Ibukota
Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Hadiri Milad ke 25 FBR.
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Pramono Anung, (Bang Pram) di dampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta H.Rano Karno (Bang Doel) berkomitmen kebudayaan Betawi tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan Jakarta menuju kota global, melalui kebijakan, penguatan ruang ekspresi budaya, serta penataan kelembagaan adat masyarakat Betawi.
Hal itu disampaikan Gubernur Pramono saat menghadiri Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Area Parkir C3.Jalan H.Binyamin Sueb.Kelurahan Pademangan Timur kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (1/08/2026).

Ia juga mengapresiasi kontribusi FBR selama seperempat abad dalam merawat budaya Betawi, memperkuat kebersamaan, dan menjaga kondusivitas kota.
“Saya menyampaikan Selamat Milad ke-25 kepada seluruh keluarga besar Forum Betawi Rempug. Seperempat abad perjalanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, merawat budaya Betawi, dan meneguhkan persatuan dalam membangun Jakarta,” ujar Gubernur Pramono di hadapan ribuan anggota FBR dan tokoh masyarakat.
Mengangkat tema Merawat Akar, Merajut Masa Depan, peringatan tersebut dinilai sejalan dengan arah transformasi Jakarta. Menurut Gubernur Pramono, kemajuan kota harus berjalan beriringan dengan perlindungan identitas, sejarah, dan nilai-nilai masyarakat Betawi.
“Masyarakat Betawi memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah dan perjalanan Jakarta melalui nilai-nilai gotong royong, keterbukaan, toleransi, serta semangat kebangsaan. Nilai-nilai luhur inilah yang membentuk Jakarta sebagai kota yang majemuk,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kehadiran budaya Betawi dalam kehidupan kota. Langkah tersebut antara lain penggunaan busana adat Betawi dalam kegiatan resmi pemerintahan, penguatan ornamen dan nuansa Betawi di ruang publik, serta penyusunan kelembagaan adat masyarakat Betawi.
Kebijakan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengarusutamaan budaya Betawi tidak hanya diarahkan pada pelestarian simbol, tetapi juga pada penguatan peran masyarakat dan pewarisan nilai kepada generasi muda.
Gubernur Pramono menegaskan Jakarta harus tumbuh sebagai kota modern tanpa kehilangan karakter yang membentuknya.
“Kami berharap FBR terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya Betawi, serta menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap identitas budayanya. Jakarta harus terus bergerak maju menuju kota global tanpa pernah kehilangan akar yang menjadi kekuatannya,” tegasnya.
Rangkaian acara diawali dengan doa lintas iman yang melibatkan perwakilan enam agama. Gubernur Pramono menilai kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya toleransi dan semangat hidup bersama di Jakarta.
“Doa lintas iman yang melibatkan enam agama menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan utama Jakarta. Semangat saling menghormati ini harus terus kita jaga bersama agar kota ini tetap aman, harmonis, dan terbuka bagi siapa saja,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Besar FBR, Kyai.Lutfi Hakim, menyampaikan Milad ke-25 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab organisasi dalam menjaga martabat masyarakat Betawi dan masa depan Jakarta.
“Hari ini saya berdiri dengan hati yang penuh syukur. Bukan hanya karena FBR telah mencapai usia 25 tahun, tetapi karena Allah SWT masih memberikan kesempatan kepada kita untuk menjaga amanah yang jauh lebih besar dari organisasi ini, yaitu amanah menjaga Betawi, Jakarta, dan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.
Lutfi mengatakan perjalanan FBR selama seperempat abad diwarnai berbagai dinamika. Namun, komitmen organisasi terhadap Jakarta dan masyarakat Betawi tetap menjadi pijakan utama.
“Selama seperempat abad ini kita telah melewati banyak musim. Kami pernah dipuji, disalahpahami, bahkan dicaci maki. Kami pernah berdiri di depan, dan pernah berada di belakang. Namun, satu hal yang tidak pernah berubah, kami tidak akan pernah berhenti mencintai Jakarta dan tidak pernah berhenti mencintai Betawi,” pungkasnya.(Sutarno)
Ibukota
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Wali Kota dan Bupati Tingkatkan Pelayanan
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta memperkuat peran wali kota dan bupati dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja unit kerja perangkat daerah (UKPD) di wilayah masing-masing. Melalui kebijakan ini, penilaian kinerja suku dinas dibagi antara wali kota atau bupati dengan dinas atau badan terkait.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dr.Sigit Wijatmoko mengatakan, wali kota dan bupati mendapat porsi 50 persen dalam penilaian kinerja perangkat wilayah. Sementara itu, 50 persen lainnya tetap menjadi kewenangan dinas atau badan terkait.
“Kalau sebelumnya 100 persen menjadi kewenangan dinas atau badan, sekarang dibagi dua. Sebanyak 50 persen oleh dinas atau badan, sedangkan 50 persen lainnya menjadi kewenangan wali kota,” ujar Sigit saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Sigit, pembagian kewenangan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara wali kota, bupati, dan perangkat daerah, sekaligus mendorong optimalisasi program serta pelayanan publik di wilayah.
Hasil penilaian kinerja tersebut juga akan berpengaruh terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau pencapaian ini tidak tercapai, tentu akan memengaruhi tukin ataupun TPP yang dibayarkan kepada yang bersangkutan. Otomatis, ini nanti akan diakumulasikan pada SKP-nya sehingga tidak akan bisa optimal,” jelasnya.
Penguatan peran wali kota dan bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah. Selain itu, Pemprov DKI tengah membahas penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 melalui bidang Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai menggelar rapat terbatas secara bergilir di 44 kecamatan pada Selasa (3/11). Rapat diawali di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Sigit menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan implementasi Ingub Nomor 11 Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah dan mencari solusinya
“Harapannya, setelah rapat terbatas tersebut, persoalan yang dibahas bisa langsung ditindaklanjuti atau dieksekusi,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Laporan Dicabut Tapi Kasus Kembali Diproses, Hie Meli Mengadu ke Propam
JAKARTA – Merasa tidak mendapat kepastian hukum, Hie Meli resmi mengadukan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjerat dirinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Ia meminta Propam memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/011/X/2026/Subbagyanduan yang diterima pada 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Meli mempersoalkan kelanjutan Laporan Polisi Nomor LP/B/797/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang dibuat Siti Raminah pada 7 Maret 2025. Pasalnya, pelapor disebut telah mengajukan pencabutan laporan melalui surat pernyataan bermaterai tertanggal 3 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Siti Raminah menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara dan meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan menerima keputusan pencabutan laporan tersebut.
Namun, menurut Meli, perkara dengan objek dugaan tindak pidana yang sama kembali diproses oleh penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan hingga empat kali.
“Anehnya perkara yang dicabut dimohon kembali oleh pelapor, penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima, padahal LP yang diajukan oleh pelapor dengan kasus yang sama yaitu dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Meli, Selasa (3/11/2026).
Meli juga menyoroti pernyataan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol S. Dwi Manggala Yudha, pada 9 Januari 2026. Saat itu, Dwi menyebut tidak ditemukan unsur pidana pencemaran nama baik dalam rekaman video jumpa pers yang menjadi objek laporan.
“Di video tersebut tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam jumpa pers tersebut dan kasusnya pun sudah selesai melalui Pengadilan Negeri, jadi tidak bisa dilanjutkan,” kata Dwi saat itu.
Atas sejumlah hal tersebut, Meli meminta Bidpropam Polda Metro Jaya mengevaluasi dan memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mendesak adanya kejelasan status hukum atas laporan yang menjerat dirinya.
“Karena fakta yang telah diputuskan PN Jaksel, kemudian LP yang sebelumnya telah dicabut oleh pelapor, seharusnya perkara ini dihentikan,” tegasnya.
Meli berharap penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila memang tidak terdapat dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara tersebut. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar dirinya memperoleh kepastian hukum.
Ibukota
Polsek Pademangan Dialog, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Jakarta, Hariansentana.com.– Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan kegiatan patroli dialogis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli dialogis Ngopi dilaksanakan oleh AIPTU Dwi.S Kapospol bersama Brigadir Iron Babinkantibmas Kelurahan Pademangan Barat serta dihadiri oleh Kasie Ekbang,, Kordinator FKDM, dan LMK.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan..
Dalam dialog tersebut mengusung Tema Ngopi (ngobrol Pintar), personel memberikan imbauan kepada Anggota LMK dan FKDM agar turut membantu menjaga situasi keamanan di sekitar lokasi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran antar pelajar, remaja maupun kelompok, personel juga melakukan langkah preventif terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapospol Aiptu Dwi.S, Mewakili Kapolsek Pademangan mengatakan pada Hariansentana.com. bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.”Patroli dialogis kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, LMK, FKDM, RT/RW dan masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari ketika aktivitas kelompok masyarakat dan remaja masih berlangsung.
Dari hasil pemantauan di lokasi, situasi di sekitar Jalan Budimulia, Gunung Sahari Raya wilayah hukum Polsek Pademangan secara umum terpantau aman, lancar dan kondusif. Kegiatan patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Sutarno)
-
Polhukam5 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota5 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup5 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam5 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

