Ibukota
Tiga Pilar Pademangan Gencar Sosialisasi 5M Di Pasar Tradisional.EX.JU. Hidup Baru.
Jakarta,Hariansentana.com -Tiga pilar Kecamatatan Pademangan terdiri dari Aparat Satpol.PP,Polsek dan Koramil Pademangan, melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada zona rawan covid-19 di wilayah Kelurahan pademangan barat, Kecamatan Pademangan Kota adminitrasi jakarta utara.Kamis(1/7/2021). Sosialisasi dibarengi dengan pemberian masker gratis serta penyemprotan cairan disinfektan.
Komandan Satpol PP.kecamatan Pademangan, Yuda mengatakan,Pada HarianSentana.Com kegiatan sosialisasi protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) dilakukan di tiga RW yakni RW 02,04,dan 05.Pasar Tradisional Ex.Ju.41.jl.Hidup Baru kelurahan Pademangan barat
Ketiga RW tersebut diketahui masuk dalam kategori zona rawan covid-19 di wilayah Kelurahan Pinangsia. “Ya, masuk zona kuning. Sehingga kami lebih gencar menggiatkan penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19,” tutur Yuda.
Ia memaparkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dilakukan mobile dengan berkeliling di tiga lingkungan RW tersebut. Mereka memberikan informasi sekaligus mengingatkan kepada warga untuk selalu mewaspadai penularan covid-19.
Sembari membawa poster berisi protokol kesehatan, petugas juga membagi-bagikan masker gratis kepada warga, terutama warga yang kedapatan tidak masker di luar rumah. “Kita berkeliling sambil membagikan sebanyak 300 masker kepada warga. Masker diberikan agar dipakai setiap hari,” jelasnya.di Dampingin Provos polsek, Babinsa dan Babinkantibmas.
Selain membagi-bagikan masker, lanjut Yuda, lokasi kegiatan juga disemprot cairan disinfektan. Disinfeksi dilakukan oleh sejumlah petugas. “Kami tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.Sementara salah seorang pedagang Tahu. Ian (53Th) menggatakan pada HarianSentana.Com.” Kami sebagai pedagang Sangat mengaspresiasi Gebrakan Tiga pilar yang tidak bosan-bosan menjalankan 5M ke para pedagangan dan pembeli. dan kami hanya bisa mendoakan.”Semoga allah Swa selalu memberikan kesehatan kepada para Aparat tersebut.”Ungkapnya di lokasi.
Penulis : Sutarno
Ibukota
DKI Jakarta Kembali Sabet Gelar Pemerintahan Terbaik Tahun 2025
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta kembali menyabet gelar Pemerintahan Terbaik tahun 2025 di ajang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar Di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/04/2026).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menerima penghargaan mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas penghargaan dan pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia berharap capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengapresiasi 29 kepala daerah yang hadir. Mereka dinilai mampu mengubah tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kinerja yang terukur.
“Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” urainya.(Sutarno)
Ibukota
Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.
Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.
Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)
Ibukota
Capai 8.000 Ton per Hari, Penanganan Sampah dilakukan Secara Bertahap dan Terencana.
JAKARTA, SENTANA – Pemerintah menargetkan pada Agustus 2026 pengiriman sampah organik ke TPST Bantar Gebang mulai berkurang, dan pada akhir Desember 2026 dihentikan sepenuhnya.
Selanjutnya pada tahun 2027, hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang, sementara sampah lainnya diharapkan sudah dapat ditangani langsung dari sumbernya melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Pentingnya transformasi dalam pengelolaan sampah, baik dari sisi teknologi maupun manajerial, agar penanganan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, kawasan seperti hotel, restoran, industri, dan pasar didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri melalui pemilahan sejak awal.
Program pilah sampah ini juga menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), yang membutuhkan kualitas sampah terpilah dengan baik dari masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah.
Melalui deklarasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara.(Sutarno)
-
Nasional7 days agoLSM PRB M Johan Pakpahan S.H Tolak Wacana Denda KTP Hilang, Dinilai Bebani Rakyat
-
Ibukota6 days agoKeluhkan Beban Kerja, Kasatpol PP DKI Jakarta Minta Tempat Istirahat
-
Peristiwa6 days agoPelapor Nilai Pernyataan Feri Amsari Menyinggung Perasaan Petani
-
Trend4 days ago
Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong

