Ekonomi
DEN Sebut Potensi Pemanfaatan FABA Sangat Besar dan Menjanjikan
Jakarta, HarianSentana.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr.Agus Puji Prasetyono mengatakan, potensi pemanfaatan Faba atau abu hasil pembakaran batubara di PLTU atau industri sangat besar dan menjanjikan. Kini, batubara menjadi sumber energi utama khususnya d PLTU di Tanah Air.
“Faba bukan masuk kategori B3. Dan bisa dijadikan bahan campuran semen, bahan bangunan, konblok, dan lainnya. Faba sesuai PP No.22/2021 tidak termasuk limbah B3,” kata Agus Puji pada Webinar Ruang Energi “Optimalisasi Pemanfaatan Faba Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan Masyarakat” di Jakarta Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, konsumsi batubara di Indonesia sekitar 151 juta ton per tahun. Emas hitam itu paling banyak digunakan untuk PLTU serta beberapa industri seperti semen dan lain di Tanah Air.
Bisa dibayangkan, berapa besarnya Faba yang dihasilkan di Indonesia dan bisa diolah kembali. Faba bisa diolah menjadi aneka produk baru bernilai ekonomi tinggi. “Ini tantangan bagi kita semua, khususnya pelaku industri terkait, termasuk UMKM yang makin banyak dan kreatif,” kata Agus Puji lagi.
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, lanjut Agus, potensi tambang batubara sebesar 161 miliar ton berada di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 persen berada di Jawa dan 47 persen berada di Pulau Kalimantan.
“Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit, batubara juga digunakan sebagai bahan bakar industri dalam bentuk cair dan padat. Sedangkan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) berasal dari abu batubara juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi pembangunan,” papar Agus.
Ia mengatakan, berkat kemajuan teknologi dan penelitian, FABA yang sebelumnya termasuk limbah B3, saat ini tidak lagi masuk kategori limbah B3.
“Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 yang menetapkan FABA sebagai limbah B3, maka dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, FABA dikeluarkan dari limbah B3,” ujar Agus.
Oleh karena itu ia meminta agar polemik tentang keluarnya FABA dari golongan limbah B3 tidak perlu diributkan lagi. Sebab, keputusan itu didasarkan pada penelitian yang sangat komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
“Data hasil uji karakteristik FABA PLTU yang dilakukan oleh KLHK pada tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih dibawah baku mutu bahan berbahaya. Hasil uji itu menunjukkan FABA tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak pada suhu sekitar 140 derajat Fahrenheit,” tukasnya.
Selain itu, lanjut dia, juga tidak ditemukan hasil reaktif terhadap sianida dan sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU tersebut. “Dari hasil uji karakteristik tersebut menunjukkan limbah FABA dari PLTU sudah memiliki karakteristik limbah bahan yang tidak berbahaya,” ujarnya.
“Yang pasti, FABA bisa menjadi pendorong pertumbuhan industri dan mempunyai nilai tambah ekonomi, diantaranya sebagai bahan baku pembuatan semen, batako dan pertanian yang bisa diolah oleh UMKM sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi UMKM,” tambah Agus.
Namun lanjut dia, untuk bisa mengolah limbah FABA menjadi hal yang memiliki nilai tambah, diperlukan berbagai upaya, dimana hal yang paling utama adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, untuk bisa menciptakan hal-hal baru dari limbah FABA yang bisa lebih bermanfaat.
“Untuk mengolah dan memanfaatkan FABA perlu upaya serius dan komprehensif terutama SDM yang memiliki jiwa enterpreneur. Kesiapan infrastruktur dan juga harus memiliki modal bisnis yang kuat,” pungkasnya.
Sementara Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), Antonius R. Artono, mengatakan bahwa rasio pemanfaatan FABA di India dan China sangat tinggi sekali dibandingkan Indonesia.
“India memiliki produksi FABA 20 kali kebih banyak dari produksi FABA di Indonesia tahun 2019, memiliki tingkat pemanfaatan 77 persen. Sedang di China pada tahun 2015, memiliki produksi 60 x lebih banyak dari produksi FABA di Indonesia tahun 2019. Tingkat pemanfaatannya mencapai 70 persen,” paparnya.
Menurut dia, India dan Indonesia nyaris memiliki karakteristik yang sama, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kebutuhan listriknya. “Mereka membuat regulasi dalam radius 300 km dari lokasi PLTU. Tidak boleh semen itu dipakai, harus FABA sehingga rasio pemanfaatan FABA presentasinya tinggi sekali,” kata Antonius.
“Strategi pemanfaatan FABA pun sama, disana juga digunakan untuk daerah setempat, yaitu di mana lokasi PLTU itu berada. Karena itu tidak memerlukan transportasi antar pulau melalui laut,” tambahnya.(s)
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam6 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

