Connect with us

Ibukota

Polsek Kelapa Gading Amankan 4 Pelaku Sindikat Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga kasus sindikat/gendam lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali, Selasa (3/9/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,S.H.M Hum menjelaskan kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB korban datang ke Polsek Kelapa Gading yang melaporkan perkara Penipuan/ Penggelapan dengan modus hipnotis/gendam/tukar dollar.

Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari akun Instagram @felixherys perihal kejadian TKP penipuan modus hipnotis/gendam yang terjadi pada salah satu keluarganya yang diterima melalui akun Instagram resmi.

Polsek Gading yang direspon dengan cepat Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa, S.T.K., S.I.K., M.H melakukan cek TKP dan mengumpulkan bukti – bukti serta rekaman CCTV, dan setelah dilakukan indentifikasi terhadap para pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah dan Polda Bali.

Lanjut Gidion dari terduga pelaku yang viral melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar di TKP Bank BRI Jl. Arteri Gading pelangi – Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan kerugian korban uang tunai Rp 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah) , 1(satu) kalung dan 1 (satu) gelang emas seberat 23 gram, dan total kerugian sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara karena para pelaku tersebut juga sudah delapan kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar,” Jelas Kapolres.

Dari hasil rangakaian penyelidikan serta analisis data dari terduga pelaku didapatkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang terorganisir dan residivis tindak pidana hipnotis/gendam dengan banyak TKP.

Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 16.53 WIB Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari masyarakat ada kelompok/sindikat penipuan lainnya dengan modus hipnotis/tukar dollar yang serupa dengan yang viral tersebut, sedang berada di depan Bank BNI Jl.Kwitang Raya Kelurahan Kwitang kecamatan Senen Jakarta Pusat.Selanjutnya Tim Opsnal Kelapa Gading menindaklanjuti informasi tersebut yang kemudian berhasil mengamankan 1(satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki-laki berikut barang buktinya.

Kemudian setelah dilakukan identifikasi ternyata pelaku tersebut adalah pelaku tindak pidana Penipuan dengan Modus hipnotis/ tukar dollar yang terjadi di Bank Mandiri KCP Mall Kelapa Gading 3 kelurahan Kelapa Gading Timur kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pada pukul 09.15 WIB dengan kerugian uang tunai Rp.25.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan 1(satu) kalung emas dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah), sesuai dengan CCTV yang didapat di TKP dan yang terjadi di ATM Bank CIMB Niaga Indomart Jl. Raya Kelapa Hybrida kelurahan Pegangsaan Dua kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 13.28 WIB dengan kerugian uang tunai sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan 2 (dua) buah gelang dan 1 (satu) buah cincin emas seberat 11 gram, sehingga total kerugian sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah),” bebernya.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diringkus Polsek Kelapa Gading, berinisial AS alias Duren (48), SA alias Dewi (57), RSKT alias Profesor (60) dan A alias Jojo (46). Mereka menggunakan modus operandi dengan berpura-pura sebagai orang asing menemui korban dan mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang akan menyumbangkan uang dollarnya ke Yayasan, kemudian tersangka perempuan berpura-pura mengetahui alamat Yayasan tersebut dan tersangka lainnya mengaku sebagai pegawai bank. Kemudian rupiah tersebut ditukar dengan dollar Singapore senilai Rp.12.000,- per dollar. Sehingga korban percaya dan diantar mengambil uang dan emasnya kemudian ditukar dengan dollar tersebut, yang ternyata bukan dollar Singapore tapi uang negara lain, yang nilai tukarnya kecil.

Barang bukti yang diamankan di Polsek Kelapa Gading, antara lain 1 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Mulyati, 1 ID Card Bank BRI atas nama Budi Gunawan, 100 lembar uang kertas sembahyang pecahan 10.000 SGD, 262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp.100.000,-, 156 lembar uang kertas Peru pecahan 1.000Sol, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam metalik tahun 2012 Nopol B 1911 NYA, 1 pasang TNKB palsu B 1005 JVD dasar hitam dan 1 pasang TNKB palsu B 1905 BRX dasar putih.Keempat tersangka dikenakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 486 KUHP dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.(Sutarno)

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending