Connect with us

Polhukam

Koarmada I Peringati HUT Kowal Ke-59

Published

on

Jakarta, Hariansentana com –  Koarmada l memperingati acara peringatan HUT Ke-59 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) di wilayah Jakarta secara virtual yang dilaksanakan di GOR OB. Syaaf Mako Koarmada I, Rabu (05/01/22).
Upacara peringatan puncak HUT Ke-59 Kowal tahun 2022 yang dihadiri Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dan Ibu Asuh Kowal Koarmada I Ny. Ifa Arsyad Abdullah ini mengambil tema” Bersemangat Tangguh mewujudkan Indonesia tumbuh Indonesia tangguh” terpusat di Mabes TNI AL Cilangkap, dengan Inspektur Upacara Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.Prosesi upacara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, ikut disaksikan secara virtual oleh seluruh prajurit Kowal yang berdinas di seluruh satuan TNI AL dari Sabang hingga Merauke.

Dalam kegiatan tersebut, sebagai wujud rasa syukur, Ibu Asuh Kowal secara simbolis memberikan potongan nasi tumpeng kepada Kowal termuda.

Sementara itu dalam amanatnya, Kasal berharap di usia ke-59 tahun prajurit Kowal tetap memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

“Di usia ke-59 Kowal juga tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai prajurit TNI AL, Kowal memiliki peran istimewa yang harus dijalankan secara seimbang agar tidak ada yang ditinggalkan” jelas Laksamana Yudo Margono.

Sebelum mengakhiri amanat, Kepala Staf Angkatan Laut menyampaikan penekanan yang harus dipedomani prajurit Kowal yaitu agar menjaga harkat dan martabat serta kehormatan pribadi, Korps, keluarga dan organisasi.

Pegang teguh pemikiran sebagai prajurit selaku abdi negara, bangun hubungan yang profesional, sinergis dan harmonis secara vertical maupun horizontal dalam pergaulan dan kedinasan, serta cerdas dan bijak mengikuti kemajuan teknologi informasi.

“Tetaplah tegar tetaplah tersenyum meskipun perjuanganmu tidak semudah membalikan telapak tangan karena ada kuasa tuhan selalu menyertai. “ tambahnya.(Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Polres Bogor Gandeng Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi Mitra Ojol Kamtibmas di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026). Ratusan pengemudi ojol dari berbagai komunitas, termasuk Gojek, hadir bersama jajaran Satlantas Polres Bogor.

Kegiatan diisi edukasi safety riding, pelayanan SIM keliling, pelatihan pertolongan pertama, serta diskusi santai antara polisi dan pengemudi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui pesannya menyebut ojol memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga posisinya strategis untuk deteksi dini gangguan kamtibmas.

“Keamanan tanggung jawab bersama. Jika menemukan tawuran, kecelakaan, atau tindak kriminal, segera laporkan ke polisi. Jangan bertindak sendiri,” pesannya.

Sementara Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto menegaskan, kemitraan ini penting untuk memperluas pendekatan preventif. Pengemudi ojol yang setiap hari di jalan dinilai potensial menjadi “mata dan telinga” kepolisian.

“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Polisi beri edukasi, masyarakat beri informasi. Safety riding juga harus jadi budaya, bukan karena takut ditilang,” ujar Afif.

Salah satu pengemudi, Saipul, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Komunikasi dengan polisi jadi lebih mudah. Kalau ada kejadian di lapangan bisa langsung kami sampaikan,” terang nya.

Melalui kegiatan ini, Polres Bogor berharap terjalin kemitraan nyata antara polisi dan komunitas ojol demi menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman,” papar nya……:Ron

Continue Reading

Polhukam

Konsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Persoalan kualitas produk furniture berujung ke meja hijau. Seorang konsumen menggugat Informa setelah satu set sofa dan meja yang dibelinya mengalami kerusakan, meski produk tersebut masih tergolong baru.

Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara konsumen dengan pihak Informa belum menemukan titik temu. Melalui kuasa hukumnya dari Mulkan Let-Let Partner, Gema Lazuardi Akbar, konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Gema menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika konsumen membeli satu set sofa dan meja pada 17 Januari 2026. Saat proses pemasangan pada 30 Januari 2026, petugas Informa menemukan adanya kerusakan pada salah satu sofa yang hendak dipasang.

Atas kondisi tersebut, pihak Informa disebut menyampaikan akan mengganti sofa yang rusak dengan unit baru dan melakukan pemasangan ulang.

“Pada saat pemasangan tanggal 30 Januari, sudah ditemukan adanya kerusakan pada sofa. Kemudian disampaikan akan dilakukan penggantian sofa sekaligus pemasangan ulang,” kata Gema.

Penggantian dan pemasangan ulang kemudian dilakukan pada Februari 2026. Namun, persoalan kembali muncul beberapa bulan kemudian.

Menurut Gema, pada Juni 2026 atau kurang dari lima bulan setelah unit pengganti digunakan, furniture tersebut kembali mengalami kerusakan.

“Belum lima bulan barang yang dibeli klien kami sudah rusak. Kami sudah menyampaikan somasi kepada Informa dan meminta adanya penggantian kerugian, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian sesuai yang kami harapkan,” ujarnya.

Gema mengatakan pihak Informa sebelumnya menawarkan penyelesaian berupa perbaikan terhadap furniture yang mengalami kerusakan. Namun, opsi tersebut tidak diterima kliennya.

Menurut dia, konsumen menginginkan unit yang bermasalah dikembalikan karena terdapat kekhawatiran kerusakan serupa kembali terjadi setelah dilakukan perbaikan.

Upaya penyelesaian secara musyawarah juga telah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, menurut Gema, masih terdapat sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan.

“Sudah ada somasi dan sempat dilakukan musyawarah. Ada beberapa poin yang tidak bisa diakomodir. Bahkan, mereka menganggap permintaan kami tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan Informa,” katanya.

Gema menegaskan, tuntutan kliennya tidak hanya berkaitan dengan pengembalian furniture. Konsumen juga meminta kompensasi atas kerugian yang dialami serta permintaan maaf dari pihak perusahaan.

“Kami hanya meminta pengembalian, kerugian, dan permintaan maaf. Karena kejadian ini sangat merugikan klien kami,” tegasnya.

Karena upaya penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan hasil, konsumen akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Dalam gugatan tersebut, pihak konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

“Nilai kerugian materiil dan immateriil yang kami tuntut sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Gema.

Gema menilai perkara tersebut bukan semata-mata persoalan kerusakan sebuah furniture. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas dan tanggung jawab pelaku usaha ketika produk yang dibeli mengalami persoalan.

Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha di sektor furniture maupun bidang usaha lainnya agar lebih memperhatikan kualitas produk sekaligus memberikan informasi mengenai garansi dan mekanisme penyelesaian keluhan secara jelas kepada konsumen.

Hingga berita ini disusun, pihak Informa belum memberikan keterangan atau konfirmasi terkait gugatan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum konsumen.

Continue Reading

Polhukam

Peduli Kemanusiaan Jajaran Polres Bogor Donasikan Korban Bencana NTT

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Melalui gerakan patungan sukarela selama satu pekan, personel Polres Bogor bersama seluruh Polsek jajaran berhasil menghimpun dana kemanusiaan sebesar Rp100 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Kelurahan Tanarata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Donasi tersebut merupakan hasil swadaya anggota yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya. Bantuan kemudian disalurkan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor bersama perwakilan mahasiswa NTT yang berada di Bogor.

Gerakan kemanusiaan itu diinisiasi setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama satu pekan, anggota di tingkat Mapolres hingga Polsek jajaran bergotong royong mengumpulkan dana sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.

Untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tiga personel Komunitas Polisi Baik Polres Bogor diterjunkan langsung ke lokasi dropping bantuan di Kelurahan Tanarata. Mereka didampingi perwakilan mahasiswa asal NTT yang menempuh pendidikan di Bogor.

Perwakilan Mahasiswa NTT di Bogor, Tri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kapolres Bogor beserta seluruh personel yang ikut dalam aksi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Bogor dan seluruh anggota jajaran Polres serta Polsek yang telah bergotong royong dan patungan selama seminggu. Kepedulian seluruh personel melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor yang melibatkan kami mahasiswa NTT sungguh luar biasa,” papar Tri Rahman,Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, bantuan senilai Rp100 juta tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat terdampak bencana di Tanarata. Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi bukti kuat bahwa kepedulian terhadap sesama tidak dibatasi jarak dan wilayah.

“Bantuan Rp100 juta ini sangat berharga untuk saudara-saudara kami di Kelurahan Tanarata, Manggarai Timur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu proses pemulihan,” terang nya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keikhlasan dan antusiasme seluruh anggotanya dalam menggalang bantuan.

Menurutnya, aksi tersebut bukan semata-mata soal jumlah dana yang terkumpul, tetapi juga tentang bagaimana semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan kepolisian,”ucap nya.

Ia menegaskan, polisi tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika masyarakat mengalami musibah.

Gerakan patungan selama sepekan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui langkah sederhana ketika dilakukan secara bersama-sama. Sedikit yang disisihkan oleh setiap anggota akhirnya terkumpul menjadi bantuan bernilai besar bagi masyarakat yang sedang membutuhkan.

Penyaluran bantuan melalui Komunitas Polisi Baik Polres Bogor dan mahasiswa NTT tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak bencana di Kelurahan Tanarata dan membantu mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial masyarakat di Kecamatan Kota Komba.

Aksi tersebut juga menjadi pesan bahwa solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas daerah. Dari Kabupaten Bogor, kepedulian itu dikirim jauh ke Manggarai Timur sebagai bentuk persaudaraan dan semangat gotong royong untuk sesama,” papar nya…Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending