Ibukota
PWI Jaya: Hendry Ch Bangun Bukan Anggota PWI Lagi
Jakarta, Hariansentana.com – Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8).
Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.
Kesit menjelaskan, “PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.”
“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit. Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.
Ketaatan Terhadap Konstitusi Organisasi
PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.
Ia juga menambahkan, “Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”
Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta
Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” jelasnya.
Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta.(Sutarno)
Ibukota
Kelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur
Jakarta, Hariansentana.com – Tumpukan sampah di sepanjang Jalan Waspada raya dan Pademangan V Raya, tepatnya di bantaran rel kereta api Pademangan Barat dan Timur, dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pademangan Barat dan Timur, Rabu (3/9/2026).
Sebanyak 45 petugas PPSU dan karyawan PT KAI Daop I dikerahkan untuk membersihkan tempat tersebut.
Kasie Ekbang kelurahan Pademangan Barat Teguh Suprihatin di dampingi Ustadz Robby Ketua LMK mengatakan, pembersihan sampah di lakukan karena sampah di lokasi tersebut kembali menumpuk dan mengganggu serta adanya kereta api kontainer yang anjlok.
“Sampah di lokasi tersebut merupakan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang warga. Tumpukan sampah sudah membuat wilayah tersebut jadi tampak kumuh dan kotor,” ujar Teguh

Sebanyak dua truk sampah diangkut dari lokasi tersebut. Selanjutnya, agar kawasan tersebut tidak menjadi tempat pembuangan sampah liar, akan dipasang spanduk larangan membuang sampah.
“Tapi, yang paling utama agar kawasan tersebut bersih dari sampah. Diminta kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegas Teguh.(Sutarno)
Ibukota
PMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
JAKARTA, Sentana — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius berupa menguatnya dominasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance antarlembaga negara.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menyampaikan kritik tersebut dalam forum “Mimbar Menggugat” bertema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?” pada Sabtu (29/8/2026).
Yohanes menilai muncul gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika institusi negara seolah diperlakukan sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik,” ujar Yohanes.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, terutama ketika sejumlah pimpinan partai politik berada dalam struktur eksekutif.
“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.
Menurut Yohanes, persoalan tersebut bukan sekadar masalah individu anggota DPR, melainkan berkaitan dengan relasi kekuasaan dan praktik sistem kepartaian.
Partisipasi Publik Dinilai Melemah
PMKRI juga menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Yohanes menilai masyarakat harus memiliki kesempatan nyata untuk mengetahui, memberikan masukan, menyampaikan keberatan, serta memastikan aspirasinya dipertimbangkan dalam proses legislasi.
“RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” tegasnya.
Karena itu, PMKRI mendorong mahasiswa dan pemuda memperkuat konsolidasi serta kembali mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.
“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” pungkas Yohanes.
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung, mengukuhkan mantan Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Fauzi Bowo alias Bang Foke sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB).
Pembentukan lembaga tersebut menjadi momentum baru dalam upaya memperkuat persatuan masyarakat Betawi sekaligus melestarikan adat, budaya, dan identitas Betawi di Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukuhkan LAKB. Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kami masyarakat Betawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Pramono Anung. LAKB ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Riano dalam keterangannya, pada.Sabtu (29/8/2026).

Menurut Riano, pembentukan LAKB diharapkan menjadi babak baru dalam menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi dalam satu wadah kelembagaan adat dan kebudayaan.
Ia berharap LAKB dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian yang berada di Jakarta.
Dengan demikian, berbagai organisasi dan komunitas Betawi dapat berhimpun secara lebih terarah, tertib, dan terkoordinasi.
Riano juga mengajak seluruh keluarga besar Betawi, termasuk unsur-unsur yang selama ini berada di lingkungan Bamus Betawi, untuk bersama-sama berhimpun dalam LAKB.
“Mari orang-orang Bamus Betawi berhimpun ke LAKB. Tidak boleh lagi ada sana-sini. Kita harus tertib dalam berorganisasi,” kata Riano.
Satukan Organisasi Kebetawian
Riano menilai keberadaan LAKB menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Betawi.
Menurutnya, selama ini terdapat beragam organisasi dan perkumpulan yang bergerak dalam bidang kebudayaan, adat, sosial, dan kemasyarakatan Betawi.
Dengan terbentuknya LAKB, ia berharap seluruh unsur tersebut dapat terhimpun dalam satu kelembagaan yang lebih solid tanpa menghilangkan peran dan keberagaman masing-masing organisasi.
“Jadi ini akan menjadi satu wadah tunggal organisasi kebetawian. Lembaga induk satu-satunya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan LAKB merupakan hasil dari proses dan perjuangan yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, pengukuhan lembaga tersebut dinilai sebagai pencapaian penting bagi masyarakat Betawi di Jakarta.
“Alhamdulillah, akhirnya LAKB ini dikukuhkan. Apalagi perjuangan LAKB ini relatif cukup lama, baru terbentuk sekarang,” ujar Riano.
Fauzi Bowo Dianugerahi Gelar Dato Mualim
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Fauzi Bowo juga dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim. Pemberian gelar tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap sosok yang pernah memimpin DKI Jakarta dan dinilai memiliki perhatian terhadap perkembangan masyarakat serta kebudayaan Betawi.
Pengukuhan Bang Dr.H.Fauzi Bowo sebagai Ketua LAKB diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga keberlangsungan adat dan kebudayaan Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota global.
Ke depan, LAKB diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi kebetawian, tetapi juga mampu menjalankan fungsi strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai adat serta kebudayaan Betawi kepada generasi berikutnya.
Pembentukan lembaga tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Jakarta, sehingga pembangunan dan modernisasi Ibu Kota tetap berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya masyarakat Betawi sebagai bagian penting dari sejarah dan jati diri Jakarta.(Sutarno)
-
Peristiwa6 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam6 days agoPremanisme dan Calo Marak di ATR/BPN Jakarta Utara, Ruang Kerja Pers Dipertanyakan
-
Polhukam6 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
-
Polhukam6 days agoPT Jaya Putra Kundur Memohon Perlindungan Hukum kepada Ketua MA Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

