Nasional
OTT KPK di BNPB, Selly Andriany Gantina: Negara Tak Boleh Kehilangan Integritas dan Kehadiran di Tengah Bencana
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tuntas, tanpa mengganggu pelayanan penanggulangan bencana bagi masyarakat.
“Sejatinya, kami menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Selly dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
“Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Diketahui, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), termasuk Sekretaris Utama BNPB dan sejumlah pihak swasta. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal tersebut, Selly mengaku miris lantaran dugaan praktik korupsi tersebut mencuat ketika Indonesia masih menghadapi berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir bandang di Padang.
“Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius. Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan,” ungkapnya.
Selly menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga relawan dan masyarakat.
Menurutnya, para personel di lapangan telah bekerja menghadapi berbagai risiko, termasuk kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, serta keterbatasan fasilitas. Karena itu, persoalan hukum yang melibatkan pihak tertentu tidak boleh mengurangi dukungan terhadap petugas maupun menghambat respons kebencanaan.
“Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Minta Pengawasan Anggaran Kebencanaan Diperkuat
Lebih lanjut, Selly menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, sesuai mandat yang disampaikannya dari Ketua DPR RI Puan Maharani, berkomitmen memastikan program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai mandat dari Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani memandang penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Selly mengingatkan bahwa dana penanggulangan bencana merupakan amanah publik yang harus digunakan sepenuhnya untuk menjamin keselamatan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Selly mengingatkan agar kasus OTT tersebut tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh jajaran BNPB maupun petugas penanggulangan bencana yang selama ini menjalankan tugas kemanusiaan.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti dan pertanggungjawaban masing-masing pihak, tanpa mengabaikan dedikasi personel lain yang tetap bekerja melayani masyarakat.
“Kami juga perlu menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu tidak serta-merta dapat digeneralisasi sebagai cerminan seluruh institusi ataupun seluruh personel yang bertugas. Proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan,” jelasnya.
Selly berharap pengungkapan perkara OTT di lingkungan BNPB dapat berlangsung secara tuntas dan transparan. Pada saat yang sama, pengawasan internal perlu diperkuat untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran kebencanaan.
“Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan,” tuturnya.
Selly menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan beriringan, terutama ketika negara tengah menghadapi berbagai bencana.
“Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Ibukota
Penataan Kawasan Pasar Koja Baru Kel.Tugu Utara Kedepankan Pendekatan Humanis
Jakarta, Hariansentana.com – Sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu (14/10/2026).
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air.
Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar didampingi Agam Manpol PP dan Kusmadi mengatakan, penataan kawasan pasar dilakukan untuk memastikan trotoar dan badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya
“Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), Satlinmas, serta pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM.
“Keberhasilan penataan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pedagang dan warga. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tugu Utara, Kusmadi mengatakan, penataan kawasan Pasar Koja Baru juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan satu auning liar dan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL). Puing-puing sisa lapak langsung diangkut, sedangkan saluran air dibersihkan bersama petugas PPSU dan Sudin LH untuk mencegah potensi genangan.
“Pasca penataan, pengawasan bersama aparat wilayah akan terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkapnya.
Kusmadi berharap, penataan secara bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan pasar.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” tandasnya.Bang Opung Chairul Hasibuan Tokoh masyarakat Koja menggatakan.” Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan Camat dan lurah dalam penataan wilayahnya.” Ungkapnya di lokasi.(Sutarno)
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Gubernur DKJ, Lantik 368 Pejabat Fungsional
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Pramono Anung di Hari Rabu Kramat kembali melantik 368 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10).
Dalam acara tersebut, sebanyak 282 orang guru turut dilantik dan lainnya berasal dari bidang kesehatan, kebencanaan, teknologi informasi, transportasi, analisis kebijakan, dan bidang strategis lainnya.
“Baru saja saya melantik 368 pejabat fungsional di Pemerintah DKI Jakarta dan terbanyak dari jumlah itu 282 adalah guru,” ujar Pramono.
Gubernur mengingatkan, jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah dan ujian yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalan tugas sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Sebelum diberi jabatan sebenarnya orang itu belum teruji. Tetapi begitu diberikan jabatan, apakah perilakunya berubah atau tidak? Apakah menggunakan kekuasaan dalam jabatan itu sesuai dengan aturan yang diperuntukkan baginya? Apakah jabatan itu memberikan manfaat bagi orang banyak?,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi menjadikan Jakarta sebagai kota pelajar nomor satu di Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata dia, terus memperkuat kebijakan di sektor pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Jakarta juga meraih peringkat pertama dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sedangkan di sektor kesehatan, Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, yakni 31 rumah sakit daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskemas pembantu.
Selain itu, Jakarta juga memiliki lebih dari 580 pasukan putih yang siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sehingga dengan demikian hampir setiap penduduk di Jakarta sebenarnya tersentuh oleh fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi capaian Badan Kepegawaian Daerah yang meraih nilai 95,06 dalam penilaian Akreditasi Kompetensi ASN oleh BKN RI.
“Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan karena untuk meraih ini juga tidak gampang,” kata dia.(Sutarno)
Ibukota
Wali Kota administrasi Jakut Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Warga
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Wilayah yang melibatkan pimpinan tingkat kota,yang di ikuti Wakil Walikota, Seko, para Asisten, Lurah, Camat, Kepala bagian, hingga Kepala suku dinas di Ruang Pola, kantor wali kota setempat, Rabu (14/10)
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengingatkan, seluruh jajaran aparatur agar tidak bekerja sekadar memenuhi urusan administratif atau menggugurkan kewajiban.
Ia menekankan pentingnya kepekaan dan kecepatan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama melalui kanal Citizen Relationship Management (CRM).
“Pastikan setiap program membawa dampak nyata bagi warga. Jika ada aduan atau informasi kebutuhan masyarakat, segera verifikasi dan selesaikan di lapangan, jangan menunggu viral,” ujar Hendra.
Hendra juga mengingatkan jajaran teknis, seperti suku dinas terkait infrastruktur, pertamanan, hingga perumahan, untuk langsung mengeksekusi penanganan lingkungan, termasuk penertiban spanduk kedaluwarsa dan pembersihan sampah liar.
“Dalam penanganan administrasi pertanahan, kita juga harus tetap cermat dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Menurut Hendra, keberhasilan penanganan wilayah menuntut kerja sama lintas sektor yang solid antara aparatur, TNI-Polri, serta unsur kemasyarakatan seperti LMK, RW RT,.PKK hingga Dasawisma.
“Tidak ada lurah, camat, atau wali kota yang menjadi Superman. Semua keberhasilan butuh kerja bersama. Jaga komunikasi dan sinergi harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Benhard Sihotang menegaskan, rakor ini menjadi instrumen untuk memastikan arahan pimpinan dan regulasi terbaru terinternalisasi dengan baik hingga tingkat kelurahan.”Sesuai penegasan Pak Wali Kota, penerapan Ingub Nomor 11 Tahun 2026 ini bukan sebatas formalitas. Kami di tingkat kota bertugas memastikan seluruh perangkat daerah bergerak serempak dan responsif,” katanya.
Benhard menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kecepatan tindak lanjut aduan warga, termasuk performa penanganan CRM di setiap unit kerja.
“Kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan. Koordinasi berkala dan sistem pemantauan akan terus kami perkuat agar tidak ada lagi respons aduan yang terlambat di wilayah,” tandasnya.(Sutarno)
-
Nasional6 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Polhukam4 days agoLSM PRB Soroti Jembatan Penyebrangan Orang ( JPO ) di Depan Pengadilan Cibinong, Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan Anggaran
-
Travelling6 days agoSAHID Hotels & Resorts Kerja Sama dengan PT Cipta Sinergi Berkarya Sejahtera, Hadirkan De Auraya Villas Managed by SAHID Pangandaran
-
Tekno4 days agoitel A300+Harga 2 Juta Punya Dua Layar Utama dan Baterai Badak

