Polhukam
Perketat Regulasi Transaksi Digital, Jangan Sampai Disalahgunakan Bandar Narkoba
JAKARTA – Perdagangan narkoba di Indonesia, semakin canggih dengan memanfaatkan sistem keuangan modern dan transaksi digital. Sampai-sampai, lembaga keuangan, baik yang konvensional maupun digital, kini menjadi ‘jantung’ perputaran uang haram dari bisnis narkotika.
Menyoroti hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025) mengungkap bahwa bisnis narkoba menggunakan metode pencucian uang atau money laundering yang rumit untuk mengaburkan asal-usul dana.
“Proses ini melibatkan tiga tahap utama yakni penempatan, pelapisan, dan integrasi, sehingga uang hasil kejahatan bisa terlihat legal dalam sistem keuangan,” ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut pria yang akrab disapa Habib Aboe itu, perputaran dana hasil pencucian uang dari bisnis narkoba di Indonesia, dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 99 Triliun. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya pasar narkoba, tetapi juga berpotensi menjadi pusat produksi.
Narkoba Marak di E-Commerce dan Medsos
Selain lembaga keuangan, Habib Aboe juga mengatakan kalau perdagangan narkoba kini semakin masif di platform digital, termasuk e-commerce dan media sosial (medsos). Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa 60% transaksi narkoba di Indonesia dilakukan melalui platform digital pada 2023, meningkat drastis dari 35% pada 2020.
Pelaku bisnis narkoba menggunakan medsos seperti Instagram, Twitter, WhatsApp, hingga Telegram untuk bertransaksi secara anonim. Bahkan, dark web dan mata uang kripto seperti Bitcoin, menjadi pilihan utama untuk menyamarkan jejak keuangan mereka.
“Para bandar menyamarkan narkoba sebagai produk legal di e-commerce, menggunakan deskripsi ambigu, serta memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan platform digital,” jelas Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Regulasi Harus Diperketat!
Dalam menghadapi ancaman ini, Ia berharap kepada pemerintah dan BNN agar mengadopsi teknologi pengawasan digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan analisis transaksi keuangan berbasis machine learning untuk melacak aktivitas mencurigakan. Selain itu, kerja sama dengan platform e-commerce dan perbankan harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan layanan mereka oleh jaringan narkoba.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Butuh sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, lembaga keuangan, dan platform digital agar bisnis narkoba tidak terus berkembang,” tegas Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu.
Indonesia kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Jika tidak segera diatasi, ancaman ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, demikian Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu menekankan.
Polhukam
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto Tegaskan Kejar Bandar Narkoba Kampung Bahari, Warga Jangan Dijadikan Tameng
Jakarta, Hariansentana.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kawasan narkoba Kampung Bahari alias Kebon Pisang Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Penggerekan ini mendapat perlawanan sengit dari para bandar dan warga di Kampung Bahari.
Namun begitu, Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan sudah mengantongi data bandar narkoba yang melarikan diri saat penggerebekan Kampung Bahari hari ini. Dia juga memastikan polisi akan memburu para bandar narkoba yang lari itu.
Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Kapolda Dadang seusai penggerebekan di Kampung Bahari.

Dirinya juga memastikan para bandar yang kabur itu tidak akan berkutik dalam pengejaran polisi. Kapolda Dadang juga menyebut harus ada penataan dan penyadaran masyarakat di Kampung Bahari.
“Mereka tidak akan bisa lari ke mana pun. Pasti akan kami kejar. Yang penting mereka tidak memanfaatkan masyarakat sini sebagai tameng. Itu terpenting. Mereka sudah kabur keluar dari, dari apa, dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” kata Kapolda Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Bahari. Sementata para bandar narkoba akan terus dikejar.
“Ada sajam dan bong, ya. Peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” ujar Kombes Pol Bismo.
Selain narkoba, penyidik juga mengamankan uang tunai serta alat pembuat ekstasi. Sejumlah senjata api (senpi) juga turut diamankan.
“Uang tunai ada. Hasil jadi satu sama barang bukti ganjanya. Hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, berikut dengan uang tunainya,” jelas Kombes Pol Bismo lagi.(Sutarno)
Polhukam
Ketua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
Bogor, Hariansentana.com – Polemik hukum di Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda, SDM, dan Dinas Pendidikan menuai kritik keras dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB).
Hal itu disampaikan Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan saat ditemui ketika menghadiri pengukuhan Prof. Rendi di Universitas Borobudur, bersamaan dengan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra 31 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih tegas dalam menangani perkara yang sedang diperiksa, disidik, maupun dilidik di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, proses pendalaman sudah cukup lama, barang bukti sudah disita, dan pemeriksaan saksi seperti bendahara, kepala dinas, pejabat, Bupati, dan Wakil Bupati, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan, sudah dilakukan. Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka.
“Harusnya Ketua KPK boleh memberikan penjelasan, mengapa lambat dan apa yang menghalangi. Apa ada “dugaan intervensi dari pihak penguasa”Apa benar kasus tidak bisa dibuktikan sehingga sulit penetapan tersangka?” ujarnya.
Ia menilai, jika melihat barang bukti dan saksi yang diperiksa serta adanya dugaan pemotongan upah pungut yang melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka.
Ia menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian LSM PRB dalam menyoroti kinerja KPK.
“Jangan sampai keluar slogan Kabupaten Bogor istimewa, KPK tumpul menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, bahkan menangkap dan mengadili untuk Kabupaten Bogor tumpul,” katanya.
Ketua LSM PRB berharap Ketua KPK memperhatikan Kabupaten Bogor. Penegakan hukum harus sama dan tanpa pandang bulu. Jika salah, harus diajukan ke Pengadilan Tipikor.
Namun, jika memang tidak ada permasalahan hukum di Kabupaten Bogor, ia meminta kasus tersebut dihentikan dengan SP3 dan KPK meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah mengacak-acak Bappenda, SDM, dan Dinas Pendidikan, serta menyatakan tidak ada korupsi.
“Jadi masyarakat jelas. Rakyatnya 6 juta menunggu keputusan Ketua KPK. Jangan biarkan kasus menggantung, berikan kepastian hukum. Walaupun hasilnya pahit kepada pejabat Kabupaten Bogor yang terkena dampak hukum, tapi rakyat tahu dan tenang melihat kinerja KPK,”papar nya…..Ron
Polhukam
Fathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang
Oleh: Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono
JAKARTA , SENTANA – Ada kepergian yang meninggalkan kesedihan begitu dalam, hingga kata-kata terasa tidak cukup untuk mengungkapkannya. Terlebih ketika seseorang masih menjalankan amanah, menunaikan tanggung jawab dan memiliki begitu banyak rencana pengabdian. Namun, kehidupan selalu menyimpan batas yang tidak pernah dapat dipastikan oleh siapa pun.
Kabar berpulangnya Bapak H. Fathan Subchi, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, pada Ahad (25 Oktober 2026) di Moskow, Rusia, menjadi duka mendalam bagi keluarga besar BPK RI. Beliau wafat dalam usia 56 tahun ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan, meninggalkan keluarga, sahabat, rekan kerja dan begitu banyak orang yang pernah mengenal, serta merasakan kebaikan hatinya.
Kepergian beliau terasa begitu dekat, meskipun terjadi jauh dari tanah air. Ada percakapan yang belum sempat dilanjutkan, senyum yang akan dirindukan dan kebersamaan yang kini tinggal menjadi kenangan. Namun, kami percaya bahwa kebaikan seseorang tidak ikut berakhir bersama kepergiannya. Kebaikan itu tetap hidup melalui keteladanan, manfaat yang pernah diberikan dan ingatan orang-orang yang ditinggalkan.
Sosok yang Mengutamakan Manusia
Lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970, Fathan Subchi tumbuh dan menempuh pendidikan dalam lingkungan yang dekat dengan nilai-nilai keagamaan. Pendidikan dasarnya dimulai di MI Miftahul Falah, Betahwalang, kemudian berlanjut ke MTs Sunan Kalijaga, Bonang dan Pendidikan Guru Agama di Salatiga. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada 2001, sebelum meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.
Perjalanan pendidikan tersebut menjadi awal dari pengabdian yang membawanya melintasi berbagai lingkungan. Sejak muda, beliau aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan sosial. Langkahnya kemudian berlanjut ke lingkungan Nahdlatul Ulama, pemberdayaan ekonomi umat, pemerintahan, parlemen, hingga akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Anggota BPK RI.
Fathan Subchi dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, terbuka dan bersedia membantu siapa pun yang membutuhkan. Sahabat-sahabatnya bahkan mengenal beliau dengan julukan Mr. No Problem . Sebutan sederhana itu menggambarkan kebiasaannya menghadapi persoalan dengan sikap terbuka dan berusaha mencari jalan keluar.
Perjalanan Panjang Pengabdian
Pengabdian Fathan Subchi tumbuh melalui pengalaman yang melintasi berbagai bidang. Pernah menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), hingga beliau dipercaya menjadi Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025–2030.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, beliau juga mengambil peran dalam pengembangan ekonomi umat. Di bidang politik dan Legislasi, Fathan Subchi memperoleh kepercayaan masyarakat untuk menjadi Anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Beliau mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Kudus dan Jepara.
Selama menjalankan tugas di parlemen, beliau pernah menjadi anggota dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, serta mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Fraksi PKB. Tentu, seluruh perjalanan tersebut dapat dicatat sebagai rangkaian pencapaian. Namun, bagi kami, makna pengabdian beliau tidak hanya terletak pada jabatan yang pernah diemban. Yang juga patut dikenang adalah bagaimana setiap kesempatan digunakan untuk bekerja, berbagi pengalaman, membangun hubungan dan berupaya memberikan manfaat kepada orang lain.
Menunaikan Amanah di BPK RI
Pada 17 Oktober 2024, Fathan Subchi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK RI periode 2024–2029. Beliau kemudian menjalankan tugas sebagai Anggota VI BPK, dengan lingkup pemeriksaan yang mencakup sektor Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta sejumlah pemeriksaan keuangan daerah sesuai pembagian tugas kelembagaan.
Bidang-bidang tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Di balik anggaran kesehatan, ada harapan pasien untuk memperoleh pelayanan yang layak. Di balik belanja pendidikan, tersimpan cita-cita anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik. Sementara di balik penyelenggaraan jaminan kesehatan, terdapat kebutuhan keluarga untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi kesulitan.
Fathan Subchi menjalankan amanah itu dengan membawa pengalaman dari berbagai lingkungan pengabdiannya. Bekal sebagai aktivis mahasiswa, penggerak ekonomi umat, pendidik dan anggota parlemen menjadi bagian dari perjalanan panjang yang mengantarkannya ke BPK.
Namun, perjalanan pengabdian tersebut harus berakhir lebih cepat daripada yang kami bayangkan. Beliau berpulang ketika sedang menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow. Kenyataan itu membuat kehilangan terasa semakin berat. Seorang rekan berangkat untuk menunaikan tanggung jawab kelembagaan, tetapi tidak lagi kembali untuk melanjutkan kebersamaan seperti sediakala.
Ada kesedihan yang sulit dijelaskan ketika seseorang yang selama ini hadir dalam pekerjaan dan perbincangan sehari-hari tiba-tiba tidak lagi berada di tengah kita. Kami kehilangan seorang kolega, tetapi juga seorang sahabat yang kehadirannya telah menjadi bagian dari perjalanan keluarga besar BPK RI.
Melanjutkan Nilai-Nilai Pengabdian
Bagi keluarga besar BPK RI, kepergian Fathan Subchi bukan sekadar kehilangan seorang pejabat negara. Kami kehilangan seorang rekan seperjalanan, seorang sahabat dan pribadi yang telah memberikan warna dalam kebersamaan.
Menghormati pengabdian Fathan Subchi berarti pula berusaha menjaga nilai-nilai baik yang pernah beliau tunjukkan. Penghormatan itu diwujudkan dengan melanjutkan amanah kelembagaan, menjaga integritas dan memastikan pemeriksaan keuangan negara tetap dilaksanakan secara profesional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepada istri, anak-anak dan seluruh keluarga besar almarhum Bapak H. Fathan Subchi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, ketabahan, dan ketenangan kepada keluarga dalam melewati masa-masa yang tidak mudah ini. Semoga kenangan tentang kasih sayang, perhatian dan kebaikan beliau menjadi sumber penghiburan, serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepada sahabat dan rekan kami, Bapak Fathan Subchi, terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Terima kasih atas pengetahuan yang dibagikan, tanggung jawab yang dijalankan, serta kebaikan yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dirasakan oleh banyak orang.
Kami tidak dapat menahan kepergian ini. Namun, kami dapat menjaga agar nilai-nilai baik yang Bapak tinggalkan tetap hidup dalam pekerjaan, dalam hubungan antarsesama dan dalam cara kami menunaikan amanah.
Kini, tugas duniawi Bapak telah selesai. Kami yang masih melanjutkan perjalanan ini akan belajar menerima perpisahan dengan hati yang lapang, sembari berusaha menjaga tanggung jawab yang masih dipercayakan kepada kami.
Semoga setiap kebaikan yang pernah Bapak lakukan, menjadi amal yang terus mengalir. Semoga pengabdian yang telah Bapak berikan, menjadi kenangan yang menenteramkan dan keteladanan bagi mereka yang melanjutkan perjalanan.
Kami memohon kepada Allah SWT agar mengampuni segala khilaf almarhum, menerima amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, menerangi tempat peristirahatannya, serta menempatkannya dalam rahmat dan kemuliaan-Nya. (***)
-
Polhukam6 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Gayahidup7 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam6 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang
-
Ibukota5 days agoAncol Berdzikir dan Bershalawat 2026, Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

