Daerah
Diduga Jadi Mafia Tanah, Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Badan Kehormatan
SULUT, SENTANA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, inisial LCS diduga melakukan praktik mafia tanah. Dengan cara mendaftarkan ke BPN Minahasa sebidang tanah milik orang lain.
Hal ini disampaikan pengacara Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm, Jakarta. Yang mana, telah memiliki SHM tahun 1982. Yaitu, SHM No.79/Kolongan Atas Sonder 1982 milik Alm. Hendrik Matheos Tampi sejak tahun 1986 diagunkan di Bank Bumi Daya (sekarang Bank Mandiri).
”Ya, katanya tahun 2013 ditebus oleh Ahli Waris Thomas Tampi. LCS mengklaim tanah tersebut dibelinya dari Juliana Tambuwun,” ucap pengacara Donny Jahya.
Menurutnya lagi, tahun 2014 berdasarkan AJB, LCS mendaftarkan tanah seolah olah bidang tanah tersebut belum ada SHM.
”Anehnya, Kepala BPN Minahasa, waktu itu Ellen Senduk, mengabulkan permohonan LCS dan menerbitkan SHM pada bidang tanah yang sama dengan nomor SHM 357/Kolongan Atas 2 Kec. Sonder. Padahal pada bulan Desember 2013 Ellen Senduk sendiri yang menanda-tangani Roya Pelepasan Hak Tanggungan pada SHM 79,” ungkap Donny Jahya lagi.
Katanya, lebih aneh lagi, Ellen Senduk 2 kali menyurat ke alamat Alm. Hendrik Matheos Tampi untuk meminta memgembalikan SHM 79. Karena ada permohonan dari LCS atas Objek yang sama.
Sementara itu, April 2019 Thomas Tampi selaku ahli waris membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan terbitnya SHM 357.
”Penyidikan telah dimulai 2022, namun sampai saat ini tidak ada hasil (sudah 7 tahun). Merasa dipermainkan oleh proses hukum di Polda Sulut, maka Thomas Tampi melalui Kuasa Hukum Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm langsung, mengajukan pengaduan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulut/Badan Kehormatan DPRD,” ungkapnya tegas.
Tampemawa menegaskan, pihaknya juga menyurat kee Mahkamah Partai. Agar proses pidana dan tindakan LCS dapat berjalan tanpa intervensi maupun Conflict of Interest.
”Ya, harapan kami pengaduan ini dapat berjalan secara objektif dan profesional demi keadilan,” harap pengacara Donny Jahya, putra kelahiran Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat ini.
Adapun setelah kami telusuri LCS tersebut mengacu pada nama Louis Carl Schramm, dia resmi dilantik dan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 9 September 2024. Ia dilantik untuk masa jabatan 2024–2029 mewakili daerah pemilihan Kota Manado.
Untuk itu kami pun coba mengkonfirmasi atas informasi tersebut kepada LCS langsung, namun sampai berita ini diturunkan LCS tidak memberikan jawaban.
Daerah
800 Aset Pemprov Sultra Belum Dikuasai, ASR Diminta Tuntaskan Penertiban
KENDARI – Persoalan pengelolaan aset menjadi salah satu pekerjaan penting Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sekitar 800 aset milik Pemprov Sultra disebut belum sepenuhnya berada dalam penguasaan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut mendorong Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) mengambil langkah penertiban dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melakukan penelusuran dan pengamanan terhadap aset-aset daerah tersebut.
Langkah ASR mendapat dukungan dari Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah. Menurutnya, penertiban aset harus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan dan perlindungan terhadap kekayaan daerah.
“Kalau aset itu memang milik pemerintah daerah, maka harus jelas siapa yang menguasai, digunakan untuk apa, dasar penguasaannya apa, dan bagaimana status hukumnya,” kata Akril, Selasa (8/9/2026).
Ia menilai keberadaan ratusan aset yang belum sepenuhnya dikuasai pemerintah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban memastikan seluruh kekayaan daerah tercatat, memiliki dasar hukum yang jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal berapa jumlah asetnya. Ini menyangkut tanggung jawab pemerintah terhadap kekayaan daerah. Kalau ada aset yang status atau penguasaannya belum jelas, maka harus segera ditelusuri dan ditertibkan,” ujarnya.
Menurut Akril, langkah menggandeng Kejati Sultra juga perlu dilihat sebagai upaya memperkuat proses penertiban agar persoalan aset dapat ditangani berdasarkan data dan ketentuan hukum.
Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap aset yang ditelusuri harus memiliki kejelasan mengenai dokumen kepemilikan, lokasi, kondisi fisik, status hukum, hingga pihak yang saat ini menguasai atau memanfaatkannya.
“Jangan berhenti pada pendataan. Setelah data terkumpul, harus ada tindak lanjut. Mana aset yang dikuasai pemerintah, mana yang bermasalah, mana yang dimanfaatkan pihak lain, semuanya harus terang,” katanya.
Jangan Berhenti pada Inventarisasi
Akril mengatakan penertiban aset seharusnya tidak berhenti pada kegiatan inventarisasi. Pemprov Sultra perlu memastikan adanya tindak lanjut terhadap setiap aset yang ditemukan bermasalah.
Jika terdapat aset yang dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain tanpa dasar yang jelas, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan. Sementara jika ditemukan persoalan hukum, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Publik harus melihat persoalan ini secara jernih. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan, silakan sampaikan melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.
Ia berharap ASR tetap konsisten menyelesaikan agenda penertiban tersebut. Menurutnya, pembenahan aset daerah merupakan pekerjaan yang membutuhkan ketegasan sekaligus keterbukaan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau memang niatnya untuk menyelamatkan aset daerah, jangan berhenti hanya karena ada yang merasa tidak nyaman. Selama dilakukan berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat Sultra, kebijakan seperti ini justru harus dikawal,” ucap Akril.
Ia menegaskan, aset pemerintah pada akhirnya merupakan kekayaan daerah yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan persoalan ASR dengan siapa pun. Ini persoalan aset milik daerah. Kalau aset itu milik rakyat Sultra, maka harus dikembalikan dan dikelola untuk kepentingan rakyat Sultra,” pungkasnya.
Daerah
Pemprov Sultra Tambah 7 Ambulans Laut, Total 9 Unit Disiapkan untuk Layani Warga Kepulauan
KENDARI, Rupol — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan dengan menambah tujuh unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tambahan tersebut melengkapi dua unit ambulans laut yang telah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Dengan demikian, total ambulans laut yang direncanakan tersedia tahun ini mencapai sembilan unit.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, pengadaan ambulans laut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, jarak antarpulau dan keterbatasan sarana transportasi tidak boleh menjadi penghambat masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis, termasuk untuk proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
“Ini bagian dari perhatian kita terhadap masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. Jangan sampai persoalan transportasi menjadi hambatan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Andi Sumangerukka, Jumat (4/9/2026).
Penambahan tujuh ambulans laut tersebut masuk dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.
Kesepakatan itu menjadi salah satu tahapan sebelum pemerintah daerah menyusun Perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Selain sektor kesehatan, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah.
Bagi Sultra yang memiliki karakteristik geografis dengan banyak wilayah kepulauan, konektivitas menjadi faktor penting dalam pemerataan pelayanan publik.
Penguatan transportasi kesehatan melalui ambulans laut diharapkan dapat mempercepat mobilitas pasien, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan lanjutan maupun rujukan dari satu pulau ke pulau lainnya.
Dengan demikian, pengadaan sembilan ambulans laut tidak hanya menjadi tambahan sarana transportasi, tetapi juga diharapkan memperkuat sistem rujukan kesehatan sekaligus memperkecil kesenjangan akses layanan medis antara masyarakat di wilayah daratan dan kepulauan.
Setelah Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati, Pemprov Sultra dan DPRD Sultra akan melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Daerah
Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor
DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).
Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.
“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.
Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.
“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.
Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.
“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.
Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.
“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.
AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.
Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).
-
Ibukota5 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota2 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota5 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Ibukota6 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur

