Ibukota
Ingub Nomor 107 Tahun 2019 Segera Diberlakukan di Jakbar

Jakarta, HarianSentana.com – Pemkot Jakarta Barat mulai memberlakukan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 Tahun 2019, tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Seluruh kantor pemerintahan separti kecamatan, kelurahan dan SKPD/UKPD, mini market dan kantin di kantor wali kota Jakarta Barat diminta melaksanakan Intruksi tersebut. Terkait hal tersebut dalam waktu dekat edaran akan diberikan kepada para penjaga/pemilik warung di kantin dan pengelola mini market.
“Para pedagang di kantin, penjaga toko dan mini market yang ada di lingkungan kantor wali kota tidak boleh menggunakan kantung plastik, sedotan, gelas plastik dan styrofoam. Tidak bolah lagi dijual. Konsekuensinya, mini market yang ada di kantor wali kota tidak boleh lagi menjual air mineral kemasan. Pegawai atau PNS tidak boleh belanja pakai kantung plastik atau minuman kemasan botol plastik,” jelas Asisten Perekenomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan, Jumat (24/1)
Seluruh SKPD, kecamatan dan kelurahan juga diminta segera menyiapkan air minum isi ulang (dispenser), termasuk dalam hal kegiatan rapat. “Di setiap ruang rapat harus ada air isi ulang. Dalam penyajian snack juga tidak boleh menggunakan minuman kemasan plastik. Kemasan makanannya yang bisa didaur ulang atau ramah lingkungan,” imbuhnya.
Menurut dia, Pemkot Jakarta Barat telah menyosialisasikan Ingub 107. Setelah sosialisasi ada edaran, persiapan sarana dan administrasi termasuk personel. Selanjutnya pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. “Setelah sosialisasi, ada pengawasan atau monitoring dari Inspektorat, wali kota, BKD, kadis, dan setelah dievaluasi akan ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Fredy menegaskan Ingub 107 harus segera dilaksanakan. Para kepala SKPD/UKPD, camat dan lurah diwajibkankan melaksanakan Ingub tersebut. Ia mengingatkan, dalam Ingub itu ada penekanan, yakni seluruh pegawai Pemprov DKI dan siswa wajib membawa gelas yang bisa dicuci atau dipakai ulang.
Seluruh pegawai Pemprov DKI diminta menjalankan Ingub ini secepatnya. Sudis Pendidikan setelah ini harus sosialisasi kepada para kepala sekolah. Jadi, mewajibkan kepada seluruh pegawai dan siswa membawa tumbler (tempat minum pakai/isi ulang) atau tempat makan pakai ulang, “Yang tidak melaksanakan siap-siap kena sanksi.” tegasnya.
Penulis: Jaya Hidayat
Ibukota
Wakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan liar (pungli) parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa “Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama tempat prostitusi/perjudian kelas bawah.
“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.
Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.
“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Ima memint3a pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.
“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.
Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.dan Djarot
“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.
“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan kedepannya bersama TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.(Sutarno)
Ibukota
Milad ke Dua Majelis Tawassul Pademangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa.
Jakarta, Hariansentana.com.– Majelis Tawassul Pademangan Barat peringati milad ke dua dengan Tema Istiqomah ” Berkah Dalam Bermasyarakat Sabtu (19/9/2026) malam.
Kegiatan yang diisi dengan ceramah agama, zikir dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan Dhuafa ini dihadiri oleh H.Muhammad Suratno (Bang Anto) Aiptu Lukman Penasehat, Ustadz Robby Ketua LMK Kelurahan Pademangan Barat.
Dalam sambutannya Ustadz Robby mengapresiasi kegiatan Majelis Tawassul Pademangan yang banyak dihadiri oleh pemuda. Robby meminta organisasi ini dapat membumikan ajaran, sikap dan perilaku Rasulullah SAW kepada seluruh umat Islam di Pademangan khususnya kalangan generasi muda.
“Kalau ini kita bumikan, insya Allah semua permasalahan yang ada di daerah ini bisa teratasi. Apalagi sekarang sedang marak minuman keras, narkoba, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya, yang membutuhkan peran seluruh pihak untuk mengatasinya,” kata Robby.

Robby juga berpesan kepada Majelis Tawassul Pademangan untuk bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dan seluruh elemen masyarakat mencegah masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw.
“Saya sangat berharap peran Majelis Tawassul Pademangan untuk generasi muda agar tidak terpapar dengan Narkoba, tawuran dan terorisme,” ujar Robby
Sementara itu Ketua Majelis Tawassul Pademangan P. Mulyono, menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya tersebut memiliki tiga tujuan, yakni ilmu, akhlak, dan dakwah. Di bidang ilmu, Majelis Tawassul Pademangan
“Selama tiga hari para pemuda ini kami bina dengan menanamkan akidah ahlussunnah wal jamaah dan cinta kepada Rasulullah Saw,” tutur .Mulyono.
Tujuan lain dari berdirinya Majelis Tawassul Pademangan adalah pembinaan akhlak dan dakwah Ilallah. mengatakan, dakwah di jalan Allah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mendatangi para pemuda dan mengajak serta memberikan dakwah kepada mereka untuk mencintai dan mengikuti ajaran Rasulullah Saw. Ceramah Agama di isi oleh Ustadz.Herlando dan ustadz Dika.(Sutarno)
Ibukota
Perkuat Kapasitas RT, RW, LMK, dan Dekot, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kepemimpinan dan Komunikasi Berdampak” sebagai upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan dalam membangun partisipasi warga Rabu (16/09/2026).
Kegiatan diikuti oleh 225 peserta yang terdiri dari para Camat, Lurah, Dewan Kota Jakarta Utara, perwakilan Ketua RW, salah satunya Rw.Gen.Z dari wilayah Rw.02 Kelirajan Padangam Barat, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta perwakilan ketua RT di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan metode diskusi panel dan menghadirkan Joice Manurung Public Speaker, Communication Practitioner, Psychologist, sekaligus Graphologist sebagai narasumber.
Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Benhard Ellying House, dalam laporannya menyampaikan bahwa lembaga kemasyarakatan kelurahan memiliki peran penting dalam membangun partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga di tingkat kelurahan.
Menurutnya, pengurus lembaga kemasyarakatan tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas organisasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi yang baik. Kemampuan tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan, menggerakkan masyarakat, menyatukan berbagai kepentingan, serta menyampaikan gagasan secara efektif dan solutif.
“Seorang pengurus lembaga kemasyarakatan dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas organisasi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan, menggerakkan masyarakat, menyatukan berbagai kepentingan, menyampaikan gagasan secara efektif, serta membangun komunikasi yang positif dan solutif,” ujar Benhard.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam aspek kepemimpinan dan komunikasi. Melalui kegiatan ini, para pengurus lembaga kemasyarakatan diharapkan memiliki tambahan pemahaman dan kompetensi dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Tema “Kepemimpinan dan Komunikasi Berdampak” dipilih untuk menekankan bahwa kepemimpinan di lingkungan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memimpin, tetapi juga kemampuan mendengar, memahami, menggerakkan, menghubungkan berbagai pihak, serta memberikan teladan.
Sementara komunikasi, lanjut Benhard, bukan sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut dapat dipahami dan diterjemahkan menjadi tindakan bersama. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan membangun kepercayaan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan tersebut juga memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan pemahaman mengenai kepemimpinan yang efektif dan kolaboratif, meningkatkan kemampuan komunikasi pengurus lembaga kemasyarakatan, serta membangun kemampuan dalam mengelola perbedaan pendapat dan menyelesaikan persoalan secara konstruktif.
Selain itu, kegiatan diharapkan dapat mendorong lahirnya pemimpin masyarakat yang mampu menggerakkan partisipasi warga serta memperkuat sinergi antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menutup laporannya, Benhard menyampaikan pantun yang menggambarkan semangat kegiatan tersebut: “Ke Ancol melihat indahnya lautan, singgah sebentar menikmati suasana. Mari perkuat lembaga kemasyarakatan, bersama membangun Jakarta Utara tercinta.”
Selanjutnya, laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2026 yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pengurus dalam menjalankan peran kemasyarakatan serta membangun komunikasi yang lebih efektif di lingkungan masing-masing.(Sutarno)
-
Bodetabek6 days agoKasus Dugaan KDRT di Tambora Dilaporkan ke Polda Metro
-
Ibukota2 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Polhukam6 days agoPWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
-
Ibukota6 days agoPerkuat Kapasitas RT, RW, LMK, dan Dekot, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi

