Connect with us

Polhukam

Sidang Lanjutan Gugatan Hukum PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Hariansenrana.com – Sidang lanjutan gugatan hukum yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9 / 7/2025). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum PWI Pusat menghadirkan seorang saksi bernama Taty Fatimah, staf senior sekretariat PWI yang telah mengabdi sejak tahun 1970.

Sidang sempat memanas saat kuasa hukum tergugat melontarkan pertanyaan yang dinilai menggiring opini mengenai legitimasi kepengurusan PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Majelis hakim pimpinan , Achmad Rasyid Purba, pun langsung menegur dan mengingatkan agar hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan, bukan dalam pemeriksaan saksi.

Taty yang kini berusia 75 tahun menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, hasil Kongres PWI di Bandung. Ia menyatakan tidak mengetahui detail soal KLB selain dari pemberitaan di media.

“Saya hanya tahu PWI yang sekarang dipimpin Pak Hendry, sesuai hasil Kongres Bandung. Soal KLB, saya hanya dengar dari berita saja,” jelas Taty dalam kesaksiannya.

Dalam keterangannya, Taty juga mengungkapkan sejarah panjang keberadaan PWI di Gedung Dewan Pers. Ia menyebut, sejak mulai bekerja di PWI pada tahun 1970, kantor sempat berpindah dari Jalan Veteran ke Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih pada tahun 1982. Sejak saat itu, PWI berkantor di gedung tersebut tanpa pernah mengalami penyegelan hingga tahun 2024.

“Selama saya bekerja, tidak pernah ada penyegelan kantor,” papar nya.

Taty juga menceritakan dampak langsung penyegelan terhadap pekerjaannya. Ia hanya diperbolehkan masuk ke kantor pada 30 Oktober 2024 untuk mengambil kop surat, amplop, dan beberapa pakaian, tanpa diberi akses lebih lanjut.

Selain tidak dapat menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa, PWI juga dilarang mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama penyegelan berlangsung

Kuasa Hukum PWI Kritik Ketidakadilan

Tim kuasa hukum PWI Pusat dari ‘O.C. Kaligis & Associates’ menyampaikan bahwa penyegelan kantor PWI di Gedung Dewan Pers tidak pernah terjadi sebelumnya, bahkan terhadap organisasi lain yang juga berkantor di sana.

“Selama puluhan tahun, tak pernah ada penyegelan seperti ini. Ini tentu menjadi perhatian karena mengganggu kegiatan organisasi,” ujar Muhammad Faris usai sidang.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Faisal Nurrizal menambahkan bahwa saksi Taty dihadirkan karena pengalamannya yang panjang dan pemahaman historis mengenai keberadaan PWI.

“Beliau tahu betul sejarah PWI. Kalau tadi ada pertanyaan yang melebar, wajar saja kalau beliau tidak tahu. Bahkan majelis hakim tadi sudah menilai banyak pertanyaan tidak relevan,” ungkapnya didampingi penasihat hukum lainnya Umi Sjarifah, Rukmana dan Victor.

Tim kuasa hukum PWI mengapresiasi sikap objektif majelis hakim dalam mengarahkan jalannya persidangan agar tetap fokus pada substansi perkara. Mereka juga memastikan akan menghadirkan dua saksi tambahan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (16/7/2025) mendatang. (Ron)

Polhukam

Kuasa Hukum Pastikan Laporan Jonarudin Sah di Polres Bogor Berjalan, Ancam Pasal ITE

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonarudin Syah memastikan laporan kliennya yang dilayangkan ke Polres Bogor kini berjalan di Unit Tipiter Reskrim, Unit Tindak Pidana Tertentu.

Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang merugikan nama baik kliennya dan perusahaan yang dipimpinnya.

Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 19 Oktober 2026 , M Johan Pakpahan yang juga calon Doktor ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta, kuasa hukum Jonarudin Syah mengatakan
“Ini pidana dengan ancaman 6 tahun penjara dalam KUHP baru dan denda Rp 500 juta. Kuasa hukum sudah menyiapkan bukti-bukti akun dan juga dugaan bukti pemberian uang sesuai bukti transfer kepada oknum yang diduga bagian dari akun tersebut, dan pelaku sedang diproses hukum,” ujar nya.

Johan menegaskan, pihaknya akan membuka kasus ini secara terang-benderang karena menyangkut nasib banyak orang dan pengusaha di lingkungan Pemkab Bogor.

“Pengusaha dimintai dana untuk kepentingan pihak yang menjual nama pimpinan. Ini perlu dituntaskan supaya Kabupaten Bogor ke depan tidak ada lagi model seperti ini, dengan dalih biaya koordinasi buat pimpinan,” tegasnya.

Kuasa hukum juga akan menghadirkan saksi ahli terkait ITE. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dan melihat ada rentetan peristiwa di media sosial yang menyerang perusahaan dan memfitnah dengan tuduhan pemerasan kepada Pemkab Bogor.

“Selama ini Jonarudin Syah belum pernah diperiksa dalam dugaan pemerasan dan intervensi oleh dinas di Kabupaten Bogor, putusan pengadilan juga belum ada. Kata-kata intervensi dan mengancam, bahkan Jonarudin dituduh banyak menekan dinas minta proyek, itu pun para Kadis di Kabupaten Bogor belum pernah melaporkan ke polisi maupun penegak hukum lain,” jelasnya.

Inilah yang akan diperjuangkan secara hukum. Pihaknya menyebut nama baik kliennya sudah dirusak oleh akun dan oknum yang menjual nama pimpinan.

“Kita tidak akan berhenti hanya di pemilik akun saja. Bila ada kekuatan lain di belakangnya kita lawan. Bila ada pejabat yang ikut bekerjasama dalam meminta dana yang diduga sampai Rp 300 juta dari proyek yang dikerjakan secara normal, kita laporkan juga. Peristiwa ini cukup banyak terjadi dan pengusaha takut untuk bicara,” papar nya…..Ron

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Sayangkan Sikap Gubernur Jabar yang Marah-Marah ke Pengguna Jalan di Konten Medsos

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat yang dinilai emosional saat menegur rakyat pengguna jalan dalam sebuah konten video yang beredar di media sosial.

Saat di hubungi tlp seluler nya Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Sabtu 17 Oktober 2026 mengatakan,
Menurut Johan, dalam konten tersebut gubernur terlihat marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata terkait partisipasi pajak yang dibayar rakyat dan menyebut pengguna jalan sebagai penyebab jalan rusak dengan nada emosi.

“Itu sudah keluar dari etika seorang gubernur sebagai pengayom rakyat. Perlu dipahami, pembayar pajak itu adalah seluruh rakyat Indonesia, bukan orang per orang. Gubernur itu pejabat tertinggi di Provinsi Jawa Barat dan harus memberikan contoh yang baik,” ujar Johan

Ia menilai, seorang pemimpin seharusnya mengedepankan budaya sopan santun ketimuran, bukan menunjukkan emosi seperti preman.

“Rakyat melihat dan menonton konten ini. Ini contoh buruk antara pejabat dengan rakyatnya sendiri. Harusnya pejabat bicara baik-baik dengan rakyat, jangan seperti penjajah yang menekan rakyat sendiri,” tegasnya.

Johan juga menyoroti belakangan ini Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM dinilai kurang memberikan respons yang menyejukkan, terutama terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi.

“Harusnya Pak KDM bisa menjadi penyejuk bagi rakyat Jawa Barat dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bukan malah marah-marah. Kalau terus seperti ini, rakyat bisa tidak simpatik,” katanya.

Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat untuk lebih fokus pada persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Fokus saja pada lapangan kerja, banyak pengangguran di Jawa Barat. Buka investasi seluas-luasnya di Jawa Barat, atasi pengangguran yang tinggi, dan permudah pengurusan izin yang cepat, murah, dan tidak berbelit-belit,” pintanya.

Ia berharap KDM dapat membawa kemajuan bagi Jawa Barat, khususnya dalam mengatasi pengangguran, membuka investasi besar, serta meningkatkan sektor pendidikan.

Selain itu, Johan juga meminta kepada para kepala daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat, untuk tidak sibuk pencitraan.

“Jangan sibuk pencitraan saja, tapi harus aktif membuka lapangan kerja di semua kabupaten/kota, sehingga angka pengangguran di Jawa Barat umumnya bisa turun,” pungkasnya……(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Jabat Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan Gelar Salat Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

By

WONOGIRI, SENTANA – Usai melaksanakan Serah Terima Jabatan, serta lepas sambut, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H. langsung bergerak cepat Menjalin kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat, dimana Kapolres Wonogiri bersama jajaran menggelar kegiatan Salat Subuh Keliling di Masjid Jami Nurul Iman Selogiri, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen silaturahmi langsung dengan warga dalam mewujudkan program prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K, S.H, M.Si. “Polisi Bersama Masyarakat”. Sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres dan rombongan tiba di lokasi tepat saat azan Subuh berkumandang. Dirinya tampak menyapa warga yang hadir dengan hangat, lalu melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama warga setempat. Suasana terasa sangat akrab dan kekeluargaan, seolah tidak ada jarak antara aparat kepolisian dan masyarakat.

KULTUM SUBUH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, saat memberikan Kultum usai Salah Subuh. (Foto Ist).

Usai menunaikan ibadah, Kapolres AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, dengan senyum ramah menyempatkan diri berdialog santai dengan warga. Orang nomor satu di Polres Wonogiri itu menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluh kesah, serta harapan warga.

“Kami datang di pagi hari untuk bersama-sama beribadah, karena di saat seperti ini hati kita sedang tenang dan tulus. Semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita saling menjaga dan saling mengenal serta mengingatkan,” ujar Kapolres kepada warga.

Alumni Akpol 2007 itu, juga mengingatkan mengenai pelaksanaan Pilkades. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta menghormati perbedaan pilihan sesama warga Desa.

“Pilkades adalah urusan kita bersama untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, jangan sampai karena beda pilihan, kita lupa bersaudara. Mari kita jaga kerukunan, jalankan proses demokrasi dengan jujur, adil, dan tertib. Jika situasi aman dan kondusif, pembangunan di Desa kita pasti akan berjalan lebih baik,” pesannya dengan nada yang tegas, namun ramah.

RAMAH TAMAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, ramah tamah bersama para Ulama & tokoh, usai Salat Subuh. (Foto Ist).

Kapolres juga memastikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Wonogiri. Namun demikian, keberhasilan Pilkades yang damai sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Warga yang hadir tampak menyambut baik langkah dan perhatian Kapolres Wonogiri. Mereka berharap, silaturahmi seperti ini terus dijalankan secara berkelanjutan, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dan erat.

“Insya Allah Kegiatan Salat Subuh Keliling ini akan terus dilakukan secara bergilir ke berbagai Desa dan Kelurahan di seluruh Kabupaten Wonogiri, sebagai wujud nyata komitmen Polres Wonogiri untuk selalu hadir, dekat, dan melayani masyarakat,” tutup AKBP Deni Septiawan. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending