Nasional
Tangkap 35 Pelaku, Polda Metro Jaya Habisi Mafia Narkoba Malaysia
Jakarta,Sentana – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 35 pelaku kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 3 bulan (Mei 2022 – awal Juli 2022) dengan 19 Laporan Polisi, yang berasal dari jaringan peredaran narkotika Jalur Malaysia – Medan – Jakarta.
“Para Tersangka ada 35 orang dari 19 kasus yang diungkap dengan barang bukti Sabu 86,27 Kg, Heroin 241 Gram, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Happyfive 3.800 Butir, Tembau Sintetis ( Gorilla ) 202 Gram dan Cannabinoid 3,74 Kg,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, Sik Selasa (12/7/2022).
Menurut Zulpan, ada beberapa modus yang digunakan para pelaku. Yang pertama, barang bukti sabu dikamuflase (berkedok) seperti Teh China Guan Yingyang, dengan modus penyelundupan salah satunya disembunyikan di dalam tas koper.
“Modus kedua, barang bukti dikamuflase seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan minuman Hydro Coco. Modus ketiga diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflase dalam bungkus makanan keripik,” ucap Zulpan.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Jauharsa Sik menyampaikan jaringan narkoba yang diungkap periode Mei-Juli 2022 ini dikendalikan seseorang berinisial J di Malaysia, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti dari J di Malaysia dijemput oleh T asal Medan, kemudian disimpan di gudang di daerah Asahan oleh S, dan kami temukan sabu 5 kilogram,” ujar Mukti yang merupakan jebolan Akpol 1994.
Di sela-sela konferensi Pers, mantan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung ini pun menambahkan akan memberantas pengedar jaringan narkoba tersebut sampai ke akar- akarnya.
Sedangkan para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 (2) Junto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.( T B A S ).
Ibukota
Aparat Gabungan Jakarta Utara Kembali Menertibkan Bangunan Liar di Sarang Narkoba Kampung Bahari Aset PT.KAI.
Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara bersama unsur TNI, PT.KAI Daop I, Satpol PP, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pengamanan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api.yang di jadikan tempat untuk transaksi dan pemakaian narkoba. Tindak lanjut Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat.
Kawasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Meski demikian, penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan dan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh bangunan maupun penghuninya berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengamanan kegiatan dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha bersama jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara. Turut hadir Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin,Budhi Novian Kasatpol PP, Jakarta Utara,Rizal Khadafi Camat Tanjung Priok,Para Lurah sekecamatan,dan Jajaran ASN.Pemkot administrasi Jakarta Utara
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pengamanan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha bersama Dandim 0502.JU, menyampaikan, “Kami dari Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502. hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif Pengamanan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam mendukung penataan lingkungan.
“Pada prinsipnya, kami mengedepankan langkah-langkah yang humanis dan persuasif serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,”ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha.
Melalui kegiatan penertiban tersebut, diharapkan kawasan Kampung Bahari dapat menjadi lingkungan yang lebih tertata dan kondusif.Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan terus terjaga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman di wilayah Jakarta Utara.
Sementara itu Tri Krisna Mukti RW.Gen.Z.(ketua RW termuda di DKI Jakarta).yang menjadi Duta anti Narkoba BNN DKI Jakarta yang di temui di kantor kecamatan Pademangan mengatakan “Kami sangat mengaspresiasi gebrakan tiga pilar Polri, BNN, TNI dan Pemda dalam penertiban sarang Narkoba yang ada di Jakarta khususnya Kampung Bahari.
Krisna meminta kepada PT KAI Daop I pemilik lahan kiranya untuk memagari dengan tembok sisi kiri dan kanan.” Ungkapnya.(Sutarno).
Ibukota
Dewan Kota Jakarta Utara Radian Azhar Tegaskan Lahan Fasos-Fasum Murni untuk Warga, Haram untuk Komersial.
Jakarta, Hariansentana.com – Polemik pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) antar warga dengan pihak Sekolah Bina Bangsa School kembali mencuat, menyusul adanya permohonan pemanfaatan barang milik daerah di Jalan Walet Elok 8, Perumahan Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejumlah pihak menegaskan bahwa lahan fasos-fasum yang telah diserahkan kepada pemerintah memiliki peruntukan mutlak bagi kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara H.Iyan Sopyan Hadi pada Senin (2/11/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Kota, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Rapat tersebut dipimpin oleh jajaran Sekretariat Kota serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk unsur Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta pihak sekolah swasta Bina Bangsa School.
Dewan Kota Jakarta Utara, Radian Azhar, menegaskan bahwa regulasi yang berlaku secara tegas mengatur larangan komersialisasi lahan fasos-fasum. Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut harus murni berorientasi pada pelayanan masyarakat dan bukan untuk kegiatan commercial/bisnis.
”Undang-undang maupun ketentuan hukum yang mengatur mengenai fasos dan fasum sudah sangat jelas. Lahan tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan komersial, dan pihak dari Bina Bangsa School pun telah menyerahkan lapangan tersebut kepada pemerintah,” ujar Radian Azhar.
Lebih lanjut dijelaskan, pada awalnya pihak pengembang (developer) atau yayasan telah menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah yang kemudian dikelola untuk kepentingan warga dan fasilitas lingkungan, namun munculnya wacana pemanfaatan komersial atau pembangunan fasilitas berbayar kerap memicu polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah bersama unsur wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, pengurus RT/RW, hingga Dewan Kota, didorong untuk bersikap tegas dalam mengawal peruntukan aset daerah. Apabila lahan tersebut berstatus sebagai fasos-fasum murni, pengelolaannya harus sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan warga tanpa ada muatan komersialisasi terselubung.
Kehadiran perwakilan sekolah swasta dan instansi terkait dalam rapat koordinasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi agar tidak memicu konflik di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah konsisten menjaga fungsi awal fasos-fasum demi kenyamanan bersama serta menghindari alih fungsi lahan yang menyalahi aturan perundang-undangan.(Sutarno)
Daerah
Kapolres AKBP Deni Septiawan: Para pelajar, Agar Tidak Mudah Terpengaruh Pergaulan Bebas dan Narkoba
PEMBINA UPACARA-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, saat menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Wonogiri. (Foto Doc. Polres).
WONOGIRI – Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Wonogiri, Senin (2/11/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya membangun karakter generasi muda yang sehat, disiplin dan berprestasi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman upacara SMA Negeri 1 Wonogiri tersebut, menjadi sarana pendekatan Polri kepada kalangan pelajar untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam amanatnya, AKBP Deni Septiawan menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi dalam membentuk generasi muda yang unggul. Para siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dan bakat yang dimiliki, serta memiliki prinsip kuat untuk menjauhi segala bentuk perilaku negatif.
Kapolres juga mengingatkan para pelajar, agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas maupun ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, narkoba memiliki dampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.

FOTO BERSAMA-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H bersama PJU, para Guru dan Murid, foto bersama usai upacara. (Foto Doc. Polres).
Selain itu, para siswa diimbau untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolres juga mengajak para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja dan mengisi waktu dengan kegiatan positif, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K, S.I.K, M.H, KBO Sat Lantas Ipda Muh Marwah, S.E, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Sumiyanto, S.H, serta personel Sat Lantas Polres Wonogiri.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polres Wonogiri berharap, para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba, mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, serta turut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
Polres Wonogiri – Polisi Bersama Masyarakat
Nyawiji Njogo Wonogiri. (Red).
-
Polhukam2 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota3 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup3 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam3 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

