Ekonomi
Dukung PON XX Papua, Pertamina Resmikan Penggunaan Pertashop di Jayapura
Jayapura, HarianSentana.com – Upaya menyukseskan Pekan Olah Raga Nasional ke XX Papua PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Papua Maluku membangun infrastruktur Pengisian Bahan Bakar berupa Pertashop di dua titik.
Dua Pertashop dengan kapasitas 3 Kiloliter (KL) yang masing-masing berlokasi di Pool Kendaraan Operasional PON XX di ex Terminal Lama Entrop Kota Jayapura dan Nendali di Kabupaten Jayapura telah beroperasi dan diresmikan oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Papua Maluku, Yoyok Wahyu Maniadi, Sabtu (25/9/2021).
Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menyambut baik langkah cepat dan tepat yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga dengan memposisikan Pertashop ini langsung di Pool Kendaraan Operasional PON.
Sementara itu EGM PT Pertamina Patra Niaga Yoyok Wahyu Maniadi setelah melakukan pengisian Perdana mengatakan Pertashop ini akan selalu menyediakan BBM berkualitas berupa Dexlite secara tepat mutu, waktu dan tepat jumlah.
“Kami juga berharap dengan semua kendaraan operasional PON menggunakan Dexlite yang ramah lingkungan tentunya udara dikota dan kabupaten jayapura ini akan tetap terjaga dan bersih dari polusi akibat emisi gas buang, yang artinya walaupun jumlah kendaraan bertambah namun tingkat polusi tidak ikut bertambah,” papar Yoyok.

Area Manager Communication, Relatios & CSR PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Edi Mangun menyampaikan bahwa kendaraan yang akan dilayani di masing-masing Pertashop yang dipasang adalah kendaraan teregistrasi PB PON dan datanya ada juga pada Pertamina sehingga tidak sembarang kendaraan bisa masuk dan mengisi di sini.
“Selain dua Pertashop, kami juga menyiapkan 8 SPBU yang khusus melayani kendaraan operasional PON di luar jam operasi normal yg khusus dibuka untuk pelayanan kendaraan operasional PON agar pengisian BBM ke masyarakat umum tidak mengalami penurunan layanan akibat bertambahnya antrean pengisian di SPBU,” paparnya.
Adapun 8 SPBU tersebut berlokasi di Kota Jayapura sebanyak 2 SPBU, Kabupaten Jayapura sebanyak 2 SPBU, Kota Timika sebanyak 2 SPBU, dan Kota Merauke sebanyak 2 SPBU.
“Dalam pengoperasian SPBU Modular ini Pertamina juga memberlakukan prosedur kesehatan Covid19, dimana operator yang kami siagakan telah melakukan vaksinasi lengkap sebanyak dua kali dan secara periodik dilakukan pemeriksaan lewat swab antigen,” jelasnya.
Dengan beroperasinya dua buah Pertashop, Pertamina menghimbau kepada para konsumen SPBU regular di kota dan kabupaten Jayapura untuk tidak menyerbu SPBU untuk membeli BBM karena khawatir kehabisan stock BBM .
Selain digunakan untuk kebutuhan BBM kendaraan dimasa PON XX Pertashop atau Pertamina Shop bisa jadi alternatif warga kota dan kabupaten Jayapura untuk membuka usaha penjualan BBM di daerah yang belum ada atau jauh dari SPBU. Pertashop dapat dimiliki oleh warga masyarakat yang berminat dengan nilai investasi yang sangat terjangkau jika dibandingkan membangun SPBU.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik terkait BBM dan LPG bagi seluruh konsumen jika ada hal-hal yang perlu diinformasikan silakan hubungi call center resmi 24 jam Pertamina Pesawat telepon : 135 (bebas pulsa) BBM.(s)
Ekonomi
APBMI Nilai Syarat SPK TKBM Tak Berdasar Permenhub 59/2021, KADIN Akan Pertemukan Semua Pihak
JAKARTA, Sentana – Kadin Indonesia menerima audiensi DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di Hadiri Ketum DPP APBMI Capt. H Juswandi Kristanto dan jajarannya terkait Surat Edaran Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.026/1/4/DA/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) Transfer.
APBMI mengkritik ketentuan yang mewajibkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari penyedia jasa TKBM sebagai syarat pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut APBMI, syarat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai melampaui kewenangan, karena tidak diatur dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021.
APBMI juga menilai aturan ini tidak relevan untuk bongkar muat yang menggunakan floating crane, sebab pekerjaan disebut sudah dikerjakan operator alat berat perusahaan crane sehingga TKBM tidak bekerja di atas kapal. Meski begitu, PBM tetap dipaksa menanggung biaya TKBM yang dinilai menjadi beban baru tidak rasional dan berpotensi mengerek biaya logistik.
Selain menekan investasi, APBMI memperingatkan kebijakan ini dapat memicu penahanan keberangkatan kapal meski muatan sudah selesai, seperti yang disebut terjadi di wilayah KSOP Kelas I Banjarmasin dan KSOP Kelas III Satui. Dampaknya, demurrage berpotensi mencapai USD 10.000–USD 50.000 per hari, serta menimbulkan kepadatan di area loading point dan mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) menyatakan Kadin akan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kadin akan menjadi fasilatator antara kementerian dan APBMI untuk mencari solusi terbaik. APBMI sebagai organisasi di bawah Kadin Indonesia tentu akan kami perjuangkan,” jangan sampai ada aturan yang dikeluarkan justru melanggar hukum. ujarnya.
APBMI meminta evaluasi ketentuan SPK TKBM agar kebijakan STS Transfer tetap berjalan, namun tidak menambah biaya baru dan tidak menghambat kelancaran logistik nasional.
Ekonomi
Pemkab Klaten Perkuat Pertanian untuk Ketahanan Pangan Daerah
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjadikan sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan daerah sekaligus sebagai bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produksi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan petani secara berkelanjutan.

Melalui keterangannya, Sabtu (31/1) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan bahwa, Kabupaten Klaten memiliki potensi pertanian yang sangat strategis dengan luas baku sawah mencapai sekitar 30 ribu hektare. Potensi ini menjadi modal utama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Dengan potensi lahan yang kita miliki, sektor pertanian harus menjadi kekuatan utama pembangunan daerah. Kabupaten Klaten siap berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan luas panen padi lebih dari 67 ribu hektare dengan proyeksi produksi mencapai sekitar 378 ribu ton gabah kering giling (GKG). Target tersebut disusun berdasarkan potensi riil daerah, dukungan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja sektor pertanian pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain komoditas padi, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong pengembangan komoditas strategis lainnya, seperti jagung dan tebu. Pengembangan dilakukan secara terintegrasi melalui dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, peningkatan sarana produksi, serta penguatan akses petani terhadap teknologi dan pasar. Capaian sektor pertanian Kabupaten Klaten pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.
Produksi padi tercatat mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadikan Kabupaten Klaten dalam kondisi surplus beras lebih dari 69 ribu ton, yang tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga pasokan pangan regional.
Surplus produksi tersebut dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan, menekan potensi inflasi daerah, serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani. Kondisi ini sekaligus mencerminkan efektivitas kebijakan dan sinergi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, petani, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur pertanian, termasuk jaringan irigasi, jalan usaha tani dan sarana pendukung lainnya.
Selain itu, peningkatan pendampingan dan kapasitas petani akan menjadi prioritas melalui penguatan peran penyuluh, pelatihan, serta adopsi teknologi pertanian modern. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun komunitas petani, guna menciptakan sistem pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, kami optimistis sektor pertanian Kabupaten Klaten akan semakin maju, tangguh dan mandiri. Ketahanan pangan daerah yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Klaten. (Red).
Ekonomi
Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Strategi Wujudkan Kedaulatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterangannya, Kamis (29/1), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P, M.M, M.H, menegaskan bahwa, penguatan ketahanan pangan merupakan upaya fundamental untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dr. Sarwo Edhy menyampaikan bahwa, kebijakan ketahanan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berbasis pada kondisi wilayah. Setiap daerah memiliki potensi lokal, karakteristik produksi, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak dapat disamaratakan.
“Penguatan ketahanan pangan harus memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah penting Pemerintah adalah, diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia sendiri memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang dapat dikembangkan sebagai pengganti nasi.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan untuk memproduksi pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. BPN telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengembangan industri pangan yang bersumber dari karbohidrat non-beras.
“Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Dr. Sarwo Edhy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, ketahanan pangan memerlukan kebijakan yang berorientasi pada pasokan dan stabilisasi, bukan bersifat politis. Pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penguatan produksi, perbaikan infrastruktur distribusi, pembangunan sarana jalan, serta penyediaan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas yang rentan terhadap cuaca dan waktu.
Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, Badan Pangan Nasional telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga saat ini, BPN telah melaksanakan stabilisasi harga beras sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah telah digelar di 13.200 titik yang tersebar di 38 Provinsi untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.
BPN juga mencatat bahwa, pada akhir Desember 2025, stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton, sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan pangan strategis. Dalam rangka pengentasan daerah rawan pangan, program BPN telah berhasil menurunkan jumlah wilayah rawan pangan dari 83 Kabupaten/Kota menjadi 68 Kabupaten/Kota secara bertahap.
Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, Badan Pangan Nasional optimis kolaborasi antara Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mengamankan stabilisasi 11 komoditas strategis, seperti beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi/kerbau, telur, ikan, bawang, cabai dan komoditas penting lainnya.
BPN juga mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini dapat mendorong para petani dan pelaku usaha pangan semakin berdaya dalam membangun Desa melalui peningkatan produksi dan distribusi komoditas pertanian.
Menutup pernyataannya, Dr. Sarwo Edhy menegaskan bahwa, ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi kemandirian bangsa. “Kami yakin ketahanan pangan ke depan dapat terwujud melalui kemandirian dan kedaulatan pangan, dengan memastikan pangan yang aman, tertib dan stabil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Badan Pangan Nasional sendiri mengusung slogan “Bukan Pangan Namanya Kalau Tidak Aman”, sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilisasi nasional untuk menjamin ketersediaan pangan, dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Red).
-
Polhukam4 days agoBoP Strategi Jenius Presiden Prabowo, untuk Menjadikan Indonesia “Macan Dunia”
-
Polhukam3 days agoJohan : KPK Jangan Tebang Pilih dalam Menangani Harta Pejabat yang Naik tidak Wajar
-
Ibukota5 days agoKasatpol PP Kecamatan Pademangan Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif Warga di Pademangan Barat.
-
Ibukota7 days agoPramono Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Cairkan THR ASN

