Connect with us

Nasional

Wali Kota DKI Jakarta Selatan Bersinergi Dengan Perumda Paljaya Dan Dinas Lingkungan Hidup, Sosialisasikan SPALD – T

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Jakarta Selatan, bersama Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta dan Paljaya, Sosialisakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T) di Wilayah Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengedukasi dan mensosisalisasikan mengenai pengelolaan air limbah di DKI Jakarta khususnya di Wilayah Jakarta Selatan. Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, S.Sos.,M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ptov DKI Jakarta, Asep Kuswanto SE., M.Si., Direktur Utama Perumda Paljaya, Ir. Aris Supriyanto,M. Eng.serta menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan pengelolaan air limbah domestik di DKI Jakarta seperti Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, serta Perumda Paljaya.

Direktur Utama Perumda Paljaya, Ir. Aris Supriyanto,M. Eng. mengatakan, maksud kegiatan ini antara lain, untuk mensosialisasikan pengelolaan air limbah domestik serta mengajak para pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan air limbah di DKI Jakarta, khususnya dalam mensukseskan pengembangan sistem perpipaan dan juga dapat mendorong untuk selalu mempraktikan sanitasi yang aman, dalam upaya menanggulangi pencemaran lingkungan,” katanya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengelola air limbah adalah melalui pendekatan terpusat, yang menggunakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dimana air limbah dialirkan dari gedung atau rumah dengan menggunakan jaringan perpipaan air limbah untuk dibawa ke instalasi pengelolaan air limbah domestik dan diolah sampai
aman untuk dikembalikan ke lingkungan,” tuturnya.

Aris menjelaskan bahwa, untuk daerah yang sudah memiliki kepadatan penduduk lebih dari 150 jiwa perhektar sudah mutlak perlu menggunakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) karena daya dukung lingkungannya sudah tidak sesuai untuk menggunakan tangki septik. Penggunaan SPALD Terpusat ini akan mensejajarkan Jakarta dengan Kota-kota besar didunia dalam pengelolaan air limbah,” jelasnya.

Dalam Rencana Induk lanjutnya, Pengembangan Prasarana & Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta nomor 41 tahun 2016, DKI Jakarta terbagi menjadi 15 zona pengelolaan air limbah dimana saat ini baru zona 0 yang telah memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Untuk mencapai target pengelolaan air limbah dibutuhkan kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan di
DKI Jakarta dari unsur Pemerintah dan pelaku usaha hingga seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi mandat Perumda Paljaya sebagai operator pengelolaan air limbah resmi milik yang bertugas memastikan penerapan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) dalam pengelolaan air limbah.

Masih terdapat 14 zona yang akan dibangun di DKI Jakarta. Untuk di daerah Jakarta Selatan, dalam waktu dekat akan dibangun IPAL dan Jaringan Perpipaan di Kawasan TB Simatupang sebagai upaya untuk terus mengembangkan layanan pengelolaan air limbah.

Diharapkan kegiatan ini akan menggerakkan para pemangku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan air limbah di DKI Jakarta khususnya dalam mensukseskan pengembangan pemanfaatan sistem perpipaan air limbah domestik,
untuk perwujudan Sanitasi Aman untuk Jakarta,” harapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, S.Sos.,M.Si.,mengatakan, pemerintah kota ikut berkewajiban untuk mensukseskan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan limbah di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan, yang pertama menjadi contoh untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T)

Kami mohon dukungan dari teman – teman semuanya baik pengelola gedung, maupun pengelola tempat usaha sepanjang jalan Gatot subroto, maupun jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Setia Budi, untuk bersama – sama menyelamatkan lingkungan, khususnya dilingkungan tempat tinggal maupun tempat usahanya,” katanya

Masalah limbah lanjutnya makin kedepan makin jadi permasalahan, apabila hal ini tidak segera ditangani dari awal.

Banyak para pengusaha atau para pengelola tempat usahanya yang belum tau kalau jalannya sudah dilewati oleh jaringan pengelola limbah ini.

Diharapkan setelah sosialisasi ini selesai, para pengusaha atau para pengelola tempat usahanya yang masih mengurus limbahnya secara mandiri agar sudah harus ikut serta dalam program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ( SPALD – T) ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta, Asep Kuswanto SE., M.Si.,sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Saat ini pipa Perumda Paljaya ini baru ada diwilayah jakarta selatan saja, diharapkan kedepannya sistem perpipaan ini bisa dijadikan sebagai pola baru bagi pengolahan limbah seluruh gedung dan warga yang ada di Jakarta, sehingga bisa memanfaatkan apa yang sudah dibangun oleh Perumda Paljaya.

Sesuai dengan regulasi yang ada di pemprov DKI Jakarta semua gedung, perusahaan, rumah tangga yang lokasinya terlewati oleh perpipaan jaringan Perumda Paljaya diharapkan dapat menggunakan atau memanfaatkan jaringan tersebut.

Perumda Paljaya diharapkan dapat membangun sistem jaringan perpipaan pengelolaan limbah ini diseluruh wilayah DKI Jakarta.” Tukasnya.

Ibukota

Sekdis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Tegaskan Lapangan Fasos/Fasum di Kapuk Muara untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang telah dibangun dapat dipergunakan bersama secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Eko Cahyono, S.T., M.AP. didampingi Radian Dewan kota jakarta Utara perwakilan Kecamatan Penjaringan, saat meninjau langsung lokasi survei lapangan di Jalan Walet Elok 8, RT 15/RW 06, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan survei lapangan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, yang digelar oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada 19 Oktober 2026 terkait pembahasan permohonan rekomendasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Eko meminta agar pihak sekolah maupun warga setempat dapat berkoordinasi dengan baik demi menjaga keharmonisan lingkungan. Terkait penataan di area lapangan, ia juga mengimbau agar spanduk-spanduk yang dipasang mengelilingi area tersebut untuk segera dibuka.

“Apa yang diperuntukkan buat fasos-fasum dipergunakan bersama. Silakan nanti dari pihak sekolah juga berkoordinasi dengan lingkungan,” ujar Eko saat memberikan arahan di lokasi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga faktor keamanan serta kenyamanan bagi warga sekitar.

“Yang penting buat saya, buat kita semuanya pemprov, adalah faktor keamanan di lingkungan sekitar. Lalu yang kedua, jangan sampai menganggu kenyamanan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan oleh Sekdis Pertamanan dan Hutan Kota dalam pemanfaatan fasos/fasum di wilayah tersebut:

Pelepasan Spanduk :

Spanduk-spanduk yang mengelilingi lapangan diminta untuk segera dibuka, sementara penanganan banner atau atribut lainnya dapat dikoordinasikan bersama jajaran Satpol PP.

Keamanan Lingkungan :

Pemanfaatan fasos/fasum wajib memprioritaskan faktor keamanan di lingkungan perumahan sekitar.

Kenyamanan Bersama :

Penggunaan sarana dan prasarana tidak boleh mengganggu kenyamanan warga setempat. Pihak sekolah dan pengurus lingkungan diharapkan dapat terus berkoordinasi secara harmonis.

Kebersihan Lingkungan :

Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai salah satu tolok ukur terciptanya kenyamanan dan keamanan.

Eko Cahyono kembali menegaskan bahwa aset fasos/fasum yang tercatat sebagai milik daerah sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, tidak boleh ada monopoli atau penguasaan sepihak atas pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut.

“Kami tidak mengeluarkan surat apapun terkait dengan penggunaan, karena sudah jelas fasos-fasum itu secara peruntukan adalah buat masyarakat. Jadi tolong dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat di lingkungan perumahan ini,” pungkas Eko.

Pihak kelurahan, kecamatan, hingga jajaran Satpol PP Jakarta Utara dipastikan siap membantu memfasilitasi koordinasi serta mengawasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh warga di Kelurahan Kapuk Muara.(Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Pasang Haro Desak Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Aktor Intelektual Jangan Lolos

Published

on

By

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang ditangani Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.

Pasang Haro menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk mengungkap motif, tujuan, serta pihak-pihak yang diduga memerintahkan atau memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.

“Usut tuntas semua yang terlibat, termasuk aktor-aktor dan dalangnya, tanpa pandang bulu,” tegas Pasang Haro kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditangani secara parsial. Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari pelaksanaan, pihak yang memberikan perintah, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Siapa saja yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta, hingga pihak yang menerima manfaat harus ditelusuri. Apalagi, persoalan ini menyangkut Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta penyidik mengungkap tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pasang Haro menyebut penanganan perkara perlu memperhatikan ketentuan hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk UU Nomor 1 Tahun 2024 serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai pengusutan hanya menyentuh pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi penggerak justru tidak tersentuh,” tandasnya.

Continue Reading

Nasional

Dr.H.Pramono Anung Lantik 3.418 CPNS Menjadi PNS, 15 diantaranya Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Rabu Kramat Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung melantik dan mengambil sumpah atau janji 3.418 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari total pegawai yang dilantik, sebanyak 15 orang merupakan penyandang disabilitas.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada (4/11/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026.

Pramono mengatakan, pengangkatan 3.418 CPNS menjadi PNS merupakan tahapan penting dalam perjalanan pengabdian para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Status sebagai PNS, menurutnya, tidak sekadar memberikan kepastian karier dan kedudukan kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Hari ini Pemerintah DKI Jakarta melantik dari CPNS menjadi PNS untuk Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 3.418 dan dari 3.418 tersebut 15 adalah disabilitas,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, 15 PNS penyandang disabilitas tersebut akan ditempatkan di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pramono juga menyoroti masih adanya formasi khusus penyandang disabilitas yang belum terpenuhi. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sebanyak 88 formasi bagi pelamar penyandang disabilitas. Ia berharap, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap melalui proses rekrutmen pada tahun-tahun mendatang.

“Mudah-mudahan ke depan disabilitas untuk ruang yang dialokasikan ada 88 formasi, mudah-mudahan di tahun mendatang bisa terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Pramono, pemenuhan formasi tersebut perlu menjadi perhatian agar kesempatan bekerja di sektor pemerintahan semakin terbuka dan tidak berhenti pada kebijakan penerimaan pegawai semata. Kesetaraan kesempatan juga harus didukung dengan lingkungan kerja yang aksesibel, fasilitas yang memadai, serta penempatan yang mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan masing-masing pegawai.

Di hadapan para PNS yang baru dilantik, Pramono menaruh harapan besar kepada generasi muda ASN untuk menjadi motor penggerak perubahan birokrasi di Jakarta. Ia menilai, pengalaman menjalani masa percobaan dan pelatihan selama kurang lebih dua tahun harus menjadi bekal untuk membangun budaya kerja yang lebih adaptif, inovatif, dan profesional.

“Saya menaruh harapan bahwa ASN Jakarta, terutama bagi yang muda-muda bisa membawa angin perubahan untuk penguatan birokrasi yang ada di Jakarta,” tuturnya.

Pramono menegaskan, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas secara administratif. Setiap pegawai dituntut mampu memahami kebutuhan masyarakat, merespons persoalan secara cepat, serta menghadirkan solusi yang efektif dan terukur.

Ia juga mengingatkan bahwa status PNS harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengabdian. Integritas, kompetensi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi prinsip yang wajib dijaga oleh seluruh aparatur, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Jangan pernah melanggar kode etik,” ucapnya.

Selain memberikan arahan kepada para pegawai yang baru diangkat, Pramono meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar berperan aktif dalam membina dan mendampingi ASN muda. Para pimpinan OPD diharapkan memberikan ruang pengembangan kompetensi, kesempatan berinovasi, serta pembinaan karier yang objektif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar potensi para PNS baru dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintahan.

Dengan dilantiknya 3.418 CPNS menjadi PNS, Pemprov DKI Jakarta diharapkan semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur. Namun, keberhasilan penguatan birokrasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pegawai yang diangkat, melainkan dari kemampuan mereka menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, adil, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi para ASN baru untuk membuktikan bahwa kehadiran mereka mampu membawa perubahan nyata, bukan hanya dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga dalam kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending