Connect with us

Polhukam

Beli Narkoba dari Prancis, 4 Mahasiswa di Tangerang Diduga Jaringan Internasional

Published

on

TANGERANG – Sidang Empat terdakwa Narkoba yakni Reynard, Devin, Andrew dan Joshua kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang kali ini digelar untuk mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yakni pengambil Paket di JNE Nicolas dan pemilik JNE Simon Susanto.

Dalam keterangannya saksi Simon Susanto mengatakan tidak mengenal para terdakwa. Dia mengatakan dirinya hadir sebagai saksi karena pengambilan barang yang berisi narkoba tersebut dikirim ke alamat JNE miliknya

“Tidak kenal keempat terdakwa. Baru lihat seluruh terdakwa di pengadilan,” kata Simon dalam keterangannya didepan Majelis Hakim.

Simon menjelaskan pada tanggal 26 Juni 2024 ada paket dengan penerima bernama Jasmin koh. Paket itu merupakan barang pengiriman dari Negara Prancis, saksi sudah menduga barang tersebut dari lauar negeri karena menggunakan ekspedisi UPS.

“Namun Jam 8 malam barang di ambil. Oleh Jasmin koh lalu dilakukan penangkapan Oleh polisi,” katanya.

Senada dengan keterangan simon, saksi kedua yakni Nicolas juga memberikan kesaksiannya. Saat itu dia mengaku dimintai tolong oleh terdakwa Devin Thanwijaya untuk mengambil paket di JNE Serpong. Nicholas mengatakan dia mengenal terdakwa Devin karena merupakan teman SMP.

“Kenal dengan terdakwa Devin, karena teman SMP. Dia minta tolong untuk ambilkan paket lalu saya iyakan,” katanya.

Nicolas mengaku dirinya tak mengetahui jika isi paket tersebut adalah narkoba, dia mengetahui hal itu setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Saat ditangkap paket tersebut dibuka dan berisi bubuk seperti pasir atau garam warna bening coklat,” jelasnya.

Usai ditangkap polisi, Nicholas yang tak mengetahui apa-apa menceritakan saat ditanya penyidik jika dirinya hanya diminta untuk mengambil paket tersebut oleh rekannya Devin.

Penyidik pun meminta saksi Nicholas untuk mengajak terdakwa Devin bertemu di HaKa Dim Sum yang berada di daerah Alam Sutera. Disana penangkapan terhadap empat terdakwa dilakukan dan dilakukan pemeriksaan.

“Lalu kami Berlima dibawa ke Taman Anggrek tempat tinggal salah satu terdakwa dan akhirnya di bawa ke Mabes Polri,” ujar Nicolas dalam persidangan.

Nicholas juga mengatakan kalau rekannya yang menjadi salah satu terdakwa sudah meminta maaf karena melibatkan dia dalam kasus ini.

“Setelah ditangkap dia lalu meminta maaf,” tegasnya.

Dengan terungkapnya fakta bahwa narkoba dikirim dari Luar Negeri, maka patut diduga bahwa 4 mahasiswa yang jadi pesakitan terlibat Jaringan Internasional.

Sidang ini rencananya akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Sengketa Aset PT MSJ Bergulir, Hak 1.510 Mantan Karyawan Dipersoalkan

Published

on

By

BANDUNG, Sentana – Sengketa terkait aset PT Matahari Sentosa Jaya (MSJ) kembali bergulir di jalur hukum. Persoalan tersebut bermula dari penjualan dan pembongkaran sejumlah aset perusahaan yang disebut berkaitan dengan upaya pembayaran hak 1.510 mantan karyawan berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kuasa Hukum PT MSJ, Hartono Tanuwidjaja, mengatakan persoalan bermula setelah perusahaan berhenti beroperasi pada 2018. Dua tahun kemudian, sebanyak 1.510 mantan karyawan memperoleh putusan PHI yang mewajibkan PT MSJ membayar hak pesangon dengan total sekitar Rp79,7 miliar.

Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sita persamaan terhadap sejumlah aset perusahaan, termasuk mesin dan peralatan pabrik. Namun, menurut Hartono, proses lelang melalui pengadilan tidak mendapatkan pembeli.

Persoalan muncul ketika pihaknya mengetahui adanya perjanjian kerja sama yang diduga dibuat antara oknum PUK SPSI dengan pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan dan penjualan sejumlah mesin serta peralatan pabrik.

“Seluruh mesin hingga bangunan pabrik akhirnya dibongkar dan diangkut keluar. Padahal aset tersebut masih menjadi objek jaminan hak tanggungan dan fidusia,” kata Hartono.

PT MSJ kemudian menyampaikan keberatan kepada pihak-pihak terkait dan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengangkutan serta penjualan aset, termasuk penggunaan dan pembagian hasil penjualan kepada para mantan pekerja.

Menurut Hartono, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sekitar 340 mantan pekerja telah menerima pembayaran masing-masing sekitar Rp18 juta. Nilai tersebut, kata dia, masih jauh dari hak yang tercantum dalam putusan PHI.

“Berdasarkan putusan PHI, hak pesangon masing-masing pekerja berada di kisaran Rp48 juta hingga Rp58 juta, tergantung masa kerja,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, PT MSJ mengajukan sejumlah gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung. Salah satu perkara berkaitan dengan pelaksanaan lelang aset yang menjadi objek hak tanggungan, sementara perkara lainnya menyangkut dugaan penjualan aset perusahaan tanpa melalui mekanisme eksekusi pengadilan.

Hartono mengatakan perkara tersebut telah berjalan hingga tingkat banding. Dalam salah satu perkara, putusan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan kemudian dibatalkan pada tingkat banding dengan amar putusan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO).

“Untuk perkara tersebut, kami masih mempertimbangkan upaya hukum kasasi,” kata Hartono.

Direktur PT MSJ, Vashdev Dhalamal, berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Menurutnya, persoalan aset perusahaan perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta di pengadilan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, termasuk mantan karyawan.

Sementara itu, PT MSJ juga tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut diajukan salah satu kreditur dengan nilai tagihan sekitar Rp1,6 miliar.

PT MSJ mengakui adanya kewajiban tersebut. Namun, perusahaan menyatakan telah berhenti beroperasi sejak 2018 sehingga penyelesaian kewajiban membutuhkan mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Proses hukum terkait sengketa aset maupun PKPU saat ini masih berjalan. PT MSJ menyatakan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Continue Reading

Polhukam

Perkuat Kemitraan, Polres Bogor Silaturahmi Dengan Media Siber Network (BMSN)

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan insan pers menjadi fokus utama ,dalam kegiatan silaturahmi Polres Bogor bersama Bogor Media Siber Network (BMSN) yang digelar di GLET, Cibinong, Kabupaten Bogor Jumat 7 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod yang mewakili Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., karena Kapolres sedang melaksanakan tugas kedinasan. Turut hadir Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, Ketua BMSN Sofwan Ali, serta jajaran pengurus BMSN, serta pimpinan dan perwakilan media siber di Kabupaten Bogor.

Dalam Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepolisian dengan media dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam sambutan nya Kapolres Bogor yang di wakilkan Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod, disampaikan bahwa media memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan. Beliau menitipkan salam hormat kepada seluruh insan pers yang hadir dalam kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik,” terang AKP Nimrod mengawali sambutan.

Lebih lanjut, AKP Nimrod mengatakan pesan Kapolres bahwa kepolisian dan media merupakan dua elemen yang saling melengkapi dalam memberikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kepolisian dan media merupakan mitra strategis yang tidak dapat dipisahkan. Melalui pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang, masyarakat akan memperoleh informasi yang benar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong ( hoaxs) maupun informasi yang menyesatkan,” demikian pesan Kapolres.

Kapolres juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,”papar nya.

“Kami berharap komunikasi antara Polres Bogor dan seluruh media yang tergabung dalam BMSN semakin erat. Bangunlah komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan saling mendukung sesuai tugas serta fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat luas,” lanjut pesan Kapolres.

Untuk itu Kapolres juga mengajak seluruh insan pers terus berkontribusi menjaga situasi Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor. Media memiliki kekuatan besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menangkal hoaks, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kami percaya rekan-rekan media akan terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” papar Kapolres melalui AKP Nimrod.

Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod menambahkan bahwa silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dengan insan pers.

“Sinergi yang baik tidak hanya dibangun melalui komunikasi formal, tetapi juga melalui silaturahmi seperti hari ini. Dengan saling mengenal dan saling memahami, koordinasi di lapangan akan semakin mudah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujar AKP Nimrod.

Sementara itu, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN) Sofwan Ali menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor yang selama ini selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor beserta seluruh jajaran yang terus membangun komunikasi dengan media. Hubungan yang baik ini harus terus dipelihara karena media dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga kondusivitas daerah,” kata Sofwan Ali.

Lebih lanjut Sofwan Ali, BMSN siap menjadi mitra strategis Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun.

“BMSN bukan hanya wadah berkumpulnya perusahaan media, tetapi juga organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik. Kami siap bersinergi dengan Polres Bogor dalam menyampaikan informasi yang akurat, menangkal hoaks, mengedukasi masyarakat, serta mendukung setiap program yang bermanfaat bagi kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik harus terus dibangun secara berkesinambungan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

“Kami berharap silaturahmi seperti ini menjadi agenda rutin. Semakin intens komunikasi yang dibangun, semakin kuat pula kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambah Sofwan Ali.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah menegaskan bahwa fungsi kehumasan Polri sangat membutuhkan dukungan media.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media yang selama ini telah membantu menyampaikan berbagai kegiatan dan informasi Polres Bogor kepada masyarakat. Kritik, saran, maupun masukan yang membangun akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” papar IPDA Hamzah.

Ia juga berharap sinergi tersebut semakin diperkuat melalui komunikasi yang cepat dan terbuka.

“Kami siap membangun komunikasi dua arah dengan seluruh media. Apabila ada informasi yang perlu dikonfirmasi, kami berharap rekan-rekan media dapat berkoordinasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar valid, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.

Sebagai informasi, Bogor Media Siber Network (BMSN) merupakan organisasi yang menghimpun sekitar 50 perusahaan media siber di wilayah Bogor. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan profesionalisme insan pers, memperkuat kolaborasi antar-media, serta menjadi mitra pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyebarluaskan informasi yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi, ramah tamah, dan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polres Bogor dan BMSN dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan informasi yang terpercaya bagi masyarakat …….Ron

Continue Reading

Polhukam

Polres Bogor Ambil Langkah Persuasif Mencegah Terjadinya Bentrokan Susulan Antar Warga dan PT. PMC

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, saat mewawancarai Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (7/8/2026) terkait langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi bentrokan susulan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa Polres Bogor akan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga keamanan serta mencegah terjadinya bentrokan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan dalam jumlah besar yang terdiri dari anggota Polres Bogor, personel satuan samping, serta mendapat dukungan dari personel Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi konflik.

“Besok Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC,” papar AKBP Wikha Ardilestanto.

Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan adanya warga yang mengalami luka akibat gesekan di lapangan. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Lebih lanjut sengketa lahan yang menjadi pokok persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan aksi yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka.

“Kami menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Silakan mengedepankan mediasi dan menempuh upaya – upaya hukum terkait keabsahan legalitas tanah yang dipermasalahkan antara warga dengan PT PMC. Sebelum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berhak atas lahan tersebut, jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan peringatan kepada pihak PT PMC agar tidak memaksakan kegiatan di lokasi sengketa, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu yang justru dapat memperkeruh suasana.

“Dari PT PMC juga tidak boleh asal melakukan kegiatan, apalagi dengan mengerahkan ormas atau pihak-pihak lain yang dapat memperkeruh keadaan. Semua harus menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum,” terang nya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti perusakan fasilitas maupun aksi main hakim sendiri.

“Kami juga menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan perusakan, dan tidak main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diberlakukannya penghentian sementara aktivitas di lokasi sengketa, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa Polres Bogor akan mengedepankan pengamanan secara persuasif. Namun demikian, pihaknya secara tegas menyarankan agar PT PMC menunda seluruh aktivitas di lokasi untuk sementara waktu.

“Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Apabila besok kegiatan tetap dipaksakan, kemungkinan besar warga akan kembali melakukan penolakan sehingga berpotensi menimbulkan bentrokan dan korban lagi. Oleh karena itu, personel Polres akan kami turunkan dalam jumlah yang cukup banyak agar situasi keamanan tetap dapat dikendalikan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan di wilayah Tamansari sampai sengketa lahan tersebut memperoleh kepastian hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Intinya, Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan hadir menjaga keamanan masyarakat. Harapan kami, semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga situasi di Tamansari tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Wawancara eksklusif yang dilakukan Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, ini memberikan penegasan mengenai sikap resmi Polres Bogor yang mengutamakan keselamatan masyarakat, mencegah bentrokan susulan, serta mendorong penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum, mediasi, dan dialog yang damai demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor……(Ron)

Continue Reading
Advertisement

Trending