Daerah
Sinergitas dan Kolaborasi Lindungi Batas Negeri, Dansatgas Yonif 642/Kapuas Hadiri Rakor Bersama Polri dan CIQ
Kalbar, Hariansentana.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas terus menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) serta Polri dengan menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yang dihadiri langsung oleh Dansatgas pada hari Sabtu (6/2/2021) di Ruang Rapat Pos Lintas Batas Negeri (PLBN) Entikong, Kab. Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kab. Sanggau, Minggu (7/2/2021).
Dansatgas menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat bagus untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan yang mencakup semua aspek dan instansi. “Kerjasama yang solid antar instansi di perbatasan harus senantiasa ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.
Dansatgas juga menegaskan sinergitas di perbatasan merupakan sebuah pondasi kuat dalam upaya menjaga wilayah NKRI dari berbagai ancaman dari luar. Dalam Rakor tersebut dibahas mengenai isu dan permasalahan terkini seputar PLBN Entikong pada masa pandemi Covid-19 serta peran serta Kepolisian Republik Indonesia di wilayah perbatasan Entikong.
Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi, permasalahan-permasalah di wilayah perbatasan serta masukan-masukan dari semua instansi dan lembaga yang berada di PLBN Entikong dapat terangkum guna mempersiapkan langkah dan strategi secara bersama-sama dalam menghadapi berbagai persoalan terkini di wilayah perbatasan.
Dalam rapat tersebut, Letkol Inf Alim Mustofa menyampaikan peran Satgas Yonif 642 di wilayah perbatasan dan sinergitas yang sudah terjalin dengan sangat baik hingga saat ini bersama pihak CIQ dan Polri. “Sinergitas kami bersama CIQ dan Polri terjalin dengan sangat erat di wilayah perbatasan ini, dalam setiap kegiatan disini kami selalu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait khususnya di wilayah kerja perbatasan Entikong ini,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto, beserta para pejabat utama Polda Kalimantan Barat, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si., Kepala Administrator PLBN Entikong, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kodim 1204/Sgu , Kepala Administrator PLBN Entikong, Jajaran Pimpinan CIQ Entikong, Danramil Entikong, Pimpinan BP2MI Pontianak, beserta beberapa Pimpinan Kepolisian yang berada dalam lingkup Polda Kalimantan Barat.
Rapat Koordinasi yang diadakan di Ruang Rapat PLBN Entikong ini, mengusung tema Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga – TNI dalam rangka Transformasi Menuju Polri yang Presisi. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kalimantan Barat beserta jajaran juga mengunjungi Mako Satgas Yonif 642/Kapuas untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh personel Pamtas Pos Komando Taktis Entikong, Kab. Sanggau.
(Pen Satgas Yonif 642).
Daerah
Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Usai Dirundung, Ina Ammania Soroti Kegagalan Deteksi Dini
JAKARTA — Kasus perundungan terhadap siswa kelas 2 SD berinisial MH di Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit, menjadi sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania.
Ina menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses penanganan terhadap dugaan pelaku. Tragedi itu, menurut dia, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak, terutama kemampuan sekolah dan pemerintah dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini.
“Negara jangan hanya hadir setelah anak menjadi korban. Kalau kekerasan baru ditangani setelah anak terluka parah atau meninggal dunia, berarti sistem perlindungan kita datang terlambat,” kata Ina.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan perundungan harus dilakukan secara cepat dan profesional. Namun, proses hukum bukan satu-satunya aspek yang perlu diperhatikan. Keluarga korban juga harus mendapatkan pendampingan sosial dan psikologis selama proses penanganan perkara.
Selain itu, anak-anak yang diduga terlibat maupun mereka yang menjadi saksi perlu mendapatkan asesmen dan pendampingan sesuai prinsip perlindungan anak.
“Jangan hanya cari siapa yang salah, cari juga mengapa sistem gagal mencegahnya,” ujarnya.
Ina menilai pertanyaan penting dalam kasus tersebut bukan hanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan, tetapi juga mengapa tanda-tanda perundungan tidak terdeteksi dan ditangani lebih awal.
“Pertanyaan kita bukan hanya siapa pelakunya. Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa tanda-tanda kekerasan tidak terdeteksi lebih awal? Jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi evaluasi mengapa sistem gagal mencegah tragedi,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan layanan perlindungan anak, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pekerja sosial, serta tenaga psikologis, benar-benar tersedia dan mampu merespons secara cepat ketika menerima laporan atau menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Bagi Ina, sekolah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi peserta didik. Karena itu, mekanisme pelaporan dan deteksi dini perundungan harus mudah diakses oleh siswa, orang tua, maupun guru.
“Sekolah harus menjadi tempat anak tumbuh, belajar, dan merasa aman. Sekolah bukan tempat anak belajar takut. Setiap tanda perundungan harus dianggap serius sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih berat,” katanya.
Ina juga mengingatkan agar perlindungan anak tidak hanya difokuskan kepada korban. Anak yang diduga terlibat, saksi anak, serta keluarga masing-masing juga membutuhkan penanganan yang tepat agar proses penyelesaian kasus tidak menimbulkan persoalan baru bagi perkembangan anak.
“Ukuran keberhasilan negara bukan berapa banyak kasus yang kita tangani setelah anak menjadi korban. Ukuran keberhasilannya adalah berapa banyak kekerasan yang berhasil kita cegah sebelum jatuh korban berikutnya,” ujar Ina.
Ia mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta pemerintah daerah memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial sepanjang proses hukum. UPTD PPA juga diminta tidak sekadar menunggu laporan, tetapi aktif memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Ina menegaskan, tragedi yang terjadi di Pemalang harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem deteksi dini kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Setiap laporan maupun tanda-tanda kekerasan, kata dia, harus ditindaklanjuti secara serius agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Satu anak meninggal sudah terlalu banyak. Jangan sampai tragedi ini berlalu sebagai berita hari ini, lalu besok kita kembali dengan sistem yang sama. Negara harus belajar, memperbaiki sistem, dan memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban,” tandasnya.
Daerah
Pesamuhan Madya Ke-1 PHDI Jabar 2026 Dibuka, Bahas Penguatan Organisasi hingga Kepemimpinan Nasional
PUKUL GONG-Sekretaris Umum PHDI Pusat, Bapak I Ketut Budiasa, S.T, M.M saat memukul Gong tanda dimulainya acara disaksikan Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) I Made Riawan. (Foto Ist).
BANDUNG, SENTANA – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Jawa Barat menggelar Pesamuhan Madya Ke-1 Tahun 2026 di Hotel Artotel Suite Aquila, Pasteur, Bandung, Sabtu (3/10/2026).
Pesamuhan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum PHDI Pusat yang mewakili Ketua Umum PHDI Pusat, Bapak I Ketut Budiasa, S.T, M.M, Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong, sebagai tanda dimulainya rangkaian persidangan dan pembahasan Pesamuhan Madya Ke-1 PHDI Jawa Barat Tahun 2026.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia, Ketua Paruman Pandita, Ketua Paruman Walaka dan Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) I Made Riawan.

Melalui keterangannya, Sabtu (3/20), Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) I Made Riawan mengatakan bahwa, Forum ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus membahas berbagai agenda strategis PHDI, mulai dari program kerja hingga rekomendasi kepemimpinan di tingkat nasional.
Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Organisasi PHDI Provinsi Menuju Umat Hindu Jawa Barat yang Mandiri dan Maju”, kegiatan diawali dengan Tari Sekar Jagad yang menggambarkan keberagaman, keharmonisan dan semangat persatuan.
Salah satu agenda utama forum adalah penyampaian dan pembahasan program kerja PHDI Provinsi, serta PHDI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Forum mengevaluasi pelaksanaan program, membahas tantangan organisasi, serta merumuskan langkah penguatan pelayanan keumatan, tata kelola organisasi, pembinaan umat, pengembangan sumber daya manusia, dan koordinasi antarstruktur PHDI.
“Pesamuhan Madya juga membahas pengisian jabatan yang masih kosong pada sejumlah lembaga umat Hindu Provinsi Jawa Barat. Pengisian tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur kelembagaan dan memastikan setiap unsur organisasi dapat menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Agenda strategis lainnya adalah pembahasan rekomendasi untuk pemilihan dan pengusungan calon Ketua Sabha Pandita, Ketua Sabha Walaka, serta Ketua Umum PHDI Pusat. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan musyawarah forum sebagai bagian dari aspirasi organisasi PHDI Jawa Barat untuk disampaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Di penghujung kegiatan, peserta membacakan Deklarasi Dukungan Bersama sebagai bentuk komitmen dan konsolidasi PHDI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terhadap agenda organisasi, serta rekomendasi kepemimpinan PHDI di tingkat nasional. Pesamuhan Madya Ke-1 diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat pelayanan PHDI kepada umat Hindu di Jawa Barat. (Red).
Daerah
BPBD Demak Distribusikan 2,5 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
DEMAK, SENTANA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak terus melakukan pendistribusian bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan maupun terdampak bencana lainnya.
Hingga 3 Oktober 2026, BPBD Kabupaten Demak mencatat sebanyak 500 tangki air bersih dengan total volume mencapai 2.500.000 liter telah didistribusikan kepada masyarakat dan sejumlah fasilitas pendidikan maupun pelayanan publik.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP, MM, mengatakan, pendistribusian air bersih dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang mengalami keterbatasan air.
Distribusi tersebut tersebar di 13 kecamatan, yakni Karanganyar, Mranggen, Guntur, Wedung, Gajah, Wonosalam, Demak, Sayung, Kebonagung, Dempet, Karangawen, Mijen dan Karangtengah.
Di Kecamatan Karanganyar, misalnya, BPBD mendistribusikan air bersih ke Desa Ngaluran sebanyak 72 tangki, Desa Undaan Kidul 46 tangki, MTs Manbaul Huda Cangkring Rembang dua tangki, Desa Kedungwaru Lor enam tangki, serta SDN 2 Ngaluran satu tangki.
Sementara di Kecamatan Mranggen, distribusi dilakukan ke sejumlah Desa dengan jumlah cukup besar. Desa Kalitengah menerima 75 tangki, Banyumeneng 65 tangki, Sumberejo 29 tangki, Kebonbatur 19 tangki, Jamus 15 tangki, Kangkung 13 tangki, serta sejumlah sekolah dan pondok pesantren.

Pendistribusian juga dilakukan di Kecamatan Guntur, khususnya Desa Trimulyo sebanyak 17 tangki dan Desa Sidoharjo sebanyak lima tangki untuk penanganan dampak banjir.
Selain penanganan kekeringan dan banjir, BPBD Demak juga menyalurkan air bersih untuk kegiatan sosial. Di Kecamatan Wedung, bantuan masing-masing satu tangki disalurkan ke Desa Jungpasir, Kedungmutih, Bungo, dan Ruwit.
Di Kecamatan Gajah, bantuan air bersih antara lain disalurkan ke Desa Sambung sebanyak 16 tangki, Desa Mlekang 10 tangki, SDN 1 Melatiharjo tiga tangki, SDN 2 Gajah dua tangki, serta Desa Gedangalas dua tangki untuk kegiatan sosial Pramuka.
Sementara di Kecamatan Demak, distribusi dilakukan ke sejumlah lokasi, antara lain Desa Sedo sebanyak 18 tangki, Desa Raji 12 tangki, Desa Turirejo 12 tangki, Desa Bango tujuh tangki, Desa Kedondong tujuh tangki, Pasar Desa Sedo lima tangki untuk penanganan kebakaran, serta RSUD Sunan Kalijaga Demak empat tangki.
Distribusi air bersih juga menjangkau wilayah Kecamatan Sayung, Kebonagung, Dempet, Karangawen, Mijen dan Karangtengah.
Agus menegaskan, pendistribusian air bersih merupakan bentuk respons BPBD terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama wilayah yang mengalami kekeringan.
“Penyaluran air bersih dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan fasilitas umum yang mengalami keterbatasan air,” pungkas Agus melalui keterangannya, Sabtu (3/10).
Selain sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak.
BPBD Kabupaten Demak mengimbau masyarakat yang membutuhkan penanganan kebencanaan untuk segera melaporkan kondisi di wilayah masing-masing melalui saluran komunikasi resmi BPBD. (Red).
-
Polhukam3 days agoLSM PRB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Wakil Bupati Bogor Dalam Kasus HGU
-
Polhukam2 days agoKuasa Hukum Jonharudin Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polres Bogor
-
Polhukam5 days agoKorban Penipuan Digital Transfer Misterius Rp 273 Juta Dari Bank BCA ke MNC Bank Tempuh Jalur Hukum
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Kecam Aksi Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut Barang Pedagang di Terminal Cibinong Tanpa Surat Teguran

