Connect with us

Ibukota

Sudin Kominfotik dan Dewan Kota Jakarta Utara adakan Halalbihalal dengan Wartawan.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Gedung Walikota Jakarta Utara pada Selasa, 23 April 2025. Bukan sekadar pertemuan biasa, acara ini di pandu oleh Ruky Kasie Humas menandai keberhasilan kolaborasi bagus antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) kota administrasi Jakarta Utara dan Dewan Kota Jakarta Utara dalam menyatukan para wartawan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Inisiatif yang patut diapresiasi ini berhasil menjembatani kesenjangan komunikasi yang selama ini terkadang muncul antara pemerintah dan insan pers.hadir dalam acara tersebut Toto Bondan Kabag Umum dan protokol, Aji Lubis ketua Dewan Kota dan Nuruning Septareda plt. Ka sudin Kominfotik.

Penasehat PWI Pokja Walikota administrasi Jakarta Utara, H.Tarno, menyampaikan apresiasi setinggi -tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kominfotik Jakarta Utara dan Dewan Kota Jakarta Utara,” ujarnya.

“Inisiatif ini sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif antara pemerintah dan media. Dengan adanya wadah ini, diharapkan komunikasi akan lebih lancar dan terjalin kerjasama yang baik dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,”tambahnya.

Acara yang di adakan di Balai Laksamana Yosudarso lantai Dua dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media online di Jakarta Utara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Lebih dari itu, acara ini menjadi forum diskusi dan tukar pikiran yang intens mengenai peran krusial media dalam pembangunan Jakarta Utara.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya akurasi dan etika jurnalistik dalam pemberitaan. Para peserta sepakat untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik, memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan terbebas dari unsur hoaks atau provokasi.

Kominfotik Jakut juga memberikan arahan berharga mengenai tata cara akses informasi publik yang benar dan etika dalam meliput kegiatan pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Para wartawan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengakses informasi secara resmi dan etis, sehingga dapat menghasilkan berita yang akurat dan terpercaya.

Lebih lanjut, Nuruning Septarida (kepala Kesbangpol Jakut) Plt Sudin Kominfotik Jakut dalam kesempatan tersebut, mengumumkan rencana pembentukan Media Center di lingkungan Walikota.

“Fasilitas ini akan menyediakan ruang khusus bagi para wartawan untuk bekerja dan beristirahat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meliput kegiatan pemerintah.” Kata Nuning

Ketua Dewan Kota Aji Lubis (Penasehat PWI Jakut), yang juga putra keluarga besar wartawan, menambahkan, “keberadaan Media Center sangat penting bagi para wartawan untuk mendapatkan akses informasi dan dukungan yang memadai.” Ucapnya

Antusiasme para wartawan sangat terlihat dalam acara ini. Mereka menyambut baik inisiatif pembentukan Media Center dan berharap kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan insan pers dapat terus terjalin.

“Dengan dibentuknya Media Center di lingkungan Walikota, segenap awak media memberikan apresiasi yang tinggi, semoga ke depannya bisa bekerja sama antara pemerintah kota administrasi jakarta utara dengan insan pers dan tidak ada lagi kesenjangan,” ungkap salah satu wartawan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai komitmen bersama untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan para wartawan.

Suasana kekeluargaan dan keakraban yang tercipta menunjukkan kesuksesan inisiatif ini dalam menyatukan para insan pers di Jakarta Utara. Ke depan, diharapkan akan ada program-program lanjutan untuk memperkuat kerjasama ini dan meningkatkan kualitas jurnalistik di wilayah tersebut.

Sementara Tokoh wartawan Jakarta Utara Opung Chairul Hasibuan menggatakan. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi positif antara pemerintah dan media dapat menciptakan lingkungan informasi yang lebih transparan dan akuntabel, ungkapnya. (Sutarno)

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending