Ekonomi
Memajukan Bidang Akuntan Investigator di Indonesia,
IAPI Lantik Pengurus Forum Akuntan Investigator (FAIr)
Jakarta, — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sukses menggelar acara pelantikan Pengurus Forum Akuntan Investigator (FAIr) yang berlangsung pada Kamis, 05 Oktober 2023, di Jakarta. Acara ini menjadi tonggak sejarah perjalanan IAPI dalam mendukung dan memajukan bidang akuntan investigator di Indonesia.
Pelantikan FAIr IAPI dihadiri langsung oleh Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja dan Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Profesi Akuntansi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan, Triyanto.

Hendang mengatakan, dalam merespons kebutuhan dunia usaha, IAPI terus fokus mendukung akuntan publik dalam perluasan jasanya, di antaranya membuka sertifikasi jasa investigasi atau certified professional investigator (CPI). “Ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keandalan informasi keuangan serta membantu mengidentifikasi dalam mengatasi masalah kecurangan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi,” tutur Hendang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FAIr IAPI Irwanto berharap FAIr IAPI akan menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan dan perkembangan profesi akuntan investigator di Indonesia. “IAPI mengakui peran penting akuntan investigator dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam dunia bisnis dan hukum,” ujar Irwanto dalam sambutannya.
Irwanto menegaskan, FAIr IAPI memiliki sejumlah peran penting dalam mengembangkan dan memajukan komunitas akuntan investigator di Indonesia. Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota IAPI, sebagai wadah komunikasi dan edukasi, serta menjadi tempat diskusi dan mencari solusi terbaik.
Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalitas Anggota IAPI
FAIr diinisiasi dari Komite Jasa Investigasi dan dibentuk untuk dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan profesi akuntan investigator di Indonesia. Peran akuntan investigator dalam masyarakat dan dunia bisnis semakin penting seiring dengan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan tantangan hukum.
Sebagai praktisi dalam bidang ini, juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa integritas bisnis tetap terjaga.
IAPI berharap forum ini dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan wawasan seputar investigasi keuangan. Kami juga berkomitmen untuk membangun jaringan yang kuat antara para profesional dalam bidang ini, serta memfasilitasi peluang kolaborasi yang berharga.
Peran Penting dalam Komunikasi dan Edukasi.
Salah satu fokus utama FAIr IAPI adalah memperkuat komunikasi dengan anggota IAPI pemegang sertifikat CPI, instansi terkait, dan publik terkait dengan jasa investigasi. Edukasi tentang peran akuntan investigator dalam mendukung keadilan, transparansi, dan integritas akan menjadi bagian integral dari misi FAIr IAPI.
Tempat Diskusi dan Solusi Terbaik
FAIr IAPI diharapkan menjadi wadah bagi para pemegang CPI dalam mencari solusi terbaik ketika menghadapi tantangan di lapangan, termasuk dalam konteks pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian keuangan, dan memberikan keterangan ahli di persidangan.
Diskusi dan kolaborasi antara anggota FAIr IAPI akan memperkaya pemahaman dan kemampuan mereka dalam memenuhi standar jasa investigasi (SJI) yang tinggi.
Kepengurusan FAIr IAPI
FAIr IAPI membentuk struktur kepengurusan yang kuat untuk memimpin perannya dalam mengembangkan komunitas akuntan investigator di Indonesia.
Kepengurusan FAIr IAPI terdiri dari berbagai divisi strategis, termasuk Bidang Advokasi; Bidang Keanggotaan, Keuangan, dan Database; Bidang Pengembangan; Bidang Humas; Bidang Hubungan Kelembagaan; dan didukung oleh Dewan Pakar.
Susunan Pengurus Forum Akuntan Investigator Indonesia Institut Akuntan Publik Indonesia:
− Ketua Pengurus FAIr : Irwanto, SE., CRA., CLI., CPI., CPA.
− Wakil Ketua Bidang Eksternal: Dr. Ir. H. Fontian Munzil, SM., SH., MH., MBA., M.Ak.,
ME., CFrA., CFP., QWP.
− Wakil Ketua Bidang Internal: Dr. Mohamad Mahsun, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., CPI.,
CFrA., CIPSAS., CHFI.
− Ketua Bidang Advokasi: Dr. Raja Sirait, SE., Ak., SH., MH., MM., CLA., CRA., CLI., CTA.,
AIIarb.
− Ketua Bidang Keanggotaan, Keuangan, dan Database: Dr. Adrian Muluk, CA., CPA., CPI.
− Ketua Bidang Pengembangan: Didied P. Affandy, MBA., CA., CSRA., CPI., CPA.
− Ketua Bidang Humas: Danang Rahmat Surono, M.Ak., CPA.
− Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan: Anderson Subri, SE., MM., Ak., CPI., CFrA.,
CPA., ASEAN CPA.
− Ketua Dewan Pakar FAIr : Prof. Dr. Haryono Umar, Ak., M.Sc., CA.
− Anggota Dewan Pakar FAIr:
- Dr. H. Syahrul Machmud, SH., MH.
- Dr. Jan Maringka, SH., MH., CGCAE.
- Dr. Jamaludin Iskak, M.Si., Ak., CACP., CPI., CA., CPA.
- Dr. Basyiruddin Nur, M.Ak., CPI., CA., CPA.
- Handoko Tomo, CPA., CA., Ak., CSRS., CLI., CPI., ASEAN CPA., CACP., Certified IFRS Lecturer., QRMP., ERMCP.
- Dr. Kukuh Budianto, MM., Ak., CA., CPA., CPI., CLI.
- Dr. Kumalahadi, CPI., CPA.
- Sapuan, SE., MM., Ak., CPI., CPA.
Acara pelantikan FAIr IAPI merupakan langkah signifikan dalam memajukan disiplin akuntan investigator di Indonesia dan menegaskan komitmen IAPI untuk mendukung profesionalisme dalam bidang ini. ”Kami percaya bahwa FAIr IAPI akan memainkan peran penting dalam membantu Indonesia mencapai tingkat keadilan, transparansi, dan integritas yang lebih tinggi dalam dunia bisnis dan hukum,” tegas Irwanto.
Ekonomi
34 Tahun Bangun Industri Pangan, Direktur PT SPS: Visi Kami Memaksimalkan Potensi Petani Lokal
Jakarta, Hariansentana.com – Direktur PT Sumber Pangan Sukses (SPS), Siti Saidah yang akrab disapa Ida, membagikan perjalanan panjangnya membangun industri pangan terpadu. Berawal dari peternakan ayam hingga kini merambah beras dan kelapa sawit, Ida mengaku visi utamanya tetap sama: memaksimalkan potensi dan memberdayakan petani lokal.
Ida menyebut, dirinya telah menghabiskan 34 tahun di industri peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa yang 99 persen untuk ekspor. Dalam 8 tahun terakhir, ia fokus di komoditi beras dan 6 tahun terakhir mengembangkan industri kelapa sawit.
“Kita konsentrasi di industri olahan pangan terpadu. Pengalaman saya 34 tahun di peternakan ayam, kemudian 17 tahun di industri olahan tepung kelapa, dan 8 tahun terakhir kita di beras,” ujar Ida Saidah, Direktur PT Sumber Pangan Sukses.
Untuk komoditi beras, Ida menjelaskan SPS tidak hanya mengandalkan impor. Pada 2022-2024 perusahaan sempat 99 persen impor karena kebijakan pemerintah, namun SPS juga tetap membina petani dan penggilingan padi kecil (rice mill) di Karawang, Cikarang, Bekasi hingga Indramayu.
Ia mengungkapkan, SPS membantu rice mill berkapasitas kecil 5 ton, 10 ton hingga 20 ton per hari yang umumnya kekurangan modal. Bantuan itu berupa pengiriman gabah, modal kerja di depan, hingga pendampingan staf untuk meningkatkan kualitas.
“Kita datangkan gabah, lalu kita modal kerja di depan dan semua produksi kita bantu, kita ajari ada staf-staf kita ngajari mereka,” kata Ida.

Tidak hanya beras, untuk kelapa sawit SPS juga bermitra dengan banyak daerah. CPO didatangkan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Dumai, Medan, Aceh hingga Lampung. Sementara gabah berasal dari Madura, Bojonegoro, Kudus, Karawang, Cikarang dan Indramayu.
Ida menegaskan, pembinaan petani dilakukan secara intensif melalui pelatihan. Ia mencontohkan, SPS mengumpulkan kelompok petani dan penggilingan padi untuk pelatihan di hotel di Karawang agar kapasitas dan kualitas mereka naik kelas.
“Visi kita bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi para petani lokal, yang kedua bagaimana bisa memberdayakan para petani,” tegasnya…..Ron
Ekonomi
Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.
“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.
Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.
“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.
Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.
Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.
“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.
Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.
“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.
Ekonomi
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital
Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.
Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.
Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.
Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.
Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.
Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.
“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)
-
Polhukam5 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota6 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota5 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

