Connect with us

Nasional

Anggaran Mitigasi Bencana Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pembenahan Sistem

Published

on

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah tidak menjadikan penambahan anggaran mitigasi bencana sebagai satu-satunya solusi menghadapi tingginya risiko bencana di Indonesia.

Kariyasa menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan harus diikuti dengan pembenahan sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

Menurutnya, tambahan anggaran memang penting untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional. Namun, anggaran yang besar tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak disertai perencanaan, koordinasi, dan evaluasi yang tepat.

“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Tetapi kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali,” ujar Kariyasa, Rabu (9/9/2026).

Ia mengingatkan bahwa sejak awal 2026 dirinya telah menyoroti pentingnya kepastian dan kecukupan anggaran kebencanaan, termasuk untuk kebutuhan dasar korban, logistik, respons cepat, hingga proses pemulihan masyarakat.

Kenaikan Anggaran Harus Terlihat Dampaknya

Kariyasa menegaskan, ukuran keberhasilan kebijakan mitigasi bukan sekadar besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki indikator yang jelas untuk mengukur apakah tambahan anggaran benar-benar meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Yang harus kita ukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, tetapi apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap?” katanya.

Karena itu, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan bencana, jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, peralatan kebencanaan, edukasi masyarakat, simulasi, serta kapasitas pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi program mitigasi yang telah berjalan. Program yang terbukti efektif harus diperkuat, sedangkan program yang tidak memberikan dampak signifikan harus diperbaiki.

“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi persoalan yang sama terus berulang. Kita membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi penyerapan anggaran,” tegasnya.

Indonesia Hadapi Risiko Multi-Bencana

Kariyasa mengingatkan Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang kompleks. Selain berada di kawasan Ring of Fire, Indonesia juga menghadapi berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus memiliki skenario penanganan apabila sejumlah bencana terjadi secara bersamaan.

“Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat cadangan logistik nasional, peralatan, personel, sistem komunikasi, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.

Kesiapan pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Kariyasa menilai BPBD harus memiliki personel, peralatan, data, anggaran, serta rencana kontinjensi yang dapat langsung digunakan ketika bencana terjadi.

“Masyarakat di daerah adalah pihak pertama yang menghadapi bencana. Karena itu, BPBD tidak boleh menjadi mata rantai yang lemah,” katanya.

Anggaran Mitigasi Harus Berbasis Risiko

Kariyasa juga mendorong pemerintah menerapkan pendekatan risk-based budgeting atau penganggaran berbasis risiko dalam menentukan prioritas mitigasi bencana.

Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan rutinitas program, tetapi mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, tingkat kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, hingga potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

“Daerah dengan risiko tinggi harus mendapatkan prioritas yang memadai. Kita harus berani mengalokasikan lebih banyak anggaran di tempat yang risikonya lebih besar, karena tujuan akhirnya adalah mengurangi korban dan kerugian negara,” jelasnya.

DPR Siap Kawal Tambahan Anggaran

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Kariyasa menyatakan mendukung peningkatan anggaran mitigasi selama kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran harus disertai tata kelola yang transparan, indikator kinerja yang jelas, dan pengawasan yang kuat.

“Kami tentu mendukung kalau anggaran mitigasi diperbesar. Tetapi dukungan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih kuat. Setiap rupiah harus jelas untuk apa, siapa yang melaksanakan, wilayah mana yang menjadi prioritas, dan apa hasil yang ingin dicapai,” katanya.

Kariyasa berharap arahan Presiden Prabowo diterjemahkan menjadi peta jalan penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret dan terukur.

Peta jalan tersebut, kata dia, harus mencakup pemetaan risiko, sistem peringatan dini, kesiapan masyarakat, penguatan kapasitas daerah, ketersediaan logistik, hingga mekanisme pendanaan ketika bencana terjadi.

“Presiden sudah memberikan arah bahwa anggaran mitigasi harus diperbesar. Sekarang tantangannya adalah memastikan arah itu benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret. Jangan sampai kita hanya menambah angka di APBN, tetapi tidak mengubah cara negara mempersiapkan diri menghadapi bencana,” tuturnya.

Ia menegaskan bencana alam memang tidak sepenuhnya dapat dicegah. Namun, risiko dan dampaknya dapat ditekan apabila negara memiliki sistem mitigasi yang kuat dan bekerja sebelum bencana terjadi.

“Kita tidak bisa menghentikan gempa, erupsi gunung api, atau bencana alam lainnya. Tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Caranya adalah dengan bersiap sebelum bencana terjadi,” pungkasnya.

Polhukam

Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.

“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.

Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.

“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.

Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.

“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron

Continue Reading

Nasional

Pembahasan APBD 2027 Ditunda, Tunggu Kepastian DBH dan Obligasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan APBD 2027.

Penundaan dilakukan lantaran belum adanya kepastian mengenai besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat RI, serta persetujuan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin dari (Fraksi PKS) mengatakan, rapat Banggar diskors karena masih terdapat persoalan defisit anggaran yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Kepastian DBH dan skema pembiayaan melalui obligasi diperlukan agar pembahasan anggaran dapat dilanjutkan dengan perhitungan yang lebih pasti.

“Dari dua hal itu, kita menskors rapat ini. Mudah-mudahan pertemuan antara pemerintah provinsi, Pak Gubernur dengan Menteri Keuangan besok bisa memperoleh hasil yang baik, sehingga kita mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai dengan kebutuhan anggaran di DKI,” ujar Suhud, seusai rapat Banggar, Senin (26/10).

Berdasarkan penjelasan TAPD, pengurangan DBH berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp641,66 miliar. Kondisi tersebut membuat nilai APBD 2027 yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun berkurang menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Suhud menegaskan, penyesuaian anggaran belum dapat diputuskan sebelum ada kepastian mengenai DBH dan persetujuan penerbitan obligasi daerah. Jika kedua hal tersebut belum jelas, Pemprov DKI harus kembali menelaah program dan alokasi belanja yang telah direncanakan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, penyesuaian akan semakin berat jika penerbitan obligasi daerah senilai lebih dari Rp5 triliun tidak mendapat persetujuan. Sebab, pemerintah daerah harus mencari alternatif pembiayaan sekaligus mempertimbangkan kembali program yang sudah masuk dalam perencanaan anggaran.

“Artinya, program-program ataupun anggaran yang sudah ada harus disisir lagi, dipotong. Ini enggak mudah juga untuk mengurangi anggaran sebesar itu, apalagi nanti kalau ternyata obligasi tidak disetujui,” katanya.

Sebagai alternatif, Suhud menyebut, opsi pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila penerbitan obligasi daerah tidak disetujui. Ia berharap, skema pinjaman tersebut dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan pembiayaan tanpa bunga sehingga ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

“Kalau obligasi tidak disetujui, alternatifnya pinjaman melalui SMI. Saya harapkan bisa seperti itu sehingga APBD kita, fiskal kita agak lebih longgar,” ucapnya.

Suhud berharap, pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan Menteri Keuangan menghasilkan kepastian mengenai DBH dan alternatif pembiayaan tersebut. Jika hasil koordinasi diperoleh pada Selasa (27/10), rapat Banggar direncanakan kembali digelar pada Rabu (28/10), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan anggaran di tingkat komisi pada Kamis (29/10).(Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Buka OKK Angkatan 25 Tahun 2026, Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo: Wartawan Harus Bisa Menulis.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Angkatan ke-25 tahun 2026, berlangsung lancar dan sukses, Senin (26/10). OKK diikuti 29 peserta, dari 32 yang terdaftar.

OKK menjadi saringan untuk keanggotaan PWI Jaya. Dari dua tahapan OKK, yakni untuk anggota muda, dan peningkatan status, OKK Angkatan 25-2026 mayoritas untuk peningkatan status.

“Mulai tahun 2026 PWI Jaya mengubah pola perekrutan anggota. Calon anggota wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) lebih dahulu, baru OKK,” ungkap Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo saat membuka resmi OKK Angkatan 25.tahun 2026, Senin (26/10) pagi di Sekretariat PWI Jaya.

Kesit menjabarkan kewajiban mengikuti UKW dan kemudian OKK dalam perekrutan anggota baru PWI Jaya ini. Setelah menjadi anggota biasa, dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditandatangani oleh ketua umum PWI Pusat, pemegang kartu punya hak suara untuk berpartisipasi di Konferprov (Konferensi Provinsi).

“Kalau sudah begitu teman-teman berhak untuk memilih atau dipilih sebagai ketua PWI Provinsi, tentu jika persyaratan lainnya terpenuhi,” ujar Kesit.

Terkait materi OKK, Kesit menjelaskan, peserta mendapatkan tiga materi yang keseluruhannya sangat bermanfaat dan penting untuk pengembangan karir jurnalistiknya.

“Ada materi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, lalu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), juga terkait penulisan. Pada intinya, menjadi wartawan wajib memahami semuanya,” papar Kesit.

“Wartawan itu harus bisa menulis,” tegasnya.

Materi tentang Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disampaikan oleh Wakil Sekretaris PWI Jaya, Haresti Asysy Amrihani.

Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya, Mangarahon Dongoran, menjabarkan Undang Undang Pers Nomor 40/1999, KEJ, Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Terakhir, pemaparan terkait penulisan berita (essay), oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, Dr.Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si.

Sukses menggelar OKK Angkatan 25-2026, PWI Jaya bersiap melaksanakan UKW Angkatan 67, paling lambat Desember 2026 mendatang. Kendati demikian, menurut keterangan Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, sedang dijajaki adanya UKW dengan kolaborasi pihak kedua.

“Jadi sifatnya UKW in house,” ujar koordinator UKW dan OKK PWI Jaya itu.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending