Ekonomi
IRESS: Penolakan Ahok di Pertamina Tarkait Ketahanan Energi Nasional
Jakarta, HarianSentana.com – Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan, perombakan direksi di sebuah perusahaan BUMN adalah hal yang wajar. Namun soal siapa yang akan menduduki jajaran direksi memerlukan sebuah pertimbangan dan keberhati-hatian, karena ini menyangkut keberlangsungan sebuah BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak
“Jadi, kalau kita melarang Ahok masuk Pertamina sebagai direktur utama atau Komut Pertamina, bukan karena faktor kebencian atau rasa dendam, akan tetapi lebih karena mempertimbangkan kepentingan rakyat, terutama kaitannya dengan ketahanan energi nasional,” kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11).
Hal ini disampaikan Marwan menjawab pertanyaan wartawan terkait isu perombakan direksi Pertamina, akhir-akhir ini yang dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurtnya, Pertamina sebagai BUMN energi telah menjalankan kinerja dengan baik. Hal ini dibuktikan bahwa Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500.
“Pertamina itu satu-satunya perusahaan yang masuk Fortune Global 500. Ini sebagai sebuah bukti hasil yang dicapai oleh orang-orang karier, orang-orang berlaterbelakang minyak. Kalau ini digantikan orang yang tiak jelas backgroundnya, ini yang kita khawatirkan. Jadi, sekali lagi, kita melarang Ahok bukan karena benci atau dendam,” papar Marwan Batubara.
Ia juga mengatakan bahwa Ahok saat ini masih tersandung kasus korupsi yang belum digubris oleh KPK. Setidaknya ada dua alat bukti yang meyakinkan Ahok korupsi, pertama kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.
“Dari dua kasus di atas sudah cukup untuk alat bukti. Kan minimal dua alat bukti maka kasus tersebut akan doproses, pertama RS Sumber Waras dan kedua kasus reklamasi. Alat bukti sudah lebih dari cukup, tapi tetap aja disebut bahwa Ahok tidak terbukti melakukan niat jahat. Ini menjadi presden buruk karena saat ketangkap semua orang bisa bilang bahwa tidak ada niat jahat,” pungkas Marwan.
Di tempat yang sama, pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menegaskan, bahwa setiap tindakan ataupun upaya-upaya yang akan menghambat keberlangsungan serta merusak citra postif PT Pertamina (Persero) yang telah terbangun selama ini tentu akan mendapat perlawanan serius dari seluruh rakyat Indoneisa.
“Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat Indonesia dan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, jika ada upaya-upaya yang akan menghambat keberlangsungan dan merusak citra postif Pertamina yang telah terbangun selama ini tentu akan mendapat perlawanan serius dari seluruh rakyat,” kata Sofyano.
“Pertamina adalah sebuah BUMN strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat. Sebagai BUMN “rakyat” maka Pertamina harus dipimpin oleh figur yang tak beresistensi besar terhadap masyarakat luas. Selama ini pengangkatan pimpinan Pertamina baik dirut atau komutnya tak pernah mendapat reaksi pro dan kontra oleh masyarakat luas dan ini pertanda bahwa figur tersebut nyaris zero resistence,” tambahnya.
Menurut dia, pro dan kontra timbul dan berkaitan dengan pandangan dan “perasaan” publik karena itu pemerintah sangat perlu memperhatikan hal ini. “Pemerintah perlu menyikapi soal “perasaan dan sikap“ masyarakat khususnya terhadap calon pimpinan pada BUMN besar yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, karena jika ini tidak menjadi perhatian maka berpotensi menimbulkan masalah yang bisa membuat Pertamina tidak mulus keberadaannya,” tukas Sofyano.
Ia menambahkan, sekecil apapun sikap kontra terhadap figur pimpinan Pertamina berpotensi menjadi masalah yang dapat merugikan Pertamina termasuk Pemerintah.
“Karenanya pemerintah perlu memperhatikan hal ini agar peran dan keberadaan Pertamina yang menjalankan “misi” Pemerintah dapat berjalan mulus,” ujarnya.
“Kalau kita bicara governance, kalau kita bicara soal hukum dan soal keadilan, maka masalah Ahok ada disini. Ahok mempunayai resistensi yang tinggi di mata umat. Jadi, bila Menteri BUMN tetap memilih Ahok sebagai Direktur Utama Pertamina, maka ini sama saja dengan mengulangi tindakan melukai perasaan umat yang kesekian kalinya dan ini berpotensi menyulut kemarahan umat yang berbuntut keributan,” tambah Sofyano.
Untuk itu, ia menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali rencana perombakan direksi Pertamina dengan manghadirkan Ahok sebagai direktur utamanya. “Saya menghimbau kepada RI Satu, alangkah baiknya bila rencana Menteri BUMN itu diabaikan saja. Mohon dipertimbangan dengan bijak. Apalah artinya bila orang yang dianggap figur lantas dipaksakan untuk memimpin BUMN, tapi tidak mendapat simpatik malah sebaliknya memancing kekacauan,” tutup Sofyano.(sl)
Penulis: Syarief Lussy
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

