Nasional
OTT KPK di BNPB, Selly Andriany Gantina: Negara Tak Boleh Kehilangan Integritas dan Kehadiran di Tengah Bencana
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tuntas, tanpa mengganggu pelayanan penanggulangan bencana bagi masyarakat.
“Sejatinya, kami menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Selly dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
“Kita perlu memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Diketahui, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026), termasuk Sekretaris Utama BNPB dan sejumlah pihak swasta. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal tersebut, Selly mengaku miris lantaran dugaan praktik korupsi tersebut mencuat ketika Indonesia masih menghadapi berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir bandang di Padang.
“Saya merasa miris, sebab peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius. Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan,” ungkapnya.
Selly menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga relawan dan masyarakat.
Menurutnya, para personel di lapangan telah bekerja menghadapi berbagai risiko, termasuk kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, serta keterbatasan fasilitas. Karena itu, persoalan hukum yang melibatkan pihak tertentu tidak boleh mengurangi dukungan terhadap petugas maupun menghambat respons kebencanaan.
“Karena itu, kami berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Minta Pengawasan Anggaran Kebencanaan Diperkuat
Lebih lanjut, Selly menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, sesuai mandat yang disampaikannya dari Ketua DPR RI Puan Maharani, berkomitmen memastikan program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai mandat dari Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani memandang penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Selly mengingatkan bahwa dana penanggulangan bencana merupakan amanah publik yang harus digunakan sepenuhnya untuk menjamin keselamatan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Di sisi lain, Selly mengingatkan agar kasus OTT tersebut tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh jajaran BNPB maupun petugas penanggulangan bencana yang selama ini menjalankan tugas kemanusiaan.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan bukti dan pertanggungjawaban masing-masing pihak, tanpa mengabaikan dedikasi personel lain yang tetap bekerja melayani masyarakat.
“Kami juga perlu menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu tidak serta-merta dapat digeneralisasi sebagai cerminan seluruh institusi ataupun seluruh personel yang bertugas. Proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan,” jelasnya.
Selly berharap pengungkapan perkara OTT di lingkungan BNPB dapat berlangsung secara tuntas dan transparan. Pada saat yang sama, pengawasan internal perlu diperkuat untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran kebencanaan.
“Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan,” tuturnya.
Selly menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan beriringan, terutama ketika negara tengah menghadapi berbagai bencana.
“Di tengah bencana, negara tidak boleh kehilangan dua hal sekaligus: integritas dalam pengelolaan anggaran dan kehadiran nyata untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.