Connect with us

Ekonomi

Pertamina Optimis Kinerja Semester Kedua 2020 Tunjukkan Tren Positif

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Memasuki semester kedua 2020, kinerja operasional PT Pertamina (Persero) secara keseluruhan menunjukkan tren yang positif. Pada Juli 2020, Pertamina mencatat volume penjualan seluruh produk sebesar 6,9 juta Kilo Liter (KL) atau meningkat 5 persen dibandingkan Juni 2020 yang 6,6 juta KL.

“Sedangkan dari sisi nilai penjualan, pada Juli berada di kisaran US$ 3,2 miliar atau terjadi kenaikan sebesar 9 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 2,9 miliar,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, di Jakarta, Kamis (27/8).

“Salah satu shock yang dialami pada masa pandemi Covid-19 adalah penurunan demand BBM, namun seiring pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru dan pergerakan perekonomian nasional, tren penjualan Pertamina pun mulai merangkak naik. Kinerja kumulatif Juli juga sudah mengalami kemajuan dan lebih baik dari kinerja kumulatif bulan sebelumnya,” tambah dia.

Menurut Fajriyah, periode Februari hingga Mei 2020 merupakan masa-masa terberat Pertamina dengan volume demand yang terus mengalami penurunan tajam akibat pandemi Covid-19, bahkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penurunan demand di kota-kota besar mencapai lebih dari 50%. Ditambah penurunan pendapatan di sektor hulu, total pendapatan Pertamina, yang tercantum dalam Laporan Keuangan Unaudited Juni 2020, turun hingga 20%.

“Dengan penurunan pendapatan yang signifikan, maka laba juga turut tertekan. Pada pada Januari 2020, Pertamina masih membukukan laba bersih positif US$ 87 juta. Namun memasuki 3 bulan selanjutnya, mulai mengalami kerugian bersih rata-rata US$ 500 juta per bulan,” tukasnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, lanjut Fajriyah, manajemen Pertamina telah berhasil menjalankan strategi dari berbagai aspek baik operasional maupun finansial, sehingga laba bersih pun beranjak naik sejak Mei sampai Juli 2020 dengan rata-rata sebesar US$ 350 juta setiap bulannya. Pencapaian positif ini akan terus mengurangi kerugian yang sebelumnya telah tercatat.

“Mulai Mei berlanjut Juli, dan ke depannya, kinerja makin membaik. Dengan Laba Bersih (unaudited) di Juli sebesar US$408 juta, maka kerugian *kumulatif* dapat ditekan dan berkurang menjadi US$360 juta atau setara Rp5,3 Triliun. Dengan memperhatikan trend yang ada, kami optimistis kinerja akan terus membaik sampai akhir tahun 2020,” katanya.

Selain itu, kinerja Laba Operasi dan EBITDA juga tetap positif, sehingga secara kumulatif dari Januari sampai dengan Juli 2020 mencapai US$ 1,26 milyar dan EBITDA sebesar US$ 3,48 milyar. Hal ini menunjukkan bahwa secara operasional Pertamina tetap berjalan baik, termasuk komitmen Pertamina untuk menjalankan penugasan dalam distribusi BBM dan LPG ke seluruh pelosok negeri serta menuntaskan proyek strategis nasional seperti pembangunan kilang.

“Tentu saja, perbaikan kinerja tidak semudah membalikkan tangan, perlu proses dan perlu waktu. Sekarang ini, sudah terlihat dengan kerja keras seluruh manajemen dan karyawan, kinerja Pertamina mulai pulih kembali,” katanya.

Di sisi lain, Fajriyah juga menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan Pertamina guna meningkatkan kinerja, diantaranya efisiensi belanja operasional (opex) dengan memotong anggaran hingga 30 persen, juga melakukan prioritasi belanja modal (capex) dengan sangat selektif hingga bisa lebih efisien 23 persen.

“Banyak sekali yang sudah dijalankan dan akan terus dilanjutkan untuk adaptasi dengan kondisi terkini. Kami melakukan renegosiasi kontrak, memitigasi rugi selisih kurs, tetap menjalankan operasional dan investasi untuk mempertahankan produksi hulu; meningkatkan strategi marketing dengan program diskon dan loyalty customer untuk meningkatkan pendapatan; mereview dan memperbaiki model operasi kilang dan lain-lainnya,” paparnya.

Prioritas komitmen Pertamina, lanjut Fajriyah, adalah penyediaan dan pelayanan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari sektor hulu sampai dengan pendistribusian BBM dan LPG ke pelosok Tanah Air, termasuk program BBM 1 Harga. Tenaga kerja yang langsung terlibat didalamnya pun mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Kendati harus menghadapi tekanan bisnis yang berat sepanjang pandemi, Pertamina berusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tatkala perusahaan migas global lainnya melakukan PHK besar-besaran.

Bahkan Pertamina tetap menjalankan proyek-proyek strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja, seperti di proyek pembangunan kilang RDMP & GRR serta proyek infrastruktur hulu dan hilir lainnya untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional. Langkah luar biasa ini adalah bentuk nyata Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan amanah dan peran menggerakkan ekonomi Nasional, dan tidak hanya berorientasi profit semata.

Lebih jauh lagi, kontribusi Pertamina kepada masyarakat dan Negara juga tetap terjaga dengan baik. Selain tetap menjalankan kewajiban pembayaran dividen, penanganan penyebaran Covid-19 juga menjadi prioritas. Dengan kontribusi total Pertamina Group mencapai hampir Rp 900 miliar, Pertamina terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat termasuk membangun RS khusus Covid-19 dan fasilitas kesehatan lain yang menunjang. Selain itu, pemberdayaan UMKM juga mendapatkan porsi besar sehingga turut membantu pergerakan ekonomi kecil dan menengah untuk dapat bertahan ditengah kondisi sulit.(Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.

“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.

Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.

“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.

Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.

Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.

“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.

Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.

“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.

Continue Reading

Ekonomi

Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.

Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.

Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.

Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.

Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.

Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)

Continue Reading

Ekonomi

Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).

Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending