Daerah
Disekap Lima Hari, Saksi Mengaku Atas Perbuatan Dirut dan Auditor Internal Meratus Line
Surabaya, HarianSentana.com – Saksi sekaligus terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) laut, Edi Setyawan membongkar kembali perkara penyekapan dirinya oleh Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line Slamet Rahardjo. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (10/2/2023) itu, terdakwa Edi yang menjadi saksi dalam perkara Nur Habid dan David Ellis Sinaga dan kawan-kawan.
Menjawab pertanyaan Kuasa Hukum David dkk, Syaiful Maarif terkait siapa yang menyekapnya, Edi dengan gamblang menjawab jika yang melakukan itu adalah Dirut PT Meratus Line Slamet Raharjo dan Auditor Internal Feni Karyadi. “Saya disekap lima hari oleh Pak Slamet (Dirut) dan Feni (Auditor Internal PT Meratus Line),” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa penyekapan itu dilakukan untuk memaksa saksi mau menuduh Direksi Bahana terlibat dalam penggelapan BBM tersebut. Upaya dan motif ini tampaknh\ya sebagai rangkaian untuk alasan PT Meratus tidak membayar utang sebesar Rp 50 miliar ke PT Bahana Line.
Saat ditanya apakah hanya dirinya yang disekap? Edi mengaku tidak tahu pasti. Namun, saat itu ia dikumpulkan bersama dengan kawan-kawan lainnya. “Sebelumnya kami dipisah-pisah, tapi apakah kawan-kawan juga seperti, saya tidak tahu. Yang jelas saya diintimidasi,” ujarnya.
Diketahui, bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, Slamet Raharjo pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan Edi Setiawan yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran PT Meratus Line. Penetapan Slamet sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hanya saja sampai sekarang tidak jelas ujung dari kasus tersebut.
Selain terungkap fakta mencokot paksa Direksi Bahana oleh manajemen Meratus dengan penyekapan, Edi juga sempat ditanya jaksa Estik Dilla soal asal muasal beberapa asetnya seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Saat itu ditanya dari mana asal pembelian tiga sertifikat hak milik (SHM) yang tersebar di beberapa tempat tersebut, Edi pun menjawab, jika aset itu didapatnya dari hasil berbisnis motor Vespa. “Saya dari dulu jual vespa. Saya pernah jual vespa sampai Rp 350 juta. Saya beli Rp 50 juta, lalu saya biarkan hingga 1 sampai 2 tahun, saya jual lagi sampai Rp 350 juta. Jadi itu (aset) keuntungan vespa ditambah uang penghasilan istri juga,” ujarnya.
Edi kemudian ditanya lagi oleh JPU soal aliran dana hasil penggelapan BBM yang dilakukannya, dan dijawab dengan membenarkan sebutan jaksa yang membacakan BAP, bahwa sebagian uang itu digunakan untuk menyumbang pondok pesantren, masjid dan musala. Untuk Masjid saja, ia pernah menyumbangkan hingga Rp 600 juta. Sedangkan musala hingga Rp 150 juta dan sebuah ponpes di Kediri hingga Rp 125 juta.
Selain itu, Edi juga mengakui jika sebagian besar uang itu juga digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke, dan spa. Sementara terkait sertifikat aset-aset yang dimilikinya itu, Edi menjelaskan, bahwa hal itu sudah diserahkannya pada pihak PT Meratus Line. Penyerahan surat berharga miliknya itu, diakui pada saat ia sedang disekap oleh pihak PT Meratus Line. “Saya serahkan pada Meratus saat saya disekap dulu, dan kerugian ini suruh tebus agar nanti saya dikeluarkan dan tidak dilaporkan,” ujarnya.
Saat itu, kata Edy, istrinya diminta untuk membawa 3 SHM yang dimilikinya dengan harapan, setelah menebus dengan jaminan 3 SHM tersebut ia akan dikeluarkan. Namun, saat istrinya datang, ia tidak hanya diminta menyerahkan SHM saja tapi juga diminta untuk tandatangan berkas yang tidak diketahui isinya. “Saya minta istri bawa 3 SHM, dengan harapan setelah menebus ini, saya dikeluarkan, ternyata pas istri datang disuruh tandatangan-tandatangan saja tapi tidak dikasih tahu isinya apa. Pas di Polda dua SHM dikembalikan sedangkan satu ditahan,” tambahnya.
Terkait beberapa surat pernyataan yang menyudutkan manajemen PT Bahana Line, Edi menjelaskan bahwa saat itu situasinya mendapat tekanan dan pemaksaan. Apalagi, saat penyekapan terjadi, PT Meratus Line juga melibatkan oknum polisi dan oknum TNI. “Saya dipaksa membuat surat pernyataan dan isinya didikte oleh seseorang. (Waktu pemeriksaan ada TNI dan Polisi), ada yang bertanya, Angkatan Laut itu yang memaksa. Soal buat pernyataan saya ditekan karena ada yang mendikte,” bebernya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, bahws penentuan harga BBM hasil penggelapannya itu tidak ada campur tangan dari petinggi manajemen PT Bahana Line. “Selama ini harga ditentukan oleh KKM dan dibayarkan oleh terdakwa David dan Dodi saja. Jadi tidak pernah ketemu pimpinan Bahana, hanya bertemu dengan (terdakwa) David dan Dodi. Yang menentukan harga adalah KKM. Uang penerimaan hasil jual beli BBM selama ini juga tidak pernah kami terima di kantor Bahana tetapi dari luar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direksi Bahana Ratno Tuhuteru dalam kesaksiannya mengungkapkan jika awal berbisnis bertemu pemilik Meratus Charles Manaro dan selalu lancar. Namun Ia merasa geram ketika ada kasus ini, Dirut Meratus dan Auditor Fenny Karyadi selalu berusaha mengkaitkan direksi Bahana dengan ulah anak buahnya sendiri di Meratus.
Bahkan Ratno sempat mengancam akan nenempuh jalur hukum memperkarakan Slamet dan Feni. Akhirnya kesaksian Edi kali ini makin membuka fakta jika semua upaya membidik Direksi Bahana melalui cara pemaksaan dan penyekapan.(s)
Daerah
Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
PERESMIAN-Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si didampingi Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Kapolda Riau saat Meresmikan Posko Pusat Studi Kepolisian di Universitas Riau. (Foto Ist).
PEKANBARU – Pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian terhadap persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kuliah umum sekaligus peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI), Jum’at (18/9/2026).

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Integrated Classroom Universitas Riau tersebut.
Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengkaji berbagai persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, keamanan serta ketertiban sosial.
Chrysnanda dalam kesempatan tersebut, memberikan kuliah umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama peserta dari lingkungan Universitas Riau.
Peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan kemudian dilakukan melalui pemotongan pita. Setelah itu, rombongan meninjau langsung fasilitas posko yang berada di lantai 2 Gedung LPPM Universitas Riau.

FOTO BERSAMA-Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Kapolda Riau, foto bersama usai acara. (Foto Ist).
Selain Chrysnanda, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain: Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, selaku Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, selaku Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K, M.Si, selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.
Kapolda Riau beserta jajaran pejabat utama Polda Riau juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara dari Universitas Riau, hadir Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, S.E, M.Si, bersama para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala biro, kepala UPA dan civitas akademika.
Dalam rangkaian kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan Surat Tugas Kapolda Riau sebagai Kepala Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, penyerahan plakat serta sesi doorstop dengan awak media.
Pembentukan pusat studi tersebut diarahkan sebagai wadah untuk memperkuat dialog, pengkajian dan pengembangan ilmu kepolisian, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Kolaborasi Polri dan Universitas Riau, juga diharapkan dapat melahirkan kajian akademik yang mendukung terwujudnya ketertiban sosial, keamanan dan perlindungan lingkungan.
Di sisi lain, keberadaan pusat studi menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia Polri melalui pendekatan akademik, penelitian dan pengkajian ilmu kepolisian.
Dengan keterlibatan perguruan tinggi, kajian mengenai kepolisian diharapkan tidak berhenti pada aspek praktis, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam merespons persoalan keamanan dan lingkungan secara lebih komprehensif. (Red).
Daerah
Satpol PP Demak Bongkar Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama
DEMAK, SENTANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melakukan penertiban dan pembongkaran lebih dari 200 bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kamis (17/9/2026).
Pembongkaran dilakukan di tiga wilayah Desa, yakni Desa Tridonorejo, Desa Gebang dan Desa Margolinduk. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WIB dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.

Melalui keterangannya, Jum’at (18/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai.
Sebelum pembongkaran, kata Agus, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menindaklanjuti peringatan yang disampaikan secara bertahap.
“Penertiban sebelumnya telah melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 pada 4 September, SP 2 pada 7 September, dan SP 3 pada 10 September 2026,” ujar Agus.
Menurutnya, setelah seluruh tahapan penertiban dilaksanakan, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Demak melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Demak, serta unsur kewilayahan lainnya.
Pemerintah Kecamatan Bonang, Koramil dan Polsek Bonang, PT. PLN, serta Pemerintah Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan dua unit alat berat yang didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak.
“Penertiban dan pembongkaran dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan di lapangan,” katanya.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, lebih dari 200 bangunan dibongkar di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama yang berada di wilayah tiga Desa tersebut.
Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif dengan pengamanan serta koordinasi lintas instansi. (Red).
Daerah
161 Peserta dari 59 Institusi Berkumpul di Bali, IPLBI Dorong Riset Lingkungan Binaan Berdampak bagi Bangsa
DENPASAR, SENTANA – Sebanyak 161 peserta dari 59 institusi mengikuti Temu Ilmiah ke-14 Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (TI IPLBI 14) di Denpasar, Bali, 2–5 September 2026. Forum nasional ini mempertemukan peneliti, akademisi, praktisi, pemerintah, organisasi profesi dan mahasiswa untuk membahas tantangan lingkungan binaan Indonesia di tengah perkembangan kecerdasan artifisial, perubahan lingkungan, serta kebutuhan menjaga identitas dan pengetahuan lokal. Mengangkat tema “Kecerdasan Budaya untuk Lingkungan Binaan Berkelanjutan: Kecerdasan Buatan, Konteks Lokal dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”, TI IPLBI 14 menempatkan budaya bukan sekadar warisan yang perlu dipertahankan, tetapi sebagai sumber pengetahuan yang perlu dilibatkan dalam pengembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan.
Program Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Udayana menjadi tuan rumah dengan dukungan Universitas Warmadewa, Universitas Ngurah Rai, Universitas Dwijendra, Institut Desain dan Bisnis Bali, IAI Provinsi Bali, HDII Balindan Museum Bali. Puncak kegiatan berlangsung pada 4 September di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang membuka kegiatan, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecerdasan artifisial, kecerdasan manusia dan kecerdasan budaya. Pesan tersebut menjadi salah satu isu utama TI IPLBI 14. Perkembangan Artificial Intelligence membuka peluang baru dalam perencanaan, perancangan, simulasi, pengelolaan dan evaluasi lingkungan binaan. Namun, teknologi dinilai tidak dapat dilepaskan dari konteks manusia, tempat, nilai budaya, serta konsekuensi sosial dan lingkungan.
Karena itu, forum ini mendorong pendekatan yang menempatkan AI sebagai mitra manusia, bukan pengganti kemampuan manusia dalam memberikan makna, menentukan nilai dan mempertanggungjawabkan keputusan. Dari Pengalaman Ruang hingga Teknologi Rangkaian TI IPLBI 14 tidak hanya berlangsung di ruang konferensi.
Melalui Masterclass Fenomenologi, peserta melakukan pengamatan langsung terhadap Lapangan Puputan Badung. Pengamatan tersebut membaca ruang terbuka bukan semata sebagai objek fisik, melainkan sebagai tempat bertemunya sejarah, aktivitas masyarakat, ingatan kolektif dan kebudayaan. Dari proses itu berkembang gagasan awal mengenai “Ibu Ruang Terbuka”, yakni ruang terbuka penting pada setiap kota yang tumbuh dari sejarah, budaya, lingkungan dan karakter masyarakat setempat, bukan dari model yang seragam.
Sementara itu, Masterclass Artificial Intelligence memperkenalkan gagasan Centaur, yaitu kolaborasi manusia dan AI dalam pengolahan informasi, eksplorasi alternatif, serta proses kreatif. Workshop Visual Note dan Susur Tukad Badung melengkapi pendekatan tersebut dengan mengajak peserta membaca hubungan antara sungai, bangunan, aktivitas masyarakat dan karakter kawasan melalui observasi serta pencatatan visual. Pameran karya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat turut menghadirkan karya dari bidang arsitektur, interior, perencanaan wilayah dan kota, teknik sipil, arsitektur lanskap, serta berbagai disiplin terkait. Pameran diarahkan sebagai ruang pertukaran pengetahuan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai laporan akademik, tetapi dapat dikritisi, dikembangkan dan membuka kolaborasi baru.
Menagih Dampak Penelitian Agenda strategis lain adalah Kolokium IPLBI 2026 bertema “Peran Peneliti Lingkungan Binaan dalam Menjawab Masalah Bangsa: Dari Riset Menuju Dampak.” Forum ini mempertanyakan kembali posisi penelitian: bukan hanya apa yang dihasilkan, tetapi untuk siapa penelitian dilakukan dan sejauh mana hasilnya memberi dampak.
Pembahasan mencakup tantangan kapasitas riset, kesenjangan wilayah, kesehatan lingkungan, transformasi digital dan AI, krisis energi, transisi hijau, hingga erosi identitas budaya. IPLBI memandang jejaring peneliti perlu mengambil peran lebih besar sebagai penghubung antara pengetahuan, kebijakan, profesi dan kebutuhan masyarakat.
Kolokium kemudian bermuara pada penyusunan Carta IPLBI, yang merumuskan posisi, prinsip, kepedulian, serta komitmen organisasi terhadap persoalan lingkungan binaan Indonesia. Semangat forum tersebut dirangkum dalam pesan: “Pengetahuan yang tidak berdampak adalah pengetahuan yang belum selesai”.
Rangkaian TI IPLBI 14 ditutup pada 5 September melalui jelajah arsitektur dan budaya Bali, antara lain ke Pura Taman Ayun, Puri Ageng Mengwi dan Puri Agung Kerambitan.
Kegiatan tersebut menegaskan kembali bahwa, pembicaraan mengenai teknologi dan keberlanjutan perlu tetap berakar pada pembacaan terhadap tempat, masyarakat, serta kebudayaan. Kehadiran 161 peserta dari 59 institusi menunjukkan bahwa persoalan lingkungan binaan tidak dapat diselesaikan oleh satu disiplin atau institusi.
Perubahan iklim, transformasi digital, kualitas perkotaan, ketimpangan wilayah dan keberlanjutan budaya membutuhkan kerja pengetahuan secara kolaboratif. Dari Bali, IPLBI menegaskan arah tersebut: dari lokalitas menuju pengetahuan, dari pengetahuan menuju kolaborasi dan dari riset menuju dampak.
Estafet Temu Ilmiah berikutnya akan dilanjutkan pada TI IPLBI 15 tahun 2027, dengan Universitas Ciputra Surabaya menerima kepercayaan sebagai tuan rumah. (Red).
-
Ibukota1 day agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Bodetabek5 days agoKasus Dugaan KDRT di Tambora Dilaporkan ke Polda Metro
-
Polhukam5 days agoPWOD Jakarta Utara Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kasubag Umum BPN Jakut
-
Ibukota5 days agoPerkuat Kapasitas RT, RW, LMK, dan Dekot, Pemkot Administrasi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi

