Connect with us

Nasional

TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Dalam rangka membantu pelaksanaan penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Kota Tarakan Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur, TNI mengirimkan 14 personelnya yang akan bertugas sebagai Tenaga Kesehatan guna membantu dan memperkuat para tenaga kesehatan yang sudah berada di wilayah masing-masing.

Adapun 14 personel Tenaga Kesehatan Perwira Pertama Kesehatan Abituren Pendidikan Pertama Prajurit Perwira Karier (Dikmapa PK) TNI TA 2021, akan ditempatkan di Kota Banjarmasin 2 personel, Kota Banjarbaru 2 personel, Kota Tarakan 5 personel dan Kabupaten Berau 5 personel.

Disamping mengerahkan 14 Tenaga Kesehatan, TNI juga mengirimkan 190 Oxygen Concetratrator (OC) yang akan didistribusikan ke Kota Makassar (50 OC), Kota Banjarmasin (25 OC), Kota Banjarbaru (25 OC), Kota Tarakan (40 OC) dan Kabupaten Berau (50 OC).

Pengiriman bantuan tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. tentang penggunaan kekuatan TNI untuk percepatan penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia serta pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Dengan menggunakan Pesawat C-130 Hercules TNI AU dari Skadron 32 Malang dengan pilot Mayor Pnb Fahmi Aldila Firdaus serta Co-Pilot Lettu Pnb Matehus Banu L. dan Letda Pnb Satria Putradirga, para Tenaga Kesehatan dan Oxygen Concetratrator diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).

Adapun route C-130 Hercules yaitu take off dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Samarinda Kalimantan Timur, Tarakan Kalimantan Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Ujung Pandang Makassar dan Malang Jawa Timur.

Sementara di hadapan para Tenaga Kesehatan, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand. (Kabidyankesin Puskes TNI) mewakili Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H. menyampaikan antara lain bahwa sesuai dengan Undang-Undang TNI, Covid-19 ini adalah salah satu ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara. “Oleh karena itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” tegasnya.

Untuk itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas itu pada hakikatnya adalah kepercayaan pimpinan. “Kalian sudah dipercaya untuk melaksanakan tugas karena pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam III/Siliwangi,” ungkapnya.

Kolonel Laut (K) Tjahja Nurobbi yang didampingi oleh Danskadik 504 Halim Perdanakusuma Letkol Kes Seno Hadi, S.K.M., M.Si. juga menyampaikan bahwa kalian (tenaga kesehatan) dapat penugasan tambahan karena tidak semua orang bisa mendapatkan penugasaan itu. “Kalian harus bersyukur dan bangga, laksanakan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait, baik itu dengan Kodam, Kesdam, maupun instansi lain di luar TNI, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kabupaten dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor selaku penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melaksanakan rangkaian kegiatan operasional dan proses pengolahan air bersih dan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari kepercayaan publik.

Berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan termasuk bagian dari rantai pangan (hulu), sehingga masuk kategori produk/jasa yang wajib bersertifikat halal. Atas hal tersebut, per tanggal 18 September 2026 Perumda Air Minum telah memperoleh Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan.

Pencapaian ini menegaskan bahwa air yang diproduksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak hanya memperhatikan standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga aspek kehalalan dalam proses produksinya mulai dari penyediaan bahan kimia, pengolahan hingga pendistribusian air bersih.

Abdul Somad Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Jum’at 25, 09, 2026 menyampaikan, Sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan yakni memperkuat kepercayaan pelanggan serta mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya seperti kosmetik, obat-obatan hingga makanan dan minuman halal.
“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional khususnya di Kabupaten Bogor.” Papar nya.

Lebih lanjut Abdul Somad menambahkan, pencapaian tersebut juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk mempertahankan konsistensi standar produksi dan pelayanan,”terang nya.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya…….Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending