Connect with us

Nasional

Gaduh, Pemecatan dr Terawan dari Keanggotaan IDI Makin Melebar

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Gaduh pemecatan mantan Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tampaknya makin melebar. Namun banyak pihak menyerukan adanya mediasi untuk menengahi konflik tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan menyediakan diri untuk membantu memediasi konflik antara IDI dengan anggotanya tersebut.

Saran serupa juga disampaikan dr Andi Khomeini Takdir Haruni, SpPD-KPsi atau yang biasa disapa dr Koko, praktisi kesehatan yang juga pegiat medsos. Dalam cuitannya, ia menekankan bahwa konflik ini sudah menjadi perbincangan publik.

“Beda jalan antara dokter Terawan dan Majelis dalam Ikatan Dokter Indonesia dibawa-bawa ke konflik cebong-kadrun,” ujar dr Koko melalui akun Twitter resminya @dr_koko28, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Rabu (30/3/2022).

“Sebenarnya solusinya mudah saja yakni dengan melakukan audit dan mediasi. Dan karena sudah menjadi perbincangan publik maka menurut saya audit dan mediasinya terbuka saja. Agar terang,” tambahnya.

Lebih lanjut seperti dikutip detikcom, dr Koko menyebut meski dirinya tak memahami teknis yang diperlukan dalam mediasi tersebut, ia meyakini prinsip dasarnya adalah perseteruan tersebut bisa diatasi dengan komunikasi terbuka oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini, yakni Terawan dengan pihak IDI. “Tapi perlu mediator yang kuat. Agar tidak terjadi polarisasi dan ‘menang jadi arang, kalah jadi abu’,” tutup dr Koko.

Pemecatan Terawan juga mengundang respons mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. Pada laman resmi miliknya, Dahlan Iskan menyatakan bahwa meskipun dipecat oleh IDI, status Terawan tetap tak akan hilang.

“Tentu Terawan tetap doker sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut – oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta,” ungkap Dahlan Iskan seperti yang dikutip, Selasa (29/3/2022).

“Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya: Yesus,” imbuhnya.

Menurut Dahlan Iskan, meskipun dipecat oleh IDI ia tetap bisa bekerja di rumah sakit sepanjang direktur menyetujuinya. “Intinya semua terserah pemerintah yang mengeluarkan izin pemerintah-Kementerian Kesehatan, bukan IDI,” tambahnya lagi.

Tidak Sah

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari IDI tidak sah. Ia juga menilai tindakan MKEK yang memecat Terawan sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Tanah Air. Ia mengakui sudah mempelajari kasus itu, dan menyatakan pemecatan tidak sah.

“Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco mengatakan ada tigal hal yang mendasari pemecatan IDI terhadap Terawan itu tidak sah. Pertama, hasil MKEK masih bersifat rekomendasi. Kedua, hasil itu masih perlu dieksekusi oleh PB IDI.

Lalu alasan ketiga adalah pemecatan Terawan dibacakan di forum muktamar, di mana hal ini dinilai tidak jelas dan hanya memicu keributan.

“Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Dasco.

Karena ini, ia mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes juga diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.

“Saya yakin dan percaya Menkes dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru. Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi menteri kesehatan,” kata Dasco.

Sebelumnya, Dasco dengan lantang menyebut keputusan memecat Terawan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia. Pasalnya, aksi MKEK dinilai bisa membuat dokter-dokter di Tanah Air takut berinovasi.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” terangnya.

Dasco pun menyayangkan tindakan IDI. Ia menilai sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, IDI seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya.

Selain itu, IDI juga seharusnya selalu terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Politikus Gerindra ini pun meminta kepada Kemenkes untuk segera mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terpenting dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” kata Dasco.

“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” pungkasnya.

Lima Alasan Dipecat

Sementara Keputusan MKEK untuk merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI didasarkan sejumlah hal, diantaranya masalah promosi Vaksin Nusantara.

Diketahui, hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dalam Muktamar IDI XXXI yang digelar di Aceh memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI.

Presidium Sidang Muktamar IDI Ahmad Fajrial mengatakan pemberhentian keanggotaan Terawan akan dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak keputusan tersebut dibacakan.

“Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” ujarnya dikutip dari video dalam Muktamar IDI tersebut.

Berdasarkan surat MKEK Pusat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tanggal 8 Februari 2022, setidaknya ada lima alasan yang mendasari pemecatan Terawan.

Pertama, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu disebut belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini.

Kedua, Terawan disebut telah melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.

“Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI,” dikutip dari surat MKEK tersebut, Senin (28/3).

Keempat, Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163/AU/Sekr PDSKRI/XII/2021 pada tanggal 11 Desember 2021, yang memuat instruksi ‘kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri’ acara PB IDI.

Terakhir, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

“Yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisikan pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI,” tutup surat tersebut.

Isu pemecatan Terawan bukan pertama kali terjadi. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

Jadi Menkes

Pada 2019, Terawan menerima pinangan Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai menteri kesehatan menggantikan Nila Moeloek. Hubungannya dengan IDI pun membaik, namun itu tidak berlangsung lama. Terawan dan IDI kembali bersitegang karena pemilihan Konsil Kedokteran.

IDI dan organisasi kedokteran lainnya tidak setuju dengan orang-orang yang dipilih Terawan karena dianggap tidak sesuai dengan yang mereka tunjuk.

Terawan kemudian membantah, dia menyebut pemilihan ini telah memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 18 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Salah satunya, calon anggota KKI harus memiliki reputasi yang baik.

Ia meninggalkan kursi menkes pada akhir Desember 2020 di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kepemimpinan Terawan kala itu banyak mendapat kritik publik, terutama karena beberapa pernyataannya yang dianggap kontroversial di publik soal pandemi Covid-19.

Ia sempat memastikan bahwa Covid-19 belum terdeteksi di Indonesia. Ia juga sempat menyalahkan warga yang memberi masker.

“Kalau tidak (ada temuan virus corona) ya justru disyukuri, bukan dipertanyakan. Itu yang saya tak habis mengerti, kita justru harus bersyukur Yang Maha Kuasa masih memberkahi kita,” kata dia awal Februari 2020.

Saat menjadi menkes, Terawan juga memicu perhatian setelah menggagas vaksin dalam negeri dengan nama Vaksin Nusantara. Namun dalam perjalanannya vaksin itu banyak menuai kritik.

Pada tahap uji klinis fase II, Vaksin Nusantara tak mendapat mendapat restu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keputusan itu sempat menimbulkan kontroversi antara BPOM dan komisi IX DPR RI. Sebagian besar anggota legislatif menilai BPOM berusaha menghalangi vaksin buatan anak bangsa hingga disebut tidak lagi independen.

Pada 2022, hampir satu tahun setelah lengser dari jabatan menkes, kabar IDI memecat permanen Terawan kembali ramai. Namun hal ini pun masih simpang siur karena pembacaan pemecatan itu juga disebut baru sebatas rekomendasi.(s)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Andi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan

Published

on

By

Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan rencana pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.

Pertemuan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut membahas sejumlah persoalan di bidang kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.

Andi Sumangerukka menjelaskan, berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, dengan delapan kabupaten berada di wilayah kepulauan.

“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” ujar Andi Sumangerukka.

Selain ambulans laut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis, serta meningkatkan pengendalian penyakit.

Pemerintah daerah juga mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027, sekaligus mengejar cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebesar 89 persen pada akhir 2026.

Di sektor ketenagakerjaan, Andi Sumangerukka menyampaikan perlunya pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan kawasan industri, termasuk di Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberi perhatian pada hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok rentan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik rencana pengadaan ambulans laut karena dinilai dapat membantu masyarakat kepulauan memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat.

Nihayatul juga menyampaikan bahwa DPR RI memberi perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, dan kepastian hukum sebagaimana dibahas dalam undang-undang perlindungan pekerja yang disahkan pada 6 Oktober 2026.

Continue Reading

Nasional

Marak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan

Published

on

By

JAKARTA — Anggota DPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap iklan pinjaman online (pinjol) di media sosial dan marketplace. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang digital, terutama anak-anak di bawah umur yang semakin rentan terpapar promosi layanan keuangan melalui platform digital.

Menurut Yasonna, iklan pinjol tidak boleh dibiarkan beredar tanpa pengawasan yang memadai. Promosi yang menonjolkan kemudahan pencairan dana, proses instan, dan persyaratan sederhana berpotensi mendorong masyarakat mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi bunga, biaya, serta kewajiban pembayaran.

“Ruang digital tidak boleh menjadi ladang promosi yang membuat masyarakat terjerat utang. Komdigi harus memperkuat pengawasan terhadap iklan pinjol di media sosial dan marketplace, termasuk memastikan bahwa promosi yang beredar berasal dari penyelenggara yang legal dan tidak menyesatkan,” tegas Yasonna, Jakarta (12/10/2026).

Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi

Yasonna menyoroti pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari paparan iklan pinjaman digital. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus karena belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko pinjaman, bunga, denda, serta konsekuensi hukum dari kewajiban pembayaran.

Ia meminta platform digital memperkuat sistem penyaringan iklan agar promosi pinjol tidak menyasar anak-anak dan tidak ditampilkan melalui mekanisme pemasaran yang mengeksploitasi kerentanan pengguna.

“Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran pemasaran produk utang. Jangan sampai mereka sejak dini dibiasakan melihat pinjaman sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Perlu Koordinasi Komdigi, OJK, dan Platform Digital

Yasonna mendorong Komdigi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara platform digital, serta pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem pengawasan iklan pinjol yang lebih efektif.

Langkah tersebut, menurutnya, dapat mencakup verifikasi identitas dan legalitas pengiklan, penindakan terhadap iklan pinjol ilegal, transparansi informasi biaya pinjaman, serta mekanisme pelaporan dan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masyarakat menjadi korban. Pemerintah dan platform digital perlu mengembangkan langkah pencegahan, termasuk membatasi promosi yang menyesatkan dan memperkuat edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat terjerat utang, baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari sumber paparan iklannya. Pemerintah, regulator, dan platform digital harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak justru membuka jalan bagi praktik pemasaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Jangan Biarkan Kemudahan Digital Berujung pada Jeratan Utang

Yasonna menegaskan, pinjaman digital yang beroperasi secara legal tetap harus tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Sementara itu, iklan yang memuat informasi menyesatkan, menyamarkan biaya, atau mempromosikan layanan ilegal harus ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan pengawasan iklan harus menempatkan keselamatan konsumen sebagai pertimbangan utama, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan perkembangan ekonomi digital.

“Teknologi seharusnya membantu masyarakat, bukan menjerumuskan mereka. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat, melindungi anak-anak, memberikan informasi yang transparan, dan mencegah masyarakat mengambil keputusan keuangan yang berisiko tanpa pemahaman yang cukup,” pungkas Yasonna.

Continue Reading

Polhukam

PDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) mendorong solusi konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan Kabupaten Demak, mulai dari banjir rob, pemulihan lahan pertanian, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan daya saing daerah menuju 2045.

Hal tersebut mengemuka dalam forum daring Rembuk Bintoro bertajuk “Demak 2045” yang digelar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) pada Minggu (11/10/2026), pukul 19.30–21.00 WIB, dengan melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, pemerhati pembangunan, serta masyarakat dan diaspora Demak.

Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) yang juga Anggota VI BPK RI, HM. Fathan Subchi, menegaskan bahwa, forum harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar pertukaran gagasan.

Menurut Fathan, persoalan rob di Sayung dan sekitarnya membutuhkan penanganan menyeluruh untuk melindungi warga, mencegah kerugian berulang, serta menjaga lahan dan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti bawang, melon dan semangka, dengan memperkuat akses pasar, serta melibatkan petani dan pelaku usaha.

Strategi pembangunan, lanjutnya, harus mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi. Diaspora Demak juga diharapkan berkontribusi melalui jejaring, pengetahuan, investasi dan pendampingan usaha.

Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, menekankan bahwa, Demak perlu beralih dari penanganan bencana menuju pemulihan ekonomi rakyat. “Keberhasilan penanganan rob tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari pulihnya produktivitas sawah dan tambak serta meningkatnya pendapatan warga,” tandasnya.

Hanif mengusulkan program percontohan “Demak Produktif” yang mencakup pertanian adaptif, perikanan, pengolahan hasil dan pemasaran. Program perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, didukung data dan evaluasi, serta melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.

Wakil Ketua Umum PDBN sekaligus pemerhati peluang usaha, H. Abdullah Taqwim, menegaskan pentingnya membangun pasar sebelum meningkatkan produksi pertanian. Petani perlu memperoleh kepastian permintaan, pembeli, standar kualitas dan distribusi agar produksi terserap, serta pendapatan meningkat. Penguatan pascapanen dan logistik juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Sementara itu, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal PDBN, Edy Sayudi, S.T., M.H., mendorong Demak menjadi daerah yang melahirkan wirausaha dan pelaku ekonomi berdaya saing. UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, digitalisasi dan akses pasar, agar mampu masuk ke rantai pasok industri.

Terkait rencana Giant Sea Wall, Edy menilai, pembangunan infrastruktur harus terhubung dengan pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, S.Pd.I, Gr., C.PLA, menambahkan bahwa, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir, mata pencaharian nelayan, mobilitas warga dan akses pendidikan anak-anak.

Menutup rangkaian pemikiran, Rektor Universitas Terbuka sekaligus Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si., menekankan perlunya penanganan persoalan Demak secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan komprehensif, terukur dan berkelanjutan.

Ali mendorong, penyusunan prioritas melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk quick win yang hasil awalnya dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga mengusulkan penguatan kajian melalui seminar, simposium, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan publikasi ilmiah agar persoalan Demak menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.

Diskusi tersebut turut menghadirkan Prof. Dr. Purwanto, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kiai Fatkhur Rahman Alumni STAN yang dibidang Ponpes dan Pertanian, juga Dr. Siswanto Kepala Biro BP BATAM, sebagai penanggap pemateri.

Rembuk Bintoro menegaskan bahwa, penyelesaian persoalan Demak membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan diaspora. Perencanaan terukur, program prioritas, serta tindak lanjut yang konsisten diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian Demak menuju 2045. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending