Connect with us

Bodetabek

Konsumen Cimanggis City Laporkan Bank BTN dan Jasindo ke Polisi

Published

on

Depok, HarianSentana.com – Konsumen pembeli unit Apartemen Cimanggis City, Indrawati mendatangi Polres Depok Jumat 9 Oktober 2020. Indrawati didampingi kuasa hukumnya Muhammad Taufik SH memenuhi undangan Polres Depok untuk klarifikasi sekaligus memberi keterangan tambahan sehubungan dengan laporan pengaduannya ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2020 lalu. 

Laporan Pengaduan Polisi bernomor LP/5584/IX/YAN.2.5./2020/Ditreskrimsus tanggal 18 September 2020 tersebut terkait dengan dugaan penipuan, kejahatan perbankan dan perasuransian yang dilakukan oleh Bank BTN dan PT. Asuransi Jasindo kepada Indrawati selaku konsumen Apartemen Cimanggis City yang dipromosikan pengembanganya PT. Permata Sakti Mandiri sudah mulai dibangun sejak pertengahan tahun 2017 lalu. 

“Benar kami datang untuk klarifikasi atas laporan klien kami kepada PT. Asuransi Jasindo dan BTN yang kami laporkan 18 September 2020 lalu, sekaligus memberi keterangan tambahan dan penyampaian bukti-bukti kepada penyidik di Polres Depok,” ujar Muhammad Taufik SH kepada awak media, di halaman Mapolres Depok, Jumat siang (9/10).

Taufik berharap dengan kedatangan kliennya ke Polr3s Depok,  dugaan pidana kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut segera naik ke penyidikan.

“Menurut saya, dugaan pidana yang dilaporkan klien kami  sangat kuat, terang benderang dan sederhana. Bank BTN mewajibkan debitur (Indrawati) mengasuransikan unit apartemen yang dipesannya kepada PT. Asuransi Jasindo perusahaan rekanan Bank BTN sebagai penanggung asuransi. Klien kami membayar premi asuransi atas pertanggungan unit apartemen selama 5 (lima) tahun tapi unit apartemen yang diasuransikan itu tidak ada. Perbuatan Bank BTN dan Jasindo ini jelas merupakan kejahatan,” papar Taufik.

Menurut dia, korban penipuan Bank BTN dan PT. Asuransi Jasindo ini tidak lepas dari ulah pengembang Cimanggis City PT. Permata Sakti Mandiri yang terindikasi menipu konsumen dengan kegiatan promosi bermuatan hoaks atau berita bohong. Sejak Mei 2017 PT. Permata Sakti Mandiri gencar memasarkan apartemen Cimanggis City dengan harga murah berlokasi di Depok kepada konsumen.

Informasi bohong yang gencar disebarkan PT. Permata Sakti Mandiri terutama seputar pelaksanaan pembangunan apartemen Cimanggis City yang disebutnya sudah mulai dibangun sejak awal tahun 2018 dan akan selesai akhir tahun 2019. 

“Fakta di lapangan berbeda, sampai hari ini tidak ada aktivitas apa pun di lokasi proyek pembangunan Cimanggis City. Yang ditemukan hanya hamparan tanah kosong yang dipenuhi semak belukar. Ribuan konsumen Cimanggis City bernasib sama dengan klien kami: Jadi korban penipuan pengembang, bank dan asuransi” ujar Taufik geram.

Selain melaporkan BTN dan Jasindo kuasa hukum dari ESR Lawfirm ini juga akan melaporkan Asuransi Binagrya Upkara yang juga salah satu asuransi yang bekerja sama dengan PT Permata Sakti Mandiri pengembang apartemen Cimanggis City. “Benar, kami juga akan melaporkan PT. Asuransi Binagrya Upkara untuk klien kami yang lain,” ucqpnya.

Ia juga menyayangkan minimnya atensi pemerintah terhadap kejahatan penipuan oleh pengembang yang telah merugikan ribuan konsumen, terutama kalangan menengah bawah.(red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Panitia Konferensi 2024 Tingkat PWI Kabupaten Bogor, Buka Pendaftaran Balon Ketua PWI

Published

on

By

Tiga Anggota PWI Kabupaten Bogor Ambil Berkas Bacalon Ketua PWI

Bogor, Hariansentana.com — Panitia Konferensi 2024 tingkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, kini telah membuka pendaftaran bakal Calon Ketua PWI, pucuk pimpinan organisasi keprofesian kewartawanan tertua di Indonesia, periode 2024-2027.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) konferensi PWI Kabupaten Bogor, Irawan Bahrul Hayat mengatakan, terhitung sejak Senin 07 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2024 nanti, panpel konferensi secara resmi membuka peluang bagi anggota PWI Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai ketua PWI tiga (3) tahun kedepan.

“Alhamdulillah kami dari panpel konferensi PWI Kabupaten Bogor, mulai hari ini kita sudah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) PWI Kabupaten Bogor,” jelas Irawan Bahrul Hayat yang didampingi ketua bidang pendaftaran ketua PWI Kabupaten Bogor, Tabrani yang akrap disapa Rony dari Kabiro Sentananews.com, di Cibinong.

Ia menjelaskan, untuk batas akhir pendaftaran hingga pengembalian berkas pun telah disepakati pada Jum’at 11 Oktober 2024 jam 16 .00 mendatang.

“Batas pendaftaran dan pengembalian berkas persyaratan bagi bakal calon ketua PWI Kabupaten Bogor yang hari ini sudah mengambil formulir, kita kasih batas waktu sampai 11 Oktober 2024,” papar nya.

Lebih lanjut Irawan memaparkan, dari 59 daptar pemilih sementara ( DPS ) yang di ajukan ke PWI Jawa Barat ( JABAR ) anggota biasa PWI yang memiliki hak pilih dalam konferensi 2024 tingkat Kabupaten Bogor, sudah ada tiga (3) orang yang telah mengambil berkas formulir pencalonan tersebut.

“Di tempat yang sama Roni mengatakan , Untuk hari ini yang sudah ngambil berkas ,dari ketua bidang pendaftaran calon ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah ada 3 orang. Diantaranya yang pertama mengambil, Effendi alias bang Tobing (Pimpinan Bogor Update), Dedy Julyawan atau Haji Dedy Blue (BogorZonenews.com), dan Dedy Firdaus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi keprofesian kewartawanan (OKK) PWI Kabupaten Bogor dari media Bogorupdate.com,” jelas nya.

Sementara, ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2018-2024, H. Subagiyo mengimbau kepada seluruh balon ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2024-2027 yang telah mengambil formulir pendaftaran, dapat berkompetisi yang sehat, dan elegan, mudah-mudahan, siapapun nanti yang akan terpilih bisa menjadi ketua yang amanah serta memajukan PWI yang berintegritas dan profesional.

“Semoga PWI Kabupaten Bogor kedepan, harus bisa menuju Organisasi profesi yang berintegritas dan profesional,” papar nya..(Tabrani / Dedy F)

Continue Reading

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Membuka Penjaringan Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Masa Bhakti 2024-2027.

Dalam tahapan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memasuki pendaftaran bakal calon ketua periode 2024-2027.

“Sementara itu Ketua Panitia Konferensi Kabupaten PWI Kabupaten Bogor Irawan Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya melalui panitia penjaringan telah membuka pendaftaran bakal calon ketua yang dimulai sejak hari ini, Senin ( 7/10/2024 sampai dengan 11 / 10 2024 )

“Iya, waktu pengambilan formulir tanggal, 7 Oktober 2024, dan waktu pengembalian tanggal 11 Oktober 2024 dan sekaligus perbaikan berkas jikalau ada kekurangan persaratan Bacalon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi anggota PWI yang berniat untuk mencalonkan diri, kendati demikian syarat untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten Bogor yakni sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) madya.

” Irawan menambahkan Dalam Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 27 ayat 2b syarat Ketua PWI Kabupaten/Kota memiliki sertifikat kompetensi wartawan madya,” jelas Irawan.

Adapun persyaratannya yakni Kartu Anggota PWI yang masih berlaku, Kartu UKW Tingkat Madya, Foto Copy KTP, Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar, dan Surat Pernyataan Perusahaan Pers Bermaterai,” papar nya. (Tabrani / Dedy F)

Continue Reading

Bodetabek

Samsat Kabupaten Bogor, Berlakukan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor yang Menunggak Pajak.

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, kembali melakukan program rutin akhir tahunnya berupa pemutihan bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Unit Regident Polres Bogor, Iptu Akhmad Sayogi yang membenarkan jika program rutin pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dilaksanakan jajaran Samsat Kabupaten Bogor sejak per tanggal 01 Oktober 2024 lalu.

“Iya betul, betul itu. Dari 01 Oktober yang program pemutihan ini sampai 30 November 2024,” jelas Iptu Akhmad Sayogi yang mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama saat dihubungi wartawan, Kamis (03/10/2024).

Ia menjelaskan, dalam program yang dilaksanakannya pihaknya ini terdapat klasifikasi yang diberikan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Diantaranya, pembebasan pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Tapi itu khusus balik nama kendaraan yang dibeli second (bekas) oleh masyarakat ya,” papar nya.

Iptu Akhmad melanjutkan, adapun program ketiganya yakni bebas tunggakan pokok tahunan untuk membayar pajak kendaraan bermotor bagi tahun ketiga, keempat, tahun kelima dan seterusnya.

“Jadi kalau misalkan bayar pajak tahunan itu kan, ada yang suka membayar pajaknya terlewat gitu. Dan ini kesempatan sekarang, jadi tahun ketiga, ke-4, ke-5 dan seterusnya itu dibebaskan biayanya,” jelas Iptu Akhmad.

“Jadi yang dibayar penunggak pajak kendaraan cuman di tahun pertama dan kedua, selebihnya untuk tahun ketiga sampai kelima atau hingga ganti kaleng nomor plat kendaraan perlima tahunan itu, nanti untuk tahun selanjutnya sudah balik nama serta bayar pajak maupun sampai ganti kaleng plat nomor tahun kedepannya pembayaran pajaknya tetap normal gitu,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk pelayanan program pemutihan Samsat Kabupaten Bogor khususnya, dibuka sejak Senin sampai dengan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

“Untuk operasional pelayanan mulai dari hari Senin sampai Sabtu. Dan untuk hari Sabtu kita tutupnya tentative sesuai, yang misalkan jumlah pembayar pajak sedang menunggak kita akan layani sampai selesai di hari itu juga, istilahnya pelayanan one day service,” ucapnya.

Tak lupa iptu Akhmad Sayogi juga mengimbau, kepada warga masyarakat Bumi Tegar Beriman bagi yang menunggak pajak kendaraan dan dibelinya hasil dari membeli keadaan bekas ( second ) dapat dibayarkan pajak tunggakannya hingga membalik namanya dengan gratis di momentum programnya tersebut.

“Ajakan saya kepada masyarakat, kami mengajak warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya terutama yang memiliki kendaraan dapat dibeli dari second atau bekas dan perlu dibalik nama moment ini segera di manfaatkan dikarenakan kan bebas biaya balik nama kendaraannya tersebut. Catatan, ini khusus kendaraan yang dibeli bekas bukan baru ya,” papar nya.

” ketika di hubungi melalui tlp seluler nya Hal senada juga di sampaikan Baur Stnk Aiptu Nandang Sudomo mengatakan ,Mudah mudahan dgn adanya Program pemutihan pajak kendaraan bermotor , momen ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor .”jelas nya. (Tabrani / Dedy F)

Continue Reading
Advertisement

Trending