Connect with us

Polhukam

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Published

on

Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Ada yang berpendapat bahwa pendidikan penting namun praktek atau kerja langsung di lapangan juga penting. Tanpa dasar pengetahuan secara teoritikal maupun konseptual dapat terjadi kesalahan atau stug jalan di tempat atau dikatakan hanya begitu begitu saja.

Namun sebaliknya ada yang mengatakan praktek kerja lapangan lebih penting daripada berteori yang membuat ribet. Toh ijazah sebatas persyaratan administrasi menunjukan pernah sekolah bukan pernah berpikir.

Perbedaan pandangan seringkali membingungkan atau curhat tanpa solusi dan bukan untuk mencari benar salah atau menyalahkan yang satu membenarkan yang lain. Melainkan bagaimana melihat pada peradaban yang konteksnya berkaitan dengan perubahan bagi hidup dan kehidupan.

Non scholae set vitae discismus, belajar bukan untuk sekolah melainkan untuk hidup.

Fokus pendidikan pada hakekatnya bagi keberlangsungan hdup manusia dalam situasi beradab yang hidup tumbuh dan berkembang demi semakin manusiawinya manusia. Yang ditandai meningkatnya kualitas hidup manusia.

Lemdiklat menjadi arena atau ruang di mana mereka belajar, agar kelak mampu menghasilkan produksi bagi bertahan hidup tumbuh berkembang. Proses belajar di era digital era AI (artificial intellegent) banyak menyasar bayak lini kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan di era digital belajar bisa di mana saja, sekolah bukan satu satunya pemegang kunci kebenaran. Para guru bukan lagi yang paling tahu. Ruang ruang kelas bisa saja justru membelenggu cara berpikir dan membuat captive mind.

Kembali pada konteks AI kaitan dengan bergesernya pendidikan dan proses belajar mengajarnya. Menjawab hal tersebut golongan konservatif tentu akan mempertahankan kekunoannya. Mempertahankan rangking menjadi satu satunya tanda kecerdasan walau sebenarnya juga penuh dengan kepalsuan dan kepura puraan.

Kaum visioner tentu akan merubah dan mau berubah walau tidak mudah. Tatkala pendidikan mempertahankan status quonya yang mapan dan nyaman dikaitkan konteks peradaban maka pendidikan memang justru akan kontra produktif dan para siswa tidak tercerahkan. Hasil didik jauh panggang dari api yang moralitas, mental dan kecerdasannya tak lagi peka peduli dan tiadanya belarasa bagi memanusiakan manusia.

Kemanusiaan keteraturan sosial dan peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup dan harkat dan martabat manusia merupakan keutamaan bagi polisi dalam pemolisiannya. Konteks pendidikan bagi polisi khususnya pada Lemdiklat Polri untuk menyiapkan regenerasi polisi masa depan yang siap menghadapi perubahan dan mau melakukan perubahan.

Basis dari pendidikan Lemdiklat Polri adalah moralitas. AI boleh lebih pandai namun tidak lebih bijaksana.

Kebutuhan adab merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Dalam kehidupan sosial, potensi konflik dan bergai permasalahan yang kontra produktif sangat kompleks, yang dikategorikan dari manusianya, alamnya dan sistem maupun infrastrukturnya. Mengatasi maslah keteraturan sosial bukan perkara mudah menata manusia ini adu kekuatan dan memerlukan ada figur yang dipercaya atau menjadi ikon bagi hidup dan kehidupannya.

Lemdiklat Polri sebagai lembaga pendidikan bagi para polisidan calon polisi masa depan yang dapat dipercaya atau mendapatkan kepercayaan kepada publik, di situlah core dari Lemdiklat Polri.Mau tidak mau Lemdiklat Polri memikirkan bagaimana mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan dalam menyiapkan polisi masa depan yang dipercaya publik.

Sejalan dengan pemikiran tersebut maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, variatif antara konseptual teoritikal, studi kasus, pemecahan masalah yang proaktif dalam kondisi kritis atau ekstrim, kreatif dan inovatif mengembangkan pola pola pemolisiannya bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan terbangunnya peradaban.

Untuk menghasilkan hasil didik yang mendapat kepercayaan publik setidaknya para alumni Lemdiklat Polri mampu menunjukan:

  1. Sebagai petugas polisi yang profesional (ahli),
  2. Pikiran, perkataan dan perbuatan serta kebijakannya cerdas (kreatif atau inovatif),
  3. Moralitasnya dapat ditunjukan dalam upaya membangun: kesadaran, tanggung jawab dan disiplin,
  4. Visioner dan modern yang ditunjukan mau dan mampu melakukan perubahan yang dinamis,
  5. Kebijakan yang dilakukan menunjukan sebagai langkah langkah anti kroupsi,
  6. Dalam menjalankan kewenangan, tugas dan tanggung jawab transparan yaitu terukur dan jelas pentahapannya,
  7. Pelaksanaan tugasnya akuntabel dapat dipertanggungjawabkan secara: moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial,
  8. Kebijakannya berbasis data dan informatif yang menuju pada one stop service berbasis pada sistem big data,
  9. Apa yang menjadi pelayanan publik mudah diakses, kapan saja di mana saja,
  10. Standar pelayanan publik setidaknya memenuhi unsur: cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.

Membangun legitimasi dan kepercayaan publik kepada polisi salah satunya melalui lembaga pendidikan yang mampu mentransformasi, mencerahkan dan memanusiakan antara lain adanya:

  1. Political will,
  2. Komitmen dan integritas para guru dan staf penyelenggara pendidikan,
  3. Keteladanan,
  4. Penanaman dan keyakianan core value sebagai pemimpin masa depan yang dipercaya melalui olah jiwa, olah rasa, olah raga, akademik, studi kasus, bakti masyarakat yang menunjukan sebagai kumpulan orang baik yang bertugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,
  5. Melakukan perubahan mind set dan cukture set Sespim sebagai pendidikan moral yang berbasis pada keutamaan,
  6. Membuat konsep yang komprehensif bagi penyelenggaraan proses belajar mengajar agar mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, siap menghadapi masa kini, dan meyiapkan masa depan yang lebih baik,
  7. Secara konsisten dan konsekuen menerapkan program yang dibuat dengan sistem proaktif dan problem solving yang terpadu dan berkesinambungan,
  8. Menerapkan merit sistem yang transparan dan akuntabel sebagai pemimpin yangtransformatif,
  9. Membangun dan menerapkan program pembelajaran yang berbasis:
    a. Keutamaan pada moralitas, nilai kebangsaan, nilai kebhayangkaraan, strategi dan karakter kepemimpinan, etika publik sebagai anti korupsi
    b. Profesionalisme, berbasis pada ilmu kepolisian
    c. Kapita selekta untuk studi kasus dan bakti masyarakat,
  10. Membangun jejaring dan kemitraan serta membranding melalui berbagai aktifitas kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Maka proses belajar mengajar di Lemdiklat Polri, melalui dialog peradaban untuk mentransformasi dalam suatu komunikasi, untuk membangun kemitraan, memahami, membimbing maupun mencerahkan, mencari akar masalah maupun menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Semua itu kembali pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban. Polisi dalam pemolisiannya dapat dilihat sebagai: Petugas, Fungsi & Institusi.

Polisi dalam pemolisiannya dalam ruang dialog peradaban bagi meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang ditunjukan semakin manusiawinya manusia. Passion Polisi dalam Pemolisiannya dalam pemolisiannya menunjukan:

  1. Polisi sebagai penjaga kehidupan,
  2. Polisi sebagai pembangun peradaban,
  3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan,
  4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan,
  5. Pemolisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas: profesional, cerdas bermoral dan modern yabg dilandasi: kesadaran, tangagung jawab dan disiplin,
  6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing,
  7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum,
  8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
  9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial,
  10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Harapannya para alumni Lemdiklat Polri sebagai Polisi masa depan memiliki keunggulan sbb:

  1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan,
  2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme,
  3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya,
  4. Memiliki wawasan dan pengetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru,
  5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/fakta brutal/situasi emerjensi maupun kontijensi,
  6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,
  7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini,
  8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik,
  9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern,
  10. Mampu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional. ***

Polhukam

Diskusi Basecamp Demokrasi Soroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Kedaulatan Ekonomi Nasional.

Published

on

By

TANGERANG, SENTANA – Basecamp Demokrasi menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila: Fondasi Konstitusional Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat” di JABATKOPI, Jalan Aria Wangsakara No. 2, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 35 peserta tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Basecamp Demokrasi, Rafli, anggota Basecamp Demokrasi Irwansyah, serta Dewan Penasehat Payung Pelajar Demokrasi, Haykal sebagai narasumber.

Acara dibuka oleh Rafli pada pukul 18.30 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian materi oleh masing-masing narasumber, dan diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 20.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Irwansyah menyampaikan bahwa, Pasal 33 UUD 1945 dan Sila Kelima Pancasila merupakan landasan konstitusional bagi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, berbagai program pemerintah seperti penguatan koperasi melalui Koperasi Desa (Kopdes) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipandang sebagai implementasi konsep ekonomi kerakyatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa, efektivitas kebijakan tersebut harus diukur dari pelaksanaannya di lapangan melalui pengawasan, kritik yang konstruktif, serta partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Rafli menjelaskan bahwa, implementasi Pasal 33 UUD 1945 sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Ia menilai, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam forum tersebut, Rafli juga menyoroti sejumlah isu pemberantasan korupsi yang berkaitan dengan sektor-sektor strategis, seperti PT. Asabri, pertambangan batu bara dan komoditas emas. Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara konsisten, transparan dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia menilai, budaya antikorupsi harus dibangun sejak dari kehidupan sehari-hari, termasuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum seperti pemberian “uang damai” dalam pelanggaran lalu lintas.

Pada sektor ekonomi, Rafli menekankan pentingnya inovasi, pengembangan kendaraan listrik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koperasi, pemberdayaan petani, serta optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebut hilirisasi industri, penguatan UMKM dan penguasaan aset strategis nasional sebagai langkah penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, Haykal membahas perhatian publik terhadap pemberitaan yang mengaitkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan sejumlah perkara korupsi berskala besar. Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan ketentuan KUHAP, pelimpahan perkara hasil penyidikan kepolisian kepada kejaksaan merupakan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak secara otomatis harus dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haykal menambahkan bahwa, apabila perkara melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, diperlukan proses yang transparan, independen dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Menurutnya, setiap proses hukum harus dilaksanakan sesuai prinsip due process of law, sementara KPK dapat menjalankan kewenangannya apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara umum, diskusi berlangsung kondusif dengan fokus pada penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945, pembangunan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta pentingnya pemberantasan korupsi yang transparan dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea.

Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).

Ali berharap Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.

Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.

Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H.dengan Juru bicara.Rahmat Mulyadi.seketaris PWI Pokja Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

IJP Dr Susilo Teguh R M. M.Si, Membuka Pameran Kartun Bertajuk Indonesia Ha Ha Hi Hi

Published

on

By

PAMERAN-Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si saat membuka Pameran “INDONESIA HA HA HI HI 2026”, yang diramaikan 30 Kartunis. (Foto Ist).

JAKARTA, SENTANA – Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana yang juga Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian bersama Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si menghadiri sekaligus membuka Pameran “INDONESIA HA HA HI HI 2026”, yang diramaikan 30 Kartunis dengan menghadirkan Humor yang Mencerdaskan Para kartunis yang tergabung dalam Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI) menampilkan lebih dari 40 karya kartun dalam pameran Mengusung semangat bahwa humor merupakan bahasa universal yang mampu menghibur sekaligus mengedukasi di Balai Budaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

FOTO BERSAMA-Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana yang juga Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian bersama Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si foto bersama usai acara. (Foto Ist).

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo M.Si, selama ini dikenal memiliki perhatian terhadap penguatan pendidikan melalui pendekatan budaya dan kreativitas.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo menegaskan bahwa, pendidikan karakter memerlukan berbagai pendekatan kreatif yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku dan ruang kelas. Seni adalah media pembelajaran yang sangat efektif karena mampu menyentuh hati, membangun imajinasi dan menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan. Kartun menghadirkan pesan moral tanpa kehilangan unsur kegembiraan. Karena itu, saya mengapresiasi terselenggaranya pameran ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya belajar yang lebih kreatif, inklusif dan membahagiakan.

“Semoga kegiatan ini menginspirasi semakin banyak melahirkan karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat karakter bangsa,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Pembina Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwi Laksana, menilai, kartun merupakan salah satu bentuk komunikasi publik yang efektif karena mampu menjembatani pesan-pesan sosial dengan pendekatan yang humanis. Humor yang cerdas merupakan bagian dari peradaban. Kartun mengajarkan masyarakat untuk melihat persoalan secara lebih jernih, tanpa kehilangan empati dan rasa kemanusiaan.

“Di balik kelucuan sebuah gambar sering kali tersimpan refleksi yang mendalam mengenai kehidupan sosial, hukum, budaya, hingga nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, kartun memiliki fungsi edukatif yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang kritis, berbudaya dan berkarakter,” ungkapnya.

Ia berharap, ruang-ruang apresiasi seperti ini terus berkembang sehingga kartun Indonesia semakin dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Sementara itu, Ketua Panitia, Jan Praba, mengatakan bahwa, pameran ini lahir dari keyakinan bahwa kartun memiliki kekuatan untuk menyampaikan gagasan-gagasan besar melalui bahasa visual yang sederhana dan mudah dipahami semua kalangan.

“Kartun adalah seni yang mampu membuat orang tertawa sekaligus berpikir. Dalam satu gambar, kartunis dapat menyampaikan kritik, harapan, bahkan solusi tanpa harus menggurui. Melalui INDONESIA HA HA HI HI 2026, diharapkan mampu menghidupkan kembali ruang apresiasi terhadap kartun Indonesia sebagai bagian penting dari kebudayaan dan literasi publik. Kami berharap pameran ini menjadi ruang perjumpaan antara seniman, pelajar, akademisi, keluarga dan masyarakat luas untuk merayakan kreativitas sekaligus memperkuat semangat optimisme melalui humor. Kehadiran para kartunis dari berbagai daerah juga menunjukkan bahwa seni kartun Indonesia terus berkembang dan memiliki daya hidup yang kuat di tengah perubahan media komunikasi yang semakin digital,” ungkapnya.

Mewakili Balai Budaya Jakarta, Syahnagra menyampaikan bahwa, penyelenggaraan pameran ini sejalan dengan komitmen Balai Budaya Jakarta sebagai ruang publik yang terbuka bagi berbagai bentuk ekspresi seni. “Balai Budaya Jakarta percaya bahwa seni harus dapat diakses oleh siapa pun. Kartun bukan sekadar hiburan, melainkan karya visual yang mampu mereka dinamika zaman, mengajak masyarakat berdialog, sekaligus memperkuat budaya literasi. Kami menyambut baik kolaborasi ini karena menghadirkan ruang pertemuan antara kreativitas, budaya dan masyarakat dalam suasana yang hangat dan menyenangkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Pelukis Ames Abadi, memberikan hasil karyanya berupa lukisan dengan judul Muti berbahan kertas & ballpoin yang artinya rejeki itu sudah diambil pada yang mengetahui, diberikan kepada IJP Dr. Susilo Teguh R.

Pameran ini mengajak masyarakat menikmati kartun sebagai medium seni, kritik sosial dan pendidikan karakter.

Pameran yang diselenggarakan melalui kolaborasi PAKARTI, KAMPOENG SEMAR dan Balai Budaya Jakarta ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Selain menikmati puluhan karya kartun dari berbagai tema, pengunjung juga dapat mengikuti sejumlah sharing session bersama para kartunis yang akan membahas perkembangan seni kartun Indonesia, proses kreatif, hingga peran kartun dalam membangun literasi visual dan budaya kritis di tengah masyarakat.

Pameran akan berlangsung Selama delapan hari penyelenggaraan, pengunjung akan disuguhi berbagai sharing session, diskusi ringan dan pertemuan langsung dengan para kartunis. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman lintas generasi sekaligus memperkenalkan profesi kartunis kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Pameran ini selain hasil kerja sama Persatuan Kartunis Indonesia (PAKARTI), KAMPOENG SEMAR dan Balai Budaya Jakarta, dengan dukungan media partner Erakini, ipol.id dan WartaTrans. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara komunitas seni, institusi budaya dan media memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem seni rupa Indonesia.

Pada kesempatan ini, panitia mengundang seluruh masyarakat untuk hadir menikmati karya-karya kartun terbaik Indonesia, berdialog langsung dengan para senimannya, serta merasakan bagaimana humor dapat menjadi jembatan bagi lahirnya optimisme, kreativitas dan kecintaan terhadap budaya bangsa. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending