Connect with us

Nasional

Serbuan Vaksinisasi TNI AL Menyisir Masyarakat Pesisir Maritim di Kepulauan Terpencil.

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Serbuan Vaksinasi bagi Masyarakat Maritim yang telah dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) selama ini sudah tercapai 85% sampai dengan 90%, maka kini Serbuan Vaksin TNI AL akan menyasar ke daerah-daerah yang laju vaksinasinya masih minim. Selasa, (3/8/2021)siang.

Demikian diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.di dampingin komandan pusat Hidro-Oseanografi TNI.AL.(Danpushidrosal).Laksamana Madya.TNI.Dr.Agung Prasetiawan.M.A.P. dan perwira tinggi di Lingkungan TNI.AL.kepada awak media sesaat setelah melepas keberangkatan Ekspedisi Jala Citra I “Aurora” di Dermaga Pondok Dayung, Komando Armada (Koarmada) I, Pelabuahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasal menjelaskan bahwa sejak 23 Juni 2021 lalu telah diinstruksikan ke seluruh Jajaran TNI AL dan Pangkalan-pangkalan TNI AL untuk melaksanakan serbuan vaksinasi masyarakat maritim dimana sasarannya di Pelabuhan-pelabuhan umum, pelabuhan-pelabuhan perikanan, masyarakat maritim maupun pulau-pulau terpencil yang bisa didatangi dengan menggunakan KRI.

“Namun karena hingga kini sasaran masyarakat maritim sudah tercapai 85% sampai dengan 90% maka arah TNI AL mulai menyasar ke daerah-daerah yang laju vaksinasinya masih minim, seperti yang dilaksanakan di Cilegon beberapa waktu lalu, dimana baru 11% warga yang tervaksin,  juga serbuan vaksin di Sumedang baru 17% warga yang tervaksin”, tutur Kasal.

Lebih jauh Laksamana Yudo menjelaskan 400.000 lebih dosis vaksin telah berhasil disuntikkan melalui Serbuan Vaksin TNI AL yang berasal dari Kemenkes yang jumlahnya terbatas, namun kegiatan vaksinasi tidak akan berhenti dan terus berjalan sesuai permintaan masyarakat.

“Kita punya vaksinator dan tenaga kesehatan  namun vaksinnya kita minta ke Kemenkes melalui Puskes TNI,” ujarnya.

Sementara itu, disamping vaksin, TNI AL juga membantu pemenuhan kebutuhan oksigen. Kasal mengatakan KRI dr. Soeharso sudah seminggu sandar di Semarang untuk melayani rumah sakit-rumah sakit dan masyarakat karena Jawa Tengah produksi oksigennya minim. Sementara di Surabaya untuk membantu ketersediaan oksigen digunakan KRI Semarang yang sampai saat ini masih melayani masyarakat yang akan menukarkan tabung kosong dengan tabung yang telah terisi oksigen di Jalajaya.

“Sudah disiapkan tabung-tabung yang sudah diisi oksigen sehingga masyarakat tinggal menukar dan tidak perlu menunggu untuk mengisi yang butuh waktu sekitar 15-an menit,” ujar Kasal.

Pada kesempatan itu Kasal juga menjelaskan bahwa TNI AL telah menyiapkan rumah sakit darurat untuk isolasi pasien Covid di Gedung Dolos Jalan Kwini Jakarta dan di Surabaya di Lanmar Surabaya di Jalan Opak yang siap beroperasi. Sebelumnya rumah sakit darurat Dolos merawat 60 pasien tapi sekarang tinggal 7 pasien.

“Harapan saya walaupun sudah disiapkan namun kalau bisa jangan ada masyarakat yang sakit dan tidak perlu dirawat disitu, semoga masyarakat sehat semua dan tidak ada yang perlu dirawat,” harapnya.

Penulis : Sutarno.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Warga Sacna Nusantara Tolak Izin PBG di RTH RW 17 Kelurahan Sunter Agung

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Sejumlah warga Perumahan Sacna Nusantara, RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan audiensi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara.

Audiensi tersebut membahas penolakan warga terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan fasilitas olahraga yang dilengkapi atap auning di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) RW 17.

Audiensi dihadiri Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Rena Kamelia, Kasatpel Pertamanan Kecamatan Tanjung Priok Aditya, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Perwakilan warga, YN, menyampaikan apresiasi atas respons Sudin Pertamanan dan Hutan Kota yang telah menerima aspirasi warga.

“Terima kasih kepada Ibu Kasudin Pertamanan dan jajaran yang telah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi. Intinya kami menolak pembangunan fasilitas olahraga dengan menutup atap di lapangan RTH RW 17 Kelurahan Sunter Agung,” ujar YN.

Sementara itu, Acin mengatakan kedatangan warga bertujuan meminta Sudin Pertamanan dan Hutan Kota selaku pengelola aset untuk mengambil tindakan terhadap pembangunan tersebut.

“Kami meminta kepada Ibu Kasudin selaku pengelola aset agar menghentikan dan membongkar pembangunan fasilitas olahraga, khususnya penutupan atap auning yang menggunakan kerangka besi,” kata Acin.

Menurut Acin dan YN, apabila tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap persoalan tersebut, warga akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD karena kami melihat ada keganjilan terkait terbitnya PBG untuk pembangunan tersebut,” terang Acin dan YN.

Menanggapi aspirasi warga, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Rena Kamelia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Kami akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Kami juga akan mendorong Sudin Citata untuk melakukan tindak lanjut terhadap aspirasi warga yang menolak pembangunan fasilitas olahraga dengan penutupan atap auning tersebut,” ujar Rena.

Rena menegaskan, meskipun aset berada dalam kewenangan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan kewenangan instansi yang membidangi urusan cipta karya, tata ruang dan pertanahan.

“Walaupun aset tersebut kewenangannya ada di kami, terkait PBG merupakan produk Sudin Cipta karya tata ruang dan pertanahan. Kami akan mendorong agar RTH tetap sesuai dengan tupoksinya, yaitu sebagai taman dan ruang terbuka hijau,” tegas Rena.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi harapan mereka, yakni:
Area RTH tidak digunakan untuk pembangunan atap auning.

Fungsi RTH dikembalikan sebagaimana peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau dan bagian dari ruang terbuka kota.
Pembangunan fasilitas olahraga dengan penutupan atap auning dihentikan dan, apabila dinyatakan tidak sesuai ketentuan, dilakukan pembongkaran sehingga area tetap terbuka.

Acin dan YN menyampaikan terima kasih kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara yang telah menerima dan menjembatani aspirasi warga kepada instansi terkait.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara yang sudah mau mendengar dan menjembatani aspirasi kami kepada Sudin terkait. Harapan kami, RTH tetap dipertahankan sesuai fungsinya sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Sebanyak 42 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di PN.Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 42 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/9/2026)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH mengatakan, pelaksanaan sidang Tipiring merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Total ada 42 pelanggar dari enam kecamatan. Namun, lima di antaranya tidak hadir sehingga perkaranya diputus secara verstek,” ujarnya, Rabu (23/9).

Budhy menjelaskan, para pelanggar merupakan warga yang kedapatan memanfaatkan fasilitas publik untuk berjualan, terutama di trotoar dan bahu jalan.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan denda bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu kepada masing-masing pelanggar, ditambah biaya perkara sebesar Rp5.000. Sementara pelanggar yang tidak hadir dikenakan biaya verstek sebesar Rp50 ribu.

“Persidangan berlangsung aman dan terkendali. Total denda dan biaya perkara yang dihimpun berhasil mencapai Rp8.060.000. Seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.

Budhy memastikan, penindakan dilakukan secara konsisten sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum. Penegakan aturan tersebut terutama ditujukan untuk menjamin hak pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan di ruang publik.

“Penegakan aturan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kesbangpol Jakut Perkuat Sinergi dengan Ormas, Data Sosial dan Sampah Jadi Sorotan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026”, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Jakarta Utara.

Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Andri, mengatakan komunikasi antara pemerintah, Kesbangpol dan ormas perlu terus dibangun secara terbuka dan aktif.

Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena para anggotanya berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Dalam hal pendataan sosial, ormas diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui atau dikoreksi,” ujar Andri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan sosial masyarakat, termasuk Desil/DTKS. Keterlibatan ormas dinilai dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui maupun dikoreksi.

Selain persoalan data sosial, Andri juga menyoroti keberadaan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

“Ormas juga diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta membantu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” katanya.

Andri menegaskan, peran ormas tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah berharap ormas dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, Suban Kesbangpol Jakarta Utara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta Utara yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Sementara itu Sunarno ketua PWI Pokja Jakarta Utara di dampingin H.Tarno Penasehat PWI Pokja Jakut.Kami sangat mengaspresiasi Koloborasi antara insan Press dan Ormas yang ada di wilayah Jakarta Utara.” Dengan Koloborasi insyaallah wilayah Kamtibmas Jakarta Utara akan selalu kondusif.” Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending