Nasional
Fathan Subchi: Momentum Harlah PGSI, untuk Perkuat Semangat Juang Para Guru Melalui Revisi UU Sisdiknas
SEMARANG , HARIANSENTANA.COM –Ratusan delegasi pengurus PGSI berdatangan dari berbagai penjuru , mulai Aceh sampai Papua, guna mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) ke-2 dan Saresehan Pendidikan Nasional serta Jalan Sehat Harlah PGSI, bertempat di Hotel Horison kota lama Semarang, Sabtu (14 Juni) sampai Minggu (15 Juni 2025). Hal itu disampaikan oleh PIC Jalan Sehat kepada sejumlah awak media, Senin (16/6/2025).
Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA, selaku Pembina PGSI Jawa Tengah yang juga sebagai anggota VI BPK RI, menyampaikan pesannya melalui Noor Salim, yang juga sebagai Wakil Ketua PGSI Jawa Tengah.
“Selaku pembina PGSI Jawa Tengah, Mas Fathan mendorong Ibu/Bapak PGSI, untuk terus berkhidmah bagi dunia pendidikan, terlebih saat ini Pemerintah dan DPR sedang melakukan tahapan revisi Undang-Undang Sisdiknas, maka beliau berharap agar disampaikan rekomendasi dan usulan revisi Sisdiknas yang berpihak pada lembaga para guru swasta tanpa ada diskriminasi,” kata Fathan.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia penyelenggara, yang juga sebagai Ketua PGSI Jawa Tengah, H. Muh. Zeen ADV, M.Si.
Muh Zeen menyampaikan bahwa, kesuksesan acara ini, menunjukkan bahwa keikhlasan dan kebersamaan dapat menciptakan kebahagiaan yang luar biasa.
“Acara harlah dalam Rakornas PGSI yang dipadukan dengan Sarasehan Pendidikan dan jalan sehat, menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah yang akan disampaikan ke Parlemen dan Senator DPD RI,” kata Zeen, yang juga aktifis PKB Jawa Tengah.
“Saya berharap, rekomendasi ini segera disampaikan kepada pihak terkait, agar revisi UU Sisdiknas nanti menghasilkan produk perundangan terbaik,” tutup Zeen.
Hari kedua, usai dilakukan jalan sehat dikawasan kota lama, juga dibagikan puluhan doorprize hiburan dan Doorprize utama dari Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA.
Hal itu disampaikan oleh Noor Salim dan Muhajir selaku PIC jalan sehat, kepada sejumlah awak media, usai pembagian door prize.
“Alhamdulillah, jalan sehat diarea destinasi wisata kota lama Semarang, dengan puluhan doorprize hiburan serta lima doorprize utama berupa TV digital dari Bapak H. Fathan Subchi, beserta satu kipas angin, menjadikan jalan sehat makin seru,” kata Salim. (Red).
Daerah
PK-TREN DKI Jakarta Membersamai Pelepasan Kontingen PPSN VI Tahun 2026 Menuju Malang
SOLID-Kabid Pakis Kemenag DKI Jakarta, Bodhi Arthava, PK-Tren, Gus Adnan, Kwarda DKI Jakarta, Kak Rationo, solid mendukung setiap kegiatan. (Foto Ist).
JAKARTA, SENTANA – Pimpinan Wilayah Koordinator Perkumpulan Komunikasi Pondok Pesantren (PK-TREN) DKI Jakarta membersamai pelepasan Kontingen Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 yang akan berlangsung di Malang, Jawa Timur, pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Pelepasan kontingen ini menjadi momentum penting dalam menguatkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, kemandirian, serta pengabdian santri melalui Gerakan Pramuka di lingkungan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Ketua PK-TREN DKI Jakarta, KH. TB Masnun Nafis, S.Pd, melalui keterangannya, Selasa (30/9).

Kontingen PPSN VI DKI Jakarta dalam keikutsertaannya di Malang diwakili oleh delapan pondok pesantren, yaitu:
- Pondok Pesantren Qurrota A’yun
- Pondok Pesantren Al-Ishlah,
- Pondok Pesantren Darur Rohman,
- Pondok Pesantren Darunnajah,
- Pondok Pesantren Nurani,
- Pondok Pesantren An-Nuriyah,
- Pondok Pesantren Al-Mawaddah,
- Pondok pesantren Arofi’i.
Kedelapan pondok pesantren tersebut menjadi bagian dari kontingen DKI Jakarta yang akan membawa semangat, nama baik, serta nilai-nilai kepesantrenan Ibu Kota dalam perhelatan PPSN VI Tahun 2026.
PK-TREN DKI Jakarta yang diketuai KH. Tubagus Masnun Nafis, S.Pd, turut memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh peserta kontingen agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, dan menjunjung tinggi akhlakul karimah.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris PK-TREN DKI Jakarta, KH. Zaenul Muttaqin, S.E, M.Pd, Bendahara KH. M. Mahmud Efendi, MA, Ketua Bidang Pendidikan Gus Adnan Hafizh Alfaruqi, M.Pd, serta Ketua Bidang Humas Gus Abdul Jabar, M.Pd.
Apresiasi dan Terima Kasih kepada Para Pendukung
Ketua PK-TREN DKI Jakarta, KH. TB Masnun Nafis, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Dikmental DKI Jakarta, BAZNAS DKI Jakarta, serta Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta atas dukungan, fasilitasi dan perhatian yang telah diberikan terhadap keberangkatan Kontingen PPSN VI DKI Jakarta ke Malang.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang hadir dalam pelepasan kontingen, yaitu Hj. Khairani, S.Kom, M.M, selaku Kabag TU, perwakilan Kabid PAKIS, Bapak H. Helmi Efendi, serta Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren Muadalah, H. Nur Triyono, S.E, M.M.
Apresiasi juga disampaikan kepada BAZNAS DKI Jakarta, Dr. KH. Nur Alam Bakhtir, MA, serta Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Kak Rationo, atas dukungan dan sinergi yang diberikan.
“Dukungan dan sinergi dari lembaga-lembaga tersebut, merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pengembangan pendidikan pesantren, pembinaan karakter santri, serta penguatan Gerakan Pramuka di lingkungan pondok pesantren,” ujar Kiai Masnun.
Ditambahkan, PK-TREN DKI Jakarta berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan dalam menghadirkan program-program pendidikan santri yang berkualitas, berdaya saing dan berorientasi pada kemajuan umat serta bangsa.
Jajaran PK-TREN DKI Jakarta juga berpesan, agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan PPSN dengan penuh semangat, menjaga kesehatan, menjunjung tinggi sportivitas, serta senantiasa mengedepankan akhlakul karimah sebagai ciri khas santri.
PPSN bukan sekadar ajang perkemahan, melainkan ruang pembelajaran dan silaturahmi nasional untuk membentuk santri yang berkarakter, berjiwa Pramuka, memiliki jiwa kepemimpinan, serta mampu berkontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.
PK-TREN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membersamai dan mendukung pengembangan pendidikan pesantren, termasuk melalui kegiatan kepramukaan yang terintegrasi dengan pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai keislaman dan wawasan kebangsaan.
“Dengan semangat kebersamaan dan doa seluruh keluarga besar pesantren DKI Jakarta, Kontingen PPSN VI Tahun 2026 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, memperoleh pengalaman berharga, serta membawa pulang prestasi dan inspirasi bagi santri di Ibu Kota,” pungkas Kiai Masnun.
Selamat berjuang Kontingen PPSN DKI Jakarta!
Santri Berkarakter, Pramuka Berjiwa Pancasila, Pesantren Mendunia. (Red).
Polhukam
KOSMAK Kirim “Surat Cinta” ke Presiden, Minta BPK Lakukan Audit Investigatif Terhadap Hasil Denda Administratif Satgas PKH
Jakarta, Hariansentana.com – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mengirimkan “surat cinta” kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya bukan ungkapan romantis, melainkan desakan agar Presiden meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap penerimaan negara dari denda administratif perusahaan pertambangan dan perkebunan yang ditagih Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Surat itu disampaikan KOSMAK kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
KOSMAK menilai, audit investigatif diperlukan karena pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam besaran denda, status pembayaran, serta data perusahaan yang tercantum dalam dokumen Satgas PKH. Berdasarkan perhitungan KOSMAK, potensi penerimaan negara yang dipersoalkan pada klaster 347 korporasi perkebunan sawit dan 50 perusahaan pertambangan mencapai lebih dari Rp262,79 triliun.

Salah satu dokumen yang dijadikan pijakan adalah Nota Dinas Nomor B-68/Set-PKH/07/2026 tertanggal 3 Juli 2026 yang ditandatangani Febrie Adriansyah ketika menjabat Ketua Pelaksana Satgas PKH, sepekan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri.
Menurut KOSMAK, dokumen tersebut mencatat penerimaan negara dari perusahaan berstatus telah melunasi denda administratif sebesar Rp12.908.573.221.407 atau sekitar Rp12,908 triliun. Angka itu terdiri dari pembayaran 28 perusahaan pertambangan sebesar Rp2.176.426.471.407 dan 89 perusahaan perkebunan sawit sebesar Rp10.732.146.750.000.
KOSMAK mempersoalkan besaran penerimaan tersebut karena dinilai jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi denda administratif yang sebelumnya pernah disampaikan Satgas PKH.
“Penerimaan negara sebesar Rp12,908 triliun itu tidak hanya rendah. Tetapi teramat kecil. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pernah sesumbar di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, 24 Desember 2025, bahwa potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan pada 2026 mencapai Rp142,23 triliun,” kata Dewan Pembina KOSMAK Sugeng Teguh Santoso seusai menyerahkan surat tersebut.
Potensi Rp142,23 triliun itu terdiri dari denda administratif sektor perkebunan sawit sebesar Rp109,6 triliun dan pertambangan Rp32,63 triliun.
Minta Dasar Penghitungan Dibuka
Menurut Sugeng, rendahnya penerimaan negara tersebut diduga disebabkan karena cara penghitungan denda administratif yang dilakukan Satgas PKH tidak sesuai rumusan dan/atau bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.
Untuk pertambangan, KOSMAK juga merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan untuk komoditas nikel, bauksit, timah, dan batu bara.
PP Nomor 45 Tahun 2025 mengatur penghitungan denda administratif perkebunan sawit dengan formula yang antara lain memperhitungkan luas pelanggaran di kawasan hutan, jangka waktu pelanggaran, dan tarif denda.
KOSMAK menjelaskan, secara sederhana formula itu adalah D = L x J x TD. D merupakan denda administratif dalam rupiah, L adalah luas pelanggaran di kawasan hutan dalam hektare, J merupakan jangka waktu pelanggaran, sedangkan TD adalah tarif denda.
Untuk perkebunan kelapa sawit, jangka waktu pelanggaran dihitung sejak pembukaan lahan dengan memperhitungkan lima tahun masa tidak produktif. Tarif dendanya Rp25 juta per hektare.
Adapun untuk pertambangan, KOSMAK menggunakan formula D = L x J x TD, yakni luas pelanggaran di kawasan hutan dikalikan jangka waktu pelanggaran sejak pembukaan lahan dan tarif denda sesuai komoditas.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025, tarif denda administratif ditetapkan Rp6,502 miliar per hektare untuk nikel, Rp1,761 miliar untuk bauksit, Rp1,251 miliar untuk timah, dan Rp354 juta per hektare untuk batu bara.
Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan, persoalan lain terletak pada minimnya informasi yang dicantumkan dalam Lampiran II Nota Dinas Nomor B-68/Set-PKH/07/2026.
Tabel tersebut memang memuat nama perusahaan yang disebut telah melakukan pelunasan, nilai denda dalam Surat Keputusan Tagihan (SK Tagih), tanggal pembayaran, serta nomor dan tanggal SKT. Namun, menurut Ronald, tabel tidak memuat sejumlah variabel penting untuk menguji apakah nilai denda telah dihitung secara tepat.
“Namun jangka waktu pelanggaran dan luas kawasan yang menjadi basis penghitungan tidak dicantumkan. Akibatnya, publik tidak dapat menguji kewajaran angka pembayaran hanya dari tabel tersebut,” ujar Ronald.

Menurut dia, transparansi seharusnya mencakup data identifikasi awal, peta dan koordinat, luas kawasan yang ditemukan, hasil verifikasi lapangan, jenis komoditas, dasar pengenaan tarif, keberatan perusahaan, koreksi penghitungan, berita acara pleno, SK Tagih final, bukti pembayaran, hingga pencatatan penerimaan negara.
KOSMAK menilai, data tersebut penting karena selama ini Satgas PKH tidak pernah membuka secara lengkap kepada publik realisasi pengenaan denda administratif di sektor pertambangan dan perkebunan, termasuk proses penagihan, pembayaran denda, dan status kawasan yang telah ditertibkan.
“Di balik rendahnya penerimaan negara dari hasil penagihan denda sanksi administrasi oleh Satgas PKH diduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara. Karena itulah kami meminta dilakukan audit investigatif,” ujar Sugeng.
Potensi Penerimaan Negara Lebih Rp262,79 triliun Bisa Menguap
Petrus Selestinus menambahka
Ibukota
Kasatpol PP Jakut Sidak Lokasi yang Diduga Akan dijadikan Depo Kontainer yang Ditolak Warga di Rorotan.
Jakarta, Hariansentana.com – Tindak lanjut penolakan warga terhadap rencana pembangunan depo kontainer di kawasan Perumahan Nusa Kirana, Jalan Kirana Boulevard Selatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berlanjut. Selasa, (29/09/2026).
Usai audiensi warga bersama Dewan kota perwakilan Kecamatan Cilincing Epriyanto dengan Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, langsung ditindak lanjuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara yang di pimpim Kasatpol PP mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga akan digunakan sebagai depo kontainer.

Kepala Satpol PP kota administrasi Jakarta Utara Budhy Novian.SH.MH. bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Manpol) Kecamatan Cilincing Roslely Tambunan dan jajaran turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat dalam audiensi bersama perwakilan warga Rorotan. Hendra sebelumnya menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi depo kontainer dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.
Saat Didatangi Petugas, Lokasi Sepi
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan depo kontainer.
Menurut keterangan pengawas lokasi yang ditemui petugas, aktivitas yang dilakukan di lahan tersebut disebut hanya sebatas pembersihan lahan.
“Kita hanya membersihkan lahan untuk disewakan, tidak untuk diperuntukkan depo kontainer,” ujar pengawas lokasi, sebagaimana disampaikan dalam pengecekan tersebut.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya warga menemukan adanya spanduk yang menyebut rencana penggunaan lokasi sebagai depo kontainer. Spanduk tersebut kini sudah tidak terlihat di lokasi.
Perbedaan keterangan ini membuat status dan rencana pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi perhatian warga, terutama setelah muncul penolakan dari masyarakat sekitar.
Sebelumnya, warga Rorotan telah beberapa kali menyampaikan penolakan terhadap rencana depo kontainer tersebut, termasuk melalui pemasangan spanduk dan aksi di kawasan Nusa Kirana.
Satpol PP: Kegiatan Depo Akan Dihentikan Jika Ditemukan
Dalam pengecekan tersebut, jajaran Satpol PP juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Jakarta Utara terkait penggunaan lokasi.
Pemkot Jakarta Utara sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lapangan, tetapi juga harus melihat kesesuaian peruntukan lahan serta berbagai aspek perizinan.
Dengan adanya pengecekan langsung, pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga akan dijadikan depo kontainer kini menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah.
Apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan yang mengarah pada operasional depo kontainer di lokasi tersebut, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, warga Rorotan masih menunggu kejelasan mengenai status lahan tersebut. Terutama setelah adanya pernyataan dari pengawas bahwa lahan hanya dibersihkan untuk disewakan, sementara sebelumnya warga menemukan informasi mengenai rencana depo kontainer.(Sutarno)
-
Nasional4 days agoAESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global
-
Peristiwa3 days agoSi Jago Merah Lahap 20 Rumah di Kampung Muka RW 04 Kel Ancol.
-
Kesehatan3 days agoKasus ISPA Tembus 174 Ribu Akibat Karhutla, DPR Desak Pemerintah Bertindak
-
Daerah3 days agoMaulid Nabi di Masjid Istiqlal, Fathan Subchi Ajak Warga Demak Rawat Silaturahmi dan Pengabdian

