Ibukota
Ribuan Warga Mengadu Nasib Jadi Pasukan Oranye Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com –
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta kini tengah banyak diharapkan orang untuk mengubah nasib. Buktinya, antrean pelamar menjadi PPSU mengular di Balai Kota DKI pagi tadi.
Antrean itu mulai memanjang sejak Selasa (22/4/2025) pagi hingga siang. Antrean itu tepatnya terjadi di Loket Penerimaan Surat dan Barang yang terletak di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.
Pemprov Jakarta mengapresiasi antusiasme ini. Bahkan mereka memastikan proses seleksi ini dilakukan profesional tanpa ada titipan.
“Kami sudah menerima lamaran dengan baik dan akan kami teruskan pada yang berwenang untuk dapat melakukan proses seleksi. Dan kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.
“Ke depan, agar lebih nyaman dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota, masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan Kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online,” tambahnya.
Salah satu pelamar, Ngatiar (53), mengatakan sudah antre sejak pukul 07.00 WIB. Ngatiar yang merupakan lulusan SD sebelumnya bekerja sebagai kuli panggul di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Ngatiar mengaku mendapat informasi lowongan PPSU dari RT setempat. Mulanya ia datang ke pihak kelurahan dan diarahkan untuk langsung melamar ke Balai Kota DKI Jakarta.
“Kita kan ingin perbaiki nasib, namanya kuli panggul tidak seberapa penghasilannya kan,” kata Ngatiar di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/4).mendapat info dari pak Rt.

Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Bisa Daftar
Ngatiar mengatakan membawa sejumlah berkas, seperti ijazah SD, SKCK, surat bebas narkoba, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, dan lainnya. Dia berharap diterima menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
“Penginnya di wilayah Pulo Jahe, deket sama rumah,” ucapnya.
Warga lainnya, Kahfi (30), datang dari Ciganjur, Jakarta Selatan, yang mencari peruntungan di Tim Putih Dinsos Jakarta setelah mendapatkan informasi lowongan dari grup WhatsApp (WA). Ia berangkat dari rumah sekitar pukul 08.30 WIB.
“Saya tahu lowongan ini dari grup WhatsApp ibu-ibu di-share, di-forward. Pas datang langsung diarahin ke penerimaan surat, terus ngambil nomor antrean, surat ditaruh nanti sekiranya sudah dapat nomor antrean nanti dipanggil sesuai antrean baru nanti kemungkinan melakukan sesi interview,” ungkap Kahfi.
Sesampai di Balai Kota Jakarta, Kahfi mengaku antrean sudah membeludak. “Untuk mendaftar paling lamanya di antrean aja sih, tadi pas masuk saya dapat nomor antrean 457,” kata dia.
Pramono: Pendaftaran Bisa di Kelurahan/Kecamatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons soal banyaknya warga yang mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan surat lamaran sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia mengatakan rekrutmen PPSU dapat dilakukan di kelurahan dan kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/4).
Pramono mengatakan, berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara itu, pada awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.
“Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, dalam proses rekrutmen PPSU, sebelum penerimaan diputuskan, dirinya sudah meminta kepada seluruh wali kota Jakarta yang mendapatkan alokasi untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun Wakil Gubernur Rano Karno.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan agar kecurigaan adanya rekrutmen dengan ‘orang dalam’ tidak timbul lagi di masyarakat.
“Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU,” ujarnya. (Sutarno)
Ibukota
Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.
Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.
Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)
Ibukota
Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan
Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.
Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.
Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)
Ibukota
Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono
Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.
Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.
Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.
“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).
Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.
Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.
Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.
Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)
-
Nasional3 days agoAESI, IIPC New York, dan Mitra Dorong Transisi Energi Surya Indonesia di New York Climate Week untuk Tarik Investasi Global
-
Nasional6 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam6 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026
-
Peristiwa1 day agoSi Jago Merah Lahap 20 Rumah di Kampung Muka RW 04 Kel Ancol.

