Daerah
Ziarah Tahunan IKHROM dan Haflah Akhir Sannah Istighosah Ahad Pon, Hadirkan Finalis AKSI Indosiar 2025
DEMAK, SENTANA — Keluarga besar IKHROM menggelar kegiatan rutin tahunan berupa ziarah dan kirim do’a ke makam almarhum KH Muchtarom dan almarhumah Hj. Ruminah Hasanah selepas salat Dhuhur, Minggu (15/2).
Melalui keterangannya, Minggu (15/2), Pembina IKHROM Pusat, H. Nurussholichin, A. Ptnh, MM, yang juga Kepala Kantor ATR/ BPN Kepulauan Riau, memberikan apresiasi kegiatan tahun ini yang dikemas berbeda dari tahun sebelumnya. Terlihat para jamaah semakin bersemangat mengikuti pengajian. “Selain menjaga tradisi istighotsah, kegiatan ini juga menjadi sarana pencerahan spiritual menjelang Ramadhan,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada para sesepuh sekaligus refleksi spiritual bagi seluruh keluarga bani Muchtarom. Tahun ini, rangkaian acara terasa lebih istimewa karena dirangkai dengan Haflah Akhir Sannah Istighosah Ahad Pon IKHROM. Sekitar 500 jamaah hadir memadati lokasi kegiatan dengan penuh khidmat dan antusiasme.
Penutupan Istighosah semakin semarak dengan kehadiran Finalis AKSI Indosiar tahun 2025, Ustadzah Alfinatus Syifa, AH, yang berasal dari Bonang, Demak.
Tausiyah yang disampaikan memberikan pencerahan dan motivasi kepada jamaah dalam menyambut ibadah puasa Ramadhan dengan penuh kesiapan lahir dan batin.
Sementara itu, Ketua Umum IKHROM, Sholichul Hadi, M. Pd menegaskan bahwa, kebersamaan keluarga besar IKHROM tidak berhenti pada kegiatan ziarah semata.
Usai acara, dilaksanakan diskusi kecil membahas keberlangsungan organisasi serta persiapan Pertemuan Tahunan ke-10 yang insyaallah akan digelar pada lebaran ketiga mendatang oleh keluarga Hj. Zuhriyah di Semarang.
Salah satu jamaah, Sukilah, mengaku senang dan bangga dapat mengikuti Istighosah Ahad Pon yang rutin digelar setiap selapan sekali. Ia juga menyampaikan bahwa, dari bulan ke bulan jumlah peserta terus mengalami peningkatan.
“Semoga keluarga besar IKHROM selalu diberikan kesehatan dan kelancaran rezeki,” ungkapnya penuh harap.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan, spiritualitas, dan kekompakan keluarga besar IKHROM terus terjaga dan berkembang, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H. (Red/Sholh@d).
Daerah
Sambangi Komnas HAM, PT PMC Bantah Lakukan Pelanggaran dan Intimidasi Terhadap Warga Sukajaya
JAKARTA, SENTANA – Tuduhan intimidasi, kriminalisasi hingga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilayangkan sejumlah warga Desa Sukajaya terhadap PT Prima Mustika Candra (PMC) mendapat bantahan tegas dari perusahaan. Tidak hanya membantah, PT PMC bahkan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan membawa sederet dokumen yang diklaim menjadi bukti sah proses ganti rugi, relokasi, dan penguasaan lahan yang selama ini dipersoalkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah warga ke Komnas HAM yang menuding perusahaan melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat penggarap dalam sengketa lahan di wilayah Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Staf Aset Manajemen PT PMC, Ruben Ulaan, mengatakan kehadiran pihaknya di Komnas HAM bertujuan memberikan penjelasan secara utuh agar persoalan yang berkembang tidak hanya dilihat dari satu sisi.
“Kedatangan kami dari PT Prima Mustika Candra ke Komnas HAM dalam rangka mengklarifikasi laporan masyarakat Desa Sukajaya terkait informasi terjadinya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang dilakukan oleh PT PMC di lahan garapan milik mereka. Pada hari ini kami menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki, termasuk dokumen ganti rugi dan relokasi terhadap masyarakat yang telah kami bayarkan garapannya di wilayah Desa Sukajaya maupun Desa Tamansari,” kata Ruben.
Menurut Ruben, perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan yang kini menjadi objek sengketa. Ia menyebut kawasan tersebut berada dalam penguasaan perusahaan berdasarkan dokumen legal yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“PT PMC merupakan badan usaha yang memiliki kepentingan hukum atas lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan dokumen kepemilikan maupun penguasaan yang sah. Karena itu kami membantah tuduhan yang menyebut perusahaan melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang melanggar hak asasi manusia terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ruben menjelaskan, total lahan yang menjadi objek pengelolaan perusahaan mencapai puluhan hektare yang tersebar di sejumlah desa. Di Desa Tamansari terdapat lahan sekitar 35 hektare, sementara di wilayah Sukajaya dan Sukaluyu mencapai sekitar 60 hektare. Seluruh kawasan tersebut, kata dia, berada dalam dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ia juga membeberkan bahwa sebagian besar proses penyelesaian dengan masyarakat penggarap telah dilakukan melalui mekanisme ganti rugi.
“Untuk wilayah Tamansari yang luasnya 35 hektare, sebagian besar sudah diselesaikan. Saat ini tinggal sekitar 5,5 hektare yang belum selesai karena terdapat bangunan di atas lahan tersebut. Untuk wilayah Sukaluyu ada yang sudah diselesaikan dan sebagian lainnya masih dalam proses ganti rugi. Begitu juga di Sukajaya, sebagian sudah dilakukan proses ganti rugi dan sebagian lainnya masih berproses,” jelasnya.
Terkait tudingan kriminalisasi yang dilaporkan warga ke Komnas HAM, Ruben menilai persoalan tersebut berawal dari sengketa penguasaan lahan yang belum menemukan titik temu. Menurutnya, warga menilai lahan yang dikuasai perusahaan merupakan lahan garapan mereka sehingga muncul tuduhan adanya upaya kriminalisasi.
“Masyarakat menuduh PT PMC melakukan pelanggaran HAM dan kriminalisasi. Namun yang kami pahami, laporan itu muncul karena adanya persoalan sengketa lahan yang mereka anggap sebagai penyerobotan lahan, sehingga mereka datang ke Komnas HAM untuk melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap mereka oleh PT PMC,” katanya.
Meski demikian, PT PMC menegaskan seluruh langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa selalu ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur yang berlaku.
“Setiap langkah yang dilakukan perusahaan terkait pengamanan aset maupun penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Kami tidak pernah melakukan tindakan di luar koridor hukum,” tegas Ruben.
Ia juga menekankan bahwa apabila terdapat proses hukum yang melibatkan pihak tertentu, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“PT PMC tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jalannya proses hukum maupun hasil penegakan hukum. Aparat penegak hukum bekerja secara independen berdasarkan laporan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ruben memastikan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
“Sejak awal kami selalu membuka ruang dialog, mediasi, dan musyawarah. Kami percaya penyelesaian yang adil, damai, dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui komunikasi yang baik serta penghormatan terhadap hukum,” katanya.
PT PMC juga menyatakan siap bekerja sama dengan Komnas HAM dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Kami menyambut baik perhatian Komnas HAM dan siap memberikan seluruh keterangan, dokumen, maupun informasi yang diperlukan. Harapan kami, seluruh fakta dan keterangan dari semua pihak dapat dipertimbangkan secara berimbang sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai permasalahan yang terjadi,” pungkas Ruben.
Dengan membawa dokumen legalitas lahan, bukti pembayaran ganti rugi, serta data relokasi warga, PT PMC kini berupaya membalik tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bola panas sengketa lahan Sukajaya pun kini berada di tangan Komnas HAM untuk menelaah fakta dari kedua belah pihak secara objektif.
Daerah
Idul Adha 1447 Hijriah, Abah JB Salurkan 124 Hewan Kurban
Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mulyadi Jayabaya kembali menyalurkan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Tahun ini, Tokoh Lebak banten yang biasa disapa Abah JB mengorbankan sebanyak 124 ekor hewan kurban yang terdiri dari 98 ekor sapi dan 26 ekor domba.
Ratusan hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima di sejumlah wilayah Jakarta, Jabar dan Banten
Abah JB mengatakan, kegiatan berkurban rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT.
“Alhamdulillah, tahun ini kami masih bisa berbagi hewan kurban kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat ikut merasakan kebahagiaan dan menikmati daging kurban pada Hari Raya Idul Adha,” kata JB, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurut dia, ibadah kurban menjadi salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial kepada masyarakat.
Ia berharap, daging kurban yang dibagikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat pada momentum Idul Adha.
JB juga memastikan seluruh hewan kurban yang disalurkan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan layak untuk dikonsumsi.
“Insya Allah seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih maupun dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tradisi berkurban telah dilakukan keluarganya sejak lama dan menjadi bagian dari bentuk keikhlasan dalam beribadah serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Ini sudah kami lakukan sejak bertahun-tahun lalu sebagai bentuk syukur dan kepedulian kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Budiansyah, mengaku bersyukur karena masyarakat di wilayahnya kembali menerima bantuan hewan kurban dari keluarga besar JB.
“Alhamdulillah, tahun ini warga kembali bisa menikmati daging kurban dari Pak JB. Hampir setiap tahun kami menerima bantuan sapi kurban,” ujarnya
Daerah
Kemajuan Sultra Diakui Nasional, Gubernur ASR Raih Sejumlah Penghargaan
SULTRA, SENTANA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan kemajuan signifikan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka. Prestasi ini dibuktikan dengan raihan sejumlah penghargaan bergengsi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Acara berlangsung di Hotel Claro, Kendari, Jumat (29/5/2026). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi langsung kepada kepala daerah yang berprestasi di empat bidang utama, yaitu penanganan pengangguran, kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.
Sulawesi Tenggara berhasil menorehkan catatan gemilang di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka.
Provinsi ini berhasil menduduki 5 peringkat terbaik nasional dalam penurunan tingkat pengangguran di tingkat kota dan kabupaten. Selain itu, Sultra juga meraih peringkat 2 terbaik tingkat provinsi dalam kategori Creative Financing.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur Andi Sumangerukka dalam mendorong inovasi keuangan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mempercepat penurunan angka pengangguran di seluruh wilayah Sultra.
Dengan raihan penghargaan ini, Sulawesi Tenggara semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang sedang mengalami akselerasi pembangunan dan kemajuan nyata di era kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka.
-
Ibukota7 days agoKelurahan Pademangan Barat potong Kurban, Jalin Tali Silaturrahmi Berbagi di Idul Adha 1447 H.
-
Ibukota6 days agoPKK DKI Jakarta dan Jakarta Utara Bagikan 150 Paket Daging Kurban di Halaman Masjid Babussalam.
-
Bodetabek5 days agoDPC Gerindra Kabupaten Bogor Sembelih 14 Ekor Sapi Kurban Serentak di 6 Dapil
-
Polhukam7 days agoPolrestro Metro Jakut Tingkatkan Keamanan di Malam Takbir Idul Adha 1447 H/2026.

