Ekonomi
Tim Hukum Pasangan HATI: Bawaslu Harus Proses Temuan yang Sudah Dilaporkan Sampai Persidangan
Jakarta, Hariansentana.com – Tim Hukum pasangan HATI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), M. Hatta Hehanussa, SE dan Stanley Salenussa, M.Si menilai cara kerja Bawaslu setempat melenceng dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) – nya.
“Setelah menyampaikan laporan, kami dari tim hukum pasangan HATI melihat ada hal-hal yang kurang elok di mata kami yang dilakukan pihak Bawaslu dan Gakumdu,” kata Tim Hukum Paslon HATI, Hendri S. Lusikooy, SH., MH, dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin (16/12).
Sebagaimana jumpa pers yang digelar di Piru, Senin pagi, Hendri menegaskan, bahwa sesuai aturan yang berlaku, setelah menerima laporan maka pihak Bawaslu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya harus meneliti laporan tersebut. Dan jika telah memenuhi syarat formil dan materil, maka laporan harus langsung ditindaklanjuti oleh Gakumdu.
“Namun kami melihat ada hal-hal yang sudah tidak sesuai lagi dari cara kerja Gakumdu. Kalau kita mengikuti peraturan Bawaslu terkait struktur Gakumdu maka di Gakumdu Kabupaten SBB ini ada yang sengaja intervensi. Karena jika bicara tentang struktur Gakumdu maka dari unsur Kejaksaan itu seharusnya Kasi Pidum yang terlibat, bukan yang lain. Tetapi dalam kaitan ini, kami melihat dan mendengar informasi bahwa yang lebih berperan dalam menilai laporan adalah Kasi Pidsus. Ini jelas intervensi dan sudah bertentangan dengan aturan,” paparnya.
Tidak hanya itu, kata Hendri, dalam meneliti laporan yang disampaikan pihaknya, Gakumdu juga dinilai bertindak seakan-akan mereka adalah pengadilan. Mereka telah melakukan tindakan seperti hakim yang bertugas di pengadilan. Sehingga yang dilakukan itu sudah tidak sesuai dengan tupoksinya lagi.
“Seharusnya setelah laporan kami masukan langsung dilakukan klarifikasi dan mengambil kesimpulan. Jika apa yang kami lakukan ini terbukti, maka mereka harus lakukan penyidikan,” tukasnya.
Menurut Hendri, nanti setelah penyidikan selesai dilakukan baru disampaikan kepada penuntut umum untuk dilimpahkan ke pengadilan agar bisa dibuktikan bersalah atau tidaknya laporan tersebut.
“Tapi kami melihat bahwa Gakumdu telah melakukan tindakan-tindakan untuk membuktikan benar tidaknya terjadi sebagaimana kami laporkan. Kami sangat berharap Bawaslu yang di dalamnya terdapat Gakumdu untuk melakukan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya.
Ia juga berharap, pihak Bawaslu dengan Gakumdu-nya tidak bertindak seakan-akan sebagai Pengadilan atau Hakim yang dapat menghakimi dan mengadili laporan pihak bersangketa.
“Jangan bertindak seakan-akan mereka adalah bagian dari pengadilan yang bisa memutuskan atau menghakimi dan mengadili laporan kami, karena tupoksi mereka bukan untuk itu,” tegasnya.
Bawaslu dan Gakumdu, lanjut Hendri, harus bekerja profesional, karena jika laporan pihaknya tidak ditindaklanjuti dengan baik maka ke depan masyarakat yang ada di SBB jangan pernah berharap setiap pelaksanaan Pemilu akan berjalan dengan jujur dan adil.
“Jangan pernah berharap di setiap Pemilu akan tidak ada lagi yang namanya money politik. Karena jika laporan kami ini tidak ditindaklanjuti sampai dengan persidangan maka ke depan, pada Pemilu-Pemilu mendatang money politik akan tetap ada bahkan mungkin bisa dianggap legalk,” tukasnya.
Oleh karena itu pihaknya sangat berharap Bawaslu yang di dalamnya ada Gakumdu dapat memproses laporan tersebut dengan baik sampai ke persidangan supaya bisa membuktikan secara hukum ada tidaknya money politik dalam Pilkada SBB di tahun 2024 ini.
“Kami memasukkan laporan ini karena memiliki bukti yang sangat valid dan tidak terbantahkan. Jadi kami sangat berharap dalam melakukan penyelidikannya terhadap laporan kami, Bawaslu melakukannya dengan sebaik mungkin, jangan sampai kemasukan angin. Proses dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada,” tutup Hendri.
Konferensi pers ini menjadi sorotan publik di Kabupaten SBB, mengingat pentingnya penanganan pelanggaran Pilkada untuk memastikan integritas Pemilu berjalan sesuai dengan asas jujur dan adil. Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari tim hukum pasangan HATI.(s)
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

