Ekonomi
Rencana Penerapan Cukai Plastik Akan Berdampak Pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com — Penerapan cukai plastik akan sangat berdampak pada industri khususnya bagi IKM. Hal itu terjadi karena cukai akan memicu kenaikan harga produk sehingga daya beli masyarakat akan turun.
Demikian hal tersebut dikatakan Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita dalam paparannya pada Diskusi Publik bertajuk “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal” di Hotel Santika Gajah Mada Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya penerapan cukai plastik dapat berakibat industri akan melakukan penyesuaian jumlah produk yang beredar sehingga hal tersebut bisa memicu naiknya produk impor dengan alasan penyesuaian daya beli masyarakat. Dari sisi konsumsi plastik per kapita di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain yaitu hanya 22,5 kg/ kapita.
“Saat ini kita tidak perlu membatasi konsumsi (plastik), jadi kalau ada cukai maka akan berdampak pada harga meski itu dibebankan ke konsumen tetapi itu akan menurunkan permintaan,” ucap Reni.
Dia menegaskan bahwa cukai plastik untuk saat ini bukan menjadi strategi utama dan pertama bagi pemerintah untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara sekaligus mengendalikan dampak lingkungan dari konsumsi plastik. Menurutnya yang perlu dioptimalkan adalah memaksimalkan pengelolaan sampah terutama yang berasal dari plastik untuk bisa didaur ulang menjadi produk yang lebih bernilai.
“Pengenaan cukai bukan hal utama karena yang utama adalah pengelolaan sampahnya meski sudah kita kenal ada pemisahan sampah tapi begitu di TPA (tempat pembuangan akhir) siapa yang kawal,” ulasnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat mengingatkan bahwa pemerintah sebaiknya untuk berhati-hati dalam menerapkan wacana pengenaan cukai kemasan plastik yang rencananya akan diterapkan di tahun 2024. Dinilai penerapan cukai plastik ini bisa memicu penurunan tingkat konsumsi masyarakat atau konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi akan terancam turun,” ujar Rachmat.
Menurutnya selama ini kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi masih menjadi yang terbesar dari sisi kelompok pengeluaran. Sementara konsumsi rumah tangga tersebut lebih banyak terjadi pada produk – produk FMCG (Fast Move Consumers Goods) dimana produk tersebut mayoritas menggunakan plastik.
“Belanja untuk produk makanan dan minuman (konsumsi rumah tangga) itu kontribusi terhadap PDB sekitar 50,8 persen yang notabene adalah terkait produk FMCG, artinya kalau konsumsi turun maka ekonomi pasti akan melambat,” ujarnya.
Dikatakannya, pengenaan cukai plastik akan berimbas pada peningkatan harga produk yang menggunakan plastik. Akibatnya inflasi naik dan masyarakat akan melakukan penyesuaian konsumsi dengan menurunkan tingkat konsumsinya. Hal ini berdampak pada produktivitas industri sebagai produsen termasuk akan berimbas pada kebutuhan tenaga kerja.
“Cukai plastik untuk saat ini bukan pilihan pertama, masih ada pilihan yang lain yang bisa diambil dengan risiko yang jauh lebih rendah,” sambungnya.
Ekonom INDEF (Institute for Development, of Economics and Finance), Ahmad Heri Firdaus membenarkan pengenaan cukai plastik yang rencananya akan diimplementasikan pemerintah pada tahun 2024 mendatang menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi.
Implementasi cukai plastik hanya berdampak kecil bagi penerimaan negara namun di saat yang sama kita berisiko akan kehilangan lebih banyak dari nilai produk industri. Parahnya kebijakan ini juga berpotensi terhadap kenaikan inflasi.
Apabila ditimbang-timbang antara manfaat dan risiko, kebijakan ini akan jauh mendatangkan risiko bagi perekonomian nasional.
“Cukai kemasan plastik dampaknya tidak hanya industri saja tapi juga industri penggunanya. Mereka akan terdampak secara ekonomi karena akan terjadi kenaikan harga input (bahan baku),” ujar Heri. (Red)
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam6 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota7 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota6 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

