Ibukota
Bang Doel Resmikan Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan, Jadi Ruang Tumbuh Generasi Qur’ani
Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno.(Bang.Doel) didampingi Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Darmawan Camat Penjaringan meresmikan Kampung Qur’an di Rusunawa Penjaringan kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan kota administrasi, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026).
Dengan mengusung tema “Rusun Berdaya, Warga Berkarya”, kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Peresmian tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja melalui pendidikan Al-Qur’an. Tidak hanya sebagai tempat membaca dan menghafal Al-Qur’an, Kampung Qur’an juga diarahkan menjadi ruang untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi kolaborasi UPRS 4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, LPTQ Jakarta Utara, serta seluruh pihak yang turut mewujudkan Kampung Qur’an tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa bertemu pada hari ini dalam rangka peresmian Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan. Kehadirannya bukan sekadar tempat membaca dan menghafalkan Al-Qur’an, melainkan ikhtiar menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan kondusif dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Rano Karno.

Menurutnya, keberadaan Kampung Qur’an diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan anak-anak dan remaja terhadap Al-Qur’an sehingga terbentuk generasi yang berakhlak mulia, peduli terhadap sesama, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Kampung Qur’an sejalan dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dengan tetap memperkuat kualitas spiritual masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial, masyarakat diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, toleran, dan memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Kami berharap Kampung Qur’an ini menjadi pilot project sekaligus inspirasi bagi lahirnya Kampung-Kampung Qur’an di wilayah lain di Jakarta Utara, bahkan insya Allah di seluruh wilayah Jakarta,” tuturnya.
Rano juga berpesan kepada warga agar menjaga dan memanfaatkan Kampung Qur’an dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan serta menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan kepedulian antarwarga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk program-program LPTQ bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat syiar Islam dan membangun masyarakat Jakarta yang rukun serta berakhlak mulia.
Sementara itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, gagasan Kampung Qur’an berawal dari kepedulian Ketua LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara, Ustadz Ahmad Mulki Sulaiman, yang melihat besarnya semangat masyarakat untuk mempelajari, memahami, menghafal, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah ide menjadikan Rusun Penjaringan sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, saat ini telah tumbuh ekosistem pembinaan Al-Qur’an di lingkungan Rusunawa Penjaringan. Di antaranya Sentra Al-Qur’an dan Yayasan Pendidikan RCA dengan jumlah santri sekitar 400 orang, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta berbagai majelis taklim yang aktif melakukan pembinaan masyarakat.
“Kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi simpul yang menyinergikan seluruh potensi tersebut sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan juga diharapkan dapat menjadi mitra LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pembinaan calon peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).
Hendra berharap Kampung Qur’an tidak hanya menjadi tempat belajar dan menghafal Al-Qur’an, tetapi berkembang menjadi pusat pembinaan karakter, pemberdayaan masyarakat, serta kaderisasi generasi Qur’ani di Jakarta Utara.
“Melalui pembinaan yang sistematis dan berjenjang, kami berharap akan lahir bibit-bibit unggul, baik hafiz dan hafizah, mufasir, maupun peserta MTQ dan STQH yang mampu mengharumkan nama Jakarta Utara di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Ia juga berharap konsep Kampung Qur’an dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta Utara maupun DKI Jakarta sehingga semakin banyak lingkungan masyarakat yang religius, berkarakter, berdaya, dan berprestasi.
Salah seorang warga Tower C Rusunawa Penjaringan, Winarni, menyambut baik kehadiran Kampung Qur’an. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pembinaan keagamaan sejak dini. “Kampung Qur’an ini untuk mendidik anak-anak supaya lebih agamis. Harapannya, anak-anak bisa lebih disiplin dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.(Sutarno)
Ibukota
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Wali Kota dan Bupati Tingkatkan Pelayanan
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta memperkuat peran wali kota dan bupati dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja unit kerja perangkat daerah (UKPD) di wilayah masing-masing. Melalui kebijakan ini, penilaian kinerja suku dinas dibagi antara wali kota atau bupati dengan dinas atau badan terkait.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dr.Sigit Wijatmoko mengatakan, wali kota dan bupati mendapat porsi 50 persen dalam penilaian kinerja perangkat wilayah. Sementara itu, 50 persen lainnya tetap menjadi kewenangan dinas atau badan terkait.
“Kalau sebelumnya 100 persen menjadi kewenangan dinas atau badan, sekarang dibagi dua. Sebanyak 50 persen oleh dinas atau badan, sedangkan 50 persen lainnya menjadi kewenangan wali kota,” ujar Sigit saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Sigit, pembagian kewenangan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara wali kota, bupati, dan perangkat daerah, sekaligus mendorong optimalisasi program serta pelayanan publik di wilayah.
Hasil penilaian kinerja tersebut juga akan berpengaruh terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau pencapaian ini tidak tercapai, tentu akan memengaruhi tukin ataupun TPP yang dibayarkan kepada yang bersangkutan. Otomatis, ini nanti akan diakumulasikan pada SKP-nya sehingga tidak akan bisa optimal,” jelasnya.
Penguatan peran wali kota dan bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah. Selain itu, Pemprov DKI tengah membahas penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 melalui bidang Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai menggelar rapat terbatas secara bergilir di 44 kecamatan pada Selasa (3/11). Rapat diawali di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Sigit menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan implementasi Ingub Nomor 11 Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah dan mencari solusinya
“Harapannya, setelah rapat terbatas tersebut, persoalan yang dibahas bisa langsung ditindaklanjuti atau dieksekusi,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Laporan Dicabut Tapi Kasus Kembali Diproses, Hie Meli Mengadu ke Propam
JAKARTA – Merasa tidak mendapat kepastian hukum, Hie Meli resmi mengadukan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjerat dirinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Ia meminta Propam memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/011/X/2026/Subbagyanduan yang diterima pada 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Meli mempersoalkan kelanjutan Laporan Polisi Nomor LP/B/797/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang dibuat Siti Raminah pada 7 Maret 2025. Pasalnya, pelapor disebut telah mengajukan pencabutan laporan melalui surat pernyataan bermaterai tertanggal 3 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Siti Raminah menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara dan meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan menerima keputusan pencabutan laporan tersebut.
Namun, menurut Meli, perkara dengan objek dugaan tindak pidana yang sama kembali diproses oleh penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan hingga empat kali.
“Anehnya perkara yang dicabut dimohon kembali oleh pelapor, penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima, padahal LP yang diajukan oleh pelapor dengan kasus yang sama yaitu dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Meli, Selasa (3/11/2026).
Meli juga menyoroti pernyataan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol S. Dwi Manggala Yudha, pada 9 Januari 2026. Saat itu, Dwi menyebut tidak ditemukan unsur pidana pencemaran nama baik dalam rekaman video jumpa pers yang menjadi objek laporan.
“Di video tersebut tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam jumpa pers tersebut dan kasusnya pun sudah selesai melalui Pengadilan Negeri, jadi tidak bisa dilanjutkan,” kata Dwi saat itu.
Atas sejumlah hal tersebut, Meli meminta Bidpropam Polda Metro Jaya mengevaluasi dan memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mendesak adanya kejelasan status hukum atas laporan yang menjerat dirinya.
“Karena fakta yang telah diputuskan PN Jaksel, kemudian LP yang sebelumnya telah dicabut oleh pelapor, seharusnya perkara ini dihentikan,” tegasnya.
Meli berharap penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila memang tidak terdapat dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara tersebut. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar dirinya memperoleh kepastian hukum.
Ibukota
Polsek Pademangan Dialog, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Jakarta, Hariansentana.com.– Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan kegiatan patroli dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli dialogis Ngopi dilaksanakan oleh AIPTU Dwi.S Kapospol bersama Brigadir Iron Babinkantibmas Kelurahan Pademangan Barat serta dihadiri oleh Kasie Ekbang,, Kordinator FKDM, dan LMK.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan..
Dalam dialog tersebut mengusung Tema Ngopi (ngobrol Pintar), personel memberikan imbauan kepada Anggota LMK dan FKDM agar turut membantu menjaga situasi keamanan di sekitar lokasi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran antar pelajar, remaja maupun kelompok, personel juga melakukan langkah preventif terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapospol Aiptu Dwi.S, Mewakili Kapolsek Pademangan mengatakan pada Hariansentana.com. bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.”Patroli dialogis kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, LMK, FKDM, RT/RW dan masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari ketika aktivitas kelompok masyarakat dan remaja masih berlangsung.
Dari hasil pemantauan di lokasi, situasi di sekitar Jalan Budimulia, Gunung Sahari Raya wilayah hukum Polsek Pademangan secara umum terpantau aman, lancar dan kondusif. Kegiatan patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Sutarno)
-
Polhukam5 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota5 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup5 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam5 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

