Connect with us

Nasional

Penindakan Tim Gabungan TNI-Polri di Sugapa, 1 KKSB Tewas

Published

on

Jayapura, Hariansentana.com – Hari ini, Senin (26/10/2020), Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya. Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp. Jalai Distrik Sugapa.

Sejak Rabu (21/10) dilaksanakan pengintaian terhadap markas KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, dan teridentifikasi salah satu honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB. Juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.

Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan 1 orang KKSB an Rubinus Tigau dan mengamankan 2 orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih 1 tahun terakhir.

Atas permintaan pihak keluarga, korban tewas Pok KKSB dikubur di tempat. Tim Gabungan TNI- Polri membantu menggali kubur. Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB.

Pukul 09.30 Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan konsolidasi dalam keadaan aman. Pada penindakan ini, terdapat 1 anak an Meinus (6 th) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset. Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut, didampingi 2 orang keluarganya.

Barang bukti yang disita sebagai berikut : beberapa panah dan anak panah, senjata tajam parang, senjata rakitan 1 pucuk, Dokumen Struktur Organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya, uang tunai Rp. 69.000.000,- dan alat komunikasi HP 2 unit.

Terkait informasi yang menyebutkan korban adalah tokoh agama di kampung tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menjelaskan bahwa sasaran sudah diintai lama, selain didasarkan info akurat bahwa yang bersangkutan aktif dalam aksi KKSB. Hal ini juga diakui oleh pihak keluarga dan saksi lain.

Kolonel Czi Suriastawa juga menambahkan, pasca kejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama. Diluar kasus Hitadipa, terdapat 3 kasus yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama. Termasuk tanggal 19 Oktober lalu, masifnya intimidasi dari KKSB untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah. Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya. Dia mengingatkan KKSB untuk tidak bermain-main dengan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

Kolonel Czi Suriastawa mengatakan, TNI-Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dimanapun, termasuk di Papua. Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya. Justru TNI-Polri sangat membutuhkan kerja sama para tokoh ini karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia.

Polhukam

Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.

“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.

Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.

“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.

Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.

“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron

Continue Reading

Nasional

Pembahasan APBD 2027 Ditunda, Tunggu Kepastian DBH dan Obligasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan APBD 2027.

Penundaan dilakukan lantaran belum adanya kepastian mengenai besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat RI, serta persetujuan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin dari (Fraksi PKS) mengatakan, rapat Banggar diskors karena masih terdapat persoalan defisit anggaran yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Kepastian DBH dan skema pembiayaan melalui obligasi diperlukan agar pembahasan anggaran dapat dilanjutkan dengan perhitungan yang lebih pasti.

“Dari dua hal itu, kita menskors rapat ini. Mudah-mudahan pertemuan antara pemerintah provinsi, Pak Gubernur dengan Menteri Keuangan besok bisa memperoleh hasil yang baik, sehingga kita mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai dengan kebutuhan anggaran di DKI,” ujar Suhud, seusai rapat Banggar, Senin (26/10).

Berdasarkan penjelasan TAPD, pengurangan DBH berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar. Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun berkurang menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Suhud menegaskan, penyesuaian anggaran belum dapat diputuskan sebelum ada kepastian mengenai DBH dan persetujuan penerbitan obligasi daerah. Jika kedua hal tersebut belum jelas, Pemprov DKI harus kembali menelaah program dan alokasi belanja yang telah direncanakan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, penyesuaian akan semakin berat jika penerbitan obligasi daerah senilai lebih dari Rp5 triliun tidak mendapat persetujuan. Sebab, pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan sekaligus mempertimbangkan kembali program yang sudah masuk dalam perencanaan anggaran.

“Artinya, program-program ataupun anggaran yang sudah ada harus disisir lagi, dipotong. Ini enggak mudah juga untuk mengurangi anggaran sebesar itu, apalagi nanti kalau ternyata obligasi tidak disetujui,” katanya.

Sebagai alternatif, Suhud menyebut, opsi pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila penerbitan obligasi daerah tidak disetujui. Ia berharap, skema pinjaman tersebut dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pembiayaan tanpa bunga sehingga ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

“Kalau obligasi tidak disetujui, alternatifnya pinjaman melalui SMI. Saya harapkan bisa seperti itu sehingga APBD kita, fiskal kita agak lebih longgar,” ucapnya.

Suhud berharap, pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan Menteri Keuangan menghasilkan kepastian mengenai DBH dan alternatif pembiayaan tersebut. Jika hasil koordinasi diperoleh pada Selasa (27/10), rapat Banggar direncanakan kembali digelar pada Rabu (28/10), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan anggaran di tingkat komisi pada Kamis (29/10).(Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Buka OKK Angkatan 25 Tahun 2026, Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo: Wartawan Harus Bisa Menulis.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Angkatan ke-25 tahun 2026, berlangsung lancar dan sukses, Senin (26/10). OKK diikuti 29 peserta, dari 32 yang terdaftar.

OKK menjadi saringan untuk keanggotaan PWI Jaya. Dari dua tahapan OKK, yakni untuk anggota muda, dan peningkatan status, OKK Angkatan 25-2026 mayoritas untuk peningkatan status.

“Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK,” ungkap Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo saat membuka resmi OKK Angkatan 25.tahun 2026, Senin (26/10) pagi di Sekretariat PWI Jaya.

Kesit menjabarkan kewajiban mengikuti UKW dan kemudian OKK dalam perekrutan anggota baru PWI Jaya ini. Setelah menjadi anggota biasa, dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani oleh ketua umum PWI Pusat, pemegang kartu punya hak suara untuk berpartisipasi di Konferprov (Konferensi Provinsi).

“Kalau sudah begitu teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi,” ujar Kesit.

Terkait materi OKK, Kesit menjelaskan, peserta mendapatkan tiga materi yang keseluruhannya sangat bermanfaat dan penting untuk pengembangan karir jurnalistiknya.

“Ada materi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lalu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), juga terkait penulisan. Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya,” papar Kesit.

“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegasnya.

Materi tentang Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disampaikan oleh Wakil Sekretaris PWI Jaya, Haresti Asysy Amrihani.

Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya, Mangarahon Dongoran, menjabarkan Undang Undang Pers Nomor 40/1999, KEJ, Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Terakhir, pemaparan terkait penulisan berita (essay), oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr.Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si.

Sukses menggelar OKK Angkatan 25-2026, PWI Jaya bersiap melaksanakan UKW Angkatan 67, paling lambat Desember 2026 mendatang. Kendati demikian, menurut keterangan Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, sedang dijajaki adanya UKW dengan kolaborasi pihak kedua.

“Jadi sifatnya UKW in house,” ujar koordinator UKW dan OKK PWI Jaya itu.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending