Ekonomi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan Secara Resmi Membuka Munas ASPAKI Ke-3 di Hotel Bidakata Jakarta.
Jakarta, Hariansentana.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi membuka Musyawarah Nasional ke-3 Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta Rabu (15/1/2025).
Dalam sambutannya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan, pentingnya dorongan untuk menjadikan alat kesehatan buatan Indonesia bersaing di pasar global. Luhut menyampaikan dukungannya terhadap industri alat kesehatan lokal yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada impor alat kesehatan yang bahan bakunya dapat diperoleh di dalam negeri. “Kita punya nikel, stainless steel, jadi tidak perlu mengimpor alat-alat seperti jarum suntik atau obeng dari luar negeri. Kita harus lebih mandiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum ASPAKI periode 2021-2024.Imam Subagyo dalam sambutannya mengatakan,” Pada 19 Agustus 2025 ini ASPAKI akan berusia 27 tahun. ASPAKI telah beranggotakan 225 Perusahaan Industri alat kesehatan yang 100% seluruhnya adalah produsen. ASPAKI berkomitmen penuh untuk menjalin kerjasama dengan berbagai asosiasi alat kesehatan dalam negeri maupun luar negeri, lembaga pendidikan dan penelitian serta selalu berperan aktif dalam membangun awarenes dan branding produk alat kesehatan dalam negeri dengan mengadakan berbagai acara bisnis, forum bisnis meeting serta pameran baik di dalam negeri maupun di luar negeri siap menjadi mitra kerja pemerintah,” jelasnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut lanjutnya sistem kesehatan dan industri alat kesehatan nasional harus juga berdaulat dan kompeten inilah yang menjadi landasan dan struktur organisasi dan program-program kerja ASPAKI di masa kepengurusan sekarang dan diharapkan juga menjadi landasan di kepengurusan aspaki masa mendatang.
ASPAKI tidak hanya berjuang untuk kepentingan industri alat kesehatan saja, namun kami menjalankan amanah sebagai rakyat indonesia.
Semua pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari peran aktif pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri,” ungkapnya.
Agenda Munas ASPAKI berisi pengesahan tata tertib Munas dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ASPAKI periode 2021-2024 oleh Ketua Umum ASPAKI.

Dalam Laporan Pertanggung jawaban pengurus tersebut, Imam Subagyo memberi highlight beberapa pencapaian penting di masa kepengurusannya seperti masifnya kegiatan promosi anggota ASPAKI dan produknya di berbagai acara pameran dan business matching baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu capaian penting lain yang diberi highlight adalah meningkatnya jumlah anggota ASPAKI secara signifikan selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
Selain penyampaian Laporan Kepengurusan dan Rapat-rapat komisi yang nantinya akan melahirkan rekomendasi- rekomendasi untuk dikerjakan oleh pengurus ASPAKI periode mendatang, acara Munas juga diisi oleh 2 narasumber yang membawakan issue terkini terkait industri alat kesehatan yaitu e-katalog versi 6 dan TKDN.
Puncak acara Munas ASPAKI 2025 adalah pemilihan Ketua Umum ASPAKI masa bakti 2025 – 2027. Untuk itu penyelenggaraan Munas ini merupakan acara yang sangat penting bagi keberlangsungan ASPAKI, terutama karena ASPAKI merupakan satu satunya asosiasi yang beranggotakan hanya produsen alat kesehatan dengan multi kategori produk.
Sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Induk Pengembangan Nasional (RIPIN), industri alat kesehatan dalam negeri merupakan sektor industri prioritas dalam mewujudkan salah satu pilar transformasi bidang kesehatan, yaitu ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Untuk itu, peran asosiasi yang menaungi industri menjadi sangat strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan industri nasional sehingga industri alat kesehatan menjadi lebih kompeten dan berdaya saing. Dengan adanya asosiasi, dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi industri terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri,” jelasnya.
Dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, beberapa pasal menyebutkan peran asosiasi industri, seperti penguatan kapasitas industri kecil dan menengah yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan, serta asosiasi industri dan asosiasi profesi terkait.
Saat ini ASPAKI beranggotakan 225 industri, yang memproduksi berbagai alat kesehatan, seperti masker, jarum suntik, hospital furniture, bahan habis pakai, alat elektromedis, produk IVD (in vitro diagnostic), yang jumlah industri dan produknya terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan alat kesehatan.
Seluruh anggota ASPAKI memiliki legalitas resmi sebagai produsen alat kesehatan, dan sebagian besar telah menerapkan dan memiliki sertifikat CPAKB (Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik). Sebagian diantaranya bahkan telah mengekspor berbagai produknya ke berbagai negara. Melalui berbagai program kerja yang dilakukan, ASPAKI mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional.
Selain itu dalam Munas ASPAKI tahun 2025, ASPAKI memberikan penghargaan “ASPAKI PDN Heroes Award” kepada Jend. TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan (Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI),
Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU (Menteri Kesehatan RI), dan Dr. (HC) Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian RI) sebagai bentuk apresiasi ASPAKI terhadap peran dan dukungan untuk kemajuan industri alat kesehatan dalam negeri. (***)
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam6 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

