Ekonomi
Fokus pada Keseimbangan Harga Petani dan Konsumen yang Wajar, Badan Pangan Nasional Terus Dukung Peningkatan Produksi Gula Nasional.
MALANG, HARIANSENTANA.COM – Dalam upaya membantu menjaga kestabilan ekosistem gula dalam negeri, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen untuk gula konsumsi. Kebijakan HAP tersebut turut menciptakan keseimbangan harga di tiap lini rantai pasok.

Melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, HAP di produsen sebesar Rp 14.500 per kilogram (kg) diyakini telah menjadi basis harga yang wajar dan memberi kepastian harga bagi petani tebu domestik. Sementara HAP di konsumsi dalam rentang Rp 17.500-18.500 per kg sesuai wilayah menjadi acuan kewajaran pedagang melepas stok di pasar.
“Melalui kebijakan HAP yang berdasarkan perhitungan yang mempertimbangkan masukan pihak-pihak yang relevan, Badan Pangan Nasional turut membantu dalam penguatan ekosistem pergulaan nasional. Penetapan kebijakan HAP bagi produsen di Rp 14.500 per kilo, itu menurut saya merupakan salah satu cara mensejahterakan petani kita. Tatkala petani terus bersemangat, tentunya produksi dalam negeri akan menanjak. Lalu HAP di konsumen sendiri memberi kewajaran harga bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi,” kata Arief.
Atas kiprah tersebut, NFA menerima penghargaan bergengsi sebagai “Lembaga dengan Peran Terdepan dalam Peningkatan Produksi Gula Nasional”. Apresiasi ini diberikan dalam ajang National Sugar Summit (NSS) 2024 yang digelar di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (5/12/2024) dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari sektor pangan, pemerintah, dan industri gula nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengatakan diberikannya penghargaan kepada NFA karena lembaga ini dinilai berperan dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan produksi gula nasional. Hal itu dibuktikan melalui penetapan kebijakan harga yang menjadi kewenangan NFA.
“Peningkatan produksi ini didorong oleh kebijakan harga yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional. Untuk itu, masyarakat industri gula nasional memberikan penghargaan kepada Badan Pangan Nasional karena dinilai menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi nasional selama ini,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil evaluasi akhir giling tahun 2024, luas areal mengalami peningkatan sebesar 3,26 persen. Produksi tebu meningkat sebesar 5,96 persen, sementara produksi gula meningkat sebesar 8,09 persen, dan rendemen meningkat sebesar 1,52 persen dibandingkan pada tahun 2023.
Berkaitan dengan penghargaan itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan terima kasihnya dan berkomitmen untuk terus membantu perwujudan Asta Cita terkait ketahanan pangan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya Badan Pangan Nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor gula. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran kami dalam memperkuat produksi pangan strategis nasional,” ungkap Arief.
“Tentu ini merupakan pengejawantahan atas Asta Cita Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang mengusung visi besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan pokok rakyat yang mampu dipenuhi dari bangsa sendiri dengan harga terjangkau. Dengan begitu, kalangan petani dapat turut tersejahterakan dan masyarakat pun bisa terpenuhi kebutuhan konsumsinya. Ini adalah upaya menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor pangan menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Adapun sejak NFA dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021, NFA terus melakukan berbagai langkah konkret untuk mendorong sinergi stakeholder dalam stabilisasi harga gula, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
NFA telah menetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen dan konsumen sebelum musim giling tebu dimulai pada tahun 2024 ini. Melalui konkretisasi HAP tersebut turut mempengaruhi perubahan positif indeks Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR). Apalagi produksi gula dalam negeri sebagian besar masih bersumber dari perkebunan rakyat.
Sampai November 2024, menyadur data Badan Pusat Statistik (BPS), NTPR berada di titik kulminasinya di angka 160,99. Indeks tersebut menjadi angka tertinggi NTPR dalam 2 tahun belakangan ini. Kendati begitu, rerata harga gula konsumsi di tingkat konsumen cukup stabil. Menurut panel harga pangan pada 5 Desember, rerata harga gula konsumsi di tingkat konsumen berada di angka Rp 17.960 per kg.
NFA juga aktif mengadvokasi kebijakan yang mendukung penguatan sektor gula, termasuk stabilisasi harga, perlindungan petani tebu, dan pengurangan ketergantungan terhadap impor gula. “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, petani, dan pelaku industri, Indonesia dapat mencapai swasembada gula yang berkelanjutan. Langkah ini adalah wujud nyata dari visi kami untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh,” tutup Arief.
Lebih lanjut tentang National Sugar Summit (NSS) 2024 yang digelar di Pabrik Gula Kebon Agung, Malang, Jawa Timur pada 4-5 Desember 2024 ini merupakan ajang diskusi dan bertukar gagasan di antara pelaku industri gula Indonesia. Melalui penerapan optimalisasi teknologi dan kemitraan, industri gula nasional diharapkan dapat mencapai swasembada gula dan mampu bersaing di kawasan ASEAN.
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota4 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

