, pembangunan di Desa kita pasti akan berjalan lebih baik,” pesannya dengan nada yang tegas, namun ramah.

RAMAH TAMAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, ramah tamah bersama para Ulama & tokoh, usai Salat Subuh. (Foto Ist).

Kapolres juga memastikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Wonogiri. Namun demikian, keberhasilan Pilkades yang damai sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Warga yang hadir tampak menyambut baik langkah dan perhatian Kapolres Wonogiri. Mereka berharap, silaturahmi seperti ini terus dijalankan secara berkelanjutan, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan erat.

“Insya Allah Kegiatan Salat Subuh Keliling ini akan terus dilakukan secara bergilir ke berbagai Desa dan Kelurahan di seluruh Kabupaten Wonogiri, sebagai wujud nyata komitmen Polres Wonogiri untuk selalu hadir, dekat, dan melayani masyarakat,” tutup AKBP Deni Septiawan. (Red).

Continue Reading

Nasional

Marak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan

Published

on

By

JAKARTA — Anggota DPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap iklan pinjaman online (pinjol) di media sosial dan marketplace. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang digital, terutama anak-anak di bawah umur yang semakin rentan terpapar promosi layanan keuangan melalui platform digital.

Menurut Yasonna, iklan pinjol tidak boleh dibiarkan beredar tanpa pengawasan yang memadai. Promosi yang menonjolkan kemudahan pencairan dana, proses instan, dan persyaratan sederhana berpotensi mendorong masyarakat mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi bunga, biaya, serta kewajiban pembayaran.

“Ruang digital tidak boleh menjadi ladang promosi yang membuat masyarakat terjerat utang. Komdigi harus memperkuat pengawasan terhadap iklan pinjol di media sosial dan marketplace, termasuk memastikan bahwa promosi yang beredar berasal dari penyelenggara yang legal dan tidak menyesatkan,” tegas Yasonna, Jakarta (12/10/2026).

Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi

Yasonna menyoroti pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari paparan iklan pinjaman digital. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus karena belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko pinjaman, bunga, denda, serta konsekuensi hukum dari kewajiban pembayaran.

Ia meminta platform digital memperkuat sistem penyaringan iklan agar promosi pinjol tidak menyasar anak-anak dan tidak ditampilkan melalui mekanisme pemasaran yang mengeksploitasi kerentanan pengguna.

“Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran pemasaran produk utang. Jangan sampai mereka sejak dini dibiasakan melihat pinjaman sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Perlu Koordinasi Komdigi, OJK, dan Platform Digital

Yasonna mendorong Komdigi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara platform digital, serta pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem pengawasan iklan pinjol yang lebih efektif.

Langkah tersebut, menurutnya, dapat mencakup verifikasi identitas dan legalitas pengiklan, penindakan terhadap iklan pinjol ilegal, transparansi informasi biaya pinjaman, serta mekanisme pelaporan dan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masyarakat menjadi korban. Pemerintah dan platform digital perlu mengembangkan langkah pencegahan, termasuk membatasi promosi yang menyesatkan dan memperkuat edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat terjerat utang, baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari sumber paparan iklannya. Pemerintah, regulator, dan platform digital harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak justru membuka jalan bagi praktik pemasaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Jangan Biarkan Kemudahan Digital Berujung pada Jeratan Utang

Yasonna menegaskan, pinjaman digital yang beroperasi secara legal tetap harus tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Sementara itu, iklan yang memuat informasi menyesatkan, menyamarkan biaya, atau mempromosikan layanan ilegal harus ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan pengawasan iklan harus menempatkan keselamatan konsumen sebagai pertimbangan utama, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan perkembangan ekonomi digital.

“Teknologi seharusnya membantu masyarakat, bukan menjerumuskan mereka. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat, melindungi anak-anak, memberikan informasi yang transparan, dan mencegah masyarakat mengambil keputusan keuangan yang berisiko tanpa pemahaman yang cukup,” pungkas Yasonna.

Continue Reading
Advertisement

Trending